Monday, May 14, 2007
Unas tetap penting karena tidak hanya untuk memetakan kualitas sekolah, tapi juga mengetahui kualitas murid dan standarisasi pendidikan. (Rasiyo, Jawa Pos, Sabtu 12 Maret 2007)
Ujian nasional adalah sebuah bentuk tes yang dikategorikan sebagai high-stakes (taruhan besar) karena digunakan untuk menjadi penentu utama dalam menilai siswa, dan bahkan menjadi penentu utama untuk menetapkan apakah seorang siswa lulus atau tidak. Sedangkan sebuah tes disebut standar apabila semua siswa menjawab pertanyaan yang sama dalam kondisi yang serupa dan jawaban mereka dinilai dengan cara yang sama.
Jadi meskipun hanya berlaku untuk daerah Surabaya saja, tes tersebut juga disebut Tes Standar. Apakah kita perlu menerapkan satu standar tes yang bersifat high-stakes untuk semua daerah di Indonesia? Jelas tidak. Baik Australia, New Zealand, Amerika Serikat tidak (atau belum) menerapkan satu standar tes yang berlaku untuk semua negara bagiannya.
Di Amerika baru 17 negara bagian yang menetapkan suatu tes standar untuk kelulusan sedang lainnya tidak. Padahal kualitas pendidikan mereka jauh lebih baik dari kita baik dalam masalah fasilitas, kualitas guru, dan instrumen masukan lainnya. Banyak kritik dan tentangan terhadap tes standar dan negara Australia yang ingin menerapkan satu standar untuk seluruh negara bagian Australia saja sampai sekarang belum berhasil meski sosialisasinya sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Bandingkan dengan Indonesia yang tanpa studi maupun sosialisasi langsung menerapkan satu standar tes yang berlaku di seluruh Indonesia.
Ini tindakan yang sangat gegabah dan tidak memiliki landasan sama sekali. Sebuah tes hanyalah sebuah alat dan bukan cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Seperti termometer, ia hanya dipakai untuk mengetahui suhu tubuh dan tentu saja tidak bisa dipakai untuk menurunkan suhu tubuh yang tinggi. Fungsi tes standar hanyalah sekedar untuk memetakan kualitas pendidikan. Itupun jika dilaksanakan dengan valid dan terpercaya. Dengan banyaknya kasus kecurangan dimana-mana sebetulnya UN kita sudah bisa dianggap default alias gagal. Termometer yang kita gunakan untuk mengukur suhu tubuh ternyata memberikan bacaan angka yang keliru. Kita tetap tidak tahu dengan tepat bagaimana standar pendidikan kita dan peta yang diperoleh juga tidak layak untuk dipercaya.
Apakah sebuah tes standar yang high-stakes macam UN kita bisa meningkatkan kualitas siswa dan kualitas pendidikan seperti yang selama ini digembar-gemborkan? Jelas tidak. Sama sekali tidak ada riset yang mendukung itu. Riset dari National Academy of Sciences di Amerika justru menunjukan bahwa tes standar yang high-stakes macam UN justru menyebabkan kerugian baik pada siswa maupun pada pendidikan itu sendiri. Ada beberapa alasan, yaitu :
- Ujian Nasional sebagai Tes standar high-stakes tidak adil bagisiswa. Siswa yang paling dirugikan adalah siswa yang bersekolah di sekolah yang berkualitas buruk, tidak memiliki guru yang layak mengajar, tidak memiliki fasilitas baik buku diktat, perpustakan, maupun laboratorium. Padahal pemerintah sendiri mengakui bahwa sebagian besar sekolah kita adalah berkualitas buruk!.Ujian nasional ini menghukum siswa atas masalah yang di luar kontrol mereka. Banyak yang berpendapat bahwa tidak adil dan tidak mendidik untuk meluluskan siswa jika mereka tidak layak untuk diluluskan. Tapi jika siswa tidak memiliki akses pada pendidikan yang layak maka bagaimana mungkin mereka bisa disalahkan? Sistemnya yang salah dan bukan siswa yang harus dikorbankan dalam hal ini. Hasil tes juga tidak mempertimbangkan faktor-faktor non-sekolah yang mempengaruhi hasil belajar seperti kemiskinan, kelaparan, mobilitas siswa, kesehatannya, keselamatannya,pendidikan orang tua, dll yang sebenarnya turut mempengaruhi hasil belajar siswa
- Ujian Nasional menyebabkan sekolah mengerahkan hampir semua sumber dayanya untuk mengajarkan bagaimana agar lulus UN. Ini tidak bisa disangkal bahwa bahkan siswa sekolah berstandar nasional ataupun internasional (SSN dan SSI) harus ikut bimbingan belajar agar bisa lulus UN. Suatu kesia-siaan.
- Ujian Nasional mendorong sekolah untuk menyusun kegiatan belajar mengajarnya menjadi sekedar untuk dapat lulus UN dan bukan untuk mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri. Akibatnya apa yang tidak diujikan akan ditinggalkan dan dinomor duakan. Pengajaran bahasa (Indonesia ataupun Inggris) tidak lagi dirancang agar siswa menguasai ketrampilan dalam berbicara, mendengar, membaca dan menulis, tapi diarahkan agar siswa dapat menjawa soal-soal dalam UN yang sama sekali tiak ada hubungannya dengan kebutuhan penguasaan bahasa itu sendiri. Pendidikan telah direduksi menjadi sekedar bimbingan tes agar dapat lulus UN. Yang terjadi adalah test-coaching dan bukan learning.
- Ujian Nasional akan menyebabkan meningkatnya drop-out. Sebagian besar siswa yang tidak lulus UN tidak kembali ke sekolah meneruskan pendidikannya. Jika UN SD ini juga akan menjadi penentu kelulusan maka bisa dipastikan akan banyak siswa yang tidak lulus tidak akan kembali ke bangku sekolah.
- Ujian Nasional membuat guru-guru baik harus mengubah strategi mengajarnya agar dapat memenuhi tujuan kelulusan UN. Hal ini menyebabkan kualitas pengajaran mereka menjadi buruk karena mereka akhirnya hanya akan mengajar demi tercapainya ujuan UN tersebut.
- Ujian Nasional memberikan gambaran kualitas pendidikan yang salah kepada publik. Masyarakat berhak tahu bagaimana kualitas sekolahnya. Hasil UN bukanlah representasi dari kualitas sekolah. Masyarakat akhirnya akan menilai kualitas sekolah HANYA dari nilai UN yang diperoleh siswa sekolah tersebut. Ini jelas menyesatkan.
Kesimpulan : Ujian Nasional tidak meningkatkan kualitas pendidikan
National Academy of Sciences di Amerika dengan jelas menunjukkan hasil studi bahwa ujian standar tidaklah seharusnya dijadikan sebagai penentu utama dalam menilai hasil pendidikan. UN jelas menghukum siswa, dan juga guru, atas hal yang di luar kuasa mereka. Hal ini mendorong mereka meninggalkan pembelajaran dan beralih kepada latihan soal. Hal ini menyebabkan kurikulum sekolah menjadi terkorupsi dan pembelajaran menjadi tidak penting sehingga merugikan siswa dan pendidikan itu sendiri.
Sementara nilai UN dijadikan sebagai patokan kualitas siswa atau sekolah, nilai UN itu sendiri bukanlah representasi dari kualitas siswa ataupun sekolah sebenarnya. Tes yang diberikan dalam UN hanyalah memotret sebagian kecil dari proses pendidikan yang begitu luas dan beragam. Ujian Nasional lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.
Lantas mengapa tetap ngotot untuk melaksanakan UN? Apakah Depdiknas tidak tahu mengenai hal ini? Bukan itu masalahnya. Depdiknas memiliki banyak pakar di bidang evaluasi dan mereka paham benar mengenai hal ini. Tapi mereka tidak berdaya. Ujian Nasional adalah beyond their control dan mereka terpaksa harus melakukannya meski tahu bahwa Ujian Nasional ini tidak dilandasi oleh kajian akademis melainkan hanya merupakan keputusan politis yang bersifat emosional. Ini bukan masalah akademis lagi tapi ini adalah keputusan politik yang lebih tinggi ketimbang kekuasaan Mendiknas.
Ini menunjukkan bahwa pendidikan kita benar-benar dilandasi oleh kekuasaan politik Siapa yang berkuasa maka ia yang menentukan seperti apa bentuk dan arah pendidikan kita, meski tanpa landasan filosofis dan akademis untuk kepentingan pendidikan itu sendiri. Pendidikan Indonesia sekali lagi harus menderita oleh kekuasaan politik.
Surabaya, 12 Mei 2007
Satria Dharma
Baca juga: KeluargaUnesa.com
Iya Mas Satria…
Semua hal yang diputuskan oleh pemerintah RI ini kan memang lebih ke arah keputusan politik. Lha wong undang-undang aja ya lebih merupakan keputusan politik, daripada untuk kepentingan kemaslahatan rakyat.
Kira-kira yang bukan merupakan keputusan politik, di negara kita ini apa ya? Pasti sangat sulit deh untuk menjawabnya…hehehe…
Ok, terus menulis Mas Satria.
Salam,
Wuryanano
http://wuryanano.com/