Ketika Nabi Muhammad wafat dan kepemimpinannya atas umat Islam digantikan oleh Khalifah Abu Bakar terjadi kekacauan. Banyak umat Islam yang membangkang dan tidak mau bayar zakat. Mereka ini sebelumnya bayar zakat karena patuh pada Nabi. Tapi sekarang Nabi telah tiada sehingga mereka merasa sudah tidak ada lagi ikatan dan kewajiban untuk bayar zakat. Jadi mereka menolak untuk membayar zakat pada Abu Bakar.
Abu Bakar melihat ini sebagai sebuah pembangkangan terhadap ajaran Islam. Dan beliau menganggap ini sebagai suatu hal yang membahayakan bagi kesatuan umat Islam. Kalau mereka dibiarkan maka satu demi satu ajaran dan ketentuan dalam agama Islam akan dilepaskan oleh umatnya dan Islam akan tercerai berai dan hanya akan menjadi nama saja. Abu Bakar lalu mengambil tindakan tegas dan menyatakan akan MEMERANGI kelompok-kelompok dan suku yang menolak membayar zakat ini. Umat Islam geger.
Tak kurang dari Umar bin Khattab yang terkejut dengan sikap Abu Bakar ini. Menurutnya sikap Abu Bakar ini terlalu ekstrim. Islam masih belum solid dan tindakan tersebut akan membuat banyak umat Islam akan keluar dari Islam. Lagipula Rasulullah tidak pernah bersikap keras pada mereka yang tidak membayar zakat. Ini sebuah preseden baru yang dikuatirkan akan menggoyahkan ‘kapal’ umat Islam. Ia lalu meminta Abu Bakar utk mengurungkan sikapnya tersebut dan lebih memilih pendekatan yang lebih lunak, demi kesolidan umat Islam yang sedang gonjang-ganjing.
Tapi Abu Bakar bersikeras. Menurutnya sikap tegas dan tanpa kompromi diperlukan dalam situasi yang genting semacam itu. Aturan agama harus ditegakkan dan tidak boleh dikalahkan oleh pembangkangan. Beliau bersikeras dan menolak pandangan Umar r.a.
Sebetulnya perbedaan pandangan dua sahabat paling dekat dengan Rasulullah ini sangat menarik. Abu Bakar adalah pribadi yang halus dan lemah lembut sedangkan Umar terkenal dengan ketegasan dan tanpa komprominya. Tapi dalam kasus pembangkangan zakat ini justru terbalik situasinya. Umar ingin agar umat dihadapi dengan pendekatan yang soft dan kompromistis sedangkan Abu Bakar justru sebaliknya bersikap tegas dan tanpa kompromi.
Mereka saling menunjukkan argumen dan berdiskusi. Akhirnya Umar menyetujui sikap Abu Bakar. Beliau bisa memahami pandangan Abu Bakar. Bagaimana pun, keputusan seorang khalifah harus ditaati meski pun sikap tegas dan keras semacam itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah.
Demikian sedikit kisah tentang perbedaan pandangan di antara Abu Bakar dan Umar dan bagaimana mereka menyelesaikannya. Sikap lunak atau pun keras tentu ada konsekuensinya sendiri dan nantinya sejarahlah yang akan mencatatnya.
NB:
Sebagai mantunya pak lurah tentu saja saya menganjurkan kita ikut pendapat Abu Bakar karena beliaulah khalifahnya waktu itu. 😃
Sekian dan terima kasih. 🙏
Saya orang islam yang mengikuti ajarannya dengan akal sehat.
Saya setuju dengan sikap khalifah Abu Bakar, pembangkangan membayar pajak harus diperangi dalam situasi apapun demi kebaikan dan kepatuhan sebagai umat yang taat kepada ulil amri.
Salam sehat dan berakal sehat wujud dari orang cerdas.