Meski demikian hal ini tidak menyurutkan semangat pemerintah Indonesia untuk meneruskan program (R)SBI-nya. Kita tidak usah ikut-ikutan Malaysia, ujar Prof Suyanto seperti dikutip di Tempo. Maksudnya pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemdiknas, tidak akan ikut-ikutan menghentikan program ini meski juga jeblok. Tidak jelas apa alasan yang mendasari pemerintah untuk tetap ngotot melanjutkan program SBI ini meski hasil kajian dari Balitbang Kemdiknas yang dirilis baru-baru ini sendiri jelas-jelas menunjukkan bahwa tidak ada masa depan bagi program ini. Baru-baru ini Balitbang Kemdiknas yang diminta untuk mengevaluasi program RSBI ini merilis hasil studinya dan ternyata program ini memang memberikan gambaran yang suram. Lantas apa sebenarnya yang kita cari dari program SBI ini? Apa yang melandasi optimisme pemerintah bahwa program ini bakal mendulang sukses dan lebih baik daripada program serupa di Malaysia meski hasil studinya sendiri menunjukkan hasil yang bertolak belakang dengan optimisme tersebut?
Malaysia jelas jauh lebih siap dalam melaksanakan program tersebut dan mereka memiliki modal kapasitas pendidikan yang lebih unggul. Bahasa Inggris adalah bahasa kedua (second language) di negara tersebut karena mereka pernah dijajah Inggris. Kemana saja Anda pergi di negeri tersebut bahasa Inggris digunakan secara meluas karena bahasa Inggris adalah bahasa kedua mereka. Sama dengan bahasa Indonesia bagi kita. Koran-koran dan buku mereka sebagian besar menggunakan bahasa Inggris. Bahkan saat ini banyak warga Malaysia keturunan Cina yang justru menjadikan bahasa inggris sebagai bahasa pertama (mother tongue) mereka. Guru-guru mereka jauh lebih kompeten baik dalam penguasaan materi maupun dalam penguasaan bahasa Inggris. Untuk program PPSMI mereka mempersiapkan segalanya dengan cermat mulai dari Buku Teks (Text Book) bagi siswa, Buku Latihan (aktiviti), Buku Panduan Guru (Teachers Guide), My CD (Pupils CD ROM) berupa multimedia pembelajaran berupa permainan, simulasi dan e-ujian, CD ROM Guru, Buku Praktik Sains (Science Practical Book), Buku Glossary Sains dan Matematik.
Semua hal yang diperlukan mereka persiapkan dengan cermat dan ditambah dengan latihan intensif bagi guru-guru untuk melaksanakan program tersebut sebaik-baiknya. Tapi toh program ini gagal mencapai tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Malaysia agar sejajar dengan negara-negara maju. Alih-alih mendapat lompatan kualitas setara dengan negara-negara maju prestasi mereka justru jeblok dan semakin menurun dari tahun ke tahun. Kajian dari TIMMS (Trends in International Mathemarics and Science Study) pada 2007 bahkan menunjukkan bahwa kemampuan siswa Malaysia dalam Sains dan Matematika terus merosot, dari nilai Matematika 519 di tahun 1999, turun ke angka 508 pada 2003 dan turun lagi pada angka 474 pada 2007. Apa yang semula diyakini dari program ini ternyata tak terbukti.
Melihat kenyataan ini mereka dengan sigap dan tanpa merasa gengsi menghentikan program tersebut. Mentri Pelajaran Malaysia Muhyiddin Yassin memutuskan untuk menghentikan program ini pada tahun 2012. Hanya sekolah-sekolah tertentu yang mungkin masih boleh meneruskan program ini. Pemerintah Malaysia tidak ingin berekperimen lebih jauh setelah tahu hasilnya ternyata justru sebaliknya.
Bagaimana dengan di Indonesia? Apakah program SBI kita memiliki masa depan lebih baik ketimbang PPSMI Malaysia? Tentu saja tidak. Dilihat dari kacamata apa pun kita jelas kalah modal kapasitas pendidikan dibandingkan Malaysia. Dalam uji TIMSS pada tahun 2003 nilai Matematika kita adalah 411 sedangkan Malaysia 508 dan di Sains kita berada di angka 420 dan Malaysia di angka 510. Bedanya hampir seratus angka.
Program (R)SBI kita juga tidak dipersiapkan sebaik-baiknya seperti Malaysia. Tak ada Buku Teks khusus yang dipersiapkan dengan cermat untuk program SBI ini. Tak ada Buku Latihan (aktiviti) khusus bagi siswa, Buku Panduan Guru (Teachers Guide), My CD (Pupils CD ROM) berupa multimedia pembelajaran berupa permainan, simulasi dan e-ujian, CD ROM Guru, Buku Praktik Sains (Science Practical Book), apalagi Buku Glossary Sains dan Matematik. Guru dan sekolah harus berakrobat sendiri untuk mendapatkan materi yang mereka butuhkan untuk melaksanakan program (R)SBI ini. Tak heran jika kemudian ada guru yang menerjemahkan gaya (force) dalam Fisika menjadi style, jari-jari lingkaran menjadi fingers, dll. Macam-macam penggunaan bahasa Inggris yang menggelikan dan sekaligus memprihatinkan dari para guru yang memang tidak dipersiapkan untuk itu.
Berdasarkan hasil evalusi Balitbang Kemdiknas, ditemukan bahwa program ini membuat para guru menjadi stress karena mesti mengajar dengan berbahasa Inggris yang tidak mereka kuasai. Mereka menderita dengan keharusan yang menurut mereka hanya membuat guru semakin nampak tidak kompeten di depan siswa (Using English as a medium of instruction make less effective learning process and make some teachers stressful). Tapi peraturan tetap peraturan dan mereka harus berakrobat untuk memenuhi tuntutan tersebut. Walhasil tak banyak guru yang konsisten dengan peraturan penggunaan bahasa Inggris ini dan sebagian besar kembali ke bahasa Indonesia dan hanya menggunakan bahasa Inggris untuk memulai pelajaran dan ketika meninggalkan kelas.
Bagaimana dengan kemampuan berbahasa Inggris guru-guru RSBI ini sebenarnya? Apakah mereka memiliki kemampuan yang setara dengan para guru di Malaysia? Berdasarkan eveluasi yang dibuat sendiri oleh Balitbang Kemdiknas beberapa waktu yang lalu diperoleh temuan-temuan yang membelalakkan mata. Dari hasil studi pada 600 guru RSBI ternyata kemampuan bahasa Inggris mereka 50,7% berada pada taraf Novice yang artinya lebih rendah dari taraf Elementary dan yang Elementary sebanyak 32,1%. Artinya bahwa kemampuan lebih dari 80% guru RSBI ini sangat mengenaskan. Bagaimana mungkin guru yang pemahaman bahasa Inggrisnya saja sama dengan orang yang baru belajar bahasa Inggris tiba-tiba diharuskan untuk mengajar menggunakan bahasa tersebut? Bukankah ini sebuah tindakan yang bonek (bondo nekat) dan tidak berprikemanusiaan?
Kewajiban penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di kelas jelas menyulitkan guru menyampaikan materi dan akan membuat mereka stress. Komunikasi yang efektif dengan menggunakan bahasa yang dipahami oleh kedua belah pihak digantikan oleh penggunaan bahasa Inggris yang kacau balau dan bahkan menjadi olok-olok oleh siswa mereka sendiri. Hal ini jelas sekali menyulitkan siswa dalam memahami materi yang disampaikan oleh guru yang berbahasa Inggris berlepotan sehingga mereka terpaksa harus ikut les lagi di luar sekolah agar dapat memahami materi yang diajarkan Sungguh sebuah kesia-siaan. Hywell Coleman, peneliti dari British Council, menyatakan bahwa tujuan pengajaran dalam bahasa Inggris ini tidak jelas (The purpose of teaching other subjects through English is unclear). Bukan hanya itu, studi yang dilakukan oleh Hywell Coleman menunjukkan bahwa kebijakan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar ternyata menyebabkan merosotnya kompetensi siswa dalam berbahasa Indonesia, bahasa nasionalnya sendiri. Jadi alih-alih menjadi lebih pintar berbahasa Inggris siswa justru merosot kompetensinya dalam berbahasa Indonesia. Secara logika saja kita bisa memahami betapa meruginya siswa yang harus memahami bahasa Inggris ala Tarzan dari para guru mereka dan mereka juga harus menyesuaikan diri dengan bahasa Tarzan tersebut dengan mengesampingkan bahasa Indonesia yang lebih praktis dan lebih mereka kuasai.
Temuan evaluasi Balitbang juga menemukan bahwa ternyata terjadi pungutan dana pada orang tua dalam jumlah besar yang tidak jelas mekanisme penggunaannya (Such an enormous amount of fees loaded on parents (development, tuition, etc) with lack of transparent mechanism).. Begitu juga dengan dana dari pemerintah pusat, propinsi dan daerah dan yang masuk ke kas sekolah (Proper report system has not been employed by RSBIs, notably in terms of the use of governments special grant (IDR 300 million 500 million per school). Ringkasnya, program ini memang rawan penyelewengan karena tidak ada pengaturan pemungutan, penggunaan maupun pelaporannya.
Sekolah dengan bebas menetapkan jumlah sumbangan bagi setiap siswa yang akan masuk ke sekolahnya meski tak ada satu pun peraturan yang melandasinya. Permendiknas yang selama ini dipakai sebagai alasan untuk memungut dana dari orang tua adalah permendiknas tentang SBI dan bukan untuk program RSBI. Tapi toh sekolah tidak perduli dan dengan semena-mena mereka memungut dana dari para ortu yang ingin bersekolah di tempatnya. Sekolah juga bebas menggunakan dana yang diperolehnya baik dari pemerintah mau pun dari orang tua karena memang belum diatur dengan sistem yang benar. Tidak heran jika kita kemudian kita mendengar bahwa para guru sekolah RSBI ini berlomba-lomba mengadakan studi banding ke luar negke Singapura, Asutralia, Jepang, maupun Cina dengan dana pungutan dari orang tua siswa meski tidak jelas apa yang mereka peroleh dari studi banding tersebut
Selain masalah tersebut, evaluasi Balitbang Kemdiknas juga menemukan fakta bahwa seleksi penerimaan siswa pada sekolah RSBI ini yang semestinya berdasarkan potensi dan prestasi siswa ternyata di lapangan lebih banyak didasarkan pada tingkat kemampuan siswa untuk membayar uang sekolah yang tinggi. Semakin tinggi kemampuan membayarnya semakin tinggi pula kemungkinan diterima (New students recruitment system is assumed as less transparent; in many cases student academic achievement is less considered than parents paying ability). Meski demikian juga tidak jelas apa tindakan pemerintah untuk menghentikan dan mencegah praktik ini terus berlangsung.
Saat ini pendaftaran siswa untuk sekolah-sekolah RSBI telah dimulai dan praktik yang sama berjalan kembali tanpa ada pengawasan dari pemerintah. Laporan tentang keluhan orang tua yang dimintai dana sampai puluhan juta agar bisa masuk ke sekolah-sekolah RSBI ini terus berdatangan tapi tak pernah ada tindakan samasekali untuk menghentikannya. Sebuah sekolah RSBI di bilangan Jakarta Pusat dengan ringan mematok biaya 45 juta rupiah untuk setiap anak yang mau masuk ke sekolah favorit tersebut. Padahal dalam laporan Balitbang dana pungutan paling tinggi dari sekolah hanyalah 10 juta. Artinya jauh lebih rendah daripada yang dilaporkan oleh sekolah RSBI tersebut. Apakah ini berarti Balitbang tidak mendapatkan data yang benar atau Balitbang telah diakali dengan informasi bohong oleh para sekolah RSBI? Meski melaporkan adanya temuan seperti ini tapi tidak jelas apa langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah untuk mencegah dan menghentikan praktik serupa.
Pungutan dana pada siswa di level SD dan SMP jelas bertentangan dengan UU. Bukankah UU Sisdiknas Pasal 34 Ayat (2) mengamanatkan bahwa :Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar TANPA MEMUNGUT BIAYA. ? Bukankah dengan membuat pungutan berarti pemerintah telah melanggar UU Sisdiknas yang merupakan amanah yang harus diembannya? Bagaimana mungkin Permendiknas bisa bertentangan dengan UU Sisdiknas yang lebih tinggi tingkatnya?
Tanggapan Kemdiknas yang berkilah bahwa RSBI ini ibaratnya kereta listrik yang menggunakan AC sehingga patut berbayar lebih tinggi sungguh mengherankan. Nampaknya pemerintah ingin menjadikan pendidikan sebagai sebuah komoditi yang layak diperdagangkan dan untuk itu perlu dibentuk berkelas-kelas di mana orang kaya yang mampu membayar lebih mahal layak mendapatkan pelayanan lebih baik daripada siswa miskin. Dalih yang dikeluarkan bahwa ada jatah sebesar 20% di sekolah RSBI ini untuk siswa dari keluarga miskin justru menegaskan bahwa program SBI ini adalah untuk siswa kaya yang bisa membayar harga tinggi. 80% jatahnya memang diperuntukkan bagi mereka. Merekalah siswa Kelas Ekspres seperti yang disindir oleh Tempo. Jelas sekali bahwa program RSBI ini memang diperuntukkan bagi siswa kaya dan siswa miskin hanya punya jatah maksimum 20%. Ini sebuah kebijakan yang bertentangan dengan UU dimana dijamin bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan bukan asal bisa sekolah.
Bagaimana mungkin negara yang bertanggungjawab atas pendidikan bagi warganegaranya justru memperdagangkan pendidikan dan membuat klas-klas yang diskriminatif dalam pelayanan pendidikannya? Ini benar-benar sangat memprihatinkan.
Secara jelas Balitbang menunjukkan hasil evaluasinya bahwa persyaratan pendirian sekolah baru RSBI menjadi lebih longgar. Pemda di berbagai daerah berlomba-lomba membuka sekolah RSB karena sekolah yang masuk kategori ini akan mendapat bantuan dana baik dari Pusat, Propinsi, maupun dari Kota?Kabupaten. Ini artinya sekolah tersebut akan kebanjiran dana. Tapi pada akhirnya karena tidak ada seleksi yang ketat maka dalam banyak kasus justru sekolah-sekolah RSBI ini prestasinya malah jeblok (in many cases do not result in better school-performance). Jadi sekolah-sekolah yang semula adalah sekolah berkualitas A ternyata setelah menjadi sekolah RSBI lantas prestasinya menjadi jeblok. Jadi Evaluasi Balitbang Kemdiknas telah mendapat bukti nyata bahwa sebenarnya program (R)SBI ini sudah gagal untuk meningkatkan mutu sekolah.
Evaluasi Balitbang tersebut juga menunjukkan bahwa kemampuan akademis para guru (R)SBI ini pada beberapa bidang studi ternyata kalah bagus ketimbang guru reguler (Sebaran skor kemampuan Guru Biologi RSBI di SMA lebih rendah dibandingkan dengan guru biologi reguler. Sebaran skor kemampuan guru IPA (Fisika) kelas RSBI lebih rendah daripada skor guru reguler di SMA. Sebaran skor kemampuan pedagogik guru SD di kelas reguler cenderung lebih baik pada skor yang tinggi dari pada RSBI). Yang lebih mengejutkan adalah bahwa skor Matematika siswa RSBI relatif sama dengan siswa reguler padahal input sekolah-sekolah RSBI ini adalah siswa pilihan terbaik di daerah masing-masing. Mengapa ini bisa terjadi? Mengapa prestasi yang diperoleh sebelumnya justru merosot setelah mengikuti program RSBI ini?.
Kebijakan ini pada akhirnya menyebabkan tumbuhnya sikap sosial negatif dari para siswa RSBI seperti yang ditemukan oleh Hywell Coleman, The international standard schools appear to give rise to negative social attitudes between their pupils and those who study in mainstream schools. Kita telah menciptakan generasi muda yang merasa dirinya superior dan lebih hebat daripada siswa-siswa lainnya karena bersekolah di sekolah RSBI ini.
Jika sebuah program pendidikan yang dilakukan dengan konsep yang asal-asalan, berbiaya tinggi, hasilnya jeblok, membuat kasta-kasta dalam pendidikan, menciptakan diskriminasi dan segregasi, telah gagal di negara lain meski dengan persiapan yang jauh lebih baik dan bahkan tak ada satu pun pihak yang bisa menunjukkan kelebihan dari program ini lantas mengapa harus tetap dipertahankan? Apa sebenarnya yang hendak kita cari dengan program ini?
Selama ini dalih yang digunakan adalah karena program Sekolah Bertaraf Internasional ini merupakan amanat Undang-undang sehingga jika tidak dilaksanakan maka itu berarti Kemdiknas melanggar AMANAT Undang-undang. Benarkah demikian ?!
Nampaknya ada kesalahpahaman pemerintah dalam menerapkan UU ini. UU yang dijadikan sebagai dasar untuk menjalankan program ini adalah UU Sisdiknas 2003 Pasal 50 ayat (3) dalam yang berbunyi sbb : Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Undang-undang ini samasekali tidak berbicara tentang perlunya sekolah menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Bahkan menurut UU Sisdiknas Pasal 41 bahasa pengantar dalam pendidikan nasional adalah bahasa Indonesia. Jadi kebijakan bahasa pengantar bahasa Inggris ini melanggar UU Sisdiknas itu sendiri. UU ini juga tidak mengamanatkan pemerintah untuk menciptakan kelas-kelas sosial dalam pendidikan. UU ini juga tidak mengamanatkan pemerintah menganakemaskan siswa kaya dari siswa miskin dengan memberi mereka kemewahan menggunakan sekolah terbaik di seluruh indonesia dengan jatah 80%. UU ini juga tidak melegalkan pungutan liar dalam pendidikan dan juga bahkan melanggar UU tentang pembiayaan pendidikan di pendidikan dasar. UU tersebut hanya menyatakan perlunya Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional dan apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan program (R)SBI-nya tidaklah mencerminkan pemenuhan amanat Undang-undang tersebut. Itu semua hanya kesalahan interpretasi pemerintah dalam menerjemahkan pasal dalam UU belaka. Dan untuk itu pemerintah harus menginterpretasikan dan memformulasikan ulang pemahamannya atas pasal dalam UU itu. Jika tidak maka kita akan terus terperosok ke dalam lobang yang semakin dalam tanpa mampu keluar dari lobang yang kita buat sendiri.
Jakarta, 12 April 2011
Satria Dharma
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI)
Menarik pak tulisannya
hidup sekolah indonesia !
ttp semangat !!! 🙂
Menaggapi pendidikan kita sebetulnya kita harus belajar dari sejarah terutama dari thomas alpha edison yaitu membuat sesuatu yang dianggapm mustahil dan gila menjadi nyata, sebetulnya pendidikan dan perubahan sistem saat ini masih berputar pada IQ semata sementara manusia mempunyai kemampuan yang terbatas, lalu bila kita ingin membangun sesuatu haruslah dari dasar dahulu yaitu membangun minat yang meneruskan ke bakat
Yth Pak Dharma,
Terima kasih atas Tanggapannya. Sebenarnya logika saya sederhana, sehingga mudah untuk dicerna. Sebenarya kita untuk menuju Kutub Utara
Kita harus ke Utara, memang mungkin jalannya susah. Bisa sih kita Ke Selatan terus berputar, juga ke Timur atau ke Barat, nanti juga sedikit berputar. Di Indonesia saya mengamati kebijakan-kebijakan di birokrasi : Khususnya di Pendidikan, selalu berpikiran kita harus berusaha untuk lebih cerdas, lebih wise, lebih memperhatikan local konten dst, dst. Jarang kita berpikir sederhana dan praktis (sebab nanti dikira Jiplak dan dianggap kurang cerdas). Padahal yang kiya JIplak jelas lebih bagus.
Sepertinya kalau kita disuruh pilih YES or NO, kita selalu ingin lebih cerdas dan takut dikira jiplak, kita selalu terjebak memilih dan memutuskan OR, bukan yes atau no. Lihat system pididikan PT, karena sebagian besar kita banyak lulusan Amerika, kita pakai system Amerika saja, tetapi karena nggak mau dikatakan mencontek Sistem Amerika persis sama, kita juga berbau Eropa kaya system lama. Nggak seperti Malaysia, atau Singapor. Akhirnya kita Amerika juga nggak, Eropa juga nggak. Kita katanya Lebih bagus dari keduanya (karena kita berusaha lebih cerdas, lebih wise, maka kita berpikiran kita selalu cari alternative, sehingga kita pilih yangditengah pilihan kita jadi OR dimana OR itu bukan tujuan- sehingga mandul).
Yth Pak Dharma, saya kutip statement Bapak:
Berdasarkan hsil penelitian Hywell Coleman dari British Council tenyata penggunaan bahasa Inggris (apalagi asal-asalan) di sekolah RSBI MENURUNKAN kompetensi siswa dalam bahasa Indonesia. Jadi bahasa Inggrisnya belum tentu baik tapi bahasa Indonesianya sudah jadi korban. = Kelihatannya ini cerdas dan Wise, tetapi kalau bapak teliti, bahasa Indonesia sekarang sudah jadi korban karena
Adanya banyak bahasa anak muda, bahasa gaul dll, juga Anak Tua (kaum Inteltual, termasuk saya), campur dengan bahasa Inggris) yah itu bukan kita saja bahasa Indonesia, tetapi bangsa tetangga kita jaga berbuat sama. Termasuk bahasa Jepang yang sangat tradisionil.Ingat Murid yang menang kompetisa biasanya bukan hasil didikan sekolah tetapi dari Usaha Pribadi. Apalagi sekarang dijaman Internet. Saat ini Sekolah fungsinya lebih ringan Karen ada Internet sebenarnya sekolah hanya mengontrul perkembangan muridnya saja. Ciptakan lingkungan belajar yang kondusif saja. Jaman sekarang Sangat bisa MURID lebih pinter dari GURU. Ini harus disadari oleh SEKOLAH SAAT INI.
Guru Nggak Siap. Ini adalah suatu halangan untuk menuju tujuan, Kalau Bahasa Indonesia Jadi Korban, coba amati Bahasa Indonesia itu sangat terbuka karena bangsa Indonesia itu penggunanya dari bermacam suku yang semuanya mempunyai Bahasa Ibu. Ini fakta bahwa Bahasa Indonesia itu berkembang terus, bukan korban. Dulu Bahasa Indonesia itu bahasa Melayu Riau,menjadi bahasa Indonesia itu sudah bercampur dengan banyak bahasa Ibu dari seluruh masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia sudah jauh berbeda dengan Bahasa Melayu Riau.Apakah Bahasa Indonesia itu RUSAK?????? NGGAK bahasa Indonesia itu tumbuh dan berkembang. Salah satu barometer bagaimana kehidupan di Masyarakat/ TV/ dan Radio dan bahasa Iklan. Sekarang ini bahasa Indonesia makin terbuka, masuk bahasa Gaul, bahas Inggris, bahas daerah, bahasa prokem ..Jadi kalau bahasa Indonesia (didramatisir akan menjadi korban- Ini keliru walaupun ini dari peneliti Orang Bule yang kita kagumi). Jangan disalahkan kalau bahasa Iklan justru memakai orang Bule yang CEDAL berbahasa Indonesia. Apakah Ini merusak???
Karena kita kan kagum sama bahasa CEDALnya Orang Indonesia yang Bule atau Orang Bule Asli yang senang berbahasa Indonesia.Salahkah? Belum tentu, tergantung kacamata yang dipakai.
Tujuan kita adalah : menjawab tantangan Globalisasi. Tidak ada jalan lain, kita memakai bahasa Global=Inggris itu suatau pikiran yang sederhana tetapi logis. Memang kelihatannya Pak Dharma lebih cerdas/wise .tetapi itu tak akan pernah sampai ke Tujuan.
Inilah kebanyakan cara berkipir kita, lihat Bagaimana DPR memutuskan tentang masalah harga BBM. Sebenarnya logika gampang, kita hanya memilih 2 pilihan : mau NAIK atau TIDAK. Saya kira yang dipikir hanya 2 laternative : Kalau Naik, supaya ini (tujuan dst dst), kalau TIDAK NAIK karena Itu (TUJUAN; dst..dsr) ..Kita seharusnya berpikir sederhana: Naik atau TIDAK .NAH pilihan kita tidak INI dan tidak ITU. Karena supaya lebih CERDAS dan WISE, sampaikan ke keputusan kita plih OR .Akhirnya BINGUNG tak jadi naik tetapi Tujuan tidak naik tak kesampaian. Tujuan INI tetapi yang terjadi justru ITU karena kita terlalu (Wise?????).
Masalah guru stress, dan kemampuan masih terbatas ini sudah pasti: INI Halangan yang harus diatasi. Sebagaimana dulu juga penggunaan IT/Komputer di Sekolah, dulu juga ada kesulitan, akhirnya juga sudah terbiasa. Saya kira kita harus berpikir seperti Air biarkan mengalir seadanya sesuai tinggi/rendahnya permukaan. Kalau Macet alirannya, bantulah, buatkanlah kanal kecil atau lubang kecil yang nggak banyak beayanya.
Jaman terus berputar dan generasi pun akan berganti. Guru yang tua akan diganti Guru Muda yang baru yang sudah menguasai bahasa Inggris. Kita harus pakai motto Pak JK, kita awali RSBI lebih cepat lebih baik. Saya sangat yakin NASIONALISME tidak ditentukan oleh Penggunaan Bahasa Indonesia, tetapi ditentukan oleh PASPOR seseorang. Pemegang PASPOR Indonesia, pasti sangat akan membela Indonesia sampai kapanpun, dan dimanapun . Menjawab GLOBALISASI kita harus memakai Bilingual; Bahas Nasional dan Bahasa Global
Just DO IT kata Sepatu NIKE.
Ingat Bahasa Indonesia itu bahasa terbuka, jadi tidak ada ketentuan BAKU yang tetap. Kalau adalah istilah RUSAK, ..Lihat saat Ini: bahasa yang sekarang sudah beda dengan bahasa Indonesia Kita, apalagi dengan bahasa Indonesia jaman Siti Nurbaya.
Demikian sekedar tanggapan semoga bermanfaat.
Salam hormat
Ridwan Fakih
.
From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com [mailto:Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com] On Behalf Of Satria Dharma
Sent: Thursday, April 26, 2012 12:33 PM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: RSBI Degradasikan Bahasa Indonesia
Pak Ridwan,
Berdasarkan hsil penelitian Hywell Coleman dari British Council tenyata penggunaan bahasa Inggris (apalagi asal-asalan) di sekolah RSBI MENURUNKAN kompetensi siswa dalam bahasa Indonesia. Jadi bahasa Inggrisnya belum tentu baik tapi bahasa Indonesianya sudah jadi korban.
Berdasarkan hasil evalusi Balitbang Kemdiknas, ditemukan bahwa program ini membuat para guru menjadi stress karena mesti mengajar dengan berbahasa Inggris yang tidak mereka kuasai. Mereka menderita dengan keharusan yang menurut mereka hanya membuat guru semakin nampak tidak kompeten di depan siswa (Using English as a medium of instruction make less effective learning process and make some teachers stressful). Tapi peraturan tetap peraturan dan mereka harus berakrobat untuk memenuhi tuntutan tersebut. Walhasil tak banyak guru yang konsisten dengan peraturan penggunaan bahasa Inggris ini dan sebagian besar kembali ke bahasa Indonesia dan hanya menggunakan bahasa Inggris untuk memulai pelajaran dan ketika meninggalkan kelas.
Bagaimana dengan kemampuan berbahasa Inggris guru-guru RSBI ini sebenarnya? Apakah mereka memiliki kemampuan yang setara dengan para guru di Malaysia? Berdasarkan eveluasi yang dibuat sendiri oleh Balitbang Kemdiknas beberapa waktu yang lalu diperoleh temuan-temuan yang membelalakkan mata. Dari hasil studi pada 600 guru RSBI ternyata kemampuan bahasa Inggris mereka 50,7% berada pada taraf Novice yang artinya lebih rendah dari taraf Elementary dan yang Elementary sebanyak 32,1%. Artinya bahwa kemampuan lebih dari 80% guru RSBI ini sangat mengenaskan. Bagaimana mungkin guru yang pemahaman bahasa Inggrisnya saja sama dengan orang yang baru belajar bahasa Inggris tiba-tiba diharuskan untuk mengajar menggunakan bahasa tersebut? Bukankah ini sebuah tindakan yang bonek (bondo nekat) dan âtidak berprikemanusiaanâ?
Kewajiban penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di kelas jelas menyulitkan guru menyampaikan materi dan akan membuat mereka stress. Komunikasi yang efektif dengan menggunakan bahasa yang dipahami oleh kedua belah pihak digantikan oleh penggunaan bahasa Inggris yang kacau balau dan bahkan menjadi olok-olok oleh siswa mereka sendiri. Hal ini jelas sekali menyulitkan siswa dalam memahami materi yang disampaikan oleh guru yang berbahasa Inggris berlepotan sehingga mereka terpaksa harus ikut les lagi di luar sekolah agar dapat memahami materi yang diajarkan Sungguh sebuah kesia-siaan. Hywell Coleman, peneliti dari British Council, menyatakan bahwa tujuan pengajaran dalam bahasa Inggris ini tidak jelas (The purpose of teaching other subjects through English is unclear). Bukan hanya itu, studi yang dilakukan oleh Hywell Coleman menunjukkan bahwa kebijakan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar ternyata menyebabkan merosotnya kompetensi siswa dalam berbahasa Indonesia, bahasa nasionalnya sendiri. Jadi alih-alih menjadi lebih pintar berbahasa Inggris siswa justru merosot kompetensinya dalam berbahasa Indonesia. Secara logika saja kita bisa memahami betapa meruginya siswa yang harus memahami bahasa Inggris ala Tarzan dari para guru mereka dan mereka juga harus menyesuaikan diri dengan bahasa Tarzan tersebut dengan mengesampingkan bahasa Indonesia yang lebih praktis dan lebih mereka kuasai.
Untuk bacaan lebih lanjut tentang RSBI sila baca berikut ini :
http://satriadharma.com/2012/04/12/judicial-review-rsbi-antara-cita-cita-dan-fakta-yang-ada/
http://satriadharma.com/2011/04/14/sekolah-bertaraf-internasional-apa-yang-kita-cari/
http://satriadharma.com/2012/01/21/sekolah-bertaraf-internasional-adalah-mahluk-yeti/
— In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, “Fakih, Ridwan” wrote:
>
> Dear Pembaca:
>
> Benarkah RSBI Degradasikan Bahasa Indonesia?
> Jaman sekarang adalah Jaman Globalisasi. Salah satu alat untuk bisa mampu bersaing secara Global, yah harus menguasai Bahasa Global.
> Salah satunya yang utama adalah Bhs.Inggris. Penguasaan Bahasa itu tidak bisa dilakukan dalam kurikulum 2 Jam seminggu.
> Nah Kalau Indonesia pengin penduduknya, anak bangsanya bersaing dalam pasar tenaga Kerja Global. Yah harus mempersiapkan system pendidikannya dengan penguasaan bahasa “Global” secara baik. Caranya bagaimana?
>
> Caranya tiru bangsa-bangsa yang yang sudah berhasil menjual tenaganya ke LuarNegeri secara Maksimal, seperti Negara tetangga Pilipina, India
> Pakistan dll. Negara mereka itu menganut pendidikan dengan”Bilingual School”. Saat ini di GCC mereka juga menerapkan Sekolah sebanyak mungkin dengan system “Bilingual”. Artinga Bahasa Nasionalnya dipakai bahasa pergaulan. Bahasa pengantar pendidikan dipakai bahasa Inggris.
>
> Mengutip kalimat dibawah:
> “Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mendapat banyak rongrongan, termasuk dengan menjadikan bahasa asing sebagai bahasa pengantar di RSBI/SBI,” kata Abdul Chaer, ahli bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta, yang hadir sebagai saksi ahli pemohon, dalam sidang uji materi Pasal 50 Ayat (3) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional soal RSBI/SBI di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (24/4). …dan juga aline-aline berikutnya……dst…dst..
>
> Statement ini menurut saya, kok tidak benar dan tidak mengena dalam konteks “Jaman sekarang, Jaman Globalisasi. Saya kira” nasionalisme”
> Pada jaman ini atau kapanpun (termasuk sebelum jaman Global)nggak bisa diukur dengan mengetengahkan pemakaian bahasa Inggris “Bahasa Global” dalam system pendidikannya. INI SAMA SEKALI TIDAK BENAR. Coba tanyakan para tenaga professional kita yang bekerja di Luar Negeri. (Termasuk saya).
>
> Banyak Statement-Statement para ahli yang kelihatannya terjebak dengan pemikiran yang sempit dan mungkin terkungkung dengan cara berpikir yang negatip yang tak beralasan dan kurang”wise” dan mungkin terpengaruh emosional kebangsaan dan budaya yang agak berakar pada pribadi yang terkungkung dan kurang melihat dunia luar. Mohon dimaklumi di dunia Internasional Indonesia itu sangat tidak dikenal, orang lebih mengenal Negara Tetangga kita Malaysia yang jauh lebih kecil. Itu kelebihan mereka dan mungkin salah kita yang kurang men-Global visinya. Indonesia. Banyak kawan yang hanya lebih mengenal Bali daripada Indonesia. Sebagai contoh pesawat Terbang Emirat ke Jakarta, yang keanyakan penumpangnya orang Indonesia, bahasa pengantar adalah bahasa Malaysia untuk mendampingi Bhs Inggris dan Arab. Juga Dalam buku informasi tentang Destinasi Liburan, nggak ada yang menyebutkan Indonesia, tetapi Malaysia.
>
> Contoh diatas sekedar menggambarkan, bahwa Bangsa Indonesia kurang mengglobal, karena system pendidikannya “kaku” dan mungkin lebih terbatas pada garis lingkaran yang sempit dan kurang bervisi kearah keluar yang berorientasi Indonesia bersaing secara Global. Memang ada beberapa Anak Bangsa ini yang diam-diam berprestasi Inrternasional. Itu biasanya bukan karena system pendidikan kita yang “bagus” tetapi Karena usaha pribadi, visi pribadi yang sangat berkeinginan “go Internasional”. Banyak contoh, antara lain para penyanyi, banyak pakar IT/Scientist yang punya reputasi Internasional, mereka sangat sadar penguasaan bahass “Global”.
>
> Sekedar kesimpulan saya kira : RSBI/BSI itu dilatar belakangi uraian saya diatas – didasarr visi persaiangan Global. Kalaulah ada kekurangan adalah sangat wajar dan itu tantangan Yang harus diperbaiki.
>
> Ridwan Fakih.
> Pernah menjadi Guru, Dosen.
> Saat ini sedang bekerja di Kuwait
>
> .
> From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com [mailto:Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com] On Behalf Of Agus Hamonangan
> Sent: Wednesday, April 25, 2012 3:34 AM
> To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] RSBI Degradasikan Bahasa Indonesia
>
>
>
> Jakarta, Kompas – Penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional dinilai mendegradasikan bahasa Indonesia. Padahal, daya saing suatu bangsa bukan karena penguasaan terhadap bahasa asing.
>
> “Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mendapat banyak rongrongan, termasuk dengan menjadikan bahasa asing sebagai bahasa pengantar di RSBI/SBI,” kata Abdul Chaer, ahli bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta, yang hadir sebagai saksi ahli pemohon, dalam sidang uji materi Pasal 50 Ayat (3) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional soal RSBI/SBI di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (24/4).
>
> Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon dan pemerintah ini dipimpin Ketua MK Mahfud MD.
>
> Dalam pandangan Abdul Chaer, penggunaan bahasa asing di RSBI/SBI tidak baik untuk pembinaan bahasa Indonesia.
>
> Ia menambahkan, pemerintah wajib mengembangkan dan melindungi bahasa Indonesia supaya bisa digunakan untuk semua ilmu pengetahuan. Pembinaan ini dapat membuat masyarakat Indonesia pandai, cinta, dan bangga berbahasa Indonesia.
>
> Praktisi pendidikan Darmaningtyas, saksi pemohon, mengatakan, kebijakan RSBI/SBI salah kaprah dengan memandang bahasa Inggris lebih bergengsi dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Padahal, badan PBB UNESCO mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa modern karena sudah mampu membahas hal-hal yang bersifat abstrak serta bisa mengulas ilmu pengetahuan.
>
> Menurut Darmaningtyas, sekolah RSBI/SBI awalnya memang sekolah unggulan. Namun, kebijakan menjadi RSBI/SBI justru membuat sekolah unggulan jadi lebih mahal dan terbatas bagi kelompok masyarakat tertentu.
>
> Beragam layanan
>
> Saksi ahli pemerintah, Udin Winatapura, menilai kebijakan RSBI/SBI tepat sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan beragam layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak Indonesia. Karena itu, layanan pendidikan di RSBI/SBI tidak menyalahi sistem pendidikan nasional. “Layanan pendidikan tidak bisa sama. Pendidikan mesti melayani kodrat peserta didik yang berbeda. Jadi pendidikan perlu diversifikasi, termasuk dalam bentuk RSBI/SBI,” kata Udin.
>
> Saksi ahli pemerintah lainnya, Johannes Gunawan, mengatakan, satuan pendidikan RSBI/ SBI harus memenuhi standar nasional pendidikan dulu, lalu diperkaya dengan pendidikan bertaraf internasional untuk menambah daya saing bangsa.
>
> “Ini berarti, RSBI/SBI tetap menjalankan pendidikan seperti diminta dalam sekolah standar nasional. Jadi tidak benar kalau RSBI/SBI mencerabut jati diri anak bangsa,” jelasnya.
>
> Menurut Johannes, sekolah RSBI/SBI itu menciptakan kecerdasan bertaraf internasional, tetapi tetap mempertahankan budaya lokal. (ELN)