Masih banyak orang, utamanya muslimah, yang menuduh saya anti dan benci pada wanita yang bercadar karena tulisan-tulisan saya tentang cadar yang berseri-seri ini. Padahal saya menulis itu justru karena cinta dan peduli pada mereka. I really care about you. Tapi karena cinta yang berlogika itu memang susah dimengerti maka mereka salah paham dan menuduh saya benci pada mereka. 😊
Apa boleh buat. Ngomong hal sensitif begini risikonya memang disalahpahami. But I’ll take the risk. 🙏
Mengapa banyak muslimah di Indonesia memakai cadar? (Kalau di Arab Saudi mah memang pernah jadi dandanan wajib jadi itu semacam keharusan pakai helm kalau naik motor. Sekarang sudah tidak diwajibkan lagi). https://www.merdeka.com/…/ulama-saudi-izinkan-perempuan-sau… Dari banyak diskusi ternyata mereka memakai cadar karena menganggap itu sebagai SYARIAT ISLAM atau kewajiban agama bagi muslimah. Mereka akan keluarkan ayat-ayat dan hadist untuk menguatkan argumen mereka. Karena ini adalah sebuah syariat agama maka mereka pun memakainya untuk menunjukkan ketundukan mereka pada agama. Masuk akal…
Tapi justru itu yang menjadi masalah…
Setelah diteliti dan diselidiki ternyata mengenakan cadar itu BUKAN syariat agama Islam bagi muslimah. Memakai cadar itu sekadar budaya wanita Timur Tengah. Bagaimana sih ceritanya soal cadar ini? Berdasarkan sejarah praktik cadar ini sudah dilakukan ribuan tahun sebelum Islam lahir di kawasan Arab, khususnya sejak zaman Imperium Assyria kuno di kawasan Mesopotamia. Kelak, tradisi cadar ini dilanjutkan di zaman Byzantium dan dipopulerkan di masa Imprerium Persia. Ketika para laskar Islam menaklukkan Byzantium dan Persia, diadopsilah tradisi cadar itu ke masyarakat Muslim Arab dan Timur Tengah pada umumnya. Karena praktik bercadar ini sudah ada jauh sebelum Islam, terutama melalui pengaruh peradaban Byzantium dan Persia, maka wajar jika sejumlah perempuan di Timur Tengah pra-Islam sudah mengenakan cadar itu. Meskipun Islam diperkenalkan pada abad ke-7, kaum perempuan Muslimah awal belum bercadar. Ratusan tahun kemudian, tradisi bercadar ini baru diperkenalkan. Puncaknya disosialisasikan oleh para penguasa Kesultanan Mamluk di Mesir (sekitar abad ke-13 M) yang membuat peraturan superketat yang mengatur tata-busana kaum perempuan yang diwajibkan mengenakan cadar di area publik. http://elsaonline.com/cadar-bukan-ajaran-islam-1/
Siapa saja yang menyatakan bahwa bercadar itu bukan ajaran agama Islam?
Sayed Tantawi Imam Besar Masjid Al-Azhar dan Syaikh Besar Universitas Al-Azhar, yang merupakan salah satu lembaga dan masjid yang paling berpengaruh di lembaga-lembaga Muslim Sunni, menganggap cadar adalah sebuah tradisi dan tidak ada hubungannya dengan Islam. Cadar, menurutnya. merupakan tradisi dari masyarakat Arab sebelum Islam berkembang.
Profesor Amna Nosseir seorang profesor wanita Ilmu Hukum Perbandingan, mengatakan bahwa niqab (cadar) yang menutupi wajah perempuan bukanlah tradisi Islam, tapi tradisi umat Yahudi dan tidak ada perintahnya dalam Al-Qur’an. Beliau menyatakan telah meneliti hal ini bertahun-tahun dan sampai pada kesimpulan tersebut.
Kalau mau yang lebih keras sila tonton tayangan video di bawah ini. Beliau adalah KH Hasyim Muzadi (almarhum) yang menyampaikan pernyataannya di Grand Sahid Indonesia pada 7 Juli 2010. Beliau juga tegas menyatakan bahwa memakai cadar adalah budaya Arab yang sudah ada sebelum Islam. Jadi bercadar itu bukan syariat Islam. Beliau bahkan mengatakan bahwa bercadar itu medeni alias menakutkan dan melanggar HAM. 😯 Dia bebas melihat orang lain tapi orang lain tidak bisa melihat wajahnya. Tentu saja ini bergurau tapi pesannya sangat tegas, yaitu tidak setuju dengan muslimah Indonesia menggunakan cadar.
Perlu dipahami bahwa beliau adalah mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015.[1] Beliau juga pernah menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam di Malang, Jawa Timur. Jadi tidak mungkin beliau yang seorang kyai besar dengan ribuan santri membenci muslimah bercadar dengan pernyataannya yang mungkin akan sangat nylekit bagi wanita yang bercadar. Kalau beliau yang kyai mantan Ketua Umum NU sampai menyatakan begitu berarti memang ada yang urgen dan bermasalah pada muslimah bercadar tersebut. It’s not only a matter of fashion. 🙏
Oke, Cak Sat. Anggap saja dirimu benar bahwa bercadar itu bukan perintah dalam agama. Tapi emangnya kenapa sih kalau ada muslimah yang suka bercadar? Masalah buat elo?
Bukan. Saya tidak ada masalah. Masalah justru ada pada para muslimah yang bercadar tersebut. Dan itu sebabnya saya menulis ini agar para muslimah tidak menghadapi banyak masalah hanya karena ngotot dengan black niqab fashionnya tersebut. Jika dulu wanita dianjurkan untuk memakai cadar untuk menghindari fitnah maka sekarang justru MENDATANGKAN FITNAH. Fitnah apa? Fitnah paling besar adalah bahwa orang yang memakai cadar itu ada hubungannya atau bisa digunakan untuk terorisme. Ini memang tidak adil tapi itu adalah FAKTA yang tidak ada gunanya dimungkiri dan dibantah. Lha wong faktanya memang banyak kasusnya. Sila baca tulisan saya di https://satriadharma.com2018/03/14/cadar-or-not-part-4/
Tolong jangan selalu mengira bahwa Syeh Tantawi, Prof Amna Nosseir, Prof Sumanto Al-Qurtuby, Prof Quraish Shihab, Prof HAMKA, Kyai Ahmad Ishomuddin, KH Hasyim Muzadi, saya, dan siapa saja yang selalu bicara tentang mudharatnya cadar itu benci pada muslimah bercadar. Tidak. Sebaliknya, kami justru ingin mengingatkan bahwa muslimah yang bercadar itu justru sekarang MENDATANGKAN FITNAH BAGI DIRINYA (dan umat Islam lain secara keseluruhan). Dan kami tidak ingin Anda diperlakukan dengan buruk dan keji hanya karena Anda memilih mengenakan cadar di depan publik. Wanita bercadar ini sekarang di mana-mana dicurigai dan dipandang dengan curiga dan waspada. Dan itu bukan tanpa alasan. Bahkan sekarang ini ada 11 negara yang melarang wanita bercadar di tempat publik, Turki salah satunya. Itu semua ada sebabnya (nanti kita bahas kalau mau).
Jangan sampai terjadi kesalahpahaman. Faktanya wanita bercadar sekarang memang memberi gangguan psikologis bagi dunia di sekitarnya. Jadi bukannya cadar tersebut menghindarinya dari fitnah tapi justru membuat orang disekitarnya menghindar darinya dengan berbagai alasan. Cadar bukannya membebaskannya tapi justru membatasinya. Sementara Anda mengira sedang ‘berjihad dalam menegakkan ajaran agama’ padahal sebenarnya tidak. Tolong jangan mengira bahwa kami ingin melanggar hak-hak Anda dalam mengenakan pakaian yang Anda sukai. Bukan itu. Kami hanya tidak ingin para muslimah mendapatkan fitnah dan kesulitan karena pilihan outfitnya yang mendatangkan perasaan tidak nyaman bagi orang lain. Insya Allah Tuhan tidak akan marah jika Anda menampakkan wajah Anda. 😊
Tuhan meletakkan wajah Anda di depan itu juga dengan tujuan agar dikenal oleh orang lain. Tak perlu suudzon atau berprasangka bahwa laki-laki yang melihat wajah Anda nantinya akan terangsang atau bagaimana-bagaimana. 😎 Nabi Yusuf yang gantengnya bikin jari wanita teriris saja tidak disuruh pakai cadar kok! 😄
Tapi jika Anda tetap bersikeras dengan outfit favorit Anda tersebut dan tidak peduli meski pun orang lain (atau negara lain) terganggu olehnya ya silakan terima risikonya. Tidak perlu pakai acara “Hug Me, Please” segala karena masalahnya bukan pada orang lain tapi datang dari diri Anda sendiri. Anda mungkin dianggap tidak peduli dengan perasaan dan kondisi psikologis orang lain juga. 🙏
Let’s make peace in the world. Wallahu a’lam bisshowab.
Surabaya, 25 Mei 2018
Tambah referensi, biar nggak ndeso banget.
أَفَمَن زُيِّنَ لَهُۥ سُوٓءُ عَمَلِهِۦ فَرَءَاهُ حَسَنٗاۖ فَإِنَّ ٱللَّهَ يُضِلُّ مَن يَشَآءُ وَيَهۡدِي مَن يَشَآءُۖ فَلَا تَذۡهَبۡ نَفۡسُكَ عَلَيۡهِمۡ حَسَرَٰتٍۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمُۢ بِمَا يَصۡنَعُونَ
(Bahasa Indonesia)
Maka apakah pantas orang yang dijadikan terasa indah perbuatan buruknya, lalu menganggap baik perbuatannya itu? Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Maka jangan engkau (Muhammad) biarkan dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
-Surat Fathir, Ayat 8
Imam Syafi’i mewajibkan Cadar, tapi aneh justru pengikut madzhab Syafi’i yang banyak menolaknya