PETISI :
IKATAN GURU INDONESIA (IGI)
HENTIKAN PROGRAM SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI)
SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL ADALAH PROGRAM YANG SALAH KONSEP DAN 90% PASTI GAGAL
MENGAPA PROGRAM SBI HARUS DIHENTIKAN?
Jika kita cermati ternyata program SBI ini mengandung banyak kekurangan mencolok. Alih-alih menghasilkan kualitas bertaraf internasional kualitas pendidikan kita justru akan terjun bebas.Mengapa?
Ada beberapa kelemahan mendasar dari program SBI ini dan kelemahan ini begitu mendasar sehingga program ini memang harus dievaluasi, diredefinisi, dan perlu untuk dihentikan sampai hal-hal mendasar tersebut ditangani.
KONSEPNYA LEMAH
* Pertama, program ini jelas tidak didahului dengan riset yang mendalam dan konsepnya lemah. Dengan menyatakan bahwa SBI = SNP + X, maka sebenarnya konsep SBI ini tidak memiliki bentuk dan arah yang jelas. Tidak jelas apa yang diperkuat, diperkaya, dikembangkan, diperdalam, dll tersebut. Jika konsep ini secara jelas menyatakan mengadopsi atau mengadaptasi standar pendidikan internasional seperti Cambridge IGCSE atau IB, umpamanya, maka akan lebih jelas kemana arah dari program ini. Dengan memasukkan TOEFL/TOEIC, ISO dan UNESCO sebagai X juga menunjukkan bahwa Dikdasmen juga tidak begitu paham dengan apa yang ia maksud dengan X tersebut. Sampai saat ini tak ada satu pun petunjuk apa yang dimaksud dengan X tsb. Konsep X ini benar-benar misterius dan dibiarkan tetap misterius.
APA ITU BERTARAF INTERNASIONAL?
Program ini sudah SALAH KONSEP sejak dari awalnya. UU yang mencantumkan tentang program ini harus di judicial review. Coba perhatikan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 50 ayat (3) yang berbunyi, “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.”
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan satuan pendidikan yang bertaraf internasional tersebut? Istilah ini tidak pernah dikenal sebelumnya dan tidak jelas apa acuan, kriteria dan apalagi rujukan akademiknya. Istilah ini muncul begitu saja dari langit dan dimasukkan ke dalam UU Sisdiknas. Bagaimana mungkin sebuah UU memuat sebuah rumusan yang sama sekali tidak memiliki acuan, kriteria, dan rujukan akademiknya?
APA RUJUKAN AKADEMIK SNP + X?
Apakah sebenarnya satuan pendidikan yang bertaraf internasional itu? Apakah kalau menggunakan bahasa Inggris, berbasis IT, berfasilitas wah, dlsbnya maka sekolah tersebut bisa disebut satuan pendidikan yang bertaraf internasional? Apa rujukan akademik yang digunakan ketika menyatakan bahwa sekolah yang begini dan begitu adalah bertaraf intenasional? Apa rujukan ilmiah yang digunakan ketika merumuskan bahwa SNP + X = bertaraf internasional? Apakah jika standar yang kita gunakan itu sama atau setara dengan standar yang digunakan oleh negara-negara OECD, umpamanya, maka itu akan membuat satuan pendidikan kita menjadi bertaraf internasional? Apa sebenarnya yang ada dalam benak si pembuat UU ketika ia memasukkan istilah bertaraf internasional tersebut? Rumusan SNP + X adalah rumusan misterius yang bahkan tidak dipahami oleh pencetusnya.
SALAH MODEL
* Kedua, Dikdasmen membuat rumusan 4 model pembinaan SBI tersebut yaitu : (1) Model Sekolah Baru (Newly Developed), (2) Model Pengembangan pada Sekolah yang Telah Ada (Existing School), (3) Model Terpadu, dan (4) Model Kemitraan. Padahal kalau dilihat sebenarnya hanya ada dua model yaitu Model (1) Model Sekolah Baru dan Model (2) Model Sekolah yang Telah Ada. Dua lainnya hanyalah teknis pelaksanaannya saja. Dari dua model tersebut Dikdasmen sebenarnya hanya melakukan satu model rintisan yaitu Model (2) Model Pengembangan pada Sekolah yang Telah Ada (existing School) dan tidak memiliki atau berusaha untuk membuat model (1) Model Sekolah Baru. Anehnya, buku Panduan Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang dikeluarkan sebenarnya lebih mengacu pada Model (1) padahal yang dikembangkan saat ini semua adalah Model (2). Jelas bahwa sekolah yang ada tidak akan mungkin bisa memenuhi kriteria untuk menjadi sekolah SBI karena acuan yang dikeluarkan sebenarnya ditujukan bagi pendirian sekolah baru atau Model (1).
* Sebagai contoh, jika sekolah yang ada sekarang ini diminta untuk memiliki guru berkategori hard science seperti Matematika, Fisika, Kimia, Biologi (dan nantinya diharapkan kategori soft science-nya juga menyusul) menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, atau memiliki tanah dengan luas minimal 15.000 m, dll persyaratan seperti dalam buku Panduan, maka jelas itu tidak akan mungkin dapat dipenuhi oleh sekolah yang ada. Ini ibarat meminta kereta api untuk berjalan di jalan tol!
Sebagai ilustrasi, sedangkan guru bahasa Inggris di sekolah-sekolah favorit kita saja hanya sedikit yang memiliki TOEFL > 500, padahal mereka adalah guru-guru bahasa Inggris yang telah mendapat pendidikan khusus tentang pembelajaran bahasa Inggris selama minimal 4 tahun di kampus dengan tenaga dosen mumpuni,. Tapi toh hanya sedikit di antara mereka (para guru bahasa Inggris) yang mampu memperoleh skor TOEFL >500. Apalagi jika itu dipersyaratkan bagi guru-guru mata pelajaran hard science. Maka itu jelas tidak mungkin. Ini berarti Dikdasmen tidak mampu untuk menerjemahkan model yang ditetapkannya sendiri sehingga membuat Dikdasmen berresiko gagal total dalam mencapai tujuannya.
SALAH ASUMSI
Ketiga, konsep ini berangkat dari asumsi yang salah tentang penguasaan bhs Inggris sebagai bahasa pengantar dan hubungannya dengan nilai TOEFL. Penggagas mengasumsikan bahwa untuk dapat mengajar hard science dalam pengantar bahasa Inggris maka guru harus memiliki TOEFL> 500. Padahal tidak ada hubungan antara nilai TOEFL dengan kemampuan mengajar hard science dalam bhs Inggris. Skor TOEFL yang tinggi belum menjamin kefasihan dan kemampuan orang dalam menyampaikan gagasan dalam bahasa Inggris. Banyak orang yang memiliki nilai TOEFL<500 yang lebih fasih berbahasa Inggris dibandingkan orang yang memiliki nilai TOEFL > 500 . Singkatnya, menjadikan nilai TOEFL sebagai patokan keberhasilan pengajaran hard science bertaraf internasional adalah asumsi yang keliru. TOEFL bahkan tidak bisa dijadikan sebagai ukuran keberhasilan seorang GURU BAHASA INGGRIS dalam mengajarkan bahasa Inggris di kelas. TOEFL lebih cenderung mengukur kompetensi seseorang untuk belajar di luar negeri, padahal yang dibutuhkan guru sekolah bilingual adalah performance- nya di kelas, dan performance ini banyak dipengaruhi faktor-faktor non-linguistic. TOEFL bukanlah ukuran kompetensi pedagogik. Menghubungkan nilai TOEFL dengan keberhasilan pengajaran hard science pada program SBI adalah sebuah kesalahan asumsi yang menyedihkan.
KETIDAKPAHAMAN
* Keempat, penggagas ide ini nampaknya juga tidak paham bahwa tidak semua orang (terutama guru PNS!) bisa dijadikan fasih berbahasa Inggris (apalagi mengajar dengan menggunakan bahasa Inggris) meskipun orang tersebut diminta untuk tinggal dan hidup di negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa sehari-hari. Sebagai ilustrasi, bahkan masih banyak guru-guru kita di daerah-daerah yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan fasih dalam mengajar! Sebagian dari guru kita di tanah air ini masih menggunakan bahasa daerahnya dalam mengajar meski tinggal dan hidup di lingkungan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Hal ini menunjukkan bahwa adalah tidak mungkin menyulap para guru hard science agar dapat fasih berbahasa Inggris (apalagi memperoleh nilai TOEFL>500 seperti persyaratan dalam buku Panduan Penyelenggaran Rintisan SBI tersebut) meski mereka dikursuskan di sekolah bahasa Inggris terbaik.
KEMUSTAHILAN
* Berdasarkan pendapat para guru bahasa Inggris senior susah sekali untuk menjadikan orang dewasa yang tidak berbahasa Inggris sama sekali untuk menguasai bahasa Inggris untuk percakapan sehari-hari apalagi untuk meminta mereka untuk mentransfer konsep pengajaran dalam bahasa Inggris. Jadi untuk mengubah guru yang tidak berbahasa Inggris untuk mengajar dalam bahasa Inggris dengan mengirimkan mereka ke institusi/kursus bahasa Inggris yang terbaik sekalipun adalah HAL YANG MUSTAHIL. Ini menyangkut teori otak juga dimana Bahasa akan mudah dipelajari oleh otak dari usia dini 0-6 tahun. Di usia 6-12 untuk mempelajari suatu bahasa akan memakan waktu lebih lama dan sulit, sedangkan diatas 12 tahun lebih sulit lagi untuk menguasai suatu bahasa.
Banyak Master dan PhD lulusan luar negeri kita yang kemampuan bahasa Inggrisnya masih rendah dan masih terbata-bata dalam menyampaikan pendapat. Padahal mereka telah hidup dan belajar menggunakan bahasa Inggris selama mereka belajar di luar negeri.
KEGAGALAN DIDAKTIK
* Kelima, dengan penekanan pada penggunaan bahasa Inggris sebagai medium of instruction di kelas oleh guru-guru yang baik kemampuan penguasaan materi, pedagogi, apalagi masih struggling in English jelas akan membuat proses KBM menjadi kacau balau. Program ini jelas merupakan eksperimen yang berresiko tinggi yang belum pernah diteliti dan dikaji secara mendalam dampaknya tapi sudah dilakukan di ratusan sekolah yang sebetulnya merupakan sekolah-sekolah berstandar A. Program ini sangat beresiko. Ratusan sekolah-sekolah berstatus Mandiri yang diikutkan program ini beresiko besar untuk mengalami kekacauan dalam proses KBM-nya. Berharap target yang tinggi dari guru yang tidak kompeten (atau kompetensinya merosot karena harus menggunakan bahasa asing) adalah kesalahan yang sangat fatal. Resiko kegagalannya sangat besar untuk ditanggung. Program SBI ini bakal menghancurkan best practices dalam proses KBM yang selama ini telah dimiliki oleh sekolah-sekolah Mandiri yang dianggap telah mencapai standar SNP tersebut.
Fakta : Hasil Ujian Nasional baru-baru ini menunjukkan bahwa banyak sekolah-sekolah berstatus RSBI ternyata hasil UN-nya lebih rendah daripada sekolah-sekolah reguler lainnya. Banyak siswa RSBI yang bahkan tidak lulus dalam Ujian nasional tahun 2010. Ini adalah fakta keras yang menunjukkan bahwa program RSBI ini telah menghancurkan best practice dan menurunkan mutu sekolah-sekolah terbaik yang dijadikan sekolah RSBI.
PROGRAMSBI TELAH GAGAL DI MALAYSIA
* Keenam, Satu hal yang perlu diketahui oleh Kemendiknas adalah bahwa program SBI semacam ini TELAH DIPRAKTEKKAN di negara-negara lain dan ternyata GAGAL. Sudah selayaknya bahwa kita belajar dari kegagalan orang lain dan tidak perlu harus melakukan kesalahan yang sama dan terperosok di lobang yang sama dengan yang dilakukan oleh negara-negara lain. Baca hasil studi Hywell Coleman dan John Clegg dari British Council tentang penggunaan bahasa Inggris sebagai medium of instruction di negara-negara lain dan hasil yang diperolehnya.
Negara Malaysia telah lebih dahulu membuat program semacam ini dan program SBI di Malaysia telah GAGAL. Pengalaman negara Malaysia dengan program pengajaran sains dan matematik di sekolah-sekolah di Malaysia dengan menggunakan bahasa pengantar bhs Inggris[disebut PPSMI] yang telah dimulai sejak tahun 2003 dan akan dihentikan pada 2012 nanti karena dianggap GAGAL. Dari satu hasil riset skala besar yang melibatkan pakar dari sembilan universitas negeri di Malaysia dan lebih dari 15 ribu siswa, PPSMI ini memang tidak menghasilkan apa yang diharapkan pencetusnya. Yang bisa survive hanya sekolah yang berada di kota besar dan sekolah berasrama di kota; jenis sekolah lainnya nyaris tanpa ampun terjadi degradasi penurunan mutu. Jadi alih-alih akan meningkatkan mutu pembelajaran Matematika dan IPA yang terjadi justru sebaliknya. Yang terjadi adalah kemerosotan kualitas pembelajaran MIPA pada siswa. Jadi sungguh salah besar jika kita justru akan mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh negara Malaysia.
KESALAHAN ASUMSI (LAGI)
* Ketujuh, kritik paling mendasar barangkali adalah kesalahan asumsi dari penggagas sekolah ini bahwa Sekolah BERTARAF internasional itu harus diajarkan dalam bhs asing (Inggris khususnya) dengan menggunakan media pendidikan mutakhir dan canggih seperti laptop, LCD, dan VCD . Padahal negara-negara maju seperti Jepang, Perancis, Finlandia, Jerman, Korea, Italia, dll. tidak perlu menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar jika ingin menjadikan sekolah mereka BERTARAF internasional.Sekolah kita pun sebenarnya tidak perlu harus mengajarkan materi hard science dalam bhs Inggris supaya dapat dianggap bertaraf internasional. Kurikulumnyalah yang harus bertaraf internasional atau dalam kata lain tidak dibawah kualitas kurikulum negara lain yang sudah maju. Jadi fokus kita adalah pada penguatan kurikulumnya. Penguatan kemampuan berbahasa Inggris bertaraf internasional bisa dilakukan secara simultan dengan memberi pelatihan terus menerus kepada guru-guru bhs Inggris yang mempunyai beban untuk meningkatkan kompetensi siswa dalam berbahasa Inggris. Selama ini siswa-siswa kita yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri tidak pernah diminta untuk mempunyai persyaratan berstandar Cambridge, umpamanya. Jika mereka memiliki tingkat penguasaan yang tinggi dalam bidang studi dan mereka mampu memiliki kompetensi berbahasa Inggris yang baik maka mereka selalu bisa masuk ke perti di luar negeri. Bukankah selama ini mereka tidak pernah ditest masuk dengan menggunakan materi Matematika, Fisika, kimia, Biologi, dll dalam bhs Inggris? Lantas mengapa mereka harus dilatih sejak awal untuk memahami materi bidang studi tersebut dalam bhs Inggris (oleh guru yang tidak memiliki kompetensi memadai untuk itu)?
PROSES, DAN BUKAN ALAT
* Kedelapan, Penekanan pada penggunaan piranti media pendidikan mutakhir dan canggih seperti laptop, LCD, dan VCD juga menyesatkan seolah tanpa itu maka sebuah sekolah tidak bisa bertaraf internasional. Sebagian besar sekolah hebat di luar negeri masih menggunakan kapur dan tidak mensyaratkan media pendidikan mutakhir dan canggih seperti laptop, LCD, dan VCD sebagai prasyarat kualitas pendidikan mereka. Sekolah-sekolah di Amerika sendiri sampai saat ini masih menggunakan papan tulis dan kapur (bukan spidol). Program SBI ini nampaknya lebih mementingkan alat ketimbang proses. Padahal pendidikan adalah lebih ke masalah proses ketimbang alat.
Pendidikan yang berorientasi ke hasil adalah paradigma lama dan telah digantikan oleh pendidikan yang berorientasikan pada proses karena pendidikan itu sendiri adalah sebuah proses.
PENDIDIKAN BERMUTU BUKAN HANYA UNTUK ANAK CERDAS BERBAKAT
* Kesembilan, kesalahan mendasar lain adalah asumsi dan anggapan bahwa Sekolah Bertaraf Internasional hanyalah bagi siswa yang memiliki standar kecerdasan tertentu. Sekolah yang bertaraf internasional dianggap tidak bisa diterapkan pada siswa yang memiliki tingkat kecerdasan rata-rata. Ini juga mengasumsikan bahwa SNP (Standar Nasional Pendidikan) hanyalah bagi mereka yang memiliki tingkat kecerdasan rata-rata. Ini adalah asumsi yang berbahaya dan secara tidak sadar telah mengkhianati SNP itu sendiri karena menganggapnya sebagai tidak layak bagi siswa-siswa cerdas Indonesia. Lantas untuk apa Standar Nasional Pendidikan jika dianggap belum mampu untuk memberikan kualitas yang setara dengan standar internasional? Ini juga paham yang diskriminatif dan eksklusif dalam pendidikan dan menganggap kecerdasan intelektual yang menonjol merupakan segala-galanya sehingga perlu mendapat perhatian dan fasilitas lebih daripada siswa yang tidak memilikinya.
BERTARAF INTERNASIONAL HANYA 2%?
Lagipula, jika kita menganggap bahwa sekolah-sekolah SBI-lah sekolah yang nantinya akan dianggap bertaraf internasional dan SETARA dengan sekolah-sekolah di negara maju maka itu sama artinya dengan menyatakan bahwa hanya 2% dari sekolah kita yang mutunya setara dengan sekolah-sekolah mereka. Ini jelas menghinakan sistem pendidikan kita dan program SBI ini jelas merendahkan sistem pendidikan kita secara nasional.
SBI = PEMBOHONGAN PUBLIK
Kesepuluh, dengan program SBI ini Depdiknas memberikan persepsi yang keliru kepada para orang tua, siswa, dan masyarakat bahwa sekolah-sekolah yang ditunjuknya menjadi sekolah Rintisan tersebut adalah sekolah yang akan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional dengan berbagai kelebihannya. Padahal kemungkinan tersebut tidak akan dapat dicapai atau bahkan akan menghancurkan kualitas sekolah yang ada. Dan ini adalah sama dengan menanam bom waktu. Masyarakat akan merasa dibohongi dengan program ini dan pada akhirnya akan menuntut tanggungjawab pemerintah yang mengeluarkan program ini. Saat ini sudah banyak keluhan dan gugatan akan kualitas sekolah RSBI ini dan hal tersebut akan semakin banyak dan pada suatu saat akan mencapai kulminasinya. Kemendiknas sebaiknya segera mengambil langkah preventif sebelum kekecewaan masyarakat memuncak. Terlebih lagi bahwa para orang tua siswa RSBI adalah dari kelompok kalangan menengah ke atas yang kritis dan mampu menggalang pengaruh.
MENCIPTAKAN KESENJANGAN SOSIAL
* Kesebelas, Program SBI ini di lapangan ternyata menciptakan kesenjangan sosial pada siswa. Program SBI menjadikan sekolah yang mengikutinya menjadi eksklusif dan menciptakan kastanisasi karena hanya bisa dimasuki oleh anak-anak kalangan menengah ke atas. Tingginya pembiayaan yang dikenakan pada orang tua siswa membuat sekolah-sekolah SBI ini tidak dapat dimasuki oleh anak-anak dari kalangan bawah. Akibatnya terjadi kesenjangan sosial di sekolah. Sekolah publik TIDAK boleh berprilaku seperti sekolah swasta.
Hal ini juga akan menimbulkan kekecewaan dan kemarahan dalam hati para orang tua kalangan bawah yang tidak mampu masuk ke dalam sekolah eksklusif ini. Mereka akan merasa sengaja dipinggirkan dalam sebuah sistem pendidikan yang dianggap terbaik dan yang akan menjamin masa depan anak-anak mereka. Kekecewaan dan rasa frustrasi yang menumpuk akan dapat meledak jika telah mencapai kulminasinya juga.
KOMERSIALISASI PENDIDIKAN
* Keduabelas, Salah satu kritik terbesar dari masyarakat tentang SBI ini adalah bahwa program ini telah memberi legitimasi kepada sekolah untuk melakukan komersialisasi pendidikan. Pendidikan diperdagangkan justru oleh pemerintah yang seharusnya memberikan pelayanan pendidikan kepada rakyatnya secara gratis dan juga bermutu. Komersialisasi pendidikan ini adalah pengkhianatan terhadap tujuan pendirian bangsa dan negara. Saat ini sekolah-sekolah publik RSBI bahkan telah menjadi lebih swasta dari swasta dalam memungut biaya pada masyarakat. Hampir semua sekolah RSBI menarik dana dari masyarakat dengan biaya tinggi yang sebenarnya sungguh tidak layak mengingat mereka adalah sekolah publik yang semestinya dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah dan haram sifatnya menjadi komersial.
BERTARAF INTERNASIONAL UJIANNYA NASIONAL?
* Ketigabelas, Sungguh ganjil jika sebuah UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tiba-tiba memunculkan sebuah istilah bertaraf internasional ! Mau dimasukkan ke mana dan dengan konstelasi bagaimana sebuah sistem pendidikan yang bertaraf internasional dalam sebuah Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), apalagi dianggap sebagai standar tertinggi?
* Selain itu, Meski menyandang nama bertaraf internasional tapi siswanya masih harus ikut ujian nasional. Alangkah ganjilnya jika sebuah sekolah yang bertaraf INTERNASIONAL tapi kemudian masih harus mengikuti sebuah UJIAN NASIONAL!
Tidak mungkin sekolah harus mempersiapkan siswa untuk mengikuti DUA SISTEM UJIAN yang berbeda (nasional dan internasional) karena itu SANGAT MEMBERATKAN guru dan siswa serta tidak bermanfaat
BAGAIMANA DENGAN PROGRAM WAJIB BELAJAR 9 TAHUN?
* Keempat belas, Pemerintah telah menetapkan Wajib Belajar 9Tahun sebagai programnya. Maka sebagai konsekuensinya SEMUA pembiayaan pendidikan bagi siswa mulai dari pendidikan dasar maupun menengah HARUS dipenuhinya dan tidak boleh ada pungutan pada siswa. Pungutan pada orang tua siswa, meski melalui komite, adalah bertentangan dengan Undang-Undang Sisdiknas itu sendiri.
Pasal yang memuat aturan tentang diperbolehkannya pungutan bagi siswa sekolah bertaraf internasional HARUS DIAMANDEMEN karena bertentangan satu sama lain.
SISWA BUKAN GLADIATOR!
* Kelimabelas, salah satu tujuan dari dicetuskannya program SBI ini adalah agar pendidikan kita mampu menelurkan siswa-siswa yang akan mampu mewakili dan mampu menjadi pemenang dalam berbagai olimpiade bidang studi dan adu kecerdasan tingkat regional dan internasional. Ini jelas bertentangan dengan tujuan pendidikan itu sendiri dan sama artinya dengan membuat sekolah-sekolah gladiator yang akan menghasilkan para gladiator untuk diadu ke sana kemari demi menutupi kelemahan sistem pendidikan pemerintah secara umum.
Ini bisa dianggap sebagai penyalahgunaan tujuan pendidikan atau education abuse. Pendidikan berfungsi untuk menjadikan siswa sebagai manusia seutuhnya dan bukan untuk menjadi gladiator di bidang ilmu pengetahuan.
APA GANTINYA?
* Program SBI jelas salah konsep, tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, dan tidak sesuai untuk semua kalangan. Untuk itu bangsa kita hanya memerlukan SATU standar yaitu SSN (Sekolah Standar Nasional) yg bermutu tinggi dan GRATIS. Pemerintah perlu mengembangkan SSN menjadi sebuah standar pendidikan yang terbaik yang bisa dicapai oleh bangsa Indonesia. Kita tidak memerlukan LABEL internasional untuk dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
HENTIKAN PROGRAM SBI
* Mari kita hentikan program SBI yang konsepnya asal-asalan ini karena justru akan merugikan kualitas pendidikan kita. Program ini tidak akan mungkin berhasil meski diguyur dengan dana seberapa pun dan dalam jangka waktu berapa pun karena memang sudah SALAH DESAIN dan juga telah TERBUKTI GAGAL di negara lain. Dalam prakteknya program SBI ini juga mengkhianati rakyat kecil yang justru lebih membutuhkan pendanaan dan perhatian yang lebih besar ketimbang anak-anak cerdas kita. Anak-anak cerdas kita SELALU bisa menunjukkan kehebatan maupun kompetensinya di mana pun dan kapan pun tanpa harus dijadikan gladiator di sekolah.
Jakarta, 19 Juli 2010
Satria Dharma
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI)
setuju pak.
paling mencolok klo di balikpapan yang ke delapan
masa mau masuk sekolah(SMK) sbi mesti pnya laptop.
Ancaman yang di dapat jika tidak memiliki laptop sesuai dengan perjanjian yaitu di liburkan dari sekolah sampai murid tersebut memiliki laptop
walah….
Padahal banyak sekali murid2 yang pintar namun keadaan ekonominya tidak mendukung untuk memiliki secara wajib sebuah laptop.
Saya sendiri juga bingung sekolah SBI ini target ke depannya kemana.
Apa hanya sebagai ajang keren-kerenan sekolah ??
Pak, ijin copy-paste utk disebarkan ke teman2 ya.
Terima kasih
Pemikiran tentang “bertaraf” internasional itu menunjukkan bahwa sekolah kita masih ketinggalan di sana sini. Jika diikuti konsep itu, maka bukan berarti kita akan maju pesat, melesat, melainkan semakin jauh kita ketinggalan….
Praktik permainan konsep itu meluas sampai pada “sekolah bertarif internasional”. Masuk sekolah sulit, mahal pula. Mau dikemanakan anak didik jika diproses ala internasional? Pertanyaan yang mendasar tampaknya perlu dijawab oleh hati nurani, yaitu adakah perubahan dan atau perbedaan yang signifikan pelaku-pelaku yang bernaung di bawah “bertaraf internasional”?
Saya khawatir SBI dan RSBI dan sejenisnya hanyalah permainan istilah yang tidak sesuai dengan content-nya!!!!!
Dari konsep diatas ,saya sangat setuju utk meninjau kembali label internasional pada sekolah-sekolah kita, kita harus memiliki kepercayaan diri dalam mengembangkan pendidikan nasional kita tanpa diembel2 internasional semu. mengapa sy katakan semu karena banyak faktor yang ditinggalkan dari ciri khas sekolah2 kita demi mengejar label internasional ??. padahal tanpa ada embel2 internasional sekolah kita bisa berkembang dengan ciri dan keunggulan lokal . mohon dievaluasi buka ego birokrasi namum perhatikan nasib anak bangsa kedepan,jangan setiap periode pergantian menteri, berganti kebijakkan terus menerus . semoga lebih maju pendidikan kita
Pendidikan sekarang bukan malah tambah maju (harganya=maju), tapi kwalitas jadi tidak mempunyai “tujuan pasti”. (ngawur ngalor – ngidul …jawa).
Guru produk sekarang bukan “mendidik” tapi hanya “mengajar”. Yang diusung adalah Prestise bukan Prestasi.
Apakah ada jaminan misal ; bahwa yang masuk SMP RSBI itu pasti masuk kembali ke SMA RSBI. Jelas tidak ada jaminan.
Tetapi dari semua itu, apakah orang tua wali (saya) dapat memilih sekolah mana yang bukan RSBI, Semua ingin menjadi RSBI, apa daya sebagai orang tua wali mau tidak mau harus masuk ke sekolah SMP 1,2,3,4 dst atawa SMA 1,2,3,4 dst. menyatakan dirinya RSBI.
Nah kalo sudah begini, harus bagaimana orang tua wali (saya) memilih sekolah selain RSBI tetapi yang NEGERI.
Kepada siapa orang tua wali (saya) mengadu dan memilih sekolah baut putar/putrinya. Kemana…………..DEPDIKNAS…kayaknya sudah tidak peduli lagi tuh. Klo mau ya masuk sini, Klo gak ada uang ya silahkan pilih sekolah lain. Pasti itu jawaban terakhir dari panitia…
Mohon maaf, memang begini keadaan Pendidikan @ Indonesia. Semakin lama semakin NGAWUR…………….
Sekali lagi Maaf dengan sangat atas tulisan ini.
saya memang kurang mengerti tentang dunia pendidikan, tetapi belakangan ini saya amati memang banyak kalangan mengeluhkan tentang tingginya biaya pendidikan, apalagi di SEKOLAH NEGERI, apakah ini memang menjadi kebijakan pemerintah,,, Tetangga saya pun juga ditolak masuk ke sekolah (SMK) negeri hanya karena tidak ada biaya untuk membeli Laptop, padahal NILAI UJIAN AKHIR NASIONALNYA bagus.. akhirnya ia masuk ke sekolah swasta.. apakah dunia pendidkan di negara kita tidak bisa diperbaiki dari segi Biaya / Pembayaran.. Kata Yth. Bpk. Presiden anggaran untuik pendidikan sudah ditingkatkan, tetapi mengapa justru BIAYA MASUK SEKOLAH SEMAKIN NAIK…
Cukup[ sekian komentar saya, mohon maaf dan trima kasih..
keren banget pendapatnya. skolah sya saat ini jg “bergelar” RSBI. Dan betapa saya merasakan keganjilan2 dari program tsb. Fasilitas yang dielu2kan dsb. yah. pkoknya byk yg mengganjal di hati. yah. . .semoga pendidikan di Indonesia akan membaik dg sistem yang tidak salah kaprah mengingat potensi2 baik anak indonesia.
saya setuju RSBI itu sebaiknya tidak ada…. lebih baik kualitas guru dan pengelola sekolahnya dulu yang ditingkatkan…jangan juga melupakan perpustakaannya 🙂
saya seorang guru di sekolah rSBI, ada 2 sekolah rsbi dikota ini dan akan ada lagi 2 sekolah yg akan menjadi rsbi. Rasanya dinas pendidikan tdk perduli dgn perkmbangan rsbi tsb. Yg penting bagi mereka adalah proyek dan uang. Sementara disini kami menghadapi masalah yg tidak kunjung selesai dgn memiliki label sbi.
Program SBI mengundang banyak Pemda untuk mengambil ksmpatan ini dan menjadikanny proyek tanpa melihat kedepan apa dampak yang akan terjadi.
Usul: bikin petisi online pak!
Mohon ijin pak untuk copy paste di Blog saya.
Pepatah Belajar mesthi menyenagkan :Guru senang, murid senang, Ortu senang, masyarakat senang……, lha kalo gini siapa yang senang….?!
Memang betul, dan sebenarnya yang diperlukan oleh anak-anak kita itu bukan sekolah bertaraf internasional, tapi sekolah yang benar-benar memberikan bekal bagi masa depan mereka. Bukan sekolah yang sekadar memberikan pengetahuan dan latihan untuk menghadapi tes atau ujian. Kita butuh sekolah yang:
– mengajarkan agama dan membuat siswanya bertaqwa
– mengajarkan etika dan membuat siswanya beretika
– mengajarkan nasionalisme dan membuat siswanya tidak merusak negara
– mengajarkan bahasa danmembuat siswanya mahir berbicara dan menulis dengan bahasa yang baik dan benar
– mengajarkan ilmu pengetahuan yang kelak dia pakai untuk meningkatkan keterampilannya
Itulah yg buat bangsa ini gak maju2.
– tidak bangga dg budayandiri
– selalu ingin terlihat hebat, salah niat.
– menjadikan sgla ssuatu adalah peluang materi
– khusus pendidikan: ortu, guru, masyarakat, dan pemerintah hanya bangga dg prestasi akademik, tp hati anak didiknya gersang, tidak ada tindakan.
Pak Satria Dharma kok hebat sih? saya sangat suka dengan opini- opini bapak yang betul-betul contextual dan nyata terjadi di masyarakat kita, bahkan sering pula Bapak sudah berpikir jauh ke depan tentang dampak yang mungkin terjadi akibat permasalahan yang terjadi saat ini, terutama di dunia pendidikan anak-anak bangsa. Salut Pak. Semoga Allah senantiasa menjaga kejernihan berpikir Bapak.
saya sangat setuju dengan ulasan Bapak, klo begitu pada faktanya memang Sekolah RSBI = Sekolah Mahal artinya orang miskin jangan sekolah,
uh…..kacian tu anak 2 beli kucing dalam karung
Saya berterimakasih atas tulisan ini membantu membuka pikiran saya terhadap permasalahan PendikNas kita terutama program SBI.
Saya juga mengajar sebagai dosen di salah satu kampus swasta yang berlabel “Internasional”, namun itu hanya tulisan nama semata tidak ada hubungan sama sekali dengan bahasa, kurikulum, dan prakteknya label internasional hanya menjual produk saja.
Rasanya pembahasan tentang “standar internasional” harus dikaji lebih jauh lagi.
Bagi peminat tulisan Pendidikan, Link berikut juga menarik juga untuk di baca :
http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:uxxnAhvjzwwJ:yanuarariefudin.files.wordpress.com/2011/09/menggagas-kembali-konsep-pendidikan-islam.doc+muhammad+ismail+yusanto+pendidikan+islam&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESiH8pADvXewpJNIywTAP8bco8OAd7Ir3l-nR6cEUQPkJd6Q3LobKgAllKFywCFZtqXRgSoUvjusEDivlAhtjskcVtrrrW0ECZ0gUUvb9Bv034hsK5hRXLXaKylaNYmwXLPIbTP1&sig=AHIEtbSQLi9ZT1VhBsg7E_TcX4vwY_UHdg
Setuju Pak, lebih baik dilakukan pemerataan kesempatan belajar kepada semua anak dan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh pelosok negeri ini sehingga kesempatan untuk belajar menjadi sama bagi semua anak bangsa sebagaimana diamanatkan UUD 45 – fokus pada pembenahan kebutuhan dasar pendidikan di seluruh negeri akan lebih bermanfaat daripada pemunculan istilah istilah di pendidikan yang malah tidak ada acuan dan tujuan yang jelas. Orang pandai di negeri ini saking pandainya malah membodohi masyarakat dan bangsa ini – kita sudah hidup di dunia yang hampir tidak ada batas demografinya dan sudah sering para cerdik pandai serta pejabat negeri ini ber-study banding ke negara negara maju, tapi apa yg mereka dapat? NOL besar dalam berkonsep. Usul sederhana saja, kita minta ijin pemerintah negeri balkan ( yang konon terkenal dengan sistem pendidikan dasarnya ) lalu kita pelajari dengan seksama terus kita lihat apa yg sebenarnya mereka lakukan dan langkah terakhir yg gampang adalah menc-copy serta mem-paste sistem mereka yg relevan di sini untuk diterapkan. simple dan mudah serta telah terbukti membuat negera-negara balkan tersebut maju di teknologi serta makmur rakyatnya..tidak banyak menghamburkan uang untuk study, diskusi panel, seminar, dll
saya yakin guru-guru kita mampu jika memang sistem yg diterapkan adalah baik dan di dukung 100000% oleh pemerintah.
Mohon ijin untuk copy & paste tulisanya, terima kasih
Salam, wah..sy rupanya telat masuk di Blog ini, tp gpp..dr pd g tau sm skali..mengomentari tentang SBI (skolah BERTARIF internasional) salah ya?, hahaha..tp itu lah yg terjadi saat ini.yg Internasional di skolahnya bukan kwalitas pendidikan, melainkan FASILITAS penunjangny..Ruang ber AC salah satu nya, pdahal itu bkn lah catatan penting..salam kenal untuk smua dr saya.Salam..
penulis blog ini sebetulnya orang yang ketakutan dengan program RSBI atau alergi sama bahasa Inggris sih? pola pikirnya masih sangat kolot, termasuk memelajari bahasa paling baik mulai usia 6 – 12 tahun, setelah 12 tahun itu sulit, sehingga RSBI yang memakai bahasa Inggris akan menyulitkan siswa dst, dst, dst. besok kalau ada program bahasa Inggris mulai kelas 1 SD, penulis blog ini pasti protes juga dengan alasan, anak-anak belum saatnya belajar bahasa Inggris.
jadi dengan segala alasan konspiratif tersebut di atas, penulis blog ini cuma orang yang paranoid terhadap bahasa Inggris sehingga menafikkan potensi RSBI di Indonesia. berdasarkan pengalaman, tingkat kecerdasan siswa itu berbeda-beda dan sifatnya bakat. artinya siswa yang berbakat akan menunjukkan prestasinya. siswa yang bakatnya olahraga akan berprestasi dalam bidang olahraga, siswa yang bakatnya berhitung akan berprestasi dalam bidang matematika dan akuntasi, siswa yang bakatnya akting akan berprestasi dalam bidang drama dan teater, dsb.
siswa yang tidak berbakat di suatu bidang akan memiliki prestasi yang biasa-biasa saja. kalau seandainya di suatu sekolah seluruh siswanya tidak berbakat berbahasa asing, tentu prestasi mereka dalam bahasa asing akan biasa-biasa saja. dan untungnya tidak semua siswa tidak berbakat berbahasa asing. siswa seperti inilah yang akan membantu perkembangan pemanfaatan bahasa asing dalam semua pembelajaran. siswa yang kurang berbakat akan belajar bersamanya. demikian juga siswa ini bila kurang berbakat dalam bidang lain ia akan belajar bersama siswa berbakay dalam bidang lain tersebut. sehingga akan terjadi saling mengisi antar siswa
lalu apakah pembelajaran non bahasa Inggris menggunakan sistem bilingual menyulitkan siswa? anda perlu penelitian lagi, yang langsung bertanya kepada siswa, tidak hanya melihat catatan raport atau nilai UN. itu tidak obyektif dan tidak menggambarkan pola pikir siswa yang sesungguhnya.
sekali lagi, apakah sistem bilingual menyilitkan siswa? jawabannya TIDAK. sudah setahun ini saya menerapkan bilingual, dan hasilnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih berbahasa Indonesia. artinya bahasa tidak memengaruhi kualitas belajar siswa. siswa yang berbakat dalam Science, apapun bahasa pengantarnya akan tetap berprestasi, sebaliknya siswa yang tidak berbakat dalam Science, diajari dengan cara apapun prestasinya tetap biasa-biasa saja
jadi kenapa masih takut dengan RSBI, takut dengan bilingual, takut dengan TIK?
Walaupun saya nanti kaya, saya tak mau menyekolahkan anak saya di RSBI. mending di sumbangkan pembiayaan itu buat anak-anak yg kurang mampu untuk sekolah. Toh materinya juga sama, cuma pake bilingual.
Utk Science Teacer, ini bukan masalah takut atau gak bung. tapi mnurutku penggunaan bahasa inggris di seklah itu pun gak maksimal, ngapain juga kita berkiblat pakai bahasa inggris, toh itu bisa dipelajari di rumah atau kursus.
hanya katena bilingual TOK, kita harus mengeluarkan biaya 2x lipat. sangat boros dan pantas kesenjangan di Indonesia terlihat jelas. wong guru2nya saja (kayak anda) tak melihat kondisi ekonomi pendidikan di indonesia -_-
saya setuju dengan Sdr/i Elly, klo cuma utk tiap belajar pake bhs inggris aja disekolah kenapa harus pake RSBI, lebih baik anak saya di kursuskan ditempat yg memang bonafit di bidang BHS inggris (kenapa harus disekolahnya) trus dapet legalitas sertifikatnya dengan kualifikasi matapelajaran yg memang sudah terakreditasi dari lembaga tsb…lalu klo cuma tiap siswa minat dimasing masing mata pelajaran, lebih baik kita arahkan untuk bidang tersebut diluar daripada didalam sekolahnya, dibimbing dengan orang luar lebih baik daripada didalam sekolahnya
saya setuju SBI ditiadakan.
Itulah orang indonesia, ingin menguasai semuanya tapi otaknya kagak mampu, kan percuma buang2 waktu. Coba sekolah itu dari SMP sudah dijuruskan pada kemampuan siswa masing2, kan nanti siswa jadi handal dalam bidang yg ia sukai.,tidak setengah2 seperti ini. Contohnya saya, kluar dari SMA bingung entah apa yg saya bisa andalkan, smua pelajaran saya kuasai hanya setengah saja. Bdaa dgn teman saya yg ada di amerika,dia kluar dari SMA sudah andal dalam bidangnya lalu ia lanjut kuliah hanya untuk memantapkan dan meraih gelar saja. Sampai kapan pun indonesia akan selalu jadi negara yg bobrok kalau tidak merubah sistem pendidikannya. Tidak perlu Selogan RSBI, yg penting sistemnya yg diperbaiki.
ijin share di beberapa blog saya untuk pencerahan bagi saya sebagai guru di sekolah RSBI
Saat ini, saya dan istri sedang mencari sekolah untuk anak kami. Tulisan ini dalam banyak hal telah memberikan informasi yang bermanfaat. Terima kasih.
Guru Science sejati semestinya tidak paranoid dan tidak alergi dengan bahasa asing apalagi bahasa Inggris dan bahasa Latin dalam pembelajaran. Sebab hampir semua referensi Science tersedia dalam bahasa Inggris (selain Jerman, Perancis, dan Latin). So, apalagi kalau bukan paranoid. Apakah Anda semua menganggap belajar bahasa Inggris cukup lewat kursus? Saya yakin Anda yang bilang begitu tidak pernah secuilpun mengikuti kursus bahasa Inggris. Berapa durasi pertemuan kursus bahasa Inggris? Bandingkan dengan sekolah. Ibarat bumi dengan langit. Semestinya, di sekolah belajar bahasa Inggris masih ditambah kursus bahasa Inggris. Itu baru joss.
Sebetulnya tidak ada yang komplain dengan RSBI kecuali pada bahasa Inggrisnya. mereka lebih suka mendengar anaknya berkata: ” Maa, aku pusing sekolah pakai bahasa Inggris”, ketimbang ” Maa, ternyata belajar pakai bahasa Inggris menyenangkan”
Hihihi….
cukup tergelitik membaca tulisan ini beserta komentar2 yang sudah masuk,
seolah olah isinya tentang kisah seorang guru bahasa inggris yang curhat tentang susahnya mengajar bahasa inggris, apalagi mengajar mapel sains dengan bahasa inggris… O.o
Hihihi, selesai baca artikel ini saya sebagai pembaca menangkap isinya jadi seolah-olah ada orang yang punya pengalaman buruk dan mungkin amat sangat buruk dengan pelajaran sains dikombinasikan dengan pendapat kalo belajar pakai bahasa inggris itu susah (cuma orang malas yang punya pendapat kayak gini), dibumbui dengan contoh2 buruk pelaksanaan RSBI.
ya… Jadinya seperti RSBI diserang habis habisan, seperti orang yang sudah taklid akan keburukan RSBI, jadinya seolah olah RSBI itu tidak ada baiknya….
setelah baca di bagian paling bawah artikel ada identitas kalau si empunya tulisan punya jabatan sebagai ketua, tambah geleng geleng kepala saya…
padahal yang kurang disukai di masyarakat dari rsbi tidak banyak, seperti
–> Biaya mahal
–> Bagi yang punya anak malas pasti bosen denger anaknya susah belajar pake bahasa inggris
–> Guru yang malas mengUpgrade skil mengajarnya pasti ogah belajar mengajar pake bahasa asing
–> Iri gara gara gagal diterima masuk rsbi/sbi terus jadi ilfeel sama yang namanya rsbi
Hihihi….
faktanya RSBI adalah produk prematur tak bisa di elakkan. namun juga tidak senaif yang dituliskan artikel diatas…
faktanya bicara memang mudah, ngrasani juga memang enak… Tapi kalau kita sudah/sedang berkecimpung dalam RSBI mungkin kita pikir mau bicara buruk-baik masalah rsbi, soalnya Kita bicara buruk, artinya kerja kita gak bener, kalo bicara baik, Ya.. kurang pantas lah masak muji2 hasil kerja sendiri…
dan mungkin akan lebih baik jika si empunya tulisan memberikan ide/ gagasan bagaimana cara mengembangkan dan menyempurnakan program RSBI yang ada di indonesia, bukan cuma menulis opini dan menghujat, seolah olah punya ide paling benar dan berlagak sebagai peramal bilang “besok ini pasti gagal bung”… -,-
bad ending untuk tulisan yang ditulis oleh seorang yang menyangdang predikat ketua organisasi profesi.
salut untuk yg menulis artikel atau petisi ini..ini perlu jadi kritikan buat pendidikan negeri ini….ia….memang di sby sendiri ..masih dragukan bahkan menutup sekolah rsbi bila memang tak mampu menghasilkan kualitas lulusan yang sama dengan luar negeri….untuk teacher science.maaf…mungkin anda tak menemukan ada fenomena di daerah jauh dari ibukota memang sangat lambat untuk mau belajar bahasa lagi…karena beban mereka sudah terfokus untuk pengembangan profesi mapel mereka sendiri….sehingga sedikit skali perhatian untuk blajar kemampuan di luar mereka….seperti bahasa inggris….tak ada salahnya memang tak harus berbahasa inggris….kita memang harus melestarikan bahasa indonesia sendiri….tanpa meninggalkan kualitas pendidikan terbaik….
Kalau memang ada saya ingin sekali mendatangi SEKOLAH NEGERI yang mengajarkan science dalam bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Kalau pun ada pasti gurunya pinjam dosen yang pernah ke luar negeri bukan guru asli sekolah itu. Kalau sekolah internasional yang elit-elit itu saya percaya karena baik guru dan siswanya biasanya memiliki kompetensi bahasa Inggris yang bagus . Kalau ngajarnya pakai bahasa Indonesia lalu dicampur-campur sedikit bahasa Inggris, itu bukan bilingual namanya Mas/Mbak! Saya pernah mengajar bahasa Inggris di PT 2 tahun, di perusahaan 10 tahun, dan di sekolah menengah 7 tahun, genap 19 tahun tapi belum pernah melihat guru science mengajar dalam bahasa Inggris. Yang sering saya temui adalah guru bahasa Inggris tapi bahasa Inggrisnya “belepotan atau pating pecotot gak karuan” dan itu mestinya yang harus diperbaiki.