Setelah vakum beberapa waktu tanpa ada permintaan pembukaan cabang IGI baru dari daerah-daerah, tiba-tiba gerbong IGI bergerak lagi. Ada dua propinsi yg minta untuk dibuka pada bulan Maret dan April 2014 ini. IGI Cabang Aceh Timur diresmikan dan dikukuhkan kepengurusannya pada Rabu, 26 Maret 2014. Pengukuhannya dilakukan langsung oleh Mohammad Ihsan Sekjen IGI yg terbang ke Kuala Namu dan baru berjalan darat berjam-jam ke Peureulak Aceh Timur, tempat pengukuhannya. Acara pelantikan berlangsung di Hotel Jeumpa, sebuah hotel yang dikelola SMK Penerbangan. Acara yang dibarengkan dengan seminar tentang ‘best practice’ guru ini berlangsung meriah dengan peserta 200 orang lebih. Beberapa pengawas dan banyak kepala sekolah ikut hadir sebagai peserta. Acara juga dihadiri sekretaris dan kabid dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur.
Nurdin, Ketua IGI Aceh, menyampaikan pentingnya ‘best practice’ guru. Sedangkan Khairuddin, sekretaris IGI Aceh Timur menyampaikan pengalaman pertama menyusun tulisan ‘best practice’ selama dia menjadi guru matematika SMA.
Tak lama kemudian IGI Propinsi Lampung juga minta diresmikan dan kepengurusannya dikukuhkan. Jadwalnya adalah Sabtu, 12 April di Aula Universitas Lampung pagi ini. Karena jadwal saya kosong maka Mas Ihsan meminta saya sendiri yg datang ke Lampung utk meresmikannya. Dengan senang hati! Kebetulan sy punya teman dan keluarga yg bisa dikunjungi di Lampung. Jadi saya segera pesan kamar di hotel Emersia utk memperpanjang kehadiran saya sehari lagi di Bandar Lampung. Business and pleasure should come together. 🙂
IGI Lampung ini sungguh unik karena sebenarnya para pengurusnya bukanlah guru-guru yg baru berkumpul utk mendirikan organisasi seperti kebanyakan cabang IGI di mana-mana. Para pengurus dan anggota IGI Lampung ini sebenarnya adalah anggota organisasi guru lain yg kemudian ingin berubah menjadi IGI. Jadi IGI Lampung adalah metamorfosis dari organisasi guru lain yg sebelumnya bernama Perguntara (Persatuan Guru Nusantara) dan bahkan telah memiliki kepengurusan di 14 daerah/cabang di propinsi Lampung. Jadi mereka adalah para guru yg telah memiliki pengalaman mengelola organisasi guru di daerah masing-masing. Saya sungguh salut dan kagum dengan militansi mereka.
Ketua IGI Propinsi Lampung adalah Sdr. Ahmad Nurkholis, seorang guru muda yg ganteng, tenang berwibawa. Meski nampak halus dan lembut penampilannya tapi Ahmad Nurkholis yg mengajar PKN ini jelas seorang guru yg tegas dan berani menghadapi tantangan. Ia memiliki idealisme yg membara di dadanya dan tidak gentar menghadapi tantangan. Ada kisah yg menarik ketika ia dan beberapa organisasi guru lain mensomasi ketua PGRI Lampung beberapa waktu yg lalu.
Beberapa waktu yg lalu Perguntara dan tiga organisasi guru lain mensomasi Ketua PGRI Lampung, Wayan Satria Jaya, atas komentarnya pada peringatan Hari Guru pada Nopember 2013 lalu. Dalam sambutannya pada perayaan hari guru itu Wayan menyatakan peran tenaga pendidik kini terpecah lantaran kian menjamurnya organisasi guru di luar PGRI. Tak hanya itu, menurutnya, saat ini hanya PGRI satu-satunya organisasi guru yang diakui pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tak ayal komentarnya ini memantik reaksi keras dari berbagai organisasi guru non-PGRI.
Merespons hal itu, empat organisasi guru yang tergabung dalam Guru Bersatu Non-PGRI (GBN-PGRI) menggelar konferensi pers bersama wartawan pendidikan se-Lampung di KFC Kedaton, Rabu (28/11/2013). Dalam pernyataan sikap itu, mereka menuntut Ketua PGRI Lampung Wayan Satria Jaya mempertanggungjawabkan pernyataan dan memperbaiki sikapnya.
Empat organisasi guru yang hadir saat itu adalah Forum Guru Honorer Bersertifikasi (FGHB), Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI), Persatuan Guru Nusantara (Perguntara), dan Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM). Mereka berencana menuntut Ketua PGRI Lampung itu secara hukum.
Achmad Nurcholis (Ketua Umum Perguntara saat itu) mengatakan sikap Ketua PGRI Lampung itu telah memperkeruh dan melemahkan sistem pendidikan di Lampung. “Itu komentar menyesatkan, organisasi profesi guru non-PGRI sangat membantu guru dalam menggantikan ketidakmampuan PGRI mengakomodasi kepentingan guru,” ujarnya. ”Semestinya PGRI sebagai organisasi tertua dapat memberikan bimbingan kepada organisasi yg baru muncul, bukan memberikan komentar yang menyakitkan sesama teman seperjuangan. Dan kami menolak untuk membeda-bedakan guru PNS maupun non PNS.” kata Ahmad.
Ketua PGHM Bandar Lampung, Tupan, juga mengecam pernyataan Ketua PGRI Lampung. Menurutnya, kiprah Wayan yang lamban dalam mengakomodasi kepentingan guru negeri maupun swasta justru mendorong guru membentuk organisasi di luar PGRI. “PGRI selama ini program kerjanya tidak jelas dan hanya aktif pada kegiatan seremonial Pemerintah Pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota saja,” kata dia. Tupan menegaskan PGRI malah seperti memecah belah persatuan guru, bukan memfasilitasi persatuan dan kesatuan. ”Dengan pernyataan itu kan memecah belah guru,” katanya. Menurutnya, Wayan harus segera mengklarifikasi pernyataannya dan meluruskan serta minta maaf atas komentar yang tidak berdasar itu. ”Jika tidak dilakukan klarifikasi, kami siap mendemo pak Wayan. Di Lampung ini ada 5 ribuan guru yang siap mendemo dia. Saya akan berdiri paling depan,” ujar Tupan.
Sedangkan bagi Ketua Umum FMGI Lampung Aswandi Barawi, sikap Ketua PGRI Lampung jelas tidak mengayomi guru negeri maupun swasta non-PGRI. Komentar Wayan, menurutnya, telah mengotak-ngotakkan guru. “Hal ini menyakitkan seluruh guru di Lampung.”
Pada kesempatan itu, Aswandi juga mempertanyakan iuran PGRI yang tidak transparan. Ia mengungkapkan jika tiap bulan guru harus membayar Rp7.000. Dengan 5.000 lebih anggota, seharusnya PGRI Lampung sudah memiliki gedung sendiri dan mampu membiayai perayaan Hari Guru tanpa harus dibiayai pemerintah provinsi maupun kota.
Secara terpisah, Sekretaris FMGI Lampung Hadi Aspirin menilai revisi PP No. 74/2008 yang menjadi dasar argumen Wayan memiliki kejanggalan.
“Pemerintah mencoba mengarahkan guru pada organisasi tunggal (PGRI). Dari sikap ini jelas menunjukkan adanya kongkalikong Kemendibud dan PGRI serta mengancam kebebasan berorganisasi guru,” ujarnya.
Hadi mengatakan dalam revisi PP tersebut, Kemendikbud mensyaratkan keberadaan organisasi guru harus dilihat dari persentase anggotanya. Pola seperti ini, menurutnya, hanya pantas berlaku untuk partai politik dan bukan organisasi profesi guru.
“Syarat persentase itu hak komunal, bukan hak individu. Sementara kebebasan berorganisasi dan berserikat hak individu diatur Undang-Undang Hak Asasi Manusia,” kata dia.
http://lampost.co/berita/empat-organisasi-non-pgri-tuntut-ketua-pgri-lampung
http://www.detiklampung.com/berita-757-empat-organisasi-guru-minta-dialog-dengan-ketua-pgri-lampung.html
http://www.kupastuntaslampung.com/?page=berita&&no=9029
Sementara itu, pengamat pendidikan Bujang Rahman menyikapi kisruh yang terjadi antara PGRI dan organisasi non-PGRI menyatakan: “Seharusnya keinginan antara kedua organisasi tersebut haruslah sama, yakni sama-sama memperjuangnkan nasib guru. Visi dan misi juga harus sama.
Menurut dekan FKIP Unila ini, semestinya organisasi-organisasi tersebut bersinergi, bukannya malah bertikai. Itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008. Pada pasal 44 ayat 1 disebutkan bahwa guru memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi guru. Kebebasan untuk berserikat dilaksanakan dengan tetap mengutamakan pelaksanaan tugas proses pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
“Setiap guru boleh mendirikan organisasi profesi guru. Yang terpenting yakni adanya eksistensi organisasi profesi tersebut.” tambah Bujang. http://lampung.tribunnews.com/2013/12/07/pgri-dan-organisasi-non-pgri-harus-perjuangkan-nasib-guru
Masalah ini menjadi polemik panjang di Lampung dan akhirnya harus ditengahi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung. Kepala Dinas Pendidikan provinsi Lampung, Tauhidi, menjadi mediator dalam pertemuan antara organisasi Forum Guru dengan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Lampung, di Aula rapat Disdik Provinsi Lampung, Senin (9/12/2013). “Mengenai somasi yang dilayangkan oleh forum guru telah kita anggap selesai dan akan segera ditutup” ujarnya.
Ketua PGRI Lampung, Wayan dalam pertemuan itu menyatakan telah sepakat untuk bersama-sama membangun pendidikan yang lebih baik. Sedangkan, perwakilan dari FGHP, Suprihatin mengatakan, pertemuan tersebut adalah pertemuan yang sangat baik untuk semua organisasi baik dari PGRI maupun forum guru. “Ya, saya merasa sangat puas dengan hadirnya pak Wayan dan Beliau (Wayan) telah mengungkapkan permintaan maafnya, dan kitapun saling memaafkan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, mediasi yang dimotori Disdik provinsi Lampung tersebut dihadiri, Ketua PGRI, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, Wakil Ketua 3 serta dari Forum Guru yakni, Perguntara, FGHP dan FGII Lampung.
http://www.kupastuntaslampung.com/?page=berita&&no=9368
Pelantikan pengurus dan pengukuhan IGI Propinsi Lampung dilaksanakan dengan sederhana di Ruang Sidang Wisma Unila. Acara dilanjutkan dg diskusi dan penyusunan program. Yang dilantik hanya Ketua dan Sekertaris IGI Propinsi Lampung. Pengurus lain dan pengurus daerah di berbagai kota dan kabupaten akan menyusul setelah hiruk-pikuk pemilu dan pilkada usai. Sekedar diketahui, selain pemilu Propinsi Lampung baru saja memilih Gubernur dan Wakil baru utk periode 2014-2019. Berdasarkan quick-count nampaknya akan ada gubernur dan wakil gubernur baru yg akan dilantik pd 2 Juni 2014 mendatang. Tiga lembaga survei mengunggulkan pasangan Ridho-Bachtiar. Ridho sendiri adalah calon gubernur yg sangat muda dan baru berusia 33 tahun.
Selamat utk Propinsi dan IGI Lampung.
Bandar Lampung, 12 April 2014
Salam
Satria Dharma
https://satriadharma.com