Jadi alangkah mulianya jika kita bisa membuat sendiri sekolah yang bertaraf internasional agar siswa-siswa kaya tersebut tidak perlu harus ke luar negeri bersekolah dan devisa kita tidak tersedot. Tapi itu hanya satu alasan. Ada alasan lain yang tentunya tidak kalah mulianya tujuannya.
Meski demikian tentu saja ada orang-orang usil yang mempertanyakan mengapa harus ada sekolah bertaraf internasional segala. Kritik tentang ini bisa dilihat di sini
dan sini
Salah satu komponen paling penting dari SBI ini katanya adalah kurikulumnya mengacu ke kurikulum yang digunakan oleh negara-negara OECD. Dan karena sekolah tersebut menyandang nama Internasional maka para gurunya mesti sering mengadakan studi banding ke negara-negara yang pendidikannya maju macam Singapore, Jepang, Belanda, dll. Pokoknya negara-negara OECD lah! (Bagi yang belum tahu apa itu dan mana saja negara OECD itu silakan lihat ke sini
Kenapa Negara-negara OECD dijadikan sebagai acuan? Ya karena mereka adalah negara maju dunia dan semestinya mempunyai kualitas pendidikan yang toplah! (Tapi kalau Anda sudah mengecek negara mana saja yang termasuk negara OECD maka saya minta maaf karena salah satu nama negara yang saya sebutkan di atas ternyata bukan termasuk anggota OECD). Oh ya, OECD itu singkatan dari Organisation for Economic Co-operation and Development.
Jadi begitulah Once upon a time beberapa orang guru SBI kita berkunjung ke sebuah sekolah di negara OECD, yaitu Jepang. Dan seperti jamaknya dalam sebuah kunjungan maka kita tentu akan menjelaskan asal kita dan dimana kita mengajar..
Kami adalah guru-guru dari Indonesia yang datang ke negara Anda untuk belajar dan menyerap ilmu dari sekolah Anda yang termasuk dalam Negara OECD. Kurikulum kami mengacu pada negara-negara tersebut Bu Murni, liaison officer rombongan ini mengawali dengan kerendahan hati.
Tentu saja para guru Jepang tersebut senang dan bangga bukan main disebut sebagai sekolah rujukan karena menyandang predikat sebagai Negara OECD (meski mereka juga kurang tahu apa itu OECD dan mengapa kurikulum sekolah mereka dianggap unggul dan hebat). Kembang kempis hidung mereka mendengar hal ini. Arigato Arigato Gozaimas ! ucap mereka berkali-kali sambil membungkukkan badan berkali-kali. Tanpa mereka sadari ternyata sekolah mereka adalah sekolah rujukan bagi sekolah negara lain, paling tidak bagi negara Indonesia yang dulunya merupakan Saudara Muda. Siapa sangka ?!
Kami berasal dari Sekolah Bertaraf Internasional! lanjut Bu Murni dalam bhs Inggris.
Oh ya
! Ini sungguh menarik. sahut seorang guru Jepang,Mengapa sekolah Anda disebut sekolah bertaraf internasional? Apakah Anda mengajar anak-anak para expatriate?
Tidak. Siswa kami semuanya anak-anak Indonesia belaka. Sekolah kami adalah Sekolah Bertaraf Internasional dan bukan Sekolah Internasional. Bu Murni menjelaskan perbedaannya.
Tentu saja guru Jepang ini heran karena mereka hanya tahu istilah Sekolah Internasional di mana anak-anak dari berbagai negara asing belajar dengan menggunakan standar negara yang mendirikannya. Lantas apa maksud dari bertaraf internasional tersebut? tanya mereka lebih antusias.Apakah sekolah Anda mengajarkan budaya-budaya internasional?
Tidak juga. Jawab Bu Murni. Kami tidak mengajarkan budaya internasional atau internasionalisme.
Lantas dimana letak internasionalnya? tanya mereka dengan kening berkernyit. Ini sungguh berbeda dengan apa yang mereka pahami sebelum ini. Dan mereka sungguh ingin tahu.
Mmm
karena sekolah kami menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantarnya. Jawab Bu Murni dengan percaya diri. (atau ada yang bisa menjawab dengan lebih baik
?!)
Bahasa pengantarnya bahasa Inggris
? Mengapa harus dalam bahasa Inggris
? si Jepang kembali bertanya dengan penuh minat.
Ya karena kami bertaraf internasional (gitu loh!)
. . Maksud kami
karena bahasa Inggris adalah bahasa internasional dan untuk dapat berperan aktif dalam pergaulan dunia internasional maka siswa-siswa kami harus menguasai bahasa Inggris. Untuk itu kami membiasakan siswa-siswa kami untuk berkomunikasi dalam bhs Inggris. Bu Murni tentu masih percaya diri dengan jawaban ini. Si Jepang manggut-manggut berusaha untuk memahami logika ini. Sungguh logis! Kalau mau diterima dalam percaturan dunia internasional ya mesti bisa bahasa Inggris dong!
Sungguh kagum para guru Jepang ini dengan konsep ini. Beberapa diantara mereka mendecakkan lidahnya. Sekolah bertaraf internasional berarti menggunakan bahasa Inggris yang internasional tersebut. Sungguh pas!
Alangkah hebatnya para guru di sekolah-sekolah di Indonesia! Pikir mereka. Mengajar di kelas dengan menggunakan bahasa Inggris sungguh tidak terbayangkan oleh mereka. Benar-benar internasional
! Berantakan otak mereka membayangkan bahwa mereka harus mengajar pakai bahasa Inggris dengan lidah cedal sushi ala Okinawa.
Tapi tunggu dulu ! Apakah para negara OECD tersebut menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar di sekolah mereka? Ternyata tidak! Setiap negara OECD tersebut menggunakan bahasa daerah atau bahasa nasional mereka sendiri-sendiri. Di Jepang ya pakai bahasa Jepang, di Prancis ya bahasa Prancis, di Meksiko ya pakai bahasa Meksiko, orang Korea ya tetap pakai bahasanya, dst. Berarti mereka tidak internasional dong! Tapi si guru Jepang mungkin tidak berani menggugat konsep international means English as language of instructions tersebut. Lagipula mana bisa para guru Jepang tersebut bersilat lidah dalam bahasa Inggris yang intenasional itu! Ngomong ‘welcome’ dengan benar saja susah kok. Jadinya malah ‘were kamu’. Jadi guru tersebut diam dan manggut-manggut saja. Sedikit demi sedikit kebanggaan mereka sebagai sekolah rujukan meleleh. Ternyata mereka lebih hebat dari kami yang dirujuk ! pikir mereka. Tanpa mereka sadari keringat dingin mengalir di balik jas sederhana mereka.
Apalagi ciri dari sekolah SBI Anda
?! Tiba-tiba seorang guru Jepang lain bertanya dengan bahasa Inggris terbata-bata. Kalau dites TOEFL mungkin guru tersebut tidak akan mencapai 400 nilainya. Bandingkan dengan guru SBI kita yang mesti mencapai nilai TOEFL di atas 500!
Bu Murni menarik nafas dan menjawab,Sekolah kami itu menggunakan standar ISO 9001, versi sesudahnya, dan ISO 14000
. . .
Oooo
! si guru Jepang cuma bisa melongo mendengar deretan angka ISO tersebut dan tiba-tiba merasa minder karena sekolahnya tidak pakai ISO-ISO-an. Bukankah itu berarti sekolah Jepang itu termasuk Sekolah Ora ISO
?! Diam-diam ia berjanji dalam hati akan belajar tentang Kurikulum Negara OECD yang begitu hebatnya sehingga menyaratkan ISO tersebut. Jepang rupanya sudah ketinggalan jauh dari Indonesia dalam soal ISO dan kini mereka tercampak dalam golongan sekolah Ora Iso.
Ketika para guru Jepang ini pada terdiam karena menyadari mereka masuk dalam golongan Ora Iso maka semakin percaya dirilah para guru SBI kita.
Sekolah kami mensyaratkan skor IQ minimal 130 bagi siswa untuk bisa diterima. Sahut seorang guru.
Untuk bisa diterima di sekolah kami siswa mesti membayar mahal. Tidak sembarang orang bisa masuk sekolah ini. Namanya juga internasionaaaal
! Uangnya juga mesti internasionaaaal
! sahut yang lain dengan nada teatrikal
Sekolah kami mewajibkan siswanya memakai laftof! sahut seorang guru dengan bangga. (mungkin maksudnya adalah laptop).
Kelas kami semua sudah pakai LCD dan Infocus. Kami sudah lama meninggalkan papan tulis dan kapur karena sudah kuno dan tidak bertaraf internasional. Spidollah mainan kami sekarang. Sahut guru SBI lainnya.
Kami berencana untuk membuat kelas yang full AC, ada toiletnya dan reclining seat. Pokoke lengkaplah! sahut seorang guru yang terinspirasi oleh bis malam eksekutif jurusan Jakarta Medan.
Eeee.. eta mah nothing. Nothing at all
In my classroom epri student pada main internet dan brosing-brosingan. Sahut seorang guru SBI dari Cimahi tak mau kalah. Hatinya panas mendengar koleganya adu sesumbar.
Mendengar kehebatan sekolah SBI ini para guru Jepang semakin ciut hatinya. Ternyata Indonesia sudah demikian maju dibandingkan Jepang. Apanya yang hendak dirujuk ke kami kalau begini
?! keluh mereka dalam hati. Sampai saat ini mereka masih pakai papan tulis dan kapur. LCD dan proyektor
?! Mengajar pakai bhs Inggris
?! Siswa bawa laptop ke sekolah
?! Ini sungguh di luar pemahaman guru-guru Jepang yang lugu tersebut. Pantas saja bangsa Indonesia semakin pintar membajak produk Jepang! Demikian pikir mereka.
Hal ini tidak bisa dibiar-biarkan. Mereka harus membangkitkan kembali jiwa Bushido, Samurai, Ninja, Musashi, dioplos dengan Honda, Suzuki, Sanyo, dan Ajino Moto sekaligus. Mereka harus dapat mengejar ketertinggalan mereka dibandingkan sekolah-sekolah SBI ini!
Demikianlah saudara-saudara akhir dari cerita ini. Bukannya para guru kita belajar dari para guru dan sistem pendidikan di Jepang tapi yang terjadi adalah malah sebaliknya. Mereka berhasil membuat para guru di Jepang terbungkuk-bungkuk karena malu. Predikat Negara OECD yang disandangnya ternyata tidak ada apa-apanya dibandingkan Indonesia. Jepang harus belajar balik ke Indonesia, khususnya tentang program SBI ini.
Satria Dharma
Balikpapan, 5 Maret 2010
Berikut ini tanggapan dari teman-teman di milis. Enjoy!
Bls: [cfbe] Sekolah Bertaraf Internasional!
Wakkkkakak, ruar bias cara pengungkapannya.
Kebetulan saya ikutan dalam tim puskur saat perumusan konsep yang membuahkan penjaminan mutu SBI. Istilah OECD memang murni sumbangan pa’ Bambang Sudibyo selaku menteri. Yang tertuang pada umumnya merupakan kompromi terkait udang-undang yang sudah terlanjur lahir. Sejak awal saya dan beberapa teman beranggapan bahwa SBI bukan pilihan tetapi kewajiban. Maksudnya, sebagai usaha reformasi persekolahan yang memang sudah mendapat kritikan tetapi tidak kunjung ada solusinya. Saat ada usaha perampingan kurikulum yang konon terlalu gemuk (sekitar tahun 2000) menghasilkan kurikulum yang lebih gemuk lagi. Penggemukan terjadi saat masing-masing keahlian mengedepankan perlunya kelengkapan dan atau
titipan kepentingan. Menurut saya saat iru SBI memang terobosan, hanya saja yang bagaimana. Bahasa inggris sebenarnya just one of the vlafor. Saya sendiri
lulusan SD Bilingual (bahasa Indonesia/bahasa Batak)dan setelah berkesempatan melanglangbuana ke beberapa negara yang sebagiannya OECD ternyata ilmu berhitung di SDnya sama saja, hanya bahasanya
beda.
Memang istilah SBI, SSN apalagi rintisan dan lain-lain adalah pelecehan sitem
pendidikan kita, terutama terhadap usaha memajukan ‘local wisdom’.
Salam
benn
Re: Kunjungan Guru SBI ke Jepang : Once Upon a Time…
SBI..RSBI…sekolah internasional
kosa kata yang menghebohkan dunia persekolahan….
Minggu siang sampai sore saya berkesempatan reuni dengan beberapa rekan kuliah yang sekarang jadi kepala sekolah nasional plus, owner sekolah nasional plus, konsultan pendidikan, guru sekolah “internasional” dll.
Dalam acara itu banyak info yang baru ngeh bagi saya:
Sekolah Internasional, kriteria ini sebenarnya tidak ada. Mereka yang sudah
mendaftar jadi sekolah internasional nantinya dalam 2 tahun akan bingung karena tidak ada peraturan yang jadi landasannya. Nantinya semuanya adalah sekolah nasional…
Para pejabat diknas eh kementerian pendidikan itu ternyata baru ngeh…kalau
sekolah “internasional” JIS, BIS, SIS, dll itu adalah sekolah yang statusnya
dibawah yayasan dan yayasan itu Yayasan Indonesia, berarti tunduk kepada aturan UU yang berlaku di Indonesia. Sekarang mereka kebingungan karena ada aturan yang mewajibkan semua sekolah legal ikut UN nah…padahal selama ini mereka berasumsi bahwa sekolah-sekolah internasional tersebut berada pada sistem tersendiri, ternyata tidak… (kemana saja sih para pejabat itu?)
Bayangkan kalau siswa JIS (Jakarta International School) wajib ikut UN… siapa
yang akan heboh?
Seorang kepala sekolah, teman dekat saya bilang: Ngapain harus mendapatkan sertifikat IB Diploma? Sertifikat Cambridge? A level, AP? Kalau tidak semua negara mengakuinya? IB hanya di Eropa dan beberapa Universitas di AS, Cambridge atau ICGSE juga tidak di kenal dibeberapa negara bagian AS, AP (Advanced Placement) hanya diakui di AS saja.
Malah yang diakui di seluruh dunia adalah sertifikat lulus UN. Karena
Kementerian Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu pasti dikenal dan diakui oleh semua negara anggota PBB.
Juga seandainya siswa lulusan sekolah di Indonesia trus tidak lulus UN, hanya A level, maka untuk bisa diakui dia harus ikut ujian penyetaraan di kemendiknas…
Heheheh UN lebih nginternasional dari pada IB…yang harga membershipnya saja $ 8000 pertahun, belum segala kursus untuyk gurunya yang juga ribuan
dollar….hehehe semuanya dibebankan kepada ortu…
(tentu PROSES UN dan PROSES PEMBELAJARAN di Indonesia harus tetap dibenahi.)
Saya senang sekaligus bingung dengan informasi ini. Senang karena jadi “ngeh” bahwa kalau sekolah di Indonesia..gak perlulah sertifikat internasional
macam-macam..jadi nggak usah bayar mahal yang nggak perlu.
Bingung karena ternyata aturan dan pejabat kemendiknas sendiri bingung dengan aturan yang mereka buat sendiri. Tidak ada landasan yang baku dan standar di negeri ini. Kalau ini dibuatkan pansus di DPR akan lebih heboh dari UU Perbankan dan BI yang menghasilkan carut marut Century…
Weleh..weleh…
S Agung Wibowo
Bls: Bls: [cfbe] Sekolah Bertaraf Internasional!
Pa’ Agung, spirit dari SBI adalah pembenahan sistem pembalajaran/ persekolahan di negri tercinta ini. Entah siapa yang telah membawa issu ini kepada para politisi senayan sehingga tanpa pengkajian yang mendalam tau-tau ada dalam uu dan pp.
Puskur telah berusaha memformulasikan Internasional versi nasional (bingungkan), muncullah Pedoman Penjaminan Mutu. Lagi-lagi karena Mendiknas tidak mau tanggung jawab dengan kurikulum nasional jadilah akad nikah sirih dengan KTSP. Yang pasti jika ingin mendapatkan formulasi kurikulum SBI hingga rancangan silabus dengan racikan bahan IB/Cambridge ada di Puskur, hanya saja sepertinya tidak ada yang pakai. Puskur hanya difungsikan membuat model kurikulum termasuk KTSP, kalo mau
pake silahkan dan kalau tidak ya monggo. Memang karena ada anggapan penggunaan kurikulum Inter (IB/Cambridge) ala Puskur tidak menjamin keberhasilan menempuh UN ya tidak laku. Angan-angan sekolah Indonesia termasuk yang di kampung mendapat proses pembelajaran seperti JIS jelas ada. Untuk semntara waktu ya silahkan yang punya uang dan bayar lisensi. Racikan Puskur dijamin tidak bayar lisensi hanya saja penataan dalam organisasi Diknas masih belum ….
salam
benn
SBI bertentangan dengan UU? [Re: Bls: [cfbe] Sekolah Bertaraf Internasional]
Dalam koran Pikiran Rakyat edisi Sabtu (6/3), Ajip Rosidi membicarakan seorang gubernur yang mengadakan rapat resmi dengan menggunakan bahasa Inggeris sebagai bahasa pengantar. Beliau membenturkan keputusan pak Gubernur itu dengan UU RI no. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Salah satu butir yang diangkat bung Ajip adalah isi Pasal 44 UU 24/2009. Tulis beliau, “Dalam Pasal 44, dengan jelas ditegaskan bahwa pemerintah harus atau akan “meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan.””
[Baca tulisan Ajip Rosidi di
http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=131110%5D
Saya jadi bertanya-tanya, tidakkah penggunaan bahasa Inggeris di sekolah dalam pengajaran selain bahasa bertentangan dengan UU 24/2009 itu? Kalau pun pertentangan itu tidak terjadi secara harfiah, mungkin secara semangat….
Salam,
–muchlis
Re: Bls: Bls: [cfbe] Sekolah Bertaraf Internasional…!
Coba baca UU Sisdiknas, setahu saya definisi versi UU cukup jelas apa itu
sekolah nasional dan sekolah internasional, hanya saja sekolah bertaraf
internasional (SBI) yg juga disebut2 dalam UU tersebut tidak ada penjelasan
tertulis dlm UU, akhirnya munculah berbagai pedoman itu.
Jika sekolah “internasional” yg bukan resmi mewakili negerinya seperti JIS yg
mewakili USA didirikan dengan legal suport indonesia, yaitu yayasan lokal dan
diwajibkan ikut UN, itu sebuah keniscayaan (jangan debat dulu ini niscaya baik
atau buruk, hanya niscaya karena mereka berada dibawah payung hukum indonesia), jikakalau tidak dan ingin lulusannya ikut tes masuk PTN di indonesia yg menyaratkan nilai UN (setara), inipun keniscayaan pula (jangan debat ttg apakah hasil ujian sekolah tersebut lebih baik dan absah dari pada UN).
email: nanang60@…
http://ahmadrizali.com
RE: [cfbe] Sekolah Bertaraf Internasional…!
Lha ada sekolah bertaraf nasional, internasional dan lokal, kok ujiannya cuma
satu yaitu ujian nasional. Sekolah internasional mestinya kan ujiannya
berstandar internasional, sekolah standar nasional ujiannya bolehlah Ujian
Nasional, lalu sekolah bertaraf lokal ujiannya juga mesti ujian lokal (lokal
tingkat propinsi atau kabupaten). Lalu sekolahnya berstandar macem-macem kok ujiannya sama saja. Bagaimana ini ??????
Salam/WK
Awal Januari lalu, saya sempat ketemu seorang guru besar dari Indonesia di satu acara di Kuala Lumpur. Beliau tertarik dengan presentasi riset saya dan akhirnya berbincang hal lain yaitu SBI. Ternyata beliau mirip pak Ben ini, beliau adalah konsultan untuk SBI pada saat mulai awal kebijakan itu disusun. Menurutnya SBI yang disusun dengan bantuan pakar dari British Council, dirancang untuk kelas tunggal saja di sekolah yang terpilih. Namun pak Menteri saat itu tidak setuju, karena takut terjadi ekslusivitas. Akhirnya rencana awal pun berganti. Saat saya ceritakan banyak versi SBI terjadi misalnya ada sekolah ‘SBI’ yang ngajar MIPA-nya dengan English, ada juga sekolah punya kelas ‘SBI’, ataupun mempunyai kelas paralel menjadi kelas ‘SBI’ (sehingga nanti jadi SBI beneran); beliau pun rada sulit menjelaskan karena memang ini beda dengan rancangan awal.
Tampaknya memang begitu banyak kisah dibalik SBI, kadang tidak jelas mana yang bunga asli ataupun bunga plastik :). Kalau membaca dokumen resmi (pedoman penyelenggaraan SBI dari Dikmenum, Mandikdasmen) saya pun tidak habis pikir kenapa ‘bisa begitu’ isinya, yang konon dulu menyewa pakar bermata biru, konsultan yang profesor-doktor, maupun guru berpengalaman.
Sekarang memang nasi sudah menjadi bubur, siapa tahu ‘bubur SBI’ ini punya jalan keluar yang cerdas, mungkin ada upaya perbaikan yang sistematis ataupun roll-back policy :(.
wassalam,
Bambang
Ketika orang tua bersedia membedayakan diri memfasilitasi sarana pendidikan yang memadai di sekolah yang diniatkan demi pelayan yang lebih baik bagi anak anaknya, tapi kok malah sekolah mulai berpikir untuk menjadikan kelengkapan sarana tersebut sebagai faktor “nilai jual” sehingga orang tua menangkap sekolah berupaya menaikkan status sekolah yang mengekor ke SBI SBI-an .Jelas ini menafikkan niat awal kita memfasilitasi sarana pendidikan tsb.Apa daya tawar yang bisa kita argumenkan sehingga sekolah berpikir matang untuk tidak menjebakkan diri pada standar/status sekolah yang beresiko ketidaksetaraan dan ketidakadilan layanan pendidikan bagi semua level ekonomi orang tua ?
Once upon a time yang menggugah…
Komentar dikit ah:
[…Di Jepang ya pakai bahasa Jepang, di Prancis ya bahasa Prancis, di Meksiko ya pakai bahasa Meksiko, orang Korea ya tetap pakai bahasanya, dst. …]
Sepertinya di Meksiko, siswa di sekolah tidak menggunakan bahasa Meksiko (baca: bahasa daerah seperti Nahuatl, Maya, Mixteco, Zapoteco, dan bahasa-bahasa lokal lainnya), tetapi di sekolah mereka menggunakan Spanyol, sebagai bahasa resmi Nasional.
Terima kasih,
Salam hangat
Aa Bebe
Terima kasih banyak atas koreksinya Aa Bebe. Orang Meksiko memang pakai bahasa Spanyol sebagai bahasa nasionalnya.
Salam hangat juga
Satria
RSBI?
Sekolah untuk orang kaya khan Pak? soalnya yang nggak kaya nggak bakalan bisa bayar SPP-nya 🙁
sekolah SBI menurut saya adalah sekolah yang bagus, dan tidak perlu dihentikan, karena kalau dihentikan masyarakat kita kurang pandai berbahasa asing, apalagi mulai dari sekolah dasar sudah diterapkan sekolah bertaraf internasional mereka mahir berbahasa inggris, dan buat semua SBI tidak perlu dihentikan, pemerintah kan dapat kompromi dengan sekolah SBi yang negeri supaya sekolah tidak mahal-mahal biaya dibuat, dan jangan harus menghentikan program SBI,
permintaan saya program SBI harus tetap dijalankan menuju indonesia yang lebih maju, dan jangan kita tiru negara malaysia mereka tahun 2012 menghentikan program SBI, karena siswa nya tidak ada yang mahir dalam berbahasa asing, itulah mereka menghentikannya kita harrus menjadi negara yang mandiri tidak perlu melihat negara yang lain,yang dikatakan pak satria tersebut menurut saya tidak benar, dan kita harus melanjutkan program SBI tersebut,,
pak satria itu menurut saya terlalu banyak bicara dan hanya mengarang saja,,,,,,,
thank??????
Saya lebih senang melihat ide dasar RSBI. Sebetulnya di dalamnya mengandung maksud yang baik, yaitu untuk memacu perkembangan mutu sekolah kita agar lulusannya mampu memiliki daya saing internasional. Nah..kalaupun masih ada berbagai persoalan dalam implementasinya, maka itu menjadi tugas para pejabat Kemendiknas yang sudah dibayar dengan keringat dan darah rakyat (maksud saya uang rakyat). Benahi sistemnya agar pendidikan bermutu seperti dalam RSBI itu bisa diakses oleh semua rakyat. Kalau perlu ke depan semua sekolah bisa menjadi SBI alias ‘bertaraf internasional’ agar kita menjadi bangsa yang jaya. Ayolah…para petinggi Kemendiknas dan jajarannya untuk bekerja serius untuk amanat penderitaan rakyat. jangan hanya menghabiskan uang negara untuk dibikin projek-projek…
Pak satria….. Jangankan org Jepang…?! Lha wong sebagian guru RSBI aja juga kepekso manggut2…he…he…he…Kalo nggak manggut yo DIPECAT bro alias dimutasi….