
Seandainya Ubedillah Badrun benar-benar punya bukti korupsi yang dilakukan oleh Kaesang dan Gibran maka ia tentu tidak akan melaporkannya ke KPK. Justru karena ia tidak punya bukti sama sekali dan hanya berbekalkan dugaan-dugaan yang kemudian dijadikannya tuduhan (berdasarkan teori yang ia akui ia kembangkan sendiri) maka ia lalu ke KPK. 😁 Kenapa ke KPK…?! Ya karena tujuannya adalah semata untuk membuat kegaduhan dan upaya untuk mendiskreditkan Kaesang dan Gibran. Badrun sendiri mengaku susah mencari bukti keterlibatan perusahaan yang digawangi Kaesang dan Gibran sehingga melimpahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti. Jadi Badrun ini melemparkan bola panas ke KPK yang tidak bisa ditolak oleh KPK. Kan katanya setiap laporan harus ditindaklanjuti oleh KPK. Jadi sengawur apa pun laporannya ya tindaklanjuti saja dulu. Perkara nanti mau ditolak ya silakan tapi terima dan tindak lanjuti saja dulu. Kenapa laporan korupsinya tidak dilaporkan ke Kepolisian atau Kejaksaan? Kalau melapor ke polisi dan jaksa Badrun ini pasti akan ditolak dan syukur-syukur kalau tidak dipisuhi. Sebetulnya KPK ya misuh-misuh dalam hati tapi apa boleh buat aturan harus ditegakkan. 🤣
Mau tahu di mana ngawurnya Badrun ini? Ngawurnya di semua lini. 😁 Ini lima tuduhannya yang saya ambil dari media.
1. Dinilai Ada Penyelewengan Dilakukan Perusahaan Gibran dan Kaesang
Ubed menilai, ADA PENYELEWENGAN yang dilakukan oleh perusahaan yang dibangun oleh Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Dia menyebut laporan yang dia layangkan didasari adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang. Ubedilah menyebut perusahaan itu mendapatkan dana mencapai miliaran rupiah.
“Itu bagi kami tanda tanya besar apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah, mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis,” kata Ubed. Ubed menilai adanya KEJANGGALAN dalam proses penyertaan modal untuk perusahaan milik Kaesang dan Gibran.
Jadi Badrun ini menilai bahwa kalau ada anak muda yang mendirikan perusahaan lalu dengan mudah mendapatkan dana penyertaan modal maka itu INDIKASI KORUPSI. Bagaimana membuktikannya ya silakan KPK yang mencari caranya. Kan KPK tugasnya memang untuk mencari bukti korupsi. Kalau Badrun kan hanya dosen yang kritis dan peduli pada bangsa dan negara. Gimana sih ente ini…?! 😂
Mengapa Badrun tidak menembak anak muda sukses lainnya? Kan banyak sekali anak-anak muda Crazy Rich yang langsung melejit kekayaannya Ya karena mereka bukan anak presiden Jokowi. Mengapa tidak menembak Tommy Soeharto dan AHY yang juga anak presiden yang juga kaya raya? Karena golek perkoro dan tidak ada imbalannya. Gitu kok ditanyakan sih…! 😝
2. Perusahaan Gibran dan Kaesang Diduga Terlibat Pembakaran Hutan.
Selain itu, menurut Ubedilah, perusahaan Gibran dan Kaesang disebut melakukan penyimpangan bersama dengan PT SM (Sinar Mas) terkait dengan pembakaran hutan. Ubedilah mengklaim mempunyai bukti yang saat ini sudah diserahkan ke KPK.
“Ada dokumen perusahaan karena boleh diakses publik dengan syarat-syarat tertentu. Kemudian juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan,” kata Dosen UNJ tersebut.
Jadi yang dituduh melakukan pembakaran hutan adalah PT BMH (Bumi Mekar Hijau) yang dianggap sebagai anak perusahaan Asia Pulp & Paper, yang merupakan anak perusahaan PT Sinar Mas (mestinya cucu dong…!). Tapi kepemilikan ini sudah dibantah oleh PT APP. Katanya PT BMH ini hanya sebatas “pemasok independen” untuk PT APP. APP tidak mempunyai saham kepemilikan di PT BMH tapi PT BMH punya kontrak jangka panjang memasok kayu pulp ke APP. Apa hubungan perusahaan Gibran dan Kaesang dengan PT APP atau PT Sinar Mas? Tidak ada. Kebetulan saja salah seorang partner perusahaan PT GK Hebat di mana Gibran dan Kaesang merupakan salah satu pemiliknya (dengan nama PT Siap Selalu Mas) adalah Anthony Praditya. Anthony ini masuk kongsi dengan perusahaannya bernama PT Wadah Masa Depan. Anthony ini anaknya Gandi Sulistyanto. Siapa Gandi ini? Dia adalah Direktur Utama Sinar Mas.
Lalu apa hubungannya Gibran dan Kaesang dengan kasus pembakaran hutan? Yo tulung golekono, bro… 😂 Ya KPK yang harus mencari hubungannya. Kan kasusnya sudah diserahkan ke mereka. Kalau KPK misuh-misuh ya silakan saja. Pokoknya cari saja hubungannya. Mosok gak ketemu. “Cemen amat lu, KPK.” Mungkin begitu kata Badrun sambil ngakak di balik pintu. 🤣
3. Dugaan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Ubedilah menyebut, laporan yang dilayangkan terhadap Gibran dan Kaesang Pangarep berkaitan dengan DUGAAN tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan keduanya bersama perusahaan besar berinisal PT SM.
“Jadi memang kisahnya dari tahun 2015. Ada perusahaan besar inisialnya SM dan sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun,” kata dia.
Namun, dalam perjalanannya Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 78 miliar.
Menurut Ubedilah, peristiwa itu terjadi pada Februari 2019 setelah Gibran dan Kaesang membuat perusahaan gabungan dengan anak dari petinggi perusahaan PT SM. Apalagi, lanjutnya, petinggi perusahaan PT SM ini beberapa bulan yang lalu dilantik menjadi Dubes di Korea Selatan.
“Saya kira itu dugaan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang SANGAT JELAS. Saya kira bisa dibaca oleh publik,” kata Ubedilah.
Jadi jelas bahwa Badrun ini melaporkan hanya berdasarkan DUGAAN seperti yang ia sampaikan sendiri. Mosok menduga gak boleh? Kan baginya apa yang ia sampaikan itu SANGAT JELAS. Jika KPK sampai tidak melihat hal yang sudah sangat jelas ini sebagai tindak pidana korupsi dan pencucian uang yo wis embuh. Tugas Badrun sebagai seorang intelektual peduli nasib bangsa sudah selesai. Dia sudah menyampaikan DUGAANNYA tersebut. KPK harus kerja keras dong untuk membuktikan tuduhan Badrun ini. Pencucian uang itu tuduhan yang serius lho…! Itu artinya dana yang dipakai dalam bisnis tersebut berasal dari hasil tindak pidana. Jadi Badrun ini MENUDUH bahwa dana Anthony Praditya, yang merupakan anak konglomerat PT Sinas Mas, yang dikutkan dalam penyertaan modal ke GK Hebat adalah hasil tindak pidana. Perkara bagaimana membuktikannya ya mosok KPK gak bisa rek….! Kerja…kerja…kerja….! 🤣
4. Ada Kejanggalan dalam Proses Penyertaan Modal
Menurut Ubedilah laporan yang dilayangkan didasari ADANYA PENERIMAAN DANA penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang.
“Itu bagi kami TANDA TANYA BESAR apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah, mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis,” kata Ubed.
Ubedilah menilai ada kejanggalan dalam proses penyertaan modal untuk perusahaan milik Kaesang dan Gibran. Bukti tudingannya itu sudah diserahkan ke pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Ubedilah mengklaim mempunyai bukti yang saat ini sudah diserahkan ke KPK.
“Ada dokumen perusahaan karena boleh diakses publik dengan syarat-syarat tertentu. Kemudian juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan,” kata Ubedilah.
Bagi Badrun seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan lantas DENGAN MUDAH mendapatkan penyertaan modal dengan dana besar itu SANGAT MENCURIGAKAN. Seorang teman yang pengusaha langsung misuh begitu baca ini. Dia bilang, “Dengan mudah matamu suwek…! Sungguh tidak mudah bagi siapa pun untuk mendapatkan kepercayaan dari dunia bisnis, apalagi mendapatkan penyertaan investasi, kalau kita tidak benar-benar kredibel dan bisnis kita menunjukkan hasil nyata.”
Bagi Badrun kalau menurutnya itu janggal dan mencurigakan, dan terutama karena anak presiden terlibat, maka KPK harus turun tangan. Jangan polisi dan jaksa karena mereka pasti akan misuh-misuh dilapori begini. Kok KPK disuruh mengusut kasus korupsi perusahaan swasta yang tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan negara? Kan KPK hanya mengurusi korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara di mana negara dirugikan oleh korupsi tersebut. Apa ya mungkin KPK disuruh mengusut korupsi di PT Starbuck, Mc Donald, Kopi Kenangan, Traveloka, yang tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan negara? Kalau menurut Badrun bisa ya HARUS BISA. 😝 Mosok kasus yang menurutnya terang benderang begitu KPK tidak bisa mengusut. 😂
5. Gibran dan Kaesang Disebut Terima Kucuran Dana dengan Total Rp 99,3 Miliar
Semua berawal saat perusahaan besar berinisal PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan pada tahun 2015. PT SM dituntut ganti rugi sebesar Rp 7,9 miliar.
Dia menyebut, Gibran dan Kaesang dua kali mendapat kucuran dana dari perusahaan yang berjejaring dengan PT SM. Total kucuran dana yang diterima Gibran dan Kaesang menurut Ubedilah yakni sebesar Rp 99,3 miliar.
Pokoknya Gibran dan Kaesang TIDAK BOLEH dan TIDAK ETIS menerima kucuran dana sebesar itu. Anak presiden kok dengan mudahnya dipercaya dalam dunia bisnis yang baru dimasukinya. Sudah jelas bahwa ada KKN dan pencucian uang terlibat di dalamnya. Badrun menghubungkan vonis yang lebih ringan dengan pendirian perusahaan kedua anak presiden dan anak konglomerat PT Sinar Mas. Badrun dengan logikanya menilai menganggap bahwa perusahaan yang diberi kucuran dana milyaran rupiah pasti hasil money loundering, hasil menyogok agar hukuman PT Sinar Mas menjadi ringan. Padahal yang membakar hutan dan dituntut membayar ganti rugi kebakaran hutan adalah PT BMH yang bukan milik PT SM. Tapi fakta ini tidak penting bagi Badrun. Yang penting dia sudah menembak anak-anak presiden dan dia sudah menjadi selebriti politik saat ini. Namanya akan harum di mata para oposan dan para pembenci Jokowi. Dia akan dielu-elukan sebagai seorang pahlawan pemberani. Dan ini penting bagi Badrun. Ya ini tujuannya, membuat gaduh dunia politik dan mendapat nama sebagai seorang pahlawan penegak kebenaran dan keadilan sejajar dengan Rocky Gerung, Munarman, Refly Harun, dan Rizal Ramli.
Selamat menikmati ketenaran tersebut, Drun… 😎
Surabaya, 17 Januari 2022
Satria Dharma