Mungkin karena saya seorang guru, orang tua saya dua-duanya dulu juga guru, kebanyakan kumpul sama guru, maka saya tidak pernah menganggap demo mahasiswa, apalagi pelajar, ke jalan-jalan itu sebagai sesuatu hal yang positif. Nehi…! Bagi saya demo semacam itu lebih banyak mudharatnya (eh, ini kok kayak pendapatnya Muhammadiyah ya?) 😄
Lha dulu sampeyan waktu mahasiswa apa tidak pernah ikut demo?
Tidak. Sejak kuliah saya sudah sibuk mengajar siang harinya. Seandainya pun saya nganggur saya tidak tertarik dengan heroisme mahasiswa macam itu. Ketika jadi mahasiswa saya belum begitu paham dengan retorika ‘idealisme membela negara dari cengkraman para pengkhianat bangsa yang menindas rakyat kecil’. Itu isu yang terlalu abstrak bagi mahasiswa IKIP macam saya. Membela negara ya mengajar agar anak-anak menjadi pintar. Memang rodok ndeso tapi yo wis ben. 😞
Bagi saya demo-demo teriak melalui TOA sambil menutup jalan dengan berkhayal melakukan sebuah tugas suci melawan kemungkaran sungguh absurd. Cek sangare awakmu, Bro? 🤔 Lagipula saya memang tidak pernah merasa nyaman dalam kerumunan (crowd) dan gampang haus kalau teriak-teriak. 😊
Tapi demo itu adalah hak yang dilindungi hukum, konstitusional….
Iya. Mogok makan sampai mati juga hak yang dilindungi hukum. It’s your own life. Tapi kalau kalian kena Covid 19 secara massal kalian pasti merepotkan orang lain. Lha wong musholla kecil pasang speaker empat dan suaranya sampai ke kecamatan sebelah setiap waktu salat tiba saja bilangnya hak yang dilindungi oleh hukum kok…! Tapi apa beribadah pada Tuhan yang Maha Mendengar itu ya apa harus pakai empat speaker?
Demo adalah salah satu instrumen jika dialog atau cara lain sudah mampet, ndak didengar. Begitu kata teman yang membela demo.
Bagi saya memilih demonstrasi massa adalah bukti ketidakmampuan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang lebih efektif. Demo adalah sebuah bentuk intimidasi. Kalau pun itu adalah sebuah instrumen maka menurut saya itu instrumen yang tidak pernah kita ajarkan di sekolah, di madrasah, pengajian, kampus, dan forum-forum akademik. Dia justru digunakan DI LUAR sekolah, kampus, atau tempat-tempat belajar. Demo adalah sebuah alat politik untuk mencapai tujuan politis dengan cara menekan dan mengintimidasi yang didemo.
Semua demo itu pada dasarnya adalah INTIMIDASI pada pihak yang didemo.
Makanya mereka selalu mengajak massa sebanyak mungkin untuk lebih mengintimidasi dan memberi efek pressure yang lebih besar. Kekerasan, perusakan, pembakaran fasilitas umum juga digunakan untuk menambah bobot intimidasinya.
Tentu saja akan ada yang membantah. Tindakan kekerasan, brutal, merusak, membakar, menghancurkan, adalah ekses yang semestinya tidak bisa dilekatkan pada tujuan demo yang bermaksud untuk mengubah keadaan yang perlu penekanan. Demo adalah cara yang dianggap lebih efektif daripada cara-cara yang tidak bisa dicapai dengan cara-cara konvensional yang lebih soft. Tapi FAKTANYA kebanyakan demo-demo berakhir pada tindakan brutal yang mengganggu kehidupan masyarakat di sekitar tempat demo.
Apakah mereka yang berdemo tidak mau tahu pada terhalangnya kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat karena ulah mereka? Apakah mereka yang berdemo menganggap bahwa apa yang mereka perjuangkan itu begitu pentingnya sehingga orang lain perlu berhenti dulu dari aktivitas mereka yang ‘tidak seberapa penting’ sehingga harus mengalah pada mereka? Seperti pentingnya menyuarakan suara adzan dari mushalla kecil sampai ke kecamatan sebelah?
Tapi demo adalah hak setiap warga, dan ini tidak boleh dilanggar. Kata mereka…
Tapi bolehkah demo, yang dianggap sebagai hak setiap warga, melanggar dan tidak memperdulikan hak orang lain dalam melangsungkan aktivitas sosial dan ekonominya? Bolehkah hakmu melanggar hak orang lain? 🙄
Dalam setiap demo massa maka sangat banyak warga lain yang tidak memiliki kepentingan dengan isu demo tersebut yang terganggu dan terhalangi, meski pun demo tersebut dilangsungkan dengan tertib dan rapi. Tapi mereka tidak berani protes sebagaimana saya juga tidak berani protes pada mushalla kecil yang hanya berapa gelintir jamaahnya tapi suara speakernya sampai ke kecamatan sebelah.
Tanpa demo mahasiswa maka Soeharto tidak akan bisa turun dan kehidupan sampeyan tidak akan seperti sekarang, kata teman yang membela demo.
Saya rasa ini kegeeran yang selalu diglorifikasi oleh mahasiswa. Mereka selalu mengira bahwa merekalah pahlawan yang meruntuhkan Orde Baru yang tidak mampu dilakukan oleh militer, MPR, cendekiawan, ulama. “Kamilah yang berhasil menggusur Soeharto dari tahtanya yang telah dikangkanginya selama 32 tahun.” Demikian kata mahasiswa.
Soeharto turun dari tahtanya tentu saja bukan karena adanya demo semata, wahai anakku. Soeharto turun dan menyerah terutama karena semua kroninya sudah tidak mau lagi mendukungnya. Ada 14 menterinya yang menandatangani pernyataan mundur (disebut Deklarasi Bappenas) dan itu sangat memukul Soeharto.
Kalau Soeharto mau ngotot dan gunakan militer mungkin ceritanya akan lain. Tapi ‘pengkhianatan’ ke 14 menterinya itu benar-benar menghancurkan moril Soeharto. Runtuh rasanya dunia ini baginya waktu itu. Lha wong dikhianati pacar aja rasanya dunia ini mau runtuh kok! 😄 Jadi dia memilih turun ketimbang menghadapi mahasiswa dengan ‘hukum yang berlaku’.
Tapi karena kisah demo mahasiswa menurunkan Soeharto ini selalu diglorifikasi, sebagaimana kekhilafahan Ustmani Turki diglorifikasi oleh para pemuja khilafah, maka banyak mahasiswa yang berangan-angan tinggi. Mereka selalu tergiur dan berkhayal bisa membuat sejarah dengan mengulangi sejarah menjatuhkan seorang Presiden, sebagaimana kakak seniornya dulu yang begitu heroik dan tercatat dalam sejarah. 😎
Menurut saya, membiarkan para mahasiswa, apalagi pelajar, berdemo dan menolerir tindakan kekerasan yang mereka lakukan adalah bentuk keputusasaan kita sebagai orang dewasa, para politisi, para intelektual, para pemuka agama. Kita sudah merasa tidak mampu lagi memberikan alternatif cara berdialog dan memecahkan masalah dengan cara yang lebih beradab dan elegan. Kita merasa gagal dan tidak mau memikirkan bentuk komunikasi yang lebih efektif dan membiarkan para mahasiswa dan pelajar untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi kita. Kita diam-diam menunggangi mereka dan mengumpankan mereka berhadapan dengan aparat keamanan. Siapa tahu mereka berhasil ‘memperjuangkan’ aspirasi kita dan kita tidak perlu berkeringat memetik hasilnya. Biarlah mereka merasa jadi pahlawan toh KAMI juga yang akan menikmati hasilnya. Kalau ada korban satu atau dua itu biasa. Kita sebut itu sebagai ‘collateral damage.’ Sematkan medali di mayat mereka dan orang akan menyebut mereka Pahlawan. 😒
Balikpapan, 16 Oktober 2020
Satria Dharma
Tulisan yang bagus.
Alangkah benarnya!