Ini soal speaker di masjid… (again!)
Sudah jelas harus ada aturan soal bagaimana menggunakan speaker di masjid agar speaker tersebut tidak menjadi gangguan bagi lingkungan sekitarnya. Baru-baru ini Kementrian Urusan Islam Arab Saudi menyita sekitar seratus alat pengeras suara (speaker) dari puluhan masjid. Pasalnya, speaker-speaker itu dinilai terlalu kencang setiap kali menyiarkan adzan, sehingga mengganggu suara dari masjid lain. Tentu saja sebelum disita sudah ada peraturan lebih dahulu yang telah disosialisasikan. Tapi jika masih tetap melanggar aturan ya disita. http://dunia.news.viva.co.id/…/52808-arab-saudi-sita-speake…
Lho, tapi speaker itu kan digunakan untuk adzan sholat dan syiar Islam…?! Mengapa adzan kok dilarang? Apakah Anda ini iblis yang tidak tahan mendengar suara adzan, heh…! Mau ngajak perang ya…!
Sik talah, Cak…! Urung disumet kok yo wis mbledos toh sampeyan iki. Adzan dan syiar Islamnya silakan diteruskan. Adzannya yang merdu ya… tapi speakermu kunasehati dulu sementara…
Ada segelintir umat Islam di Indonesia yang terlalu sensi dan paranoid sehingga begitu diingatkan tentang gangguan pada speaker yang digunakan di masjid tiba-tiba mereka merasa adzan dilaranglah, Islam diseranglah, umat Islam dikuyo-kuyolah, ada upaya sistemik untuk mendiskreditkan dan mengerdilkan Islamlah, dlsb. Supaya kelihatan heroik maka mereka menantang perang siapa saja yang melarang adzan. OMG…! 🙁
Jika kencangnya suara speaker di masjid Arab Saudi, yang 100% penduduknya beragama Islam, saja merupakan gangguan apatah lagi di Indonesia yang sebagian penduduknya beragama lain. Jadi tolong jangan mengolok bahwa hanya iblis yang tidak suka mendengar adzan. Ini masalah speaker, bukan masalah adzan, Gan.
Tapi ini memang salahnya pemerintah, wa bil khusus Kementrian Agama Indonesia…
Coba belajar dari Arab Saudi. Mereka MEMBUAT ATURAN dan setelah membuat aturan MEREKA MENEGAKKAN ATURAN tersebut.
Di Indonesia aturan memang SUDAH DIBUAT tapi TIDAK PERNAH DITEGAKKAN…!
Jadi kalau sampai terjadi bentrok di Tanjungbalai maka dengan terpaksa saya harus katakana bahwa ini adalah kesalahan pemerintah sendiri yang dalam hal ini adalah KEMENAG.
Oleh sebab itu pemerintah atau Kemenag haruslah bertindak seperti Kementrian Urusan Islam Arab Saudi. Mereka membuat aturan dan juga menegakkan aturannya. Jangan sampai dibiarkan warga yang harus berhadapan frontal dengan masjid karena sungguh bisa berabe urusannya. Ini bukan masalah di mana pemerintah bisa meminta partisipasi masyarakat untuk mensosialisasikan dan menegakkannya seperti membuang sampah di tempatnya, dilarang merokok kecuali di tempat yang telah disediakan, dlsb. Ini urusan yang sensitif yang harus dilakukan sendiri oleh Kemenag (tapi juga bisa mengajak kerjasama MUI, DKM, takmir masjid, dll).
Kasus di Tanjungbalai itu contoh nyata yang ditunjukkan oleh Tuhan jika Anda tidak bertanggungjawab pada tugas Anda, wahai Pemerintah/Kemenag. Jika Anda tetap tidak peduli pada tanggungjawab Anda maka HUKUMAN TUHAN yang lebih besar akan turun pada bangsa Indonesia, wabil khusus umat Islam. Tolong yang bekerja di Kemenag atau punya kenalan yang bekerja di sana diminta untuk mengingatkan Bos Kemenag bahwa ini tugasnya yang harus dilaksanakan sebelum Tuhan menjatuhkan hukuman yang lebih berat lagi.
Supaya posting ini tampak keren maka saya akan menutupnya dengan kalimat : Do not say I never warn you.:-)
Salam
Satria Dharma
https://satriadharma.com