
Hari ini saya mengikuti sebuah acara yang sangat menarik, yaitu sidang Judicial Review program SBI di Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti yang kita ketahui, program ini digugat oleh sekelompok masyarakat yang merasa dirugikan oleh program (R)SBI ini dan menganggap program ini bertentangan dengan UUD 1945. Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan (KAKP) meminta MK untuk melakukan judicial review terhadap UU Sisdiknas. Permohonan tersebut dilandasi alasan mereka yang menilai adanya sekolah RSBI bertentangan dengan semangat dan kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan dualisme sistem pendidikan di Indonesia. Program prestisius pemerintah ini dianggap mendiskriminasi siswa miskin dan hanya diperuntukkkan bagi siswa-siswa kaya. Saya datang mewakili IGI yang masuk sebagai pihak terkait dalam perkara ini. Minggu sebelumnya sidang ini telah berjalan dan IGI diwakili oleh Puti dan Habe untuk mengikuti sidangnya. Menurut agenda saya diminta untuk datang menyampaikan pandangan saya tentang program RSBI ini. Sungguh kebetulan karena dua hari yang lalu saya baru saja datang dari Jogya mengikuti acara Dialog Kebijakan RSBI di Hotel Saphir yang diselenggarakan oleh Puslitjaknov Balitbang. Betul-betul merupakan RSBI Week bagi saya. 😀
Kemdikbud sebagai pihak yang digugat kali ini datang dengan full team dan dipimpin oleh Prof Dr. Suyanto, Dirjen Mandikdasmen, beserta beberapa direktur seperti Dr. Hamid, Dr Ibrahim Bafadal, Dr. Didik Suhardi, Dr. Andi Pangeran, Dr. Ana Erliana, Dr. Hendarman Anwar, dll. Saksi ahli yang diminta untuk hadir membela Kemdikbud yang terdiri atas Prof Slamet, Dr. Indra Djati Sidi, Dr. Udin S. Winata, Prof. Zamroni, dan Dr. Ibrahim Musa. Selain mereka hadir juga tim saksi dari para kepala sekolah dan guru RSBI. Pokoknya ini adalah gelar perang yang menggetarkan dari Kemdikbud. So powerful ! 😀
Di pihak penggugat hadir Bambang Wisudo, mantan wartawan Kompas, Lody F. Paat, dll yang saya tidak kenal. IGI hadir dengan tiga orang yaitu Bu Itje, Puti dan saya sendiri.
Begitu masuk ruangan suasana mencekam langsung terasa karena jumlah pengunjung dibatasi sesuai dengan jumlah kursi dan hadirin diminta untuk mematikan HP-nya agar suasana sidang benar-benar khidmat. Tapi saya melihat bahwa para peserta sidang memang nampak tegang dan tak ada yang menunjukkan sikap rileks. Tentu saja karena ini adalah suasana sidang di mana kedua belah pihak berhadapan sebagai penggugat dan tergugat. Secara psikologis suasana ini memang tercipta menegangkan.
Acara kemarin itu adalah mendengarkan pendapat dari para saksi ahli yang dibawa oleh pihak tergugat. Meski pun ada lima orang saksi ahli yang dibawa oleh Kemdikbud tapi yang bisa memberikan kesaksiannya hanyalah tiga orang saja karena terbatasnya waktu. Artinya sidang ditunda bagi saksi ahli lainnya pada persidangan berikutnya pada tanggal 24 April 2012 yang akan datang.
Saksi ahli yang berbicara pada kali ini adalah Prof. Slamet, yang merupakan penggagas awal dari program ini, Dr. Indra Djati Sidi, sebagai mantan Dirjen Kemdiknas, dan Prof. Udin S. Winata. Saya akan menyampaikan beberapa poin yang disampaikan oleh masing-masing saksi ahli dan komentar saya tentang pendapat mereka.
Prof Slamet menyampaikan pandangannya bahwa program SBI ini adalah program yang digagas untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia sebagai jawaban dari era globalisasi dan upaya bangsa Indonesia untuk dapat bersaing secara internasional. Program sekolah unggulan semacam SBI ini adalah program yang juga dilakukan oleh negara-negara lain dan ia memberi contoh program Smart School atau Sekolah Bestari yang dilakukan oleh Malaysia.
Prof Slamet juga menjelaskan bahwa program ini tidak bertentangan dengan UU dan tidak berkiblat pada negara lain dan berakar pada budaya bangsa sendiri. Bahkan ia memberi contoh tentang sebuah program komputerisasi dari gamelan yang dijadikan sebagai bukti bahwa program SBI ini berupaya untuk mengembangkan kekayaan budaya Indonesia dan bukan berkiblat ke negara asing. Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah mutu pendidikan yang tinggi yang berakar pada Standar Nasional Pendidikan yang diperkaya dan diperdalam dengan materi dari negara lain agar sekolah Indonesia dapat bersaing dengan kurikulum negara maju lain. Tapi jika Standar Nasional Pendidikan ini sudah dianggap setara dengan negara maju maka tidak diperlukan lagi pengayaan dan pendalaman tersebut. Hal ini tentu mengherankan bagi saya karena rumusan dari SBI adalah SNP + X dimana X adalah pendalaman dan pengayaan. Jika pendalaman dan pengayaan ini tidak perlu dilakukan karena dianggap sudah setara dengan mutu negara maju lain maka bukankah itu berarti bahwa program ini hanya SNP saja? Jika SNP saja dan tidak ada kelebihan lainnya maka apa beda program SBI dengan program SNP?
Pernyataan Prof Slamet ini semakin menguatkan dugaan saya bahwa program SBI ini benar-benar kacau konsepnya. Jika Prof Slamet yang dianggap sebagai penggagas ahli dari program ini saja ternyata mengeluarkan rumusan yang berbeda dengan rumusan awalnya yang SNP + X lantas sebenarnya bagaimana sih rumusan konseptual dari SBI ini? Prof Slamet menyatakan bahwa program RSBI ini tidaklah kebarat-baratan dan masih bertumpu pada budaya Indonesia sendiri. Tapi tentu saja hal ini bertentangan dengan fakta di lapangan bahwa kenyataannya sekolah-sekolah RSBI diminta untuk menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dan kurikulumnya diminta untuk berkiblat pada kurikulum Cambridge, IBO dan negara OECD. Justru hal inilah yang selalu dijadikan alasan oleh sekolah RSBI mengapa mereka mengenakan dana yang tinggi pada orang tua. Apa yang disampaikan oleh Prof Slamet itu TIDAK sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Menurutnya apa yang terjadi sekarang ini adalah kurang akuratnya komunikasi yang disampaikan oleh sekolah pada masyarakat.
Satu hal yang mungkin dilupakan oleh Prof Slamet ketika menyebut program Sekolah Bestari atau Smart School dari Malaysia adalah bahwa program tersebut dirancang, digagas dan dilaksanakan oleh pemerintah Malaysia tanpa mengenakan biaya pendidikan tambahan bagi para peserta didiknya. Program ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah Malaysia dan siswanya tidak dikenakan biaya tambahan untuk mengikuti program Sekolah Bestari ini. Hal ini tentu berbeda dengan pemerintah Indonesia yang justru mengomersialkan program SBI-nya. Justru karena program SBI ini menjadi komersial, di mana para orang tua harus membayar sejumlah besar dana jika memasukkan anaknya pada program ini, sehingga program ini digugat oleh masyarakat. Program RSBI ini telah membuat diskriminasi dan segregasi pada siswa yang RSBI dan yang non-RSBI. Program RSBI menjadi begitu elitis dan eksklusif sehingga hanya orang-orang kaya yang bisa mengikutinya karena sekolah memang mengenakan biaya yang tinggi pada pesertanya. Akibatnya siswa yang miskin menjadi tak mampu mengikuti program ini. Prof Slamet bersikukuh bahwa program RSBI ini harus diteruskan dengan alasan bahwa siswa yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata perlu mendapatkan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya. Tapi tentu saja ini dibantah dengan menunjukkan bukti-bukti bahwa apa yang diberikan pada sekolah-sekolah RSBI ternyata lebih kepada aksesori dan kosmetik belaka dan samasekali tidak mengakomodir cara belajar yang sesuai bagi anak-anak cerdas istimewa atau berbakat istimewa. Para guru sekolah RSBI ini samasekali tidak memiliki wawasan atau pun pengetahuan yang memadai untuk mendidik anak cerdas istimewa atau berbakat istimewa seperti yang disampaikan oleh Prof Slamet. Apa yang disampaikannya hanyalah semacam wishful thinking belaka. Faktanya sekolah RSBI ini bukanlah sekolah yang dirancang khusus bagi siswa yang memiliki kecerdasan istimewa seperti yang disampaikannya. Program RSBI bahkan hanya mau enaknya saja dengan menunjuk sekolah-sekolah terbaik di setiap daerah untuk menjadi sekolah RSBI.
Salah satu hal yang membuat saya tercengang adalah ketika Prof Slamet kembali mengemukakan alasan perlunya Indonesia memiliki program RSBI ini. Menurutnya program ini akan dapat mencegah capital flight dan menghemat devisa dari para orang tua yang selama ini menyekolahkan anaknya di luar negeri. Jika Indonesia memiliki sekolah yang bermutu seperti RSBI ini maka para orang tua yang selama ini mengirim anaknya ke LN akan cukup menyekolahkan anaknya di sekolah RSBI ini sehingga ini akan mencegah capital flight dan Indonesia akan menghemat devisa ! Terus terang saya selalu tercengang jika ada yang pejabat Kemdikbud yang menggunakan hal ini sebagai alasan untuk menjalankan program RBI ini. Pertama, istilah ‘devisa’ dan capital flight yang digunakan adalah salah kaprah. Bagaimana mungkin biaya sekolah anak ke luar negeri disebut sebagai ‘devisa’? Tidak pahamkah para ahli itu dengan apa yang dimaksud dengan ‘devisa’? Mengapa pembiayaan orang tua yang dikeluarkan untuk anaknya yang bersekolah di LN disebut sebagai capital flight? Capital flight itu biasanya kita gunakan untuk menyebut diboyongnya dana modal bisnis atau industri yang semula berada di Indonesia dan kemudian dialihkan ke luar negeri oleh para konglomerat atau pemilik modal. Pengeluaran pribadi baik untuk sekolah atau rekreasi tidak pernah disebut sebagi capital flight (the expenditure itself is not even called capital). Jika itu disebut capital flight maka kegiatan naik haji yang dilakukan tiap tahun secara massif oleh bangsa indonesia jauh lebih tepat disebut sebagai capital flight. Faktanya tak satu pun di antara kita yang pernah menyebut naik haji sebagai capital flight.
Kedua, sama sekali tidak ada bukti bahwa dengan adanya sekolah RSBI maka para orang tua yang semula berpikir untuk menyekolahkan anaknya ke LN maka akhirnya membelokkannya ke sekolah RSBI. Sekali lagi, itu hanya wishful thinking yang menurut saya menggelikan. Para orang tua yang ingin mengirimkan anaknya ke LN tentu tidak sebodoh itu untuk percaya begitu saja bahwa mutu pendidikan RSBI di Indonesia ternyata sudah setara dengan mutu pendidikan yang mereka cari di luar negeri dan kemudian membatalkan niatnya dan membelokkannya ke sekolah RSBI. Ini masih sangat jauh panggang dari api. Bahkan berdasarkan hasil survei Kemdikbud sendiri ternyata mutu sekolah RSBI tidak lebih istimewa daripada sekolah reguler (Kompas, 18 Februari 2012). Untuk beberapa skor, termasuk bahasa Inggris, siswa dan guru di sekolah reguler bahkan lebih unggul. Jadi apa yang disampaikan oleh Kemdikbud dan kemudian disampaikan lagi oleh Prof Slamet benar-benar hanya wishful thinking yang tidak memiliki dasar.
Paparan saksi ahli kedua dilakukan oleh Dr. Indra Djati Sidi, yang merupakan mantan dirjen yang cukup lama di Depdiknas dulu. Ada beberapa hal menarik yang disampaikannya.
Dr. Indra Djati Sidi menjelaskan latar belakang sejarah mengapa program RSBI ini muncul. Menurutnya pemerintah Indonesia selalu berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikannya dengan berbagai cara agar bisa bersaing dengan negara-negara lain. Dr Indra menunjukkan statistik posisi mutu pendidikan dan indeks pembangunan manusia negara Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain yang ternyata masih di bawah. Hal ini mendorong upaya untuk mencari model dan sistem pendidikan yang unggul untuk dipelajari untuk dapat dijadikan sebagai model pengembangan mutu pendidikan sekolah Indonesia sendiri. Bahkan Dr. Indra datang ke Jakarta International School (JIS) bersama Jusuf Kalla yang waktu itu sebagai wapres untuk melihat sendiri bagaimana pendidikan bertaraf internasional itu diselenggarakan. Saya yakin mereka sangat terkesan karena apa yang dilakukan sekolah tersebut memang luar biasa jika dibandingkan dengan fakta yang ada di sekolah-sekolah kita. Ketika masih mengajar di sekolah internasional saya pernah beberapa kali datang ke sekolah elit ini.
Dari sini kemudian muncul ide bahwa Indonesia harus melakukan sesuatu untuk memperbaiki mutu pendidikannya seperti apa yang dilakukan oleh JIS, atau menimal mendekatinya. Peningkatan mutu dan kompetensi harus dilakukan, kata Dr Indra,dan jika belum bisa dilakukan pada semua sekolah maka kita harus lakukan pada beberapa sekolah dulu karena kita tidak memiliki dana yang besar untuk melakukan pada semua sekolah. Sekolah-sekolah Indonesia yang memiliki kompetensi setara dengan sekolah-sekolah asing ini haruslah dapat diakses oleh semua golongan. Prinsipnya, sekolah indonesia bermutu internasional ini haruslah berdaya saing dan dapat diakses oleh semua siswa. Selain itu sekolah RSBI ini haruslah menekankan pada nasionalisme dan pembangunan karakter, lanjutnya.
Terus terang saya selalu terkesan mendengarkan paparan Dr Indra Djati Sidi ini di mana pun dan kapan pun. Kami sering tampil bersama dalam berbagai acara baik di IGI, RSBI atau lainnya, tapi apa yang disampaikan dan penampilan beliau memang selalu menarik. Beliau bukan hanya cerdas tapi memang memiliki kharisma dan kemampuan dalam berkomunikasi yang mungkin tidak dimiliki oleh pejabat Kemdikbud lainnya. Segera saya kirim BBM ke beliau Very convincing speech, Pak Indra!
Tapi dari sini saya segera sadar bahwa memang ada kesalahan dalam pemilihan model yang dirujuk oleh program ini sejak dari awalnya. Program ini memang sejarahnya mengacu pada sekolah-sekolah internasional dan sekolah-sekolah national plus yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar sehingga tidak heran jika kemudian ciri itu yang muncul meski hanya diambil permukaannya. Dan ini memang kesalahan besar.
Selain Jakarta International School, Dr Indra juga memberi contoh tentang sekolah Gontor yang juga menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantarnya dan ternyata tidak pernah digugat oleh masyarakat. Mungkin Dr Indra lupa bahwa contoh-contoh yang ditunjuknya adalah sekolah-sekolah swasta dengan tujuan pendidikan yang spesifik. Sekolah-sekolah tersebut adalah sekolah swasta yang disainnya memang ditujukan bagi siswa-siswa yang memiliki kebutuhan spesifik. JIS adalah sekolah internasional bagi anak-anak asing yang orang tuanya bekerja di Indonesia dan mahalnya memang luar biasa utk ukuran umum. Sekolah National Plus pun didesain bagi anak-anak yang orang tuanya memang sejak semula menginginkan anak-anaknya kelak akan melanjutkan sekolah ke luar negeri. Mereka adalah segmented students yang pupulasinya sangat kecil dan berada sangat di atas (top tier). Sedangkan yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah membuat sebuah desain bagi sekolah publik yang katanya, dan semestinya, harus dapat diakses oleh semua siswa. Jadi dari sini saja sudah jelas kesalahan berpikir pemerintah yang akhirnya memang membuat konsepnya itu sendiri jadi salah kaprah.
Presentasi Prof Ibrahim Musa yang menjelaskan hasil risetnya tentang pembiayaan sekolah RSBI di Surakarta dan Jakarta menampilkan data-data yang sungguh wah. Tingginya angka-angka pembiayaan sekolah yang ditunjukkannya justru semakin menegaskan bahwa sekolah RSBI ini TIDAK DAPAT DIAKSES OLEH SEMUA SISWA sehingga sesungguhnya apa yang ditampilkan oleh Prof Ibrahim Musa itu adalah fakta atau bukti langsung bahwa sekolah SBI ini sejatinya memang menjadikan siswa miskin terdiskriminasi. Saya bertanya-tanya dalam hati mengapa justru fakta ini yang dijadikan sebagai argumen untuk mendukung program RSBI? Bukankah itu justru menjadi bumerang bagi pemerintah yang menyatakan bahwa sekolah RSBI ini haruslah BERMUTU, BERDAYA SAING, dan DAPAT DIAKSES OLEH SEMUA SISWA jika ternyata menampilkan gambaran pembiayaan yang fantastis yang dikenakan pada orang tua?
Sekedar ilustrasi, sekolah RSBI ini akhirnya memang pembiayaannya sebagian besar dibebankan pada orang tua. Pada jenjang SMP pembiayaan terbesar memang dari orang tua dan bahkan pada jenjang SMA mencapai 78%…! Dan ini jelas-jelas merupakan bukti privatisasi pendidikan publik dengan menyerahkan pembiayaan terbesarnya pada orang tua. Paparan Prof Ibrahim Musa justru menunjukkan dengan gamblang betapa kapitalistiknya sekolah RSBI yang sejatinya adalah sekolah publik dan ini bisa dipakai oleh para penggugat sebagai bukti yang ditunjukkan sendiri oleh pemerintah melalui saksi ahlinya. ? Kesaksian ini menurut saya justru melemahkan posisi pemerintah sendiri.
Lantas apa bedanya sekolah publik dan sekolah swasta jika ternyata di sekolah publik pun orang tua yang harus menyediakan dana terbesar bagi pendidikan putranya ?! Saya rasa di sinilah pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud, kehilangan orientasinya dan lupa pada jatidirinya sebagai peneyelenggara pendidikan publik yang seharusnya justru memperluas akses bagi siswa miskin dan bukannya justru menyerahkan sekolah-sekolah terbaiknya pada pasar yang bisa membelinya. Dengan mendorong sekolah RSBI untuk menarik pungutan semena-mena pada orang tua maka sebenarnya pemerintah telah mengkomersialkan pendidikan melalui sekolah-sekolah terbaiknya. Akibatnya siswa-siswa miskin secara otomatis tersisihkan oleh sistem yang keliru orientasi ini. Ini adalah moral hazard yang membuat pemerintah digugat karena telah mengkhianati UUD 1945 yang mengamanatkan pendidikan yang tidak diskriminatif.
Tapi mendengarkan paparan dari Prof Slamet dan Dr Indra membuat saya sadar bahwa penggugat dan tergugat sebenarnya bicara tentang binatang RSBI yang berbeda. Mereka berdua bicara tentang sekolah bermutu secara filosofis dan konseptual. Sebuah konsep yang Das Sollen. Sementara penggugatnya bicara tentang sekolah RSBI yang faktual, Das Sein. Jadi memang tidak akan ketemu.Saksi Ahli tergugat bicara tentang ‘cita-cita’ sedangkan penggugat menggugat fakta yang ada.
Saya tidak tahu apakah Mahkamah Konstitusi perduli dan paham dengan perbedaan dua binatang RSBI yang dibicarakan atau tidak karena baru sekali ini saya mengikuti sidang tentang gugatan hukum seperti ini. Tapi saya yakin bahwa Prof Dr Machfud MD yang memimpin sendiri tim hakimnya yang keren-keren dan berwibawa itu memiliki pemahaman yang komprehensif ttg materi yang diperdebatkan dan bukan sekedar melihat dan mendengar apa yang disampaikan di persidangan. Semoga !
Surabaya, 12 April 2012
Salam
Satria Dharma
https://satriadharma.com
Yth Pak Satria,
Terima kasih atas tulisan yang sangat mencerahkan. Semoga dapat membantu memperkuat argumentasi akan pentingnya Pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas segera dibatalkan oleh MK. Saya izin untuk menyebarkan ke rekan-rekan Pemohon dan para pemerhati pendidikan lainnya.
Salam,
Sebenarnya salah satu solusi sekolah berstandard tinggi dengan biaya terjangkau, bisa di buat konsorsium siapa yg mau gabung..
Ulangan bersama secara on line, pembelajaran online via youtube, dll dr guru dan sekolah terbaik..
Saya kira bisA kita coba secara luas…sebagai salah satu alternatif sekola dgnbiaya terjangkau..bahkan di bilang murah..
Wow… Makin sedikit tambah paham saya ttg RSBI. Sepakat Mas Sat, kalau konsep penggagas RSBI yg bernama Prof Slamet itu saja kacau –menihilkan substansi proses ‘mendidik’ dg kebijakan instan, ibarat kalau mau makan ayam langsung saja ke resto cepat saji dan tak perlu memelihara ayam– bagaimana konsep itu dibumikan? Pasti asal jalan saja.
Menggelikan juga mengetahui pemahamannya ttg devisa dan ‘capital flight’.
Dari paparan pembelaan oleh tim Kemdikbud, nyata terlihat matinya ‘cultural and ideological perspectives’ mereka dalam mendedah konsep RSBI ini. Globalisasi semata dijawab tanpa mengikutkan filsafat berpikir dan lebih bertumpu pada pola pikir spasial ditopang kesombongan aplikasi teknologi.
Padahal untuk yang terakhir itu harusnya diaplikasikan merata demi (lebih) memberdayakan sebuah bangsa.
Salam
Cak Sol
Gak nyesel bacany panjang…
Analisisnya keren..
untuk melengkapi data bisa akses disini
1) http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/Risalah/risalah_sidang_PERKARA%20NOMOR%205.PUU.X.2012,%2020%20MARET%202012.pdf
2) http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/Risalah/risalah_sidang_Perkara%20No.5.PUU.X.2012,%20tgl%2011%20APRIL%202012.pdf
just wanna say.. keren
Boleh gabung ke KAKP??? gmn caranya? pasti, akan banyak pengurus komite sekolah yg jg gerah dg program RSBI ingin bergabung ke lembaga tersebut. Matur nuwun, pak satria!
Esensinya bgmn menemukan benang merah antara binatang das sein dan das sollen itu mgkn lebih elegan. Persoalannya siapa yg mau memulai dan kontrol akuntabilitasnya…..
Analisis yg tajam khas pak Satria. Di forwardkan ke kepala-kepala sekolah RSBI/SBI…..untuk membuka mata mereka. Selamat berjuang pak.
Perkembangan terakhir dr MK bgmn pak ?
Melihat dari kacamata sosial bahwa munculnya RSBI menimbulkan banyak polemik bukan saja dalam tinjauan finansial tetapi juga pendekatan kemanusiaan yang sangat lemah. Saya katakan demikian karena terkesan org yg tergolong ekonomi lemah enggan mendaftarkan anaknya kalaupun berprestasi tetapi sebaliknya bagi yg ekonomi mapan berlomba2 memasukkan anaknya gara2 label RSBI dg indikator gengsi kalaupun tdk berprestasi demi harga diri kalaupun tdk sesuai antara hasil dan mimpi.