April 21, 2024

48 thoughts on “SUNNAH NABI YANG (ANEHNYA!) TIDAK PERNAH DIIKUTI OLEH UMMATNYA

  1. Setuju Pak Satria

    Hadist ini sangat ‘logic’ dan menenangkan bagi yang punya anak perempuan.
    Saya juga heran kenapa baru tau sekarang (gak pernah belajar hadist kok mau tau hadist J)

    Tunggu duluu masalahnya hadist lain yang menganjurkan beristri lebih dari satu, saya tau banget ha.. ha.. ha.. dasar lelaki!

    Saya gak masih sangat awam mengenai hadist, kesahihan dsb.
    Tapi menurut saya hadist ini harus lebih sering disosialisasikan, sehingga pertimbangan laki laki untuk you know bisa lebih matang.

    Mungkin karena ego laki laki, sehingga hadis ini tidak begitu sering disosialisasikan atau ada pertimbangan lain?

    Wass Wr Wb
    Aa ABDULLAH

  2. Ya, bagi yang mampu berbuat adil, disertai kemampuan dari segi fisik, harta dan ilmu, silakan melakukan poligami dengan kepala tegak, tanpa rasa malu, tanpa rasa bersalah. Tunjukkan bahwa poligami adalah salah satu alternatif untuk membentuk generasi penerus yang unggul. Tapi bila syarat kemampuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka jangan lakukan poligami karena itu justru akan bertentangan dengan sunnah Rasulullah, yang akhirnya akan membawa keburukan bagi keluarga.

    Salam,
    Tito.

  3. Kagum dengan sunnah Rasullullah..ramai yg mengikutnya, apatah lagi berpoligami bila kemampuan dari perbagai segi. Adilkah berpoligami? Masakan adil kalu pergaulan dgn isteri dibahagi dua (kalu tidak empat?)..yang wajib pun susah bangat dipenuhi, yang sunah sebegini seolah2 menjadi matlamat ramai lelaki yang berpoligami. Isteri yg SOLEHAH dan bercinta dengan Allah pun akan menangai dalam kepedihan..errmm soalnya di sini bukan poligami tetapi Rasulullah tidak mahu anaknya dimadukan kerana ia marah….Adakah kaum bapa Islam sejagat akan mengikuti sunnah ini? Jika ada ..Amin.

  4. Maaf pak Satria, bapak telah menggunakan 1 saja hadits untuk membuat tulisan yang menggeneralisir. Kualitas hadits yg dipakai belum dibahas?

    Bukan masalah sikap nabi pak satria, tetapi cara Bapak menulis yg tidak valid (hanya 1 buku sumber yg kemudian bpk menyimpulkan sendiri di bagian penutup).

  5. Lelaki boleh berpoligami dan istri boleh menolak di poligami oleh sang suami yang mau menikahi lagi, dengan solusi minta cerai …

    Ini adalah hukum standar bentuk Islam membela fitrah manusia dan membela kaum wanita, dan solusi pilihan sudah diterangkan, memilih surga atau memilih cerai dan semua itu tidak dilarang.

    Yang berbahaya itu mendoktrin tidak boleh beristri dari satu, tapi membebaskan perzinahan tanpa dikenai sanksi kayak orang barat …

    Gitu aja kok refooot …!

  6. Wah bapak nulis hadistnya cuma itu doang… padahal hadist itu ada lanjutannya

    : Sesungguhnya Fatimah adalah dari diriku dan aku khawatir agama akan terganggu. Kemudian beliau menyebutkan perkawinan Bani Abdi Syams dan beliau menyanjung pergaulannya, Dia bicara denganku dan mempercayaiku, dia berjanji padaku dan dia penuhi. Dan sungguh aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak pula menghalalkan yang haram, akan tetapi, demi Allah, jangan sekali-kali bersatu putri Utusan Allah dengan putri musuh Allah. (H.R. Bukhari)

    Bapak pun harus tahu bahwa Rasululloh tidak mengharamkan poligami, namun beliau sekali-sekali tidak ingin berbesan dengan putri musuh Alloh… sungguh akan menjadi fitnah jika Rasululloh yang memerangi kekafiran malah berbesan dengan biang kerok kekafiran, yaitu Abu jahal…

    dan Ali bin Abi tholib punya beberapa istri setelah fatimah meninggal

  7. Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

    Pada awalnya aku sangat terkejut membaca artikel ini, tetapi setelah aku membandingkannya dengan artikel yang lain (yang serupa tapi tak sama) Karena ada informasi yang disembunyikan atau tidak lengkap, seperti yang ditulis pada komentar sebelumnya bahwa informasi hadistnya cuma sepenggal…

    Alangkah baiknya jika dilengkapi atau di-remove, demi menghindarkan kita dari fitnah….

    “semoga kita bukan termasuk orang-orang yang ingkar lagi sesat dan semoga kita selalu berada pada jalan yang lurus.
    Amin..”

    Terima Kasih

    Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

  8. Kami telah mendiskusikan hal ini cukup panjang. Saya kopikan di sini untuk Anda baca.

    “Mbok ya kalau baca hadits itu yang tuntasss taasss tasss. Jelas saja Nabi tidak setuju karena yang mau diperisti Ali adalah anak musuh Islam dan musuh Alloh. Bukan karena poligaminya yang ditentang. Buktinya? Dari semua sahabat yang mau poligami yang ditentang beliau adalah poligami Ali. Kalau yang dilarang Nabi adalah poligaminya, maka tak peduli siapa pun yang dinikah ya ditentang.
    Kok jadi bahas poligami lagi sih? Poligami itu bukan untuk dibicarakan. Tapi untuk dilakukan, bagi yang sudah siap, hehe… Mau ya monggo. Mubah. Halal. Nggak mau ya no problemo. Tidak wajib.
    Aa Gym dan The Ninih nampaknya sudah menyadari kesalahannya, dan mulai menghilangkan egonya, dan membangun komitmen baru. Selamat untuk itu. Anda berdua layak dapat bintang 🙂
    /MI

    + “Sori, ini jawaban klasik yg ngasal. 😀
    Mohon maaf tapi nampaknya Mas Ihsan tidak membaca dengan cermat kata-kata Rasulullah.
    Saya ulangi lagi ya kata Rasulullah pada Fatimah.
    “Engkau adalah putriku. Siapa yang membuatmu marah, berarti membuatku marah juga.”
    Artinya Rasulullah menolak keinginan Ali utk kawin lagi karena Fatimah MARAH DAN TIDAK MAU DIMADU oleh Ali. Karena Fatimah adalah putri Rasulullah dan yg membuat Fatimah marah juga MEMBUAT RASUL MARAH.
    Jika alasannya adalah karena Rasulullah tidak ingin berbesankan Abu Jahal tentu Rasulullah tidak akan mengaitkannya dengan kemarahan Fatimah. Ali juga akan dengan mudah cari istri muda lain dari sesama umat Islam. Cari saja anaknya orang lain yg penting kan bukan anak Abu Jahal. Faktanya Ali TIDAK kawin lagi dan terus bermonogami dg Fatimah.
    Salam
    Satria Dharma
    http://satriadharma.com/

    – Ada bagian paling penting yang tidak ditulis oleh Mas Satria. Mudah-mudahan hanya karena ketidaktahuan akan informasi tersebut dan bukan merupakan kesengajaan menyembunyikan informasi. Yaitu, peristiwa yang melatarbelakangi hadits yang dikutip Mas Satria di bawah ini.
    Nabi melarang Ali menikah lagi karena yang hendak dinikahi Ali adalah anak musuh Alloh, Abu Jahal. Menurut Nabi, tidak layak menyandingkan putri utusan Alloh dengan putri musuh Alloh. Jadi, letak pelarangannya bukan di poligaminya, tapi pada person yang mau dinikahi. Malahan Nabi sendiri menegaskan bahwa beliau tidak akan mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Hal ini bisa dilihat dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, sbb:
    Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya Fathimah adalah dari diriku dan aku kuatir agama akan terganggu”. Kemudian beliau menyebutkan perkawinan Bani Abdi Syams dan beliau menyanjung pergaulannya, “Dia bicara denganku dan mempercayaiku, dia berjanji padaku dan dia penuhi. Dan sungguh aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak pula menghalalkan yang haram, akan tetapi, demi Alloh, JANGAN SEKALI-KALI BERSATU PUTRI UTUSAN ALLOH DENGAN PUTRI MUSUH ALLOH” (HR. Bukhari).
    Tulisan Mas Satria menyembunyikan fakta mengapa beliau marah saat itu. Seandainya yang dinikahi bukan wanita anak musuh Alloh, tentulah beliau tidak melarangnya. Buktinya, banyak sahabat lain yang berpoligami, dan karena yang dinikahi bukan anak musuh Alloh, maka beliau mendiamkannya (menyetujuinya).
    Lain kali, kalau mengutip hadits, mohon diikutkan juga asbabul wurudnya. Jadi pembaca tahu maksud hadits itu seperti apa. Jangan asal comot saja…
    /MI

    + Tidak ada yg saya sembunyikan. Untuk apa menyembunyikan bagian dari hadist? Sampeyan terlalu berprasangka. Saya rasa berprasangka buruk itu tidak baik.
    Seperti yg saya katakan, itu alasan klasik yg ngasal. Setiap kali diskusi ya alasan itu terus yg dipakai. Padahal kalau pakai logika itu alasan yg tidak kuat.
    Kalau tidak setuju Fatimah bermadu dg anaknya Abu Jahal maka Ali bisa mencari wanita lain atau Rasul bisa mencarikan Ali wanita lain.
    Jika Rasul yg TIDAK INGIN Fatimah bermadukan anak Abu Jahal maka itu TIDAK ADA HUBUNGANNYA dg kemarahan Fatimah.
    Faktanya kemarahan Fatimahlah yg membuat Rasul juga ikut marah (dan bukan sebaliknya).
    Salam
    Satria Dharma
    http://satriadharma.com/

    – Mas Satria,
    Terserah kalau sampeyan menganggap bahwa alasan Nabi marah itu nggak penting sehingga nggak perlu ditulis. Kalau saya justru menganggapnya sangat penting. Maka saya menuliskannya.
    Hadits yang sampeyan tulis itu persis ditulis juga oleh para anti poligami untuk mendukung kesimpulan mereka bahwa Nabi pun (ternyata) menolak poligami. Buktinya anak sendiripun tidak disetujui untuk dimadu.
    Nggak usah juga dibumbui pertanyaan “Mengapa kok Ali nggak nyari wanita lain, hayo?”. Ya nggak usah gitu. Lha itu kan urusan Ali sendiri. Dan hanya beliau sendiri yang bisa menjawabnya. Jangan ditanyakan ke saya? Dan nggak usah berandai-andai Ali melamar wanita lain yang bukan anaknya Abu Jahal.
    Saya sendiri nggak semangat diskusi poligami. Diskusi thok? Hehe… Tapi saya tadi hanya ingin menambahkan bahwa alasan penolakan dan kemarahan beliau adalah pada person yang dinikahinya. Betapa tersiksanya Fathimah kalau madunya adalah anak orang yang paling getol memusuhi Nabi yang juga ayahnya.

    Cukuplah sampai di sini. Selamat berpoligami 🙂

    /MI

    + Sampeyan keliru. Pertama alasan Nabi marah itu justru PENTING. Nabi marah karena Fatimah DIBUAT MARAH. Dan ini hadistnya. “Engkau adalah putriku. Siapa yang membuatmu marah, berarti membuatku marah juga.” Jadi Nabi marah karena anaknya DIBUAT MARAH. Jadi bukan terbalik karena Nabi tidak mau besanan dg Abu Jahal maka Fatimah marah. Itu logikanya terbalik.
    Kedua, hadist adalah hadist. Jadi jangan sampai mengatakan bahwa ini adalah HADISTNYA para penentang poligami. Apakah sampeyan mau MENOLAK hadist ini karena digunakan oleh penentang poligami sedangkan sampeyan adalah pro-poligami? Sungguh aneh sikap semacam itu…!
    Ketiga, saya TIDAK menentang poligami. Silakan saja kalau mau poligami (emang gua pikirin…?!). Bahkan kalau anak putri saya kelak mau dimadu ya silakan saja. Saya tidak akan melarangnya.
    Saya hanya mau menunjukkan bahwa Nabi MEMBELA ANAKNYA yg tidak mau dimadu (lepas dari siapa pun madunya tersebut). Kalau anak saya kelak juga tidak setuju dimadu maka saya juga akan tampil membela anak saya seperti yg dilakukan Nabi terhadap menantunya. Silakan kawin lagi tapi ceraikan dulu anak saya.
    Itu yg DIAJARKAN NABI dalam membela anaknya yg mau dimadu dan itu juga yg akan saya lakukan seandainya terjadi hal yg sama kelak.
    Saya juga akan mengatakan hal sama seperti ini, : “Engkau adalah putriku. Siapa yang membuatmu marah, berarti membuatku marah juga.”
    Salam
    Satria Dharma
    http://satriadharma.com/

    + Karena menasihati itu maksimum tiga kali maka sekarang saya nasihati Anda yang kedua kalinya. JANGAN BERBURUK SANGKA PADA ORANG LAIN. (Mudah-mudahan saya tidak perlu menasihati Anda yang ketigakalinya)
    Nah… sekarang balik ke LOGIKA ANDA. Baca lagi posting Anda baik-baik dan coba berpikir yang agak keras sekarang.
    Dari mas Ihsan :
    Nabi SAW bersabda, “… Dan sungguh aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak pula menghalalkan yang haram, akan tetapi, demi Alloh, JANGAN SEKALI-KALI BERSATU PUTRI UTUSAN ALLOH DENGAN PUTRI MUSUH ALLOH” (HR. Bukhari).
    Jawaban mas:
    Tidak ada yg saya sembunyikan. Untuk apa menyembunyikan bagian dari hadist? Sampeyan terlalu berprasangka. Saya rasa berprasangka buruk itu tidak baik.
    Seperti yg saya katakan, itu alasan klasik yg ngasal. Setiap kali diskusi ya alasan itu terus yg dipakai. Padahal kalau pakai logika itu alasan yg tidak kuat…..
    Mas, kalo nggak ada yg disembunyikan, kenapa potongan haditsnya nggak dari awal disampaikan lengkap?
    Pertanyaan saya : SIAPA yang menyampaikan hadist tersebut? Sayakah atau mas Ihsan? Kalau hadist tersebut dari mas Ihsan lantas kenapa saya yang diminta untuk menyampaikan hadist tersebut secara lengkap?
    Ini hadist yang saya sampaikan pada tulisan saya.
    “Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga.” (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).
    Apakah menurut Anda hadist ini TIDAK LENGKAP dan ada bagian yang saya potong? Mengapa Anda menganggap bahwa hadist ini telah saya potong? Apakah menurut Anda hadist ini dan hadist yang dimunculkan Mas Ihsan itu SATU KESATUAN (dan saya potong untuk MENYEMBUNYIKAN sesuatu)…? Kalau ‘ya’ kenapa Mas Ihsan juga menampilkan hadistnya juga sepotong (dan tidak termasuk potongan hadist yang saya kemukakan)…?! Tolong gunakan logika Anda (dan simpan rapat-rapat prasangka Anda).
    Hadist ini adalah hadist yang utuh.
    “Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga.” (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).” dan bukan merupakan potongan dari hadist lain (seperti yang Anda perkirakan). Yang disampaikan oleh mas Ihsan itu hadist yang lain dan bukan merupakan bagian dari hadist yang saya bawakan. Jadi TUDUHAN ANDA bahwa saya memotong bagian dari hadist sungguh tidak berdasar.
    Apakah Anda hendak MENGINGKARI HADIST yang saya bawakan ini?
    Saya sudah jelaskan (berkali-kali malah) bahwa saya tidak menolak hadist yang disampaikan oleh Mas Ihsan di atas. Tapi bagi saya hadist tersebut TIDAK RELEVAN dengan topik yang hendak saya angkat. Saya tidak ingin bicara soal BOLEH ATAU TIDAKNYA POLIGAMI. Saya juga sudah sampaikan pendapat saya tentang poligami. Tapi Mas Ihsan malah membawa-bawa Islib segala dan bikin berbagai plintiran tentang Ulil (yang ternyata tidak mengeluarkan pendapat tentang ini).
    Tapi Anda memang sudah ANTIPATI pada saya sehingga meski pun yang memlintir itu mas Ihsan tapi tetap saja saya yang Anda tuduh. saya tunjukkan ya.
    “Hadits riwayat Bukhari itu HANYA menjelaskan karena si wanita itu anaknya Abu Jahal. Dan kita semua tahu bagaimana kerasnya permusuhan Abu Jahal kepada Nabi saat itu. Jadi, sangat manusiawi kalau Nabi menolak anaknya dimadu anak musuh utamanya.”
    Coba baca baik-baik. HANYA katanya. Jelas sekali bahwa Mas Ihsan MENOLAK hadist yang saya tunjukkan soal marahnya Nabi karena Fatimah marah. Betulkah bahwa Nabi HANYA menolak Fatimah dimadu karena yang mau dimadu itu anaknya Abu Jahal? HANYA….?! Baca lagi baik-baik hadist yang saya bawakan.
    “Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga.” (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).”
    (But of course you don’t see it)
    “Tapi Nabi menegaskan bahwa yang dilarang bukan poligaminya sendiri. Itu bisa dibaca dari kalimat sebelumnya bahwa beliau tidak akan mengharamkan yang halal (poligami), dan sebaliknya juga tidak akan menghalalkan yang haram.”

    Coba lihat bagaimana Mas Ihsan MEMLINTIR topik ini ke PENGHARAMAN DAN PENGHALALAN poligami yang sama sekali tidak saya singgung. Seolah saya bicara soal pengharaman poligami. APAKAH SAYA MENYATAKAN BAHWA POLIGAMI ITU HARAM? Sehingga begitu kerasnya topik ini hendak dialihkan ke sana? sampai membawa-bawa Islib dan menuduh Ulil macam-macam?
    Itulah sebabnya saya katakan bahwa Anda itu lack of understanding, tidak tahu apa yang sedang dibicarakan dan sibuk dengan prasangkanya sendiri.

    Ini lagi dari mas Ihsan.
    “Dan Ali bermaksud menikahinya juga dalam rangka menyelamatkan dia dari kekejian ayahnya….”
    Saya tidak tahu darimana Mas Ihsan memperoleh informasi tentang KEKEJIAN ABU JAHAL terhadap anaknya sehingga HARUS DISELAMATKAN oleh Ali dengan mengawininya.
    Dan dari semua itu Anda JUSTRU menuduh saya yang memlintir….?!
    Masya Allah…!

    Salam
    Satria Dharma
    http://satriadharma.com/
    ———————————————————-
    Mari saya tunjukkan betapa tendensiusnya kalimat-kalimat Anda, part by part.
    – Mas, kalo nggak ada yg disembunyikan, kenapa potongan haditsnya nggak dari awal disampaikan lengkap? Atau mungkin krn mas menyadurnya dari buku yg mmg sdh tdk lengkap bersumber dari islib? Krn cara bertanya mas ttg kasus ini persis senada dgn cara bertanya Si Ulil itu…
    + PERTAMA, Anda sudah JELAS-JELAS MENUDUH SAYA menyembunyikan potongan hadist karena punya tendensi tertentu. Bisakah Anda membuktikan tuduhan Anda ini…?! KEDUA, Anda MENUDUH bahwa sumber hadist tersebut dari Islib. Ini sungguh mengherankan. Emangnya Islib bisa MEMBUAT HADIST SENDIRI…?! KETIGA, Anda mensejajarkan CARA BERTANYA saya dengan Ulil. Saya bahkan baru membaca tanya jawab tersebut setelah diposting oleh Mas Ihsan dan baru tahu bahwa ternyata bukan Ulil yang mengeluarkan pendapat. (Tapi kenapa Ulil yang DITUDUH MEMLINTIR HADIST…?!) Tidak takutkah Anda pada hukuman Tuhan dengan menuduh kesana kemari tanpa bukti?
    – Dan judul subjek email saja udah tendesius dgn menambahkan (ANEHNYA).
    Disini kalau memang sumber yg mas ambil bukan dr Shahih Bukhari, kan tinggal sampaikan saja, ” bukan saya yg sembunyikan, tapi buku yg saya acu yg dari awal sdh menyembunyikan…” kan selesai masalahnya?
    + KEEMPAT, Anda menuding saya TENDENSIUS. Apakah menurut Anda tidak aneh bahwa SIKAP NABI YANG MEMBELA ANAKNYA yang mau dimadu tersebut TIDAK PERNAH DIIKUTI oleh umat slam saat ini…?! Bukankah justru Anda yang tendensius di sini? Tolong tunjukkan contoh di mana SUNNAH NABI ini diikuti oleh umatnya. KELIMA, Anda kembali MENUDUH bahwa SAYA MENGACU pada bukunya Islib dan Islib sejak awal menyembunyikan POTONGAN HADIST. Apa memang ada buku Islib yang menyembunyikan potongan hadist? Terus terang Anda ini punya imajnasi yang terlalu liar karena prasangka.

    – Sekarang stlh disampaikan yg lengkap haditsnya, mas tetap nolak dan ngotot mengatakan :
    “Jika Rasul yg TIDAK INGIN Fatimah bermadukan anak Abu Jahal maka itu TIDAK ADA HUBUNGANNYA dg kemarahan Fatimah”.

    + KEENAM, Anda yang NGOTOT bahwa dua hadist itu adalah satu hadist yang dipotong (karena ada yang mau disembunyikan). Anda tetap NGOTOT bahwa hadist yang saya sampaikan TIDAK LENGKAP (tapi anehnya Anda tidak mengatakan hal yang sama terhadap Mas Ihsan. Padahal mestinya kan kalau itu potongan dari hadist yang saya bawakan tentunya Mas Ihsan akan mengajukannya dalam potongan yang ‘utuh’ dan bukannya sebagai hadist yang tersendiri?)

    – Benar, tdk ada hubungan Fatimah marah dan ketidakinginan Rasul. Tapi apakah mas bisa mengetahui yg ghaib spt isi hati Rasulullah bhw HANYA kemarahan Fatimah satu2nya yg membuat Rasul marah, dgn mengatakan ini:
    “Faktanya kemarahan Fatimahlah yg membuat Rasul juga ikut marah (dan bukan sebaliknya)” ??
    Dengan tetap menafikan fakta kalimat terakhir dr hadits shahih Bukhari yg jelas disampaikan Rasulullah itu??

    + KETUJUH, logika Anda memang rancu. Anda mengatakan tidak ada hubungan kemarahan Fatimah dan ketidakinginan Rasul untuk bermenantukan anak Abu Jahal dan ini artinya MEMBENARKAN PENDAPAT SAYA. Tapi kemudian menyodorkan ‘barang gaib’ soal isi hati Rasulullah. KITA TIDAK BICARA BARANG GAIB. Kita bicara makna dan implikasi hadist.
    Nah.., saya tanya pada Anda. SIAPA YANG MARAH LEBIH DAHULU, Nabi atau Fatimah soal keinginan Ali memperisitri anak Abu Jahal? Pikir baik-baik dan kalau perlu sholat istikharah minta petunjuk 😀 big grin

    – Nah disinilah yg saya tangkap kesan mas ngotot ketika membaca jawaban mas kepada mas Ihsan.

    + Maaf, Anda yang ngotot. 🙁 sad

    – Eh mumpung ngomong ttg mas Ihsan. Untuk mas Ihsan, saya usul nggak usah dilayani org2 islib itu, krn tidak akan lebih mulia berbantahan dgn orang yg tidak akan memberikan tambahan ilmu berguna bagi kita…. Dan hanya Allah yg bisa memberikan hidayah..
    + Tambahan nasihat dari saya. Tak perlu bawa-bawa Islib kalau mau berdiskusi dengan saya. Saya lebih menghargai pendapat pribadi. Sampaikan saja argumen yang relevan dengan yang saya sampaikan dan akan saya bantu untuk menjelaskan dengan lebih baik. Tak perlu membenci Islib sebegitu kerasnya sehingga terus menerus mengeluarkan tuduhan dan kecaman yang tidak bisa mereka jawab. Kasihan Anda (dan mereka).
    Wassalam,
    Ibu Bella
    Salam
    Satria Dharma
    http://satriadharma.com/
    —————————————-
    Menurut saya sampeyan kembali BERPRASANGKA (Apakah menurut sampeyan saya ini bingung…?!)
    Tetapi posting Mas Ihsan ini MENJELASKAN DENGAN SENDIRINYA bahwa hadist yang disampaikannya adalah HADIST TERPISAH dan bukan POTONGAN HADIST dari hadist yang saya sampaikan.
    (Bu Bella…..? Yuhu….? Where are you….?!)
    Kedua, Mas Ihsan MENGAKUI bahwa FATIMAH DULU YANG MARAH dan setelah itu melapor pada Nabi dan KEMUDIAN NABI BARU MARAH. Ini kemajuan besar dalam diskusi kita.:D big grin
    Ketiga, MENURUT MAS IHSAN
    Kalau mau digabungkan: alasan marah Fathimah (sehingga lapor ayahnya) dan alasan kemarahan Nabi (sebagaimana dikatakan dalam riwayat Bukhari) adalah soal person yang dinikahi Ali dan bukan pada poligaminya.
    PERHATIKAN BAIK-BAIK bahwa ini adalah PENDAPAT PRIBADI MAS IHSAN dan bukan pendapat Nabi (hati Nabi siapa tahu…?!)
    (Emangnya saya bicara soal PELARANGAN POLIGAMI…?! Hallooooooo…..?!)
    Keempat, MENURUT MAS IHSAN (once again)
    Pelintiran hadits dilakukan Islib: Poligami akan menyakiti anak yang dimadu dan bapak yang anaknya dimadu. Ini pelintiran ngawur! Tapi memang banyak tulisan islib yang ngawur soal ini, di mana mereka mau menggiring opini jelek soal poligami.

    Islib TIDAK MEMLINTIR HADIST tapi menginterpretasikannya. Jadi apa yang disampaikan oleh Islib adalah INTERPRETASI. Apa yang disampaikan mas Ihsan JUGA ADALAH INTERPRETASI MAS IHSAN SENDIRI. Jika apa yang disampaikan oleh Islib itu dianggap sebagai pemlintiran hadist maka sebenarnya mas Ihsan sendiri JUGA MELAKUKAN HAL YANG SAMA.
    JUSTRU menurut saya apa yang disampaikan oleh Islib itu BENAR (Poligami akan menyakiti anak yang dimadu dan bapak yang anaknya dimadu). Faktanya adalah Ali yang hendak mempoligami Fatimah membuat FATIMAH SAKIT HATINYA dan ini juga menyakiti bapaknya, nabi Muhammad. Jadi itu justru FAKTA dan BUKAN SEKEDAR PENDAPAT.
    Sementara itu, kalimat dari hadist yang menyatakan JANGAN SEKALI-KALI BERSATU PUTRI UTUSAN ALLOH DENGAN PUTRI MUSUH ALLOH” tidaklah membantah pernyataan bahwa “Poligami akan menyakiti anak yang dimadu dan bapak yang anaknya dimadu”. Tidak ada pertentangan dalam dua kalimat ini.
    Jadi apa sebenarnya yang hendak disangkal oleh Mas Ihsan….?!
    Salam
    Satria Dharma
    http://satriadharma.com/

  9. Kl gw gk nglarang bpoligami, tp gw bdoa mdh2an hanya b’istri 1. Krn takut gk bs brsikap adil. Krn syarat poligami itu hrs adil.

  10. Kesimpulan dari masalah ini sebenarnya simpel…Kalau kita hendak melakukan poligami apakah kita bisa konsekuen?! Artinya apabila anak perempuan kita hendak diperistri oleh laki-laki yang sudah beristri apakah boleh?! Kalau ga boleh yaaaah kita jangan melakukan poligami!
    Jadi kuncinya “KONSEKUEN!”

  11. In fact, Rasulullah tidak pernah membela fatimah dan Ali menikah lagi setelah Fatimah meninggal –a
    Jadi kesimpulannya cerita ini lemah dan tidak usah dipercaya…

    Poligami memang untuk menyalahi orang2 ahli kitab dan orang kafir yang budayanya emang beristri satu..

  12. Pak, klw nulis hadist tu jgn setengah2..
    Ntiq slah paham jadinya seperti bapak..
    Hadist bilang A, bpak bilang Z..
    Mksd hadist laen, bpak laen ge…
    Belajar yang rajin lagi pak ya..

  13. Poligami adalah penindasan terhadap perempuan..Anda semua tahu betapa sakitnya cinta diduakan..apalagi tiga atau empat..atau sembilan! Tapi Anda membohongi hati nurani..Anda tidak punya empati..Bagaimana rasanya jika Anda sendiri diduakan? Bagaimana rasanya istri Anda tercinta ditunggangi laki2 lain di rumah Anda sendiri? Muhammad sendiri mengakui, terbukti dia tidak mengijinkan anaknya dipoligami..tapi dia terpaksa mengijinkan umatnya yang laki2 utk poligami, karena istrinya sendiri terlanjur 9, belum termasuk budak wanitanya yang boleh digauli tanpa dinikahi..

  14. Tidak mungkin ayat Al-Qur’an bertentangan satu dengan yang lainnya. Dan tidak mungkin Al-Qur’an bertentangan dengan Sunnah. DI satu sisi Allah telah membuka jalan keluar yang amat mulia bagi wanita-wanita untuk memperoleh kebahagiaan hidup berumah tangga dari pada dia membujang dan akan berakhir di tangan setan. Namun akhi kita dalam menjelaskan hal tersebut dikira Fatimah itu bodoh dan dikira rasulullah membenci kalau anaknya dimadu. Tidak saudaraku. Anda lupa akan hadist-hadist lain dalam kitab Bukhari Muslim yang menjelaskan kenapa Rasulullah SAW melarang anaknya dimadu. Rasul bersabda yang artinya : “Tidak akan berkumpul putri Nabi Allah dengan anak perempuan musuh Allah selama-lamanya”
    Fatimah adalah Putri Rasul sedangkan wanita itu adalah Putri Abu Jahal. Disebabkan secara psikologis Fatimah adalah keturunan yang mulia maka Ali pun menjaga kemuliaan tersebut dengan dengan bermonogami dengan Fatimah. Kemudian larangan itu menjadi dalil bagi antum, sedang itu keluarga Nabi. Lha ente siapa?

  15. untuk yg berbicara diatas g tau ahlak sama sekali…
    Rosulullah dan ahlil baytnya disamakan sperti keluar dia aja.
    Imam Ali sama sekali jauh dari yg anda “guyonkan”.

    tapi wajarlah …sekarang banyak pengaku2 cinta nabi tapi melecehkan nabi luar biasa.

  16. Tulisan ini tidak lengkap. Tidak disebutkan kenapa Rasulullah SAW melarang putrinya dimadu. Sebab, putrinya akan dimadu dengan putri musuh Islam. Itulah kenapa beliau tidak mengizinkan. jangan memutarbalikkan atau menafsirkan sunnah secara serampangan

  17. Komentar : Mbok ya kalau baca hadits itu yang tuntasss taasss tasss. Jelas saja Nabi tidak setuju karena yang mau diperisti Ali adalah anak musuh Islam dan musuh Alloh. Bukan karena poligaminya yang ditentang. Buktinya? Dari semua sahabat yang mau poligami yang ditentang beliau adalah poligami Ali. Kalau yang dilarang Nabi adalah poligaminya, maka tak peduli siapa pun yang dinikah ya ditentang.
    Kok jadi bahas poligami lagi sih? Poligami itu bukan untuk dibicarakan. Tapi untuk dilakukan, bagi yang sudah siap, hehe… Mau ya monggo. Mubah. Halal. Nggak mau ya no problemo. Tidak wajib.
    Aa Gym dan The Ninih nampaknya sudah menyadari kesalahannya, dan mulai menghilangkan egonya, dan membangun komitmen baru. Selamat untuk itu. Anda berdua layak dapat bintang 🙂
    /MI

    JAWABAN :
    Sori, ini jawaban klasik yg ngasal. 😀
    Mohon maaf tapi nampaknya Mas Ihsan tidak membaca dengan cermat kata-kata Rasulullah.
    Saya ulangi lagi ya kata Rasulullah pada Fatimah.
    “Engkau adalah putriku. Siapa yang membuatmu marah, berarti membuatku marah juga.”
    Artinya Rasulullah menolak keinginan Ali utk kawin lagi karena Fatimah MARAH DAN TIDAK MAU DIMADU oleh Ali. Karena Fatimah adalah putri Rasulullah dan yg membuat Fatimah marah juga MEMBUAT RASUL MARAH.
    Jika alasannya adalah karena Rasulullah tidak ingin berbesankan Abu Jahal tentu Rasulullah tidak akan mengaitkannya dengan kemarahan Fatimah. Ali juga akan dengan mudah cari istri muda lain dari sesama umat Islam. Cari saja anaknya orang lain yg penting kan bukan anak Abu Jahal. Faktanya Ali TIDAK kawin lagi dan terus bermonogami dg Fatimah.

    KOMENTAR :
    Ada bagian paling penting yang tidak ditulis oleh Mas Satria. Mudah-mudahan hanya karena ketidaktahuan akan informasi tersebut dan bukan merupakan kesengajaan menyembunyikan informasi. Yaitu, peristiwa yang melatarbelakangi hadits yang dikutip Mas Satria di bawah ini.
    Nabi melarang Ali menikah lagi karena yang hendak dinikahi Ali adalah anak musuh Alloh, Abu Jahal. Menurut Nabi, tidak layak menyandingkan putri utusan Alloh dengan putri musuh Alloh. Jadi, letak pelarangannya bukan di poligaminya, tapi pada person yang mau dinikahi. Malahan Nabi sendiri menegaskan bahwa beliau tidak akan mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Hal ini bisa dilihat dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, sbb:
    Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya Fathimah adalah dari diriku dan aku kuatir agama akan terganggu”. Kemudian beliau menyebutkan perkawinan Bani Abdi Syams dan beliau menyanjung pergaulannya, “Dia bicara denganku dan mempercayaiku, dia berjanji padaku dan dia penuhi. Dan sungguh aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak pula menghalalkan yang haram, akan tetapi, demi Alloh, JANGAN SEKALI-KALI BERSATU PUTRI UTUSAN ALLOH DENGAN PUTRI MUSUH ALLOH” (HR. Bukhari).
    Tulisan Mas Satria menyembunyikan fakta mengapa beliau marah saat itu. Seandainya yang dinikahi bukan wanita anak musuh Alloh, tentulah beliau tidak melarangnya. Buktinya, banyak sahabat lain yang berpoligami, dan karena yang dinikahi bukan anak musuh Alloh, maka beliau mendiamkannya (menyetujuinya).
    Lain kali, kalau mengutip hadits, mohon diikutkan juga asbabul wurudnya. Jadi pembaca tahu maksud hadits itu seperti apa. Jangan asal comot saja…

    JAWABAN :
    Tidak ada yg saya sembunyikan. Untuk apa menyembunyikan bagian dari hadist? Sampeyan terlalu berprasangka. Saya rasa berprasangka buruk itu tidak baik.
    Seperti yg saya katakan, itu alasan klasik yg ngasal. Setiap kali diskusi ya alasan itu terus yg dipakai. Padahal kalau pakai logika itu alasan yg tidak kuat.
    Kalau tidak setuju Fatimah bermadu dg anaknya Abu Jahal maka Ali bisa mencari wanita lain atau Rasul bisa mencarikan Ali wanita lain.
    Jika Rasul yg TIDAK INGIN Fatimah bermadukan anak Abu Jahal maka itu TIDAK ADA HUBUNGANNYA dg kemarahan Fatimah.
    Faktanya kemarahan Fatimahlah yg membuat Rasul juga ikut marah (dan bukan sebaliknya).

    KOMENTAR :
    Mas Satria,
    Terserah kalau sampeyan menganggap bahwa alasan Nabi marah itu nggak penting sehingga nggak perlu ditulis. Kalau saya justru menganggapnya sangat penting. Maka saya menuliskannya.
    Hadits yang sampeyan tulis itu persis ditulis juga oleh para anti poligami untuk mendukung kesimpulan mereka bahwa Nabi pun (ternyata) menolak poligami. Buktinya anak sendiripun tidak disetujui untuk dimadu.
    Nggak usah juga dibumbui pertanyaan “Mengapa kok Ali nggak nyari wanita lain, hayo?”. Ya nggak usah gitu. Lha itu kan urusan Ali sendiri. Dan hanya beliau sendiri yang bisa menjawabnya. Jangan ditanyakan ke saya? Dan nggak usah berandai-andai Ali melamar wanita lain yang bukan anaknya Abu Jahal.
    Saya sendiri nggak semangat diskusi poligami. Diskusi thok? Hehe… Tapi saya tadi hanya ingin menambahkan bahwa alasan penolakan dan kemarahan beliau adalah pada person yang dinikahinya. Betapa tersiksanya Fathimah kalau madunya adalah anak orang yang paling getol memusuhi Nabi yang juga ayahnya.

    Cukuplah sampai di sini. Selamat berpoligami 🙂

    JAWABAN :
    Sampeyan keliru. Pertama alasan Nabi marah itu justru PENTING. Nabi marah karena Fatimah DIBUAT MARAH. Dan ini hadistnya. “Engkau adalah putriku. Siapa yang membuatmu marah, berarti membuatku marah juga.” Jadi Nabi marah karena anaknya DIBUAT MARAH. Jadi bukan terbalik karena Nabi tidak mau besanan dg Abu Jahal maka Fatimah marah. Itu logikanya terbalik.
    Kedua, hadist adalah hadist. Jadi jangan sampai mengatakan bahwa ini adalah HADISTNYA para penentang poligami. Apakah sampeyan mau MENOLAK hadist ini karena digunakan oleh penentang poligami sedangkan sampeyan adalah pro-poligami? Sungguh aneh sikap semacam itu…!
    Ketiga, saya TIDAK menentang poligami. Silakan saja kalau mau poligami (emang gua pikirin…?!). Bahkan kalau anak putri saya kelak mau dimadu ya silakan saja. Saya tidak akan melarangnya.
    Saya hanya mau menunjukkan bahwa Nabi MEMBELA ANAKNYA yg tidak mau dimadu (lepas dari siapa pun madunya tersebut). Kalau anak saya kelak juga tidak setuju dimadu maka saya juga akan tampil membela anak saya seperti yg dilakukan Nabi terhadap menantunya. Silakan kawin lagi tapi ceraikan dulu anak saya.
    Itu yg DIAJARKAN NABI dalam membela anaknya yg mau dimadu dan itu juga yg akan saya lakukan seandainya terjadi hal yg sama kelak.
    Saya juga akan mengatakan hal sama seperti ini, : “Engkau adalah putriku. Siapa yang membuatmu marah, berarti membuatku marah juga.”
    Salam
    Satria Dharma

  18. Dari mas Ihsan :
    Nabi SAW bersabda, “… Dan sungguh aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak pula menghalalkan yang haram, akan tetapi, demi Alloh, JANGAN SEKALI-KALI BERSATU PUTRI UTUSAN ALLOH DENGAN PUTRI MUSUH ALLOH” (HR. Bukhari).
    Jawaban mas:
    Tidak ada yg saya sembunyikan. Untuk apa menyembunyikan bagian dari hadist? Sampeyan terlalu berprasangka. Saya rasa berprasangka buruk itu tidak baik.
    Seperti yg saya katakan, itu alasan klasik yg ngasal. Setiap kali diskusi ya alasan itu terus yg dipakai. Padahal kalau pakai logika itu alasan yg tidak kuat…..
    Mas, kalo nggak ada yg disembunyikan, kenapa potongan haditsnya nggak dari awal disampaikan lengkap?

    JAWABAN:
    SIAPA yang menyampaikan hadist tersebut? Sayakah atau mas Ihsan? Kalau hadist tersebut dari mas Ihsan lantas kenapa saya yang diminta untuk menyampaikan hadist tersebut secara lengkap?
    Ini hadist yang saya sampaikan pada tulisan saya.
    “Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga.” (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).
    Apakah menurut Anda hadist ini TIDAK LENGKAP dan ada bagian yang saya potong? Mengapa Anda menganggap bahwa hadist ini telah saya potong? Apakah menurut Anda hadist ini dan hadist yang dimunculkan Mas Ihsan itu SATU KESATUAN (dan saya potong untuk MENYEMBUNYIKAN sesuatu)…? Kalau ‘ya’ kenapa Mas Ihsan juga menampilkan hadistnya juga sepotong (dan tidak termasuk potongan hadist yang saya kemukakan)…?! Tolong gunakan logika Anda (dan simpan rapat-rapat prasangka Anda).
    Hadist ini adalah hadist yang utuh.
    “Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga.” (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).” dan bukan merupakan potongan dari hadist lain (seperti yang Anda perkirakan). Yang disampaikan oleh mas Ihsan itu hadist yang lain dan bukan merupakan bagian dari hadist yang saya bawakan. Jadi TUDUHAN ANDA bahwa saya memotong bagian dari hadist sungguh tidak berdasar.
    Apakah Anda hendak MENGINGKARI HADIST yang saya bawakan ini?
    Saya sudah jelaskan (berkali-kali malah) bahwa saya tidak menolak hadist yang disampaikan oleh Mas Ihsan di atas. Tapi bagi saya hadist tersebut TIDAK RELEVAN dengan topik yang hendak saya angkat. Saya tidak ingin bicara soal BOLEH ATAU TIDAKNYA POLIGAMI. Saya juga sudah sampaikan pendapat saya tentang poligami. Tapi Mas Ihsan malah membawa-bawa Islib segala dan bikin berbagai plintiran tentang Ulil (yang ternyata tidak mengeluarkan pendapat tentang ini).
    Tapi Anda memang sudah ANTIPATI pada saya sehingga meski pun yang memlintir itu mas Ihsan tapi tetap saja saya yang Anda tuduh. saya tunjukkan ya.
    “Hadits riwayat Bukhari itu HANYA menjelaskan karena si wanita itu anaknya Abu Jahal. Dan kita semua tahu bagaimana kerasnya permusuhan Abu Jahal kepada Nabi saat itu. Jadi, sangat manusiawi kalau Nabi menolak anaknya dimadu anak musuh utamanya.”
    Coba baca baik-baik. HANYA katanya. Jelas sekali bahwa Mas Ihsan MENOLAK hadist yang saya tunjukkan soal marahnya Nabi karena Fatimah marah. Betulkah bahwa Nabi HANYA menolak Fatimah dimadu karena yang mau dimadu itu anaknya Abu Jahal? HANYA….?! Baca lagi baik-baik hadist yang saya bawakan.
    “Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga.” (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).”
    (But of course you don’t see it)
    “Tapi Nabi menegaskan bahwa yang dilarang bukan poligaminya sendiri. Itu bisa dibaca dari kalimat sebelumnya bahwa beliau tidak akan mengharamkan yang halal (poligami), dan sebaliknya juga tidak akan menghalalkan yang haram.”

    Coba lihat bagaimana Mas Ihsan MEMLINTIR topik ini ke PENGHARAMAN DAN PENGHALALAN poligami yang sama sekali tidak saya singgung. Seolah saya bicara soal pengharaman poligami. APAKAH SAYA MENYATAKAN BAHWA POLIGAMI ITU HARAM? Sehingga begitu kerasnya topik ini hendak dialihkan ke sana? sampai membawa-bawa Islin dan menuduh Ulil macam-macam?
    Itulah sebabnya saya katakan bahwa Anda itu lack of understanding, tidak tahu apa yang sedang dibicarakan dan sibuk dengan prasangkanya sendiri.

    Ini lagi dari mas Ihsan.
    “Dan Ali bermaksud menikahinya juga dalam rangka menyelamatkan dia dari kekejian ayahnya….”
    Saya tidak tahu darimana Mas Ihsan memperoleh informasi tentang KEKEJIAN ABU JAHAL terhadap anaknya sehingga HARUS DISELAMATKAN oleh Ali dengan mengawininya.
    Dan dari semua itu Anda JUSTRU menuduh saya yang memlintir….?!
    Masya Allah…!

    Salam
    Satria Dharma
    http://satriadharma.com/
    ———————————————————-

  19. KOMENTAR DARI PAK RAIHANI

    Saya kira itu bukan masalah memelintir hadits atau bukan, tapi bahwa
    faktanya ada dua hadits dalam sahih Bukhari yang bicara tentang masalah tersebut. Yang pertama yang dikutip Pak Satria adalah yang tidak menyebutkan tentang alasan “anak Abu Jahal”, dan hanya menyebutkan tentang perasaan/emosi Fatimah RA. Sedangkan yang kedua lengkap dengan alasan “anak Abu Jahal”. Sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits ini juga berbeda.

    Menurut saya, agak sulit untuk menentukan apakah alasan Nabi SAW melarang Ali menikah lagi karena Fatimah tersakiti, atau karena yang ingin dinikahi itu putrinya Abu Jahal, atau malah kedua-kedua alasan itu. Alasan apapun yang kita spekulasikan tentu ada konsekuensi pertanyaan-pertanyaan hukum berikutnya. Yang mengatakan bahwa alasannya karena perasaan Fatimah tersakiti, tentu harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
    1. Apakah Nabi SAW dalam menetapkan sebuah larangan agama berdasarkan pada perasaan subjectif? Adakah riwayat-riwayat lain yang menyebutkan bahwa perempuan lain juga protes kala suaminya beristri lagi. Setahu saya banyak sahabat yang berpoligami.
    2. Kalau perasaan bisa dijadikan alasan, apakah boleh wanita melarang
    suaminya berpoligami karena rasa sakit hati dimadu? Kalau boleh, apakah kemudian poligami oleh suami yang bersangkutan menjadi haram, seperti kasus Ali?

    Bagi yang mengatakan bahwa alasannya adalah karena yang ingin dinikahi adalah putri Abu Jahal, pertanyaan-pertanyaan berikut perlu dipertimbangkan juga:
    1. Kalau putrinya itu Muslim, apa bedanya dengan muslim-muslim yang lain? Bukankah hak-haknya juga sama dengan wanita lain untuk dinikahi Ali? Bukankah dalam Islam tidak ada dosa waris? Anak Abu Jahal yang lain Ikrimah menjadi pahlawan Islam setelah dia masuk Islam.
    2. Apakah kemudian wanita yang mau dimadu berhak melarang suaminya karena istri yang dipilih itu tidak disukainya? Atau yang dipilih itu tidak boleh dari keturunan musuh Islam, sehingga karenanya poligami bisa terlarang hukumnya?

    Perlu diketahui, Ali tidak pernah berpoligami semasa Fatimah masih hidup. Tapi melakukannya setelah Fatimah wafat. Artinya unsur menjaga perasaan Fatimah lebih besar. Wallahu a’lam.

    Saya pribadi mengikuti pendapat bahwa poligami adalah halal alias boleh
    dengan syarat-syarat yang ketat, bukan sunnah!

    Wassalam,

    raihani

    JAWABAN SAYA :

    Analisis yg sangat menarik Pak Raihani. Jelas bahwa Nabi tidak menolak poligami apalagi melarang poligami. Beliau sendiri berpoligami dan para sahabatnya juga melakukan hal yg sama. Apakah beliau melarang Ali berpoligami? Saya berani katakan TIDAK. Dan itu bisa dilihat dari kata-kata beliau sendiri pada waktu menyampaikan kemarahannya di masjid. Nabi hanya tidak ingin Fatimah dimadu, apalagi dengan anak Abu Jahal. Mengapa Nabi tidak ingin Fatimah dimadu? Ya karena Fatimah tidak ingin dimadu. Ali DIBOLEHKAN kawin dg anak Abu Jahal asal sudah menceraikan Fatimah. Fatimah lebih suka dicerai ketimbang dimadu. Dan ini artinya Ali silakan berpoligami kalau sudah menceraikan Fatimah. Sudah kedada urusan lagi pang! 🙂

    Apakah ini merupakan sebuah ‘larangan agama’ seperti yg dikatakan oleh Pak Raihani? I don’t think so. Ini murni perasaan seorang ayah yg marah karena anak tercintanya disakiti hatinya. Jadi bukan karena adanya ‘larangan Tuhan’ atau semacamnya. Ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad adalah juga ‘manusia’ dengan perasaannya sebagai orang tua. Sikap Nabi yg membela Fatimah ini bukan berdasarkan petunjuk dari Allah. Tak ada ayat yg mendukung atau menopangnya. Tapi jika kita menganggap SEMUA sikap dan perbuatan Nabi adalah sunnah maka semestinya pembelaan Nabi pada anaknya ini juga kita anggap sebagai sunnah.
    Bagaimana kalau ada istri lain yg protes kalau suaminya mau kawin lagi…?! (Ini pertanyaan Pak Raihani)
    Justru ini pentingnya topik ini saya angkat dalam sebuah artikel. Kalau ada istri yg tidak mau dimadu maka ia bisa minta cerai atau ayahnya boleh marah pada menantunya seperti yg dilakukan Nabi pada Ali.
    Itu sunnah (sikap dan perbuatan) Nabi yg (anehnya!) tidak dilakukan oleh umatnya.

    Jadi menurut saya kalau Mas Ihsan mau menyeret ini ke arah diskusi pro atau kontra poligami maka dia salah alamat. Saya tidak tertarik (meski pun dia membawa-bawa nama Ulil).
    Salam
    Satria Dharma
    http://satriadharma.com/

  20. “menurutku” dasar poligami jelas adanya disebutkan dlm Al Qur’an, ini sebagai solusi terhadap masalah yg berkembang (baik menjawab ttg imronnya kaum adam yg super dan mejawab jmlh hawa yg smakin lbh banyak dri adam), tpi jg hrs diingat, disebutkn pula dlm Al Qur’an bhw ada syarat dan ketentuan berlaku (adil). sangat jelas dicontohkan beliau poligami ala rosul. rosul yg jejaka menikah dg janda s. khotidjah. beliau tdk memadunya dg yg lain hingga kepergiannya beliau sangat sedih. dan slanjutnya menikahi lebih dari satu istri, hanya satu yg msih tingting n yg lainnya janda2 yg ditinggal sahid oleh para suaminya.
    trus klo benar umat rosul maka contohlah rosul n dg niat poligami yg telah dicontohkan rosul tentu saja “dg syarat dan ketentuan yg berlaku dri Al Qur’an”.

  21. Mas , Sunnah itu , ucapan dan perbuatan nabi . jelas nabi melakukannya itu adalah ‘SUNNAH’ ,

    Halah , jelas tertulis dalam Nash alquran .

    . sampean tidak mau melakukan y monggo , tapi jangan memuat orang benci sunnah nabi y …hati hati

  22. Saya singkat aja!

    Kalau mau poligami, POLIGAMI lah sesuai yg sudah dicontohkan Nabi,
    Yaitu 2 th setelah Siti Khadijah wafat!!!
    Ketika Istri pertama sudah tidak bersanding
    Ketika cinta pertama nya sudah tiada
    Wanita setelahnya adalah Janda Tua
    Yg jelas jelas ketika beliau menikah lagi dengan ke 2,3,4 dan seterusnya bukan Memadukan istri pertamanya.

  23. Wah malah jadi perdebatan,..
    Biasakanlah untuk mengupas atau berkomentar tentang sesuatu dengan kepala dingin..

    Dalam Ash-Shohihain dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :
    “Bacalah Al-Qur`an selama hati-hati kalian masih bersatu, maka jika kalian sudah berselisih maka berdirilah darinya”.

    Dan dalam Al-Musnad dan Sunan Ibnu Majah –dan asalnya dalam Shohih Muslim- dari ‘Abdullah bin ‘Amr :
    “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar sedangkan mereka (sebagian shahabat-pent.) sedang berselisih tentang taqdir, maka memerahlah wajah beliau bagaikan merahnya buah rumman karena marah, maka beliau bersabda : “Apakah dengan ini kalian diperintah?! Atau untuk inikah kalian diciptakan?! Kalian membenturkan sebagian Al-Qur’an dengan sebagiannya!! Karena inilah umat-umat sebelum kalian binasa”.

    Dalam Sunan At-Tirmidzy dan Ibnu Majah dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
    “Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat) “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja””.

    Adapun tertib dalam mengkaji ilmu haruslah,
    Allah Ta’ala berfirman :
    “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl : 125)
    Dan Allah Ta’ala berfirman :
    “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik”. (QS. Al-‘Ankabut : 46)
    Dan Allah Ta’ala berfirman :
    “Mereka berkata: “Hai Nuh, sesungguhnya kamu telah berbantah dengan kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami azab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. (QS. Hud : 32)

    Kalo ane ya tanya istri dulu ridha gag dimadu kemudian memberikan fadhilah poligami, kalo dilarang ya gag perlu dilakukan…
    Tapi negosiasi dan kompromi berjalan terus sampai berhasil dan istri kasih ijin dan tentunya ridha…
    Kalo perlu minta istri aja yang nyariin calon istrinya..

    Done, selesai
    Jazakumullah

  24. Ahlaq Rasulullah itu Al Qur’an

    Selain fatwa boleh dan tidaknya dalam Fiqh dan Syariat. Ahlaq yg di sampaikan beliau adalah “indah”, jadi indah di dengar, dilihat maupun dicontoh.

    Ketika Rasulullah meninggal ada kisah seorang yg belum berjumpa dengan rasulullah bertanya tentang ahlaq beliau,

    Badui ini menemui Ali. Ali dengan linangan air mata berkata : “ Ceritakan padaku keindahan dunia ini!”  Badui ini menjawab, “Bagaimana mungkin aku dapat menceritakan segala keindahan dunia ini…” Ali menjawab, “ Engkau tak sanggup menceritakan keindahan dunia ini, padahal Allah telah berfirman bahwa sungguh dunia ini kecil dan hanyalah senda gurau belaka, lalu bagaimana aku dapat melukiskan akhlak Muhammad, sedangkan Allah telah berfirman bahwa sungguh Muhammad memiliki budi pekerti yang agung! (QS. Al-Qalam 68: 4).”

    Ketika ditanya bagaimana perilaku Nabi, Aisyah menjawab “Semua perilakunya indah.”

    Jadi tidak semena2 boleh atau tidak, karena saya yakin kebenaran yg sudah dicontohkan Rassulullah jauh lebih mulia dari kebenaran yg kita artikan dengan tafsir kita masing2 atau bahkan tafsir2 imam setelahnya.

    Kenapa? Saya cinta Beliau, saya punya hutang dengan Rasulullah untuk hidayah, dan saya tidak akan dapat menjadi manusia yg lebih baik jika jauh dari contoh beliau, walaupun masalah benar atau salah itu ada haq nya.

    Jadi bukan masalah boleh atau tidak.

  25. Islam itu Indah jika mengikuti Rasulullah, jadi keras dan kasar ketika jauh dari yg dicontohkan Rasulullah. Masalahnya, ketika memahami boleh dan tisak boleh saya terbentur dan sangat sadar….. Apa kita berlomba cari pahala? Tidak. Kita berlomba mencari Ridha Allah. Ridha itu tidak masalah benar dan salah, halal dan haram. Ketentuan ridha Allah hanya Allah sendiri yg tahu. Namun jika dikiaskan Ridha Allah adalah ridha orang tua. Ridha itu saya kiaskan jika kita sudah melakukan yang benar, indah, tidak aniaya, pada tempat dan waktu yg sesuai, dan ikhlas.

    Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    “Ridha Allah pada ridha orang tua dan kemarahan Allah pada kemarahan orang tua” HR. Tirmidzi

    Pertanyaan lagi, ketika Rasulullah tidak Ridha dengan Ali untuk Menikah lagi sewaktu ada Fatimah. Posisi Rasulullah adalah orang tua Ali juga, wong Ijab nya kan dengan Rasulullah, yg otomatis sejak hari itu kita punya orang tua lagi sejak menikah bernama Mertua.

    Indahkan dengan contoh dari Ahlaq Al Quran sunatullah, ahlaqul kariimah, rasulullah Shalahuwa’alaihi Wasalaam. Allahuma shali ala sayyidina Muhammad wala alihi sayyidina Muhammad

  26. Afwan, sebenarnya Ana males komentar, tapi untuk sebuah nilai kebenaran. Komentar Ana “antum kudu lebih banyak baca buku lagi tentang sirah nabawiyah”

  27. subhanallah!
    mari kita berhati2 ya ikhwan dan akhwat sekalian jikalau bertemu artikel sejenis ini. hati2 melandaskan logika kita dlm mentafsir hadits/sunnah/quran. serahkan kpd alim ulama (terdahulu) dan kita tinggal ikuti kesimpulannya atau pilih jika ada kesimpulan yg berbeda krn sesungguhnya itulah yg disebut kemudahan dlm beragama, bukannya seenaknya mentafsir dng logika kita yg dangkal dan mata kita yg terbatas.
    semoga dng dng berhati2 ini kita bs lebih kaffah berislam dan jauh dr perilaku2 liberal. aamiin.

    wallahu a’lam bisshowab

  28. kalao kebanyakan laki-laki seperti saya jujur aja…ga berani poligami karena TAKUT SAMA ISTRI,..tapi de depan orang lain saya bilang saya ga poligami karena takut tidak adil, takut menyakiti wanita, kasihan sama istri dan cara2 ngeless lainya yang masuk akal dan terlihat saya itu seperti orang baik atau pembela kehormatan wanita…tapi kalo di belakang istri atau ga ada yang tahu saya seneng main mata atau kalo diajak selingkuh dan main cewek diem-diem ..hehehe…jadi kalo mas satrio juga takut istri seperti saya ga usah ngajak2 orang anti poligami..hehehe yang mau poligami biarin aja…dia sendiri yang tanggung resiko dunia akherat..bukan sampeyan atau saya kan?!hehehe..

  29. maksud dari cerita diatas adalah ALLOH SWT menjaga nasab Nabi SAW karena di akhir zaman nanti akan muncul khalifah terakhir yang akan memimpin kejayaan ummat islam seperti zaman Rasululloh SAW yang bergelar Imam Mahdi

  30. saudaraku yg kumuliakan,
    belajar dari buku tentunya merupakan hal yg sangat berbahaya, karena buku tak dapat menjawab apa yg kita perlukan, dan buku bukanlah penyampai risalah, karena penyampai risalah adalah Rasul saw, lalu diteruskan oleh para ulama dan guru guru.

    buku bukanlah guru kita, karena tak bisa dipanut dan dicontoh,

    namun tentunya boleh saja seseorang merujuk pada buku buku, karena tak mungkin kita duduk siang dan malam bersama guru.

    oleh sebab itu yg disarankan adalah anda mempunyai guru tuk bertanya saat anda berbenturan dengan masalah yg tak difahami yg anda baca di buku. berbeda dengan kalangan modern masa kini yg mereka tak punya guru panutan untuk ditiru, ditanya dan dijadikan ayah dalam imannya, mereka hanya berpegang pada buku2 lalu berfatwa semaunya.

    demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    wallahu a’lam.

  31. wah…Goblok sgt si penulis…….

    Disitu kan di Jelaskan Di bolehkan berpoligami jka di Izinkan Istri…… Ya jika tidak di Izinkan knp Harus Anda yg Sewot…Ali jga Menerima keputusan Nabi…
    Karena manusia pintar pasti akan berpikir,Hubungan Keluarga Tidak akan Harmonis jka berpoligami Tanpa Izin dari Istri/para Istri……
    Anda sgt Bodoh sekali buat Postingan…sok Cerdas

  32. poligami itu ada syarat nya yaitu “ADIL”…
    cba renungkan dalam-dalam kata “ADIL” itu……
    saya rasa tidak ada manusia yang bisa berlaku adil, baik itu laki2 atau wanita,kaya atau miskin, punya jabatan atau tidak, baik atau jahat.
    karna keadilan itu hanya milik ALLAH,,
    jadi renungkan lah kata ADIL itu,, bukan cuma sebatas materi..

  33. Pak sy ingin mengatakan bapak kafir… kalau bapak marah silahkan!!!! pak Satria anda yang ilmunya dangkal sdh menaruh tulisan seperti ini sungguh menyedihkan… saya punya pertanyaan kalau bapak bisa menjawab berarti bapak betul2 mengerti Agama, sebenarnya apa yang membuat manusia biasa masuk ke Surganya Allah???

  34. assalamualaikum

    Islam banyak terpecah beda pendapat dikarnakan salah tafsiran dari masing2 umatnya. berhati hatilah dengan penafsiran kawan. jangan sampai menyesatkan dan membuat permasalah. ketahuilah, akan janji iblis untuk umat Adam.

    marilah untuk menyatukan pemikiran demi terciptanya hubungan sesama manusia dengan ahlak yang di tinggalkan rosullulah…

    inti permasalahan dari penggalan cerita Fatimah adalah bagaimana kita menyikapi hal tersebut dengan bijak, Fatimah adalah wanita yang soleha, ada hak untuk setiap manusia baik itu siapapun. RENUNGKAN apabila pada saat itu semua wanita sholeh menerima untuk di madu kan. APA RAHASIA ALLAH SWT di balik cerita itu? saya rasa semua pasti dapat menafsirkan hal tersebut dengan adil, arif dan bijak.

    wassalam…

  35. saya tidak sependapat
    ini cerita dari mana?saya gak percaya ali bin abi tholib menuruti nafsu,dan bukan poligami yang menjadi sunnah,menurut saya
    tapi membantu atau menggembirakan orang lah yang menjadi sunnah itu juga kalau mampu,karena mereka membutuhkan kebutuhan yang banyak,materi,biologis,kasih sayang dll,yang hanya bisa di dapatka jika memiliki suami,bukan menuruti nafsu

  36. apakah ada hadist atau ayat tertentu yang mengatakan seorang wanita PASTI akan masuk surga jika memperbolehkan suaminya menikah lagi? saya sangat tidak setuju dengan isi bacaan di atas.. Ya Allah,, ampunilah dosa orang yang telah memfitnah Nabi Muhammad SAW…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *