
Sebuah postingan dari teman FB (Mustafa Husin Baabad) yang sangat kritis, tentang soal agama menarik perhatian saya. Dia bertanya, tepatnya mempertanyakan, soal sifat Tuhan yang menurutnya kontroversial dan tidak mungkin ada, yaitu soal sifat Tuhan yang mampu, dan bahkan mengancam menghukum dengan sangat keras dan kejam. Sifat ini jelas bertentangan dengan sifat Tuhan yang katanya Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Bagaimana mungkin sosok yang katanya Maha Pengasih dan Maha Penyayang justru mampu menerapkan hukuman yang keras dan kejam pada mahlukNya? Sungguh tidak bisa diterima oleh akal…! 😡
Ini pertanyaan yang logis. Kalau Anda berpikir logis maka Anda akan bisa menerima gugatan seperti ini.
Tapi mari kita melihat dari perspektif lain. 🙏
Apakah mungkin sifat kasih dan sayang bisa sekaligus kejam dan keras bisa jadi satu dalam sebuah hukum? Tentu saja bisa. 😁
Coba lihat negara-negara yang katanya beradab dan melindungi rakyatnya. Semua negara pasti akan berupaya untuk melindungi rakyatnya dan akan memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. Semua aturan, hukum, dan kebijakan pasti diarahkan untuk melindungi, mengasihi, dan menyayangi rakyatnya.
Tapi itu tidak mencegah negara mana pun untuk menegakkan hukum yang keras dan kejam untuk mencegah rakyatnya melakukan kejahatan. Apakah yang lebih kejam daripada mencabut nyawa seseorang atau memenjarakannya seumur hidup? Faktanya banyak negara yang katanya melindungi, mengasihi, dan menyayangi rakyatnya toh akan memberikan hukuman yang sangat keras dan kejam pada warganya yang melakukan perbuatan kriminal yang sangat jahat. Banyak negara yang menetapkan hukuman mati pada pelaku kejahatan besar, umpamanya China, Jepang, Arab Saudi, dan Indonesia. Negara yang menetapkan hukuman seumur hidup bahkan jauh lebih banyak. Apakah negara-negara tersebut adalah negara kejam, keji, tidak beradab, dan tidak memiliki kasih dan sayang kepada warganegaranya? Tentu saja bukan.😁
Jika demikian lantas mengapa mereka bisa menerapkan hukum dan aturan yang begitu kejam dan keras? Tentu saja hukuman tersebut ditetapkan agar warganya takut, segan, berpikir berkali-kali untuk tidak melakukan kejahatan besar tersebut. Hukum itu juga ditetapkan untuk melindungi seluruh warga yang lain dari kejahatan besar yang mungkin akan dilakukan oleh para penjahat.
Bayangkan seandainya tidak ada hukuman bagi para pelaku kejahatan. Mau membunuh, memperkosa, merampas milik orang, korupsi, memfitnah dan menyebarkan terror, dlsbnya tidak dihukum demi menjaga sifat kasih dan sayang negara pada warganya, lantas di mana keadilan, hukum, dan ketertiban? Apakah Anda ingin tinggal di negara yang seperti ini? Tentu saja Anda tidak mau. 😁
Jadi disini kita bisa melihat bahwa sifat kasih sayang dan melindungi warga dari sebuah negara justru harus dibarengi dengan penegakan hukum yang keras dan tegas. Keadilan, kedamaian dan ketertiban tidak akan terwujud jika hukum dan aturan yang keras dan tegas tidak dijalankan pada mereka yang melakukan kejahatan.
Dari sini kita bisa paham mengapa sifat Kasih dan Sayang dari Tuhan justru harus dibarengi dengan sifat menghukum dengan keras dan kejam bagi pelaku kejahatan, kalau perlu hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup, demi menegakkan keadilan, kedamaian, dan ketertiban.
Silakan kalau Anda punya pendapat lain. Mari kita berdiskusi dengan nyaman di sini. 🙏😁
Madigondo, 5 Agustus 2023
Satria Dharma