Rupanya inisiatif untuk mengadakan ‘Desinfectant Chamber’ atau Ruang Penyemprotan yang dilakukan oleh komunitas dan pemerintah untuk mengurangi resiko terkena Covid-19 memberikan PESAN YANG SALAH pada masyarakat.
Masyarakat MENGIRA bahwa jika sudah disemprot desinfektan maka mereka sudah bebas tidak akan tertular dan juga tidak akan menularkan virus Covid-19 ini. Oleh sebab itu mereka merasa bebas dari keharusan untuk physical distancing atau pun social distancing. Mereka merasa sudah bebas untuk salat berjamaah lagi di masjid seperti biasanya, bebas mengadakan mantenan, bebas untuk memgadakan pengajian, bebas untuk melaksanakan seminar, bebas berkumpul kongkow-kongkow, dlsb. Ini jelas pemahaman yang SALAH DAN BERBAHAYA.
COVID-19 dan wabah virus atau bakteri lain bisa tersebar melalui udara. Tetapi berdasarkan hasil penelitian melakukan desinfeksi udara pada kota dan lingkungan TIDAK TERBUKTI EFEKTIF untuk pengendalian penyakit dan PERLU DIHENTIKAN. Praktek penyemprotan desinfektan dan alkohol yang tersebar luas di udara, di jalan, kendaraan, dan orang TIDAK BERMANFAAT. Selain itu, alkohol dan desinfektan dalam jumlah besar berpotensi berbahaya bagi manusia dan HARUS DIHINDARI. (baca artikel di sini)
Jadi upaya masjid membuat ruang penyemprotan seperti dalam video ini dengan tujuan agar masjid bisa melakukan salat jamaah seperti biasanya adalah SALAH DAN BERBAHAYA. Penyemprotan desinfektan ini sama sekali bukan cara untuk mematikan virus Covid-19. Penyemprotan tsb tidak akan membuat seseorang terhindar dari dari TERTULAR MAUPUN MENULARI sesama jamaah dan keluarganya setelah ia kembali ke rumah.
Mohon agar pihak berwenang TETAP MELARANG masjid-masjid melakukan salat Jum’at dan berjamaah selama masa wabah ini meski pun jamaah disemprot dengan desinfektan. Jika tidak maka kesalahpahaman ini akan semakin merebak dan anjuran Social Distancing, Physical Distancing, Stay at Home, Self Isolation, Work from Home, dll akan mubazir. 🙏😞