Dear all, Saya dapat informasi tentang Seminar Pro-Kontra Kurikulum 2013 yang diselenggarakan oleh Komunitas Filsafat Universitas Indonesia dari email.
Pembicara dari Kemdikbud adalah Herry Widiastono menggantikan DR. Ramon Mohandas. Menurutnya landasan hukum perubahan kurikulum ini adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010 – 2014 di bidang pendidikan dan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2010. Kurikulum-kurikulum sebelumnya dianggap tidak lagi relevan dengan arah perkembangan zaman. Ibarat pakaian, kurikulum perlu diganti untuk menyesuaikan kebutuhan dan untuk mempersiapkan masa depan.
Menurut pemerintah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang memberikan keleluasaan guru-guru di lapangan untuk mendesain silabusnya di tingkat sekolah gagal dilaksanakan. Indikator kegagalannya adalah ditemukannya praktik salin-tempel (copy-paste) antarguru di berbagai sekolah. Herry Widiastono memaparkan, terdapat guru – guru di sekolah islam yang meng-copy Rencana Pembelajaran Pelajaran (RPP) sekolah lain yang berbeda agama. Selain itu, cd-cd berisi RPP juga beredar luas sehingga mudah ditiru. Hal ini tidak lagi sesuai dengan tujuan awal Kemendikbud yang ingin memberi kewenangan pada para pengajar karena justru berujung pada penyalahgunaan. Perhatikan alasan yg digunakan utk ‘membunuh’ kurikulum KTSP ini. Ini adalah alasan yg absurd krn semestinya menjadi kewajiban pemerintahlah utk melatih para guru utk dapat menerapkan kurikulum baru apa pun itu. Pemerintah samasekali belum berupaya utk melatih para guru agar dapat menggunakan KTSP tapi kemudian langsung memutuskan bhw KTSP telah gagal. Siapa sebenarnya yg gagal dalam hal ini? Lagipula, tidakkah cerita akan kembali terulang dengan Kur13 ini jika pemerintah baru nanti mau mengenalkan kurikulum baru pula?
Begitu juga dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang dirancang untuk menjadikan peserta didik memiliki kompetensi untuk mengkonversi materi di sekolah ke kehidupan sehari-sehari ternyata juga tidak tercapai. Herry Widiastono menyampaikan bahwa kompetensi yang dimaksud di sini contohnya adalah : Kita tahu bahwa lampu lalu lintas kuning artinya hati-hati. Akan tetapi, pada praktiknya pengendara malah tancap gas. Kita memiliki pengetahuan tentang disiplin berlalu lintas, tetapi kita tidak kompeten ketika berhadapan dengan situasi yang sebenarnya. (Perhatikan penggunaan istilah kompeten yg digunakan pada contoh penerapan disiplin berlalu lintas yg digunakan).
Dengan alasan ini Kemendikbud akhirnya melakukan penataan ulang. Kewenangan pembuatan silabus di Kurikulum 2013 dibuat berjenjang. Pemerintah pusat menyediakaan buku panduan bagi guru hingga buku paket untuk siswa. Panduan dari pemerintah tersebut kelak boleh diimprovisasi oleh para pengajar dengan syarat boleh ditambah, tetapi jangan dikurangi.
Herry Widiastono juga menjelaskan bahwa selama ini kurikulum kita terlalu banyak bertumpu pada aspek kognitif dan kurang menekankan pada domain afektif serta psikomotorik. Akibatnya, tawuran mewabah, kekerasan merajalela, korupsi menjadi-jadi. Karena kurikulum nasional sebelumnya gagal maka masyarakat mengidap beraneka penyakit sosial. Jalan keluarnya adalah pendidikan berkarakter dengan tiga fokus; yaitu : Mengurangi jumlah pelajaran, Mengurangi materi, dan menambah jam pelajaran. Salah satu materi pelajaran yang dihilangkan adalah Teknologi Informasi dan Komputer (TIK). Alasannya adalah banyak daerah di Indonesia yang belum ada listriknya. Pemerintah tidak ingin membebani sekolah-sekolah yang belum bisa menyediakan sarana dan prasarana pelajaran TIK. Jadi sekolah – sekolah yang mampu memfasilitasi peserta didiknya dengan komputer, LCD, proyektor, dlsb diminta utk mengintegrasikan mata pelajaran yang ada dengan konten teknologi. Sekolah yg tak berlistrik dan yang tidak memiliki fasilitas tidak perlu repot-repot mempelajari TIK. Alasan ini tentu saja sangat tidak masuk akal dan absurd. Saya sangat heran dengan cara berpikir ini. Lha kalau tahu hambatannya adalah masalah listrik kan mestinya solusinya adalah pengadaan listrik di daerah yg tak berlistrik. Ini kok malah yg berlistrik diminta utk ‘memahami’ dan ‘bertoleransi’ pada yg belum berlistrik…! Kok terbalik cara berpikirnya. Ketika negara lain mengeluarkan berbagai kiat dan terobosan agar daerah yg tak berlistrik tetap dapat menikmati teknologi informasi lha kita kok malah mundur menunggu seluruh Indonesia berlistrik semua baru mau maju lagi. Ini sungguh kontradiktif dengan kengototan pemerintah utk mewajibkan UN di seluruh Indonesia meski mereka paham betul bahwa sebagian besar siswa di luar Jawa (bahkan di Jawa) masih belum memperoleh mutu pendidikan yg bertaraf nasional. Tapi toh pemerintah memaksakan sebuah ujian yg bertaraf nasional tanpa peduli soal pemerataan listrik…!
Alasan pengurangan materi adalah ketidaksesuaian usia perkembangan anak dengan beban materi ajar. Materi siswa SD berkurang hingga 40% sedangkan SMP-SMA sekitar 20%. Tetapi ada mata pelajaran yg ditambah jamnya. Pelajaran bahasa Inggris yang semula empat jam kini menjadi dua jam dan pelajaran agama justru menjadi empat jam. Pertanyaannya adalah : Apakah kemerosotan moral, tawuran pelajar dan prilaku buruk yg dijadikan contoh, diakibatkan oleh karena kurangnya pelajaran agama di sekolah? Siapa yg begitu gegabah menyimpulkan seperti ini? Sebuah kesimpulan yg out of nowhere ini kemudian dengan gegabah diberi jalan keluar penambahan jam pelajaran agama…! Darimana pemerintah mendapat kesimpulan bahwa penyebab kerusakan moral adalah karena kurangnya pelajaran agama di sekolah? Sungguh simplistis. Jika benar demikian. Mengapa pemerintah tidak menggandakan saja pelajaran agama di sekolah-sekolah yg selama ini terlibat tawuran dan lihat apakah penggandaan jumlah jam pelajaran agama memang efektif sebelum menjadikannya sebagai kurikulum secara nasional?
Menurut Rocky Gerung, dosen UI. penjelasan Herry Widiastono yang berkali-kali menekankan “Kurikulum 2013 tidak saja mengenai domain kognitif tetapi juga psikomotorik dan afektif”. itu berarti pemerintah menganggap bahwa aspek kognitif yang mendominasi kurikulum. Dan semakin tinggi kurikulum yang menghasilan kemampuan kognitif, semakin tinggi derajat konflik tawuran. Dengan alasan ini disimpulkan bahwa Pengendalian kebrutalan dan kekerasan pada siswa hanya dapat dilakukan dengan mengurangi aspek kognitif. Hal ini tentu dipertanyakan oleh Rocky Gerung dengan menyatakan bahwa kalau hal ini benar maka seluruh negara yang beradab sekarang ini kemampuan kognisinya rendah. Kenyataannya tidak demikian. Menurutnya peradaban yang tidak lekat dengan kekerasan adalah negara yang mampu menggunakan kognisinya untuk mengelola fenomena konflik. Jalan keluar dari lingkaran setan kekerasan bukan tutorisasi moral (via jam pelajaran agama yang ditambah), namun kecakapan kalkulasi kognisi. Karakter memang penting, tetapi karakter dibangun oleh lingkungan sekitar individu, ia tidak diinstruksikan melalui kerangka kurikulum.
Bagaimana menurut pendapat Anda soal ini?
Salam
Satria Dharma
https://satriadharma.com
Kalo menurut saya pribadi, tujuan Kurikulum 2013 sudah sangat bagus, tidak perlu kita ikut-ikutan meng-kritik buta tanpa faham esensinya.
* sekolah2 negeri minim pelajaran agama
* KTSP terlalu memberatkan guru dlm hal administrasi/perangkat, tidak mengutamakan strategi pembelajaran.
* Kurikulum perlu dibenahi, direvisi, diupdate, minimal 5 tahun sekali
* pelajaran di sekolah2 terlalu banyak dan isinya terlalu padat dan tinggi untuk tngkat SD
Apakah Anda MERASA lebih paham esensi Kurikulum 2013 sehingga menganggap saya mengritik buta?
Sekedar untuk Anda pahami, SEMUA tujuan kurikulum SELALU BAGUS. Jadi sekedar menyatakan bahwa tujuan Kur 13 itu bagus samasekali tidak cukup. Tujuan dari kurikulum -kurikulum sebelumnya JUGA BAGUS.
Jika Anda menganggap pelajaran agama kurang maka coba tunjukkan hasil studi yang menyatakan bahwa kurangnya pelajaran agamalah yang membuat siswa sering tawuran, krisis moral, dlsb dan solusinya adalah dengan menambah pelajaran agama. Membuat kurikulum tidak boleh hanya mengandalkan pendapat berdasarkan common sense belaka.
Begitu juga dengan kritik Anda terhadap KTSP. Jika yang kurang adalah strategi pembelajarannya lantas mengapa mengubah kurikulumnya? Ubah saja strategi pembelajarannya. Lagipula apakah ada jaminan bahwa Kur 13 ini akan dapat membuat guru lebih ringan pekerjaannya tapi lebih efektif dan bermakna dalam mengajarnya? Siapa yang berani menjamin? Sedangkan Kur 13 ini baru konsep dan belum pernah diujicobakan sebelumnya.
Bagaimana pun, terima kasih atas tanggapan Anda. Saya tunggu komentar berikutnya.
sebagai orang tua saya mengidamkan sebuah kurikulum yang menghargai manusia : bahwa manusia itu unik, dengan bakat dan minat yang berbeda-beda
diambang batas keputusasaannya untuk memahami kurikulum baru, seorang guru dipelosok desa tidak pernah peduli apapun kurikulum yang sedang diberlakukan saat itu. dia mengajar dengan cara yang sama seperti yang pernah dilakukan oleh gurunya tempo dulu.
Begitu pula halnya dengan pengawas sekolah yang menyantroni sang guru tadi. Tidak bisa komentar apa-apa tentang apa yang dilakukan guru binaannya. Sekalinya dia berkomentar, hanya membuat sang guru binaannya semakin bingung, sebab dia sendiri tidak mengerti apa yang sudah diucapkannya.
Demikianlah, Pak Satria, kurang lebih kenyataan yang ada di lapangan..