Pencetus Ujian Nasional adalah Jusuf Kalla, ketika beliau masih menjabat sebagai Wakil Presiden. Beliau beranggapan bahwa Ujian Nasional dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Benarkah UN bisa meningkatkan kualitas pendidikan? Tidak ada studi yang mendukung pendapat tersebut. Jadi pendapat JK itu sekedar pendapat pribadi yang sama sekali tidak punya dasar. Itu jelas-jelas cuma asumsi karena JK juga tidak pernah hasil studi mana pun. Sebuah studi dari Stanford University’s Institute for Research on Education Policy and Practice mengungkapkan bahwa ujian kelulusan ternyata tidak mampu memberikan penilaian tingkat ketrampilan dasar yang adil bagi anak-anak minoritas, kulit berwarna, dan pelajar perempuan. http://blogs.edweek.org/edweek/inside-school-research/high-school-exit-exams/.
Berdasarkan studi itu kebijakan UN ternyata lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya utamanya bagi pelajar wanita dan kulit berwarna âhigh school exit-exam policy may be doing more harm than good for the state’s lowest-performing studentsâespecially those who are young women and students of color.â
Penemuan lainnya adalah bahwa ujian kelulusan ini TIDAK MEMOTIVASI anak-anak minoritas, kulit berwarna dan pelajar perempuan. Meski ini adalah kasus di AS tapi ini sebuah hasil studi yang membantah bahwa UNAS akan membuat semua siswa menjadi termotivasi untuk belajar lebih keras.
Anda mungkin masih rancu dan megidentikkan antara KUALITAS PENDIDIKAN dengan UJIAN NASIONAL. Itu adalah dua hal yang berbeda.
Peningkatan mutu akademik terletak bukan pada UNAS, melainkan pada banyak sekali aspek lain yang harus digarap secara telaten dan dalam jangka panjang, baik aspek-aspek yang terkait langsung dengan pendidikan ataupun dengan kehidupan bangsa kita secara lebih luas. Selama kualitas pendidikan dan pelatihan guru buruk, gaji guru kecil, sarana pendidikan miskin, manajemen sekolah amburadul, kurikulum tak tepat guna, korupsi merajalela-sehingga dunia pendidikan pun korup, buku teks masuk sekolah lewat jalan menyuap, sekolah cukup memberi pelicin untuk dapat akreditasi baik, dan lulusan sekolah tak merasa perlu berkualitas karena toh dengan nyogok bisa sukses juga dalam hidup-dan masih amat banyak lagi faktor, UNAS tak akan ada manfaatnya dan justru malah merugikan.
Riset dari National Academy of Sciences di Amerika menunjukan bahwa tes standar yang âhigh-stakesâ macam UNAS menyebabkan kerugian baik pada siswa maupun pada pendidikan itu sendiri. National Academy of Sciences di Amerika dengan jelas menunjukkan hasil studi bahwa ujian standar tidaklah seharusnya dijadikan sebagai penentu utama dalam menilai hasil pendidikan. UNAS jelas menghukum siswa, dan juga guru, atas hal yang di luar kuasa mereka. Hal ini mendorong mereka meninggalkan pembelajaran dan beralih kepada latihan soal. Hal ini menyebabkan kurikulum sekolah menjadi terkorupsi dan pembelajaran menjadi tidak penting sehingga merugikan siswa dan pendidikan itu sendiri. http://www.fairtest.org/facts/Dangerous%20Consequences.html The Dangerous Consequences of High-Stakes Standardized Testing
Sementara nilai UNAS dijadikan sebagai patokan kualitas siswa atau sekolah, nilai UNAS itu sendiri bukanlah representasi dari kualitas siswa ataupun sekolah sebenarnya. Tes yang diberikan dalam UNAS hanyalah memotret sebagian kecil dari proses pendidikan yang begitu luas dan beragam.
Benarkah kenaikan nilai UNAS dari tahun ke tahun merupakan bukti meningkatnya kualitas pendidikan secara nasional?Tidak benar. Peringkat kualitas pendidikan kita justru menurun dalam hasil penilaian TIMSS (Trends in International Mathematics and Science) dan PISA (Programme for International Student Assessment) yang berstandar internasional.
Hasil penilaian TIMSS yang diselenggarakan setiap empat tahun dengan tujuan mengetahui perkembangan kemampuan Matematika dan Sains bagi para pelajar di berbagai negara hasilnya sangat mengecewakan. Untuk tingkat delapan (setingkat SLTP), Indonesia berada di peringkat 36 dari 48 negara, jauh 16 tingkat dibawah Malaysia. Nilai yang didapat siswa Indonesia pun sangat buruk yaitu hanya 397 sementara rata-rata nilai seluruh negara yang disurvei adalah 452. Jadi di bawah rata-rata. TIMSS dianggap sebagai ajang yang sesuai untuk mengukur dan menilai kemampuan Matematika dan Sains para pelajar dari berbagai negara. TIMSS bahkan diakui lebih representatif karena setiap negara peserta diwakili oleh ribuan pelajar. Jangan bandingkan dengan IMO dan IPhO yang meruipakan lomba individual karena hanya diwakili empat sampai enam siswa.
Indonesia mengikuti TIMSS pertama kali pada tahun 1999, menyusul kemudian tahun 2003, dan terakhir tahun 2007. Dalam TIMSS 1999 misalnya, ternyata dari 38 negara peserta siswa SLTP kita hanya mampu menduduki ranking ke-34. Empat negara di bawah kita hanyalah Chili, Marocco, Filipina, dan Afrika Selatan. Lima negara terbaik saat itu adalah Singapura, Korea Selatan, Taiwan, Jepang, dan Belgia.
Bagaimana dengan TIMSS 2003? Sama saja! Siswa Indonesia hanya berada pada ranking ke-35 dari 46 negara peserta yang melibatkan lebih dari 200.000 siswa. Untuk bidang sains hasil survey TIMSS 2007 menempatkan Indonesia pada peringkat 35 dari 46 negara peserta, tetap jauh (14 tingkat) dibawah Malaysia.
Dari data tersebut terlihat bahwa kemampuan Matematika dan Sains siswa Indonesia masih sangat rendah, jauh lebih rendah daripada siswa tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Kemenangan beberapa siswa Indonesia dalam berbagai forum Olimpiade Internasional (IMO, IPhO dan sebagainya) yang bersifat individual tidak bisa dijadikan sebagai bukti tingginya kualitas pendidikan kita karena bersifat individual dibandingkan prestasi buruk siswa Indonesia dalam forum TIMSS yang bersifat kolektif.
Dalam survei tiga tahunan Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2003, Indonesia berada di urutan ke-40 dari 40 negara dalam hal Matematika, IPA, maupun membaca. Dalam hal membaca, hanya 31 persen siswa Indonesia yang mampu menyelesaikan dengan cukup baik sebagian besar soal yang diberikan.
Pada survei PISA tahun 2006, peringkat Indonesia untuk Matematika turun dari 38 dari 40 negara (2003) menjadi urutan 52 dari 57 negara, dengan skor rata-rata turun dari 411 (2003) menjadi hanya 391 (2006). Untuk IPA, peringkat Indonesia turun dari 36 dari 40 negara (2003) menjadi 54 dari 57 negara dengan skor rata-rata turun dari 395 (2003) menjadi 393 (2006). Untuk membaca, peringkat Indonesia turun dari 40 dari 40 negara menjadi 51 dari 56 negara.
Ini semua bukti bahwa kenaikan nilai UN dari tahun ke tahun tersebut tidak âbunyiâ di tingkat internasional.
Lantas mengapa tetap ngotot untuk melaksanakan UN? Apakah Depdiknas tidak tahu mengenai hal ini? Bukan itu masalahnya. Depdiknas memiliki banyak pakar di bidang evaluasi dan mereka paham benar mengenai hal ini. Tapi mereka tidak berdaya. Ujian Nasional adalah ‘di luar kontrol’ mereka dan mereka terpaksa harus melakukannya meski tahu bahwa Ujian Nasional ini tidak dilandasi oleh kajian akademis melainkan hanya merupakan keputusan politis yang bersifat emosional. Ini bukan masalah akademis lagi tapi ini adalah keputusan politik yang lebih tinggi ketimbang kekuasaan Mendiknas.
Ini menunjukkan bahwa pendidikan kita sebenarnya dilandasi oleh kekuasaan politik. Siapa yang berkuasa maka ia yang menentukan seperti apa bentuk dan arah pendidikan kita, meski tanpa landasan filosofis dan akademis untuk kepentingan pendidikan itu sendiri. Pendidikan Indonesia sekali lagi harus menderita oleh kekuasaan politik.
Pencetus Ujian Nasional adalah Jusuf Kalla, sebagai Wakil Presiden. Meski beliau orang yang sangat awam dalam soal pendidikan tapi justru perintahnyalah yang dituruti. Berikut ini saya tunjukkan betapa awam (dan kelirunya) Jusuf Kalla dalam soal Ujian Naional ini.
“Setiap tahun ujian nasional harus lebih sulit. Jadi, tahun depan, ujian nasional harus lebih sulit dari tahun ini,” tuturnya. Hal ini, menurut Kalla, salah satu cara untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan standar nasional. “Tujuannya, agar lima tahun ke depan, tingkat kesulitan ujian kita sama dengan soal ujian di Malaysia atau Singapura,” kata JK.
Pendapat ini jelas salah. JK mengira atau BERASUMSI bahwa jika soal Ujian Nasional lebih sulit maka itu AKAN meningkatkan mutu pendidikan. Itu cara berpikir yang terbalik. Yang benar adalah : Jika mutu pendidikan SUDAH meningkat maka sudah selayaknya jika soal ujiannya juga lebih sulit. Bukan sebaliknya. Jadi ASUMSI yang digunakan oleh JK ini terbalik. JK berasumsi bahwa ujian nasionallah yang AKAN meningkatkan mutu pendidikan. Tentu saja pendapat ini TIDAK ada dasar akademiknya samasekali.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan bahwa menghapuskan pelaksanaan ujian nasional (UN) akan membodohi jutaan anak Indonesia.http://www.surya.co.id/2009/12/12/jk-penghapusan-un-membuat-anak-bodoh.html
Ini juga pendapat pribadi yang tidak didukung oleh riset sama sekali. Beliau juga bukan seorang pakar pendidikan, apalagi dalam bidang psikometri. Dulu beliau bisa menetapkan UN karena jabatannya wapres, yang menguasai bidang social dan pendidikan, dan bukan karena pertimbangan akademik. Jadi penetapan UN untuk seluruh Indonesia adalah petimbangan politik (kekuasaan) dan bukan akademik.
“Orang bisa menjadi pintar itu karena belajar. Kenapa belajar, karena akan diujikan. Kalau tidak ada ujian dan semua bisa lulus, untuk apa belajar?” kata Kalla. Ini pernyataan yang tidak benar samasekali. Memang orang pintar karena belajar, tapi orang tidak menjadi pintar karena mengikuti ujian. Jelas sekali bahwa fungsi evaluasi pendidikan tidak difahaminya. Pendapat bahwa orang belajar hanya karena ada ujian adalah tidak benar. Di negara lain tidak ada UN dan mereka tetap belajar dengan baik. Bahkan di Finlandia, negara dengan kualitas pendidikan terbaik, justru tidak menerapkan ujian nasional bagi siswa-siswanya. Baca http://satriadharma.wordpress.com/2005/10/05/kualitas-pendidikan-terbaik-di-dunia/#more-114. Kita juga tidak belajar hanya karena akan diuji, Tujuan belajar jelaslah bukan sekedar untuk diuji.
“UN merupakan sarana untuk membuat seluruh siswa di Indonesia sama pintarnya, karena memakai satu standar. Siswa di Kendari, Ternate, maupun di mana saja di seluruh pelosok negeri di-set pengetahuannya sama dengan siswa di Jakarta maupun kota besar lainnya,” ujarnya.
Ini juga pendapat yang asal. Bukan ujian yang membuat kualitas pendidikan meningkat tapi pelayanan pendidikan yang berkualitas yang bisa membuat kualitas pendidikan meningkat. UN itu hanya alat untuk MENGUKUR pencapaian materi siswa, dan bukan alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ujian yang standar tidak akan membuat pengetahuan siswa menjadi sama pengetahuannya. Tidak mungkin input dan proses yang berbeda TIBA-TIBA menjadi sama outputnya hanya karena diuji dengan pengukuran yang sama. Â Juga tidak ada bukti bahwa setelah mendapat UNAS maka anak-anak daerah BISA BERSAING dengan anak-anak P. Jawa. TIDAK ADA data yang bisa digunakan untuk menyatakan bahwa dengan mengikuti UNAS akan bisa membuat anak-anak daerah bisa bersaing dengan anak-anak di P. Jawa. Belum pernah ada penelitian semacam itu karena menggunakan logika yang salah. Ujian Nasional hanyalah alat ukur dan bukan obat atau solusi untuk peningkatan kualitas pendidikan. Hal itu sama saja artinya dengan menyatakan bahwa sejak digunakannya termometer maka penyakit demam bisa dikurangi, atau lebih ekstrim lagi dengan menyatakan ‘Sejak digunakannya termometer ini untuk mengukur panas anak-anak di Papua maka alhamdulillah kesehatan anak-anak Papua sudah sama baiknya dengan anak-anak P. Jawa!’ Tentu saja itu konyol. Jika anak-anak di daerah ingin bisa bersaing dengan anak-anak di P. Jawa maka KUALITAS PENDIDIKANNYA yang harus ditingkatkan (bukan standar ujiannya).
“Penghapusan UN adalah kemunduran, karena saat ini, negara-negara maju seperti Amerika Serikat, juga sudah mulai menerapkan UN. Tanpa itu, siswa akan santai-santai saja belajarnya. Mungkin akan ada yang stres karena UN, tapi lebih baik beberapa yang stres daripada membuat jutaan anak menjadi bodoh,” ucap JK.
Ini informasi keliru yang terus menerus diulang. DI Amerika Serikat TIDAK ADA ujian nasional yang berlaku untuk semua siswa di semua negara bagian. Meski telah ada upaya untuk membuat sebuah standardized exit exams yang ditawarkan kepada semua negara bagian tapi banyak negara bagian yang tidak bersedia. Tak ada pakar pendidikan yang berani meramalkan bahwa AS akan menerapkan sebuah UN yang berlaku untuk semua siswa di semua negara bagian (Ujian Nasional AS) suatu saat. Lagipula karakteristik ‘ujian nasional’ AS itu sungguh berbeda dengan UN di Indonesia yang serampangan tersebut. Standardized exit exams yang berlaku di beberapa negara bagian itu telah dimulai sejak kelas 10 dan bisa dilakukan 5 kali selama di SLTA (1 kali di kelas 10, kalau tidak lulus bisa diulangi 2 kali di kelas 11 dan 2 kali lagi di kelas 12). Kalau tetap tidak bisa lulus masih boleh mengulangi setelah lulus SLTA kalau mau dapat sertifikat. Kalau tidak mau ya gak apa-apa dan tetap boleh lulus. Jadi ujian tersebut tidak digunakan untuk MENGHUKUM siswa seperti UN-kita ini. Sekali lagi JK hanya menggunakan asumsi tanpa pernah memberikan landasan data atau fakta dari pendapatnya.
â Pendidikan di Papua, NTT dan Sumba harus sama dengan yang di Jakarta. Itu sebabnya UN diperlukan.â kata beliau.
Jelas bukan UN yang dibutuhkan utk menyamakan mutu pendidikan se Indonesia saat ini. UN itu cuma instrumen untuk mengukur hasil pendidikan kita secara nasional yang memang sangat tidak adil jika dipakai sebagai standar kelulusan yang disamakan antara Jakarta dan Papua. Bagaimana mungkin Papua yang masih menghadapi masalah buta huruf diwajibkan memiliki standar kelulusan yang sama dengan Jakarta? Bagaimana mungkin kinerja sekolah di pelosok Indonesia yang gedungnya mau roboh dan gurunya sangat kurang dan jarang datang, tak punya buku, siswa-siswanya masih belum lancar membaca diminta bisa bersaing dengan sekolah di Jakarta?
Semestinya Ujian Nasional pertama-tama dijadikan sebagai tolok ukur untuk menilai kinerja pemerintah (dalam hal ini dinas pendidikan) dalam menyelenggarakan pendidikan. Jadi bukan untuk mengukur kinerja siswa dulu. Siswa itu kan hanya menerima pelayanan pendidikan dan bukan pelaku yang menentukan kualitas pelayanan pendidikan itu sendiri. Lantas kenapa siswa yang harus menerima resiko dan hukumannya jika pelayanan pendidikan di daerah atau sekolahnya buruk? Kenapa bukan Dinas Pendidikannya yang dicopot jabatannya lebih dahulu? Mereka lebih pantas untuk menerima resiko dari buruknya pelayanan pendidikan kita ketimbang siswanya yang tidak tahu harus berbuat apa agar bisa mengejar ketertinggalan dengan siswa Jakarta.
Mayoritas Siswa Papua belum butuh UN agar dianggap setara dengan siswa di Jakarta. Mereka masih berjuang untuk membuat siswanya bisa membaca. http://tabloidjubi.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2408:tingginya-buta-aksara-di-papua–hukum-karma-buat-guru&catid=82:lembar-olah-raga&Itemid=94
http://pendidikanpapua.blogspot.com/2009/07/230-ribu-orang-papua-buta-aksara.html
Siswa si NTT juga sama nasibnya. Menurut Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan NTT, Drs. Ismail Kasim, NTT masih kekurangan 15 ribu hingga 20 ribu orang guru. http://dion-bata.blogspot.com/2009/03/menemukan-masalah-pendidikan-di-ntt-1.html.
Lha kalau gurunya saja masih kurang (belum lagi kita bicara soal mutu dan kompetensi gurunya) maka bagaimana kita bisa bicara kualitas (yang perlu diukur dengan UN tersebut)?
Di daratan Pulau Sumba misalnya, banyak calon guru yang tidak memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk menjadi guru dan ini sudah berlangsung sejak lama. Pemda NTT bahkan kesulitan untuk membuka unit sekolah baru untuk tingkat sekolah dasar dan SMP karena tidak punya guru dan bahkan jumlah gurunya terus menurun karena banyak guru yang memasuki masa pensiun. Untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan guru yang pensiun, maka diangkatlah guru SD dari tamatan SLTA non keguruan. Ini adalah fakta yang terjadi di lapangan. Jadi di bagian Indonesia lain masalahnya masih berkutat pada AKSES dan KEBUTUHAN DASAR pendidikan dan belum bica bicara kualitas (yang perlu diukur dengan UN tersebut).
Lagipula… cermin apalagi yang kita butuhkan untuk melihat kualitas pendidikan kita? Kita sudah sama-sama tahu wajah pendidikan kita tanpa harus punya cermin bernama UN. Bukan cerminnya yang kita butuhkan tapi penanganan langsungnya yang kita harapkan. Dan penanganan tersebut akan sangat berbeda untuk setiap daerah. UN justru akan mengaburkan upaya penanganannya. Hasil UN palsu (karena dicurangi secara massif) justru akan dipakai sebagai dalih untuk menutupi kegagalan kita di pendidikan. Bukankah setiap tahun nilai UN kita meningkat? Bukankah itu bukti bahwa Depdiknas berhasil meningkatkan kualitas pendidikan? Bukankah kualitas pendidikan kita sudah setara antara Papua dan Jakarta? dst… dst…
Padahal kita semua tahu bahwa hasil UN tersebut tidak layak untuk dijadikan rujukan karena diperoleh dengan hasil curang oleh sekolah. http://regional.kompas.com/read/xml/2009/04/21/22142123/praktik.kecurangan.un.meluas
âBanyak anak yang masih tidak tahu perkalian sederhana tetapi tetap diluluskan oleh sekolah. Jika tanpa UN apa jadinya kualitas pendidikan kita?â Ujarnya.
Jika masih banyak anak yang tidak paham perkalian yang sederhana maka itu bukan karena kesalahan pengukurannya/evaluasinya/ujiannya/testnya tapi karena kesalahan PROSES pembelajarannya. Meski dites 1000X pun jika PROSES PEMBELAJARANNYA tidak diperbaiki maka hasilnya akan tetap sama. Ada istilah GIGO (garbage in garbage out).
Jangankan begitu. Meskipun batu intan tapi jika digosok dengan salah maka intan tersebut tidak akan menjadi berlian yang berkualitas baik. Jadi bagaimana mungkin siswa yang tidak punya guru yang bisa mengajar matematika dengan benar akan lulus ujian hanya karena diberi UN? Kalau siswanya sudah mendapatkan standar pendidikan yang nasional maka tidak ada masalah jika mereka mau diuji dengan ujian yang berstandar nasional. Silakan! Tapi kalau yang belum ya janganlah sampai mereka diwajibkan untuk ikut.
 “SDM jangan dimanja, dimulai dengan ujian nasional (UN) tingkat SMA yang sama di seluruh Indonesia, infrastuktur jelek tidak jadi alasan untuk memiliki nilai rendah. Jangan khawatir, kalau tidak lulus UN itu risiko,” kata Kalla usai mengisi acara Presidential Lecture Series yang berjudul ‘Indonesia 2045, Sudahkah Kita Berdiri Sendiri?’ di Aula Barat Kampus ITB Jalan Ganeca Kota Bandung, Sabtu (20/8/2011). Pendapat JK ini jelas ngawur. Ini bukan soal âmemanjakanâ atau tidak. Samasekali tidak ada hubungannya. Infrastruktur yang buruk, guru yang tidak cakap, fasilitas yang tidak ada, dll adalah faktor yang sangat mempengaruhi kualitas siswa. Kita tidak boleh menutup mata karena itu adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Bukan siswa yg harus bertanggung jawab jika mutu pendidikan rendah dg buruknya infrastruktur. Jelas mutu sekolah yang buruk akan merugikan siswa.
Pendapat ini menunjukkan bahwa JK menganggap faktor siswalah yang menyebabkan naik atau turunnya kualitas pendidikan. Jika siswa rajin, bagaimana pun kualitas fasilitas pendidikan dan proses pembelajarannya, maka kualitas pendidikan pasti akan naik dan sebaliknya. Tentu saja ini pendapat yang menyederhanakan permasalahan. Mutu pendidikan justru lebih dipengaruhi oleh mutu pendidiknya. Guru yang hebat akan menghasilkan siswa yang hebat pula. Dan itulah kunci pendidikan di mana pun di dunia ini.
Siswa yang paling dirugikan oleh UNAS adalah siswa yang bersekolah di sekolah yang berkualitas buruk, tidak memiliki guru yang layak mengajar, tidak memiliki fasilitas baik buku diktat, perpustakan, maupun laboratorium. Dan itu semua adalah tanggung jawab pemerintah. Padahal pemerintah sendiri mengakui bahwa sebagian besar sekolah kita adalah berkualitas buruk! Jika mereka harus mengerjakan soal ujian yg sama dengan tuntutan yg sama dan akan dihukum tidak lulus jika tidak bisa mengerjakan sama baiknya dg siswa di sekolah-sekolah bagus, maka itu namanya kesewenang-wenangan dan tindak penindasan.
Ujian nasional ini menghukum siswa atas masalah yang di luar kontrol mereka. Banyak yang berpendapat bahwa tidak adil dan tidak mendidik untuk meluluskan siswa jika mereka tidak layak untuk diluluskan. Tapi jika siswa tidak memiliki akses pada pendidikan yang layak maka bagaimana mungkin mereka bisa disalahkan? Sistemnya yang salah dan bukan siswa yang harus dikorbankan dalam hal ini. Hasil tes juga tidak mempertimbangkan faktor-faktor non-sekolah yang mempengaruhi hasil belajar seperti kemiskinan, kelaparan, mobilitas siswa, kesehatannya , keselamatannya, pendidikan orang tua, dll yang sebenarnya turut mempengaruhi hasil belajar siswa
“Jika semakin hari ujian nasional semakin mudah atau tingkat kesulitannya sama saja, maka mutu SDM kita pun akan ikut menurun,” kata Jusuf Kalla. “Kalau kesulitan ditingkatkan lalu ada yang tidak lulus, itu risiko. Makanya, ini justru akan memacu dan mendorong siswa untuk meningkatkan kemampuan mereka,” kata Kalla. (Ant/DOR) http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/08/20/62072/Jusuf-Kalla-Ujian-Nasional-Tahun-Depan-harus-Lebih-Sulit
Bagaimana mungkin tingkat kesulitan UNAS dinaikkan jika tingkat input masukan dan proses pembelajaran siswa tidak dinaikkan? Utk apa menguji siswa ttg ‘Kritik Sastra’, umpamanya, jika membaca saja mereka belum lancar?
JK mengatakan, indikator keberhasilan UN dari sebuah negara adalah tingkat kesulitan yang setiap tahun harus terus berkembang. “Paling tidak lima tahun mendatang standar UN kita harus sama dengan Malaysia dan Singapura,” ujarnya. Menurutnya jika standardisasi UN telah sama dengan Singapura dan Malaysia, kualitas SDM Indonesia akan sama dengan kedua negara tersebut. Sementara jika standardisasi UN lebih mudah, SDM Indonesia akan selalu kalah bersaing. http://nasional.inilah.com/read/detail/1767131/jk-standar-un-harus-setara-malaysia-singapura
Ini juga jelas ngawur. Jika memang standarisasi UN adalah penentu bagi kualitas SDM Indonesia untuk bisa sama dengan Negara Malaysia dan Singapura, kenapa tidak disamakan saja sekarang. Untuk apa menunggu lima tahun lagi? Toh cuma standarisasi UN kuncinya? Bukan soal UNAS-nya yg perlu disamakan dg Malaysia atau Singapore tapi mutu pendidikannya dan fasilitasnya.
Sampai saat ini masih banyak siswa lulusan SMP yang belum bisa membaca di Papua. Padahal mereka itu LULUS UNAS yang standar kelulusannya dinaikkan setiap tahun. Ini semua menunjukkan bahwa UNAS yang diselenggarakan tiap tahun dengan menaikkan standar nilai kelulusannya samasekali tidak meningkatkan mutu pendidikan. Toh siswa bisa tetap lulus UNAS meski tidak bisa baca. Statistik siswa SMP di Papua yang lulus UNAS adalah 98,72%. Faktanya masih ada siswa SMA tidak lancar membaca. Bukankah semestinya kalau sudah lulus UNAS berarti kemampuan membaca juga sudah tinggi?
“…JUBI — Setiap tahun, rata-rata siswa lulusan SMP di Kota Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, sebagian diantaranya tak bisa membaca. Lantaran demikian, banyak diantaranya tak diterima di bangku SMA/SMK dan sederajat diwilayah tersebut. http://tabloidjubi.com/daily-news/seputar-tanah-papua/13221-di-serui-tiap-tahun-siswa-lulusan-smp-tak-bisa-membaca.html
Trihadi mengatakan, dari hasil penelitian World Vision yang dilakukan Wamena, Papua, tahun 2006, banyak ditemukan anak usia sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama yang putus sekolah. Selain itu, dari hasil penelitian juga menggambarkan kurangnya kemampuan guru dan minimnya metode pengajaran yang baik. “Bayangkan saja, anak kelas IV SD di Wamena belum bisa membaca dan menulis, padahal mereka juga belajar secara formal di sekolah,” ujarnya. http://www.infogue.com/article/2008/10/13/murid_kelas_4_sd_tak_bisa_baca_guru_papua_bakal_ditatar
Mana itu klaim yg mengatakan bhw UNAS akan membuat mutu pendidikan di seluruh Indonesia akan sama dari Sabang sampai Merauke? UNAS telah dilaksanakan selama bertahun-tahun dan Papua telah mencapai tingkat kelulusan UNAS hampir 100% tapi toh masih banyak siswa SMP yg tidak lancar membaca. Mutu pendidikan tidak meningkat dan yg terjadi justru komersialisasi pendidikan melalui bimbingan belajar utk mengerjakan soal UNAS. Inikah yg kita maksud dg siswa semakin rajin belajar?
Dari sini kita bisa melihat bahwa dasar penetapan UNAS yg kita laksanakan saat ini hanyalah sekedar asumsi dan pendapat pribadi dari Jusuf Kalla yg tidak punya dasar atau kajian akademik sama sekali. UNAS yg kita lakukan setiap tahun ini SESAT krn memang tidak punya dasar keilmuan. Apakah bangsa ini memang tidak mengenal kaidah keilmuan sama sekali?
Sinjai, 7 November 2011
Salam
Satria Dharma
kalo yang mendamaikan aceh, siapa?, waktu pemilu kemaren, bilangnya atasan JK. tiba giliran UNAS, kok gk bilang atasannya…gk realistis…:p
Awas ya kakak! kakakku yang jelek… yang jelek kayak bebek. bebek yang dansa 4 kali. halah nggak ngabmung. hehehe… :nangis :rate :lebay :hoax :nyimak :hotnews :gotkp :wow :pertamax :lapar :santai :malu :ngintip :newyear