Saya mendapatkan video tentang UAS ini di salah satu WAG saya. Ini tampaknya UAS sedang diminta untuk memberikan sambutan atau ceramah pada hari Peringatan Kemerdekaan RI ke 81 entah di mana.
Saya tidak mau mendiskusikan apa yang disampaikannya seluruhnya. Saya hanya mau menanggapi pernyataannya yang mengatakan ;”Tidak ada tempat bagi orang ateis yang tidak bertuhan di negeri ini. Yang tidak percaya pada Tuhan silakan keluar dari negara ini…”
Mohon maaf, apa yang disampaikan oleh UAS ini SALAH BESAR. 🙏
Dasar negara kita, NEGARA ya….sekali lagi NEGARA, memang Pancasila. Pancasila itu DASAR NEGARA dan bukan KEWAJIBAN INDIVIDU. Sila pertama memang Ketuhanan yang Maha Esa. Tapi itu tidak berarti bahwa yang ateis, atau yang tidak mengakui Ketuhanan yang Maha Esa, tidak berhak untuk tinggal di Indonesia. Mereka punya hak yang sama dengan yang mengakui Ketuhanan yang Maha Esa untuk tinggal di Indonesia.
Jika UAS MEMAKSA bahwa semua orang yang tinggal atau menjadi warga Indonesia untuk mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa maka itu SEBENARNYA UAS juga mengkhianati ajaran agamanya sendiri, yaitu Islam, yang membebaskan SIAPA PUN untuk beriman atau tidak beriman. TIDAK ADA PAKSAAN DALAM AGAMA. La ikraha fiddiin…
Dari hal ini saja sudah jelas UAS itu salah, dan salahnya jelas FATAL karena bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri di mana justru beliau adalah seorang ulama.
Lagipula…
Mengapa UAS hanya menyinggung Sila Pertama?
Bagaimana dengan sila-sila berikutnya?
Bagaimana implementasi dari ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ bagi setiap individu? Apakah dengan demikian maka setiap warga Indonesia yang tidak adil dan beradab harus keluar juga dari Indonesia?
Bagaimana dengan ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ diterapkan pada setiap individu. Jelas bahwa ini tidak bicara tentang kewajiban individu warga Indonesia. Saya yakin UAS pasti tidak mau bicara tentang sila-sila yang lain seperti dia bicara tentang Sila Pertama.
Jadi tolong jangan pernah menyatakan bahwa warga Indonesia yang tidak bertuhan atau yang menuhankan hal lain selain Allah tidak berhak berada di Indonesia. Itu adalah interpretasi dari Sila Pertama Pancasila yang SALAH KAPRAH.
Surabaya, 18 Agustus 2026
Satria Dharma