Paulo Coelho menulis kepada Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum, wakil presiden UEA, “Dengan mengendarai bahtera pengetahuan, ditenagai oleh angin membaca, Anda akan segera berlabuh di pantai yang sangat cerah. dan masa depan yang makmur”.
Sheikh Mohammed menjawab bahwa “Tidak ada masa depan tanpa buku“.
Uni Emirat Arab (UAE) pada Nopember 2016 memperkenalkan sebuah undang-undang baru guna membuat rakyat negara itu semakin gemar membaca. Undang-undang baru tersebut bernama Undang-undang Membaca Nasional Uni Arab Emirat (UAE Reading National Law). Saking pentingnya budaya membaca bagi mereka sehingga dibuat menjadi sebuah undang-undang, dan bukan sekedar Perpres, Pergub, Perda, Gerakan Literasi, Anjuran Mentri, Fatwa MUI, dan sejenisnya. Undang-undang ini memasukan sejumlah besar langkah-langkah guna mendukung keinginan pemerintah dalam meningkatkan minat baca di negeri itu. “Our goal is to prepare generations which work towards excelling and achieving the vision of the UAE, which since its inception, has recognised the importance of knowledge, science and culture, and harnessed them in the best interests of the homeland and the Emiratis,” kata Presiden UAE Yang Mulia Shaikh Khalifa Bin Zayed Al Nahyan.
Bukan hanya itu, untuk mendorong rakyatnya suka membaca Pemerintah Uni Arab Emirat membuat sebuah peraturan yang membolehkan para karyawan yang mungkin suntuk dan stress karena tekanan pekerjaan untuk melakukan ‘time out’ dari bekerja untuk membaca. Pokoknya kalau sedang suntuk dengan pekerjaan maka karyawan boleh minta ‘time out’ untuk baca buku. Para pegawai pemerintah akan tetap digaji ketika membaca buku di saat jam kerja (tapi ya bukan berarti pingin leha-leha gak melakukan pekerjaan apa pun). Peraturan tersebut mendorong beberapa perusahaan untuk membuat perpustakaan di kantor-kantor, pabrik-pabrik, dan lokasi kerja mereka. “Our objective is to make reading a daily habit in our people,” kata Yang Mulia Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Presiden UAE. https://www.timeoutdubai.com/…/74292-new-uae-law-will-give-…
“Undang-Undang Membaca Nasional UEA, yang dikeluarkan oleh Yang Mulia Shaikh Khalifa Bin Zayed Al Nahyan, adalah peta jalan untuk membangun masyarakat membaca yang beradab, mampu berubah, dan mampu menjadi pemimpin dunia dalam pembangunan,” kata Hussain Ebrahim Al Hammadi, Menteri Pendidikan. Al Hammadi menambahkan undang-undang ini akan mempromosikan membaca sebagai gaya hidup dan sekaligus tanggung jawab untuk meningkatkan produksi intelektual UEA dan kekayaan budayanya. Budaya membaca adalah alat untuk melakukannya.
“Masyarakat membaca menganut nilai-nilai adab, dan memiliki kapasitas intelektual untuk mendorong pembangunan untuk mengambil peran dalam membangun ekonomi pengetahuan berkelanjutan, sesuai dengan Visi negara 2021,” kata Al Hammadi.
“Undang-Undang Membaca Nasional UEA akan mempersiapkan generasi masa depan kita untuk mencapai lompatan perkembangan, mendukung tujuan kepemimpinan nasional kita, memperkuat daya saing kita dan mencapai visi masa depan kita,” kata Jameela Salem Al Muhairi, Menteri Negara Pendidikan Umum. Al Muhairi mengatakan membaca dan pengetahuan adalah jalan untuk unggul dan bersaing dan kebijakan membaca dimaksudkan untuk membangun orang-orang yang berpendidikan, sadar, berdaya, dan toleran.
Al Sayegh, yang juga ketua dari Serikat Penulis Emirates, menambahkan sekretariat serikat pekerja akan menyebarluaskan undang-undang baca sebagai dokumen rujukan dan mendesak anggota serikat pekerja lainnya untuk mengikutinya dan memberlakukan undang-undang yang sama tentang membaca dan budaya.
“Bagaimanapun, budaya adalah satu cara untuk berubah untuk menghadapi tantangan yang menunggu generasi Arab di masa depan,” kata Al Sayegh.
Peraturan pemerintah yang baru tersebut juga mendorong banyak pusat-pusat perbelanjaan menawarkan area-area bagi pengunjung agar bisa membaca buku ketika berbelanja. Pemerintah juga membangun banyak perpustakan yang mendukung bagi mereka yang berkebutuhan khusus dalam membaca, terutama mereka yang tuna netra. Bahkan di beberapa kedai kopi di mall-mall perbelanjaan akan diharuskan menyediakan buku dan aneka bahan bacaan kepada konsumen mereka.
Undang-undang nasional UAE tentang membaca ini meluncurkan Strategi Nasional untuk Membaca. Program itu sendiri memiliki tujuan dalam 10 tahun untuk menciptakan negara UAE dengan penduduk paling gemar membaca. Program tersebut juga bertujuan membuat kebiasaan membaca menjadi perilaku seumur hidup bagi setengah dari orang dewasa dan 80 pesen dari siswa sekolah di negeri itu. Terutama bagi para siswa sekolah, undang-undang membaca itu ditujukan agar siswa membaca buku rata-rata 20 buku dalam setahun.
Menteri pendidikan UAE, Hussain Al Hammadi mengatakan bahwa undang-undang baru itu merupakan sebacam peta jalan untuk membangun masyarakat membaca yang mampu menerima perubahan dan menjadi terdepan secara global dalam pembangunan negara.
Dr Tod Laursen, presiden dari Khalifa University menyebutkan bahwa dalam era internet ini buku dan perpustakaan tetaplah menjadi sarana yang utama dalam mencerdaskan masyarakat. “Dengan generasi internet dan begitu banyak informasi yang tersedia, adalah tugas kami di universitas untuk meyakinkan orang bahwa hanya karena mereka mencari sesuatu di Google atau menemukan laman web tentang beberapa topik tidak lantas menjadikannya benar. Di situlah pentingnya mengetahui cara menggunakan perpustakaan untuk mengecek validitas informasi dan sumbernya. Orang yang memiliki keterampilan ini jelas akan sangat diuntungkan.”
Jika ingin baca lebih lanjut informasi tentang UAE menerapkan peraturan wajib membaca buku bagi seluruh warganya ini sila baca:
http://gulfnews.com
http://www.timeoutdubai.com
http://www.thenational.ae
INDONESIAKU, DI MANAKAH ENGKAU..?!
Bagaimana dengan negara kita Indonesia? Kapan negara kita akan melakukan langkah strategis macam ini? Kapan membaca buku akan dijadikan peraturan wajib berdasarkan undang-undang? Mengapa sampai tahun 2020 siswa kita di sekolah masih juga belum mendapatkan kurikulum yang mewajibkan mereka untuk membaca sejumlah buku atau karya sastra tertentu sebagaimana negara-negara lain? Apakah Menteri Pendidikan, semua dirjen, direktur, dan kepala lembaganya yang hebat-hebat itu TIDAK PAHAM betapa pentingnya kemampuan membaca bagi siswa dan apa relevansinya dengan membaca karya sastra? Kalau begitu sila baca ini:
https://satriadharma.com/…/mengapa-siswa-kita-tidak-diwaji…/
https://satriadharma.com/…/mengapa-siswa-kita-tidak-diwaji…/
Wahai, Mas Mendikbud Nadiem Makarim dan Pak Menteri Agama Fachrul Razi yang membawahi kementrian yang bertugas mencerdaskan 50 juta siswa Indonesia. Saya menunggu gebrakan kalian dalam soal KEWAJIBAN BACA bagi siswa ini. Ingat bahwa kemajuan pendidikan bangsa ini ada di tangan kalian. 🙏
Surabaya, 19 Nopember 2019