
Ketika Tuhan menyampaikan perintahnya sbb: “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, NISCAYA mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” (Al-Hajj 27) maka perintahNya bagi umat Islam untuk naik haji menjadi SEBUAH KENISCAYAAN. Mengerjakan haji menjadi sebuah perintah wajib bagi umat Islam. Nabi Muhammad dan para sahabatnya sendiri melaksanakan haji dengan naik unta. Orang-orang pada zaman dulu juga melaksanakan haji dengan jalan kaki atau naik unta sesuai dengan ayat tersebut.
Tapi tidak semua KENISCAYAAN tersebut berlaku seterusnya. Perintah berhaji tetaplah berlaku sampai akhir zaman tetapi CARA MELAKSANAKANNYA, yaitu dengan berjalan atau menaiki unta sampai kurus TIDAK LAGI BERLAKU. Saat ini TIDAK SATU PUN umat Islam yang mengerjakan haji dengan naik unta sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Tuhan dengan firmanNya tersebut mau pun sesuai dengan sunnah Nabi sendiri.
Mengapa…?!
Karena umat Islam menganggap melaksanakan haji dengan naik unta atau jalan kaki bukanlah perintah, bukan juga sebuah keunggulan, tidak memiliki maslahat, dan sudah selayaknya diganti dengan cara yang jauh lebih baik, lebih nyaman, lebih rasional, lebih massif, tanpa menyalahi perintah berhaji itu sendiri. Tentu saja berhaji dengan naik unta adalah sebuah sunnah Nabi. Bukankah sunnah nabi itu berarti segala sesuatu yang disampaikan dan dilakukan oleh Nabi? Bukankah ayat tersebut disampaikan kepada umat Islam dan Nabi sendiri melakukan haji dengan naik unta? Tapi tampaknya tak ada satu pun ulama yang mau ngotot mempertahankan naik haji dengan unta atau berjalan kaki dengan alasan bahwa itu adalah sunnah Nabi. Zaman berubah dan mereka menerima perubahan cara berhaji itu dengan tanpa protes dan kritik. Dan perubahan cara itu berjalan dengan begitu wajar, begitu alami, begitu mulus tanpa ada satu pun pertentangan pendapat dalam tubuh umat Islam itu sendiri. Bahkan tidak ada ulama yang pernah menggugat perubahan cara ini. Sunni, Syiah, liberal, konservatif, semua mazhab semua sepakat tanpa ada setitik pun protes. It’s so amazing…! Umat Islam ternyata bisa begitu rasional dan progresif. 👍😁
Artinya umat Islam itu sebenarnya bisa dan telah terbukti bisa MENERIMA PERUBAHAN cara pelaksanaan sebuah ibadah yang menjadi kewajiban bagi umat Islam tanpa harus selalu merujuk pada apa yang dulunya ‘ diniscayakan’ oleh Tuhan dan dilakukan oleh Nabi. Meski pun itu tercantum dalam Alquran dan merupakan sunnah Nabi tapi karena sudah tidak sesuai dengan zaman dan lebih banyak mudaratnya ketimbang maslahatnya ya mari kita tinggalkan dan mari kita gunakan cara atau transportasi yang jauh lebih baik, lebih nyaman, lebih cepat, dlsb. No debate and quarrel needed. 😁
Pertanyaannya adalah: Mengapa untuk hal-hal lain yang bukan merupakan ibadah yang wajib, tidak disebutkan dalam Alquran, sudah obsolete dan out of date, tidak relevan lagi dengan zaman sekarang dan masa akan datang, bahkan sama sekali bukan ajaran agama, umat Islam dan paraulamanya masih juga mempertengkarkan, menperdebatkan, dan bahkan memperjuangkannya mati-matian dengan sangat fanatik?
Mau saya beri satu contoh?
Mendirikan khilafah…. 😎
Surabaya, 14 Juni 2022
Satria Dharma