
Biasanya itu orang mabuk tuak tapi sekarang ini banyak masjid dan mushalla yang MABUK TOA. Semua hal mau DITOAKAN sekencang-kencangnya dan tidak peduli jika itu mengganggu lingkungan mereka sendiri. Kalau diberitahu bahwa suara TOA yang kencang dan tanpa peduli waktu itu mengganggu banyak orang bahkan umat Islam itu sendiri mereka malah menantang, “Mana orang yang bilang terganggu itu? Hanya setan dan iblis yang terganggu oleh suara adzan.” Sangat egois sekali kan….! 🙄
Alasan mereka adalah bahwa semua itu merupakan syiar agama. Lalu mereka mengirim video tentang seorang non-muslim yang mengaku terkesan dengan suara adzan. Mereka itu memang geblek. Lha wong yang dikeluhkan adalah suara TOA-nya kok mereka merasa seolah dilarang adzan, dzikir, dan mengaji di masjid. Lalu meningkat lagi bilang bahwa pemerintah sekarang islamophobia seolah mau menyatakan bahwa TOA = ISLAM.
Mengatur Toa sama dengan membenci Islam. Kalau dibilang silakan kalau mau dzikir, sholawatan, ngaji di masjid 24 jam sehari tapi tidak perlu pakai pengeras suara yang mengganggu kegiatan orang lain mereka menolak. Katanya itu upaya untuk menghentikan syiar Islam. Geblek kan….! 🙄 Bagi mereka syiar agama ya harus pakai TOA sekencang-kencangnya dan sejauh-jauhnya daya jangkaunya.
Perkara itu mengganggu atau tidak ada yang memperhatikan mereka juga tidak peduli. Karena mereka memang tidak paham apa itu syiar Islam. Syiar Islam atau dakwah terbaik adalah dengan prilaku dan akhlak yang mulia kepada semua orang. Syiar agama dengan bentuk gangguan suara via TOA adalah upaya untuk membuat orang lain benci pada agama Islam. Jadi justru mereka yang membuat orang benci pada Islam karena prilaku buruk mereka. Bahkan Rasulullah sangat mewanti-wanti kita agar tidak mengganggu tetangga kita. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia mengganggu tetangganya.”
Itu sebabnya maka penggunaan pengeras suara di negara lain juga diatur.
1. Di Malaysia masjid boleh memakai Toa hanya untuk adzan saja.
2. Di Mesir Toa malah dilarang selama ramadhan agar ibadah lebih tenang
3.. Di Arab Saudi pengeras suara hanya boleh dipakai dalam masjid untuk adzan, salat Jumat, salat Ied, dan minta hujan.
Prilaku dan akhlak yang baiklah yang harusnya menjadi syiar kita sehari-hari dan bukan gangguan melalui TOA meski berbentuk dzikir dan pengajian. Marilah kita lakukan syiar Islam dengan prilaku dan akhlak mulia kita kepada sesama. 🙏
Surabaya, 25 Februari 2022
Satria Dharma