Maret 29, 2024

0 thoughts on “GURU/DOSEN PNS: GAJI FULLTIMER KERJA PART-TIMER

  1. Mbok kalo menilai sesuatu itu jangan secara parsial aja. coba direnungi secara holistik. berapa banyak guru dan dosen yang nyambi ?? berapa sih gaji mereka untuk gaji yang mereka dapatkan saat ini jika tidak nyambi. apa bisa menghidupi keluarga ?? apa bisa menyekolahkan anak-anak mereka sampai ke pendidikan tinggi ?? kalo melihat di malysia dengan gaji yang mereka dapatkan yah wajar bisa kerja full time. sudah saatnya kita memperhatikan nasib mereka. Terlalu banyak “Oemar Bakrie” yang masih mengengkoli sepeda mereka hanya untuk bisa menunaikan kemajiban mendidik. coba tengok ke pelosok negeri yang kiranya teknologi pun sulit dijangkau. Apakah pernah kita memikirkannya ??????
    Tulisan ini hanya ingin menggugah kita, sudah saatnya kita memperhatikan mereka, bukan hanya pepesan kosong yang diberikan. tahu makanan segar yang layak yang bisa di pepes dan nikmati bersama keluarga mereka.

  2. Membaca tulisan anda, sepertinya anda orang frustasi dalam dunia pendidikan, tapi bukan berarti anda tidak berhasil dalam pendidikan, jangan-jangan anda pernah meminang seorang guru yang gak kesampean hehehehe, terbukti anda menilai segala sesuatu dari sudut negatif.
    Anda sepertinya termasuk orang yang sukar menyatukan pola berfikir, karena dua sisi yang bertentangan anda gunakan sebagai argumen sekaligus sebagai dasar pertentangan khan jadi bingung ngikutin nya hehehehe, anda bingung juga kali yaaa…..
    coba perhatikan :
    ” Saya punya teman guru yang kebetulan jam mengajarnya hanya sedikit, 12 jam seminggu (ada yang lebih sedikit dari itu). Jangan berpikiran bahwa 12 jam itu 12 x 60 menit, tidak. 12 jam tersebut adalah 12 jam
    pelajaran dan 1 JP adalah 45 atau 40 menit saja. Jadi kalau 12 JP sama dengan 12 X ¾ jam = 8 jam. Dan ia benar-benar hanya datang ketika ada jam mengajar saja yang sudah diatur agar bisa cukup dua hari saja dalam semingu.”

    Dari segi ini anda menghitung orang bekerja hanya pada saat didepan kelas saja, pola fikir seperti ini akan sangat berbahaya, dan semua orang atau semua lapangan kerja akan menjadi bubar, karena pada saat nya anda akan membandingkan dengan orang yang pekerjaannya “DRIVER” yang hanya mengemudikan kendaraan, dan dihitung kerjanya pada saat didepan kemudi, bahayanya kalau anda bandingkan juga dengan “Eksekutor” penembak mati pada bidang hukum, maka anda harus menghitung dia hanya bekerja “lima menit” dalam satu tahun, karena kalau mengikuti pola fikir anda dia harus membunuh/menghukum sepanjang masa kerjanya, maka dapat dipastikan dalam waktu 1 tahun dengan pegawai dengan job tersebut akan menghabiskan seluruh penduduk Indonesia, hehehehe.

    Saya juga tidak percaya kalau :
    ” Seorang guru baru di Malaysia memperoleh gaji sekitar
    4,5 juta jika kita kurskan ke rupiah. Para guru yang saya beritahu selalu berkomentar bahwa gaji guru Malaysia jauh lebih tinggi daripada mereka. Tapi ada fakta lain yang tidak mereka ketahui, Para guru di
    Malaysia harus bekerja 40 jam seminggu. Benar-benar 40 jam seminggu mulai jam 8 pagi sampai dengan jam 4 sore ” juga mengajar sepanjang masa kerjanya di depan kelas seperti yang anda beberkan karena saya juga banyak teman yang kebetulan berprofesi sebagai guru di Malaysia tidak seperti yang anda tuliskan, sebagai contoh, ” Teman saya Guru Biologi pada Sekolah Setara SMA di Indonesia, Jumlah Guru Biologi di sekolah sebanyak 5(lima) orang, Jumlah Rombongan Belajar di sekolah itu adalah 15 (lima belas) rombongan belajar (masing-masing 5 rombongan belajar tiap level nya) kalau jumlah jam belajar disana 40 jam perminggu, maka jumlah jam mengajar di sekolah itu keseluruhannya 15 X 40 jam pelajaran = 600 jam pelajaran, jika jumlah guru yang ada 5 (lima) orang, maka jumlah jam kerja perminggu ke lima guru tersebut 5 X 40 jam pelajaran, ini berarti (kalau benar yang anda paparkan pada tulisan anda, yang maknanya anda jujur dalam menulis dan jujur menyampaikan data) kurikulum pendidikan sekolah menengah di Malaysia melaksanakan sepertiga beban belajarnya pada pelajaran Biologi, sekali lagi saya jadi bingung dengan logika berfikir yang anda paparkan, hehehehe.

    Semoga pola berfikir seperti yang anda lakukan di Indonesia hanya ada pada anda seorang, tidak mencapai separuh dari warga Indonesia, karena kalau itu terjadi maka Indonesia akan merana, menanti kehancuran dengan pola fikir yang jungkir balik, terlebih kalau anda menjadi seorang pemimpin, wah bisa jadi apa negara kita.

    Mohon maaf kalau dalam penuangan pola berfikir saya yang kurang memahami pola fikir ilmiah ini kurang sesuai dengan para pembaca, terima kasih.

  3. Bung Eddy ini tidak membaca dengan cermat. Dia tidak melihat penggunaan istilah yang berbeda antara ‘bekerja’ dan’mengajar’ sehingga dibolak-baliknya. Di Malaysia guru bekerja 40 jam seminggu, bukan mengajar 40 jam seminggu. Jika mereka tidak mengajar maka mereka tetap harus berada di sekolah dan tidak boleh pulang ke rumah meski dengan alasan untuk mengoreksi pekerjaan siswa. Sebaliknya, di Indonesia para guru tidak berada di sekolah jika tidak ada jam mengajar.

  4. Saya hanya mengembalikan apa yang anda tulis :
    ” Saya punya teman guru yang kebetulan jam mengajarnya hanya sedikit, 12 jam seminggu (ada yang lebih sedikit dari itu). Jangan berpikiran bahwa 12 jam itu 12 x 60 menit, tidak. 12 jam tersebut adalah 12 jam
    pelajaran dan 1 JP adalah 45 atau 40 menit saja. Jadi kalau 12 JP sama dengan 12 X ¾ jam = 8 jam. Dan ia benar-benar hanya datang ketika ada jam mengajar saja yang sudah diatur agar bisa cukup dua hari saja dalam semingu.”
    Dari sudut itu anda telah menyamakan “mengajar” dengan “bekerja” dan anda menghitung full dengan perhitungan matematis, kalau anda menyangkal hal tersebut hal ini mungkin hanya terjadi pada teman anda yang mungkin loyalitas dan kinerjanya sangat buruk, tapi anda telah meng”analog”kan dengan semua guru di Indonesia, saya sangat menyayangkan pola fikir anda yang terkungkung seperti KATAK DALAM TEMPURUNG dan dengan kata-kata anda, anda berusaha meracuni pola fikir masyarakat dengan pola fikir anda, jangan mencari makmum ke dhaliman dunk

  5. Mas,
    Jangan nulis sambil marah-marah. Otak jadi butek. Coba baca lagi apa yang saya tulis. “Dan ia benar-benar hanya datang ketika ada jam mengajar saja yang sudah diatur agar bisa cukup dua hari saja dalam seminggu”. Itu artinya ia hanya ke sekolah tempat ia mengajar HANYA DUA HARI DALAM SEMINGGU.
    Kalau ini pun Sampeyan tidak paham saya sudah tidak tahu lagi bagaimana menerangkan lebih baik.
    Sekali lagi, buang rasa marah di hati dan kepala Anda. Baru Anda bisa berpikir dengan jernih.
    Saya barusan dari Medan dan semua guru di Medan hanya datang ke sekolah 4 HARI SEMINGGU. Itupun hanya pada jam mengajar saja. Setelah ngajar ya pulang. Nah! Sampeyan mau bilang apa? Masih bilang bahwa saya ‘gebyah uyah’? Saya mau tanya serius nih, Sampeyan ngajar dimana dan masuk sekolah berapa hari dalam seminggu dan berapa jam dalam sehari. Apakah Anda bekerja full-time?
    Salam
    Satria

  6. Kalau anda menanyakan saya mengajar, pasti saya jawab saya fultime ada di sekolah kecuali ada tugas dinas yang harus saya laksanakan, dan saya yakin lebih dari 60 % guru di Indonesia seperti yang saya lakukan, walaupun hanya mengajar kurang dari 20 jam
    Sebab itu saya akan protes berat kalau di bilang guru Indonesia, karena tidak sedikit juga yang lebih dari 40 jam seminggu mengabdi untuk negara

    Jadi harap jangan di gebyah Uyah
    Terima kasih

  7. Benarkah Anda bekerja 40 jam/minggu seperti para guru di Malaysia? Apa definisi ‘full-time’ yang Anda maksud? Kalau full-time itu berapa jam dalam sehari/seminggu? Benarkah Anda selalu ada di sekolah kalau tidak ada tugas dinas ke luar kota? Saya sungguh ingin tahu karena saya sudah keliling ke banyak daerah di Indonesia dan boleh dikata TIDAK ADA guru PNS yang bekerja di sekolahnya selama 40 jam/minggu. Jika sekolah Anda menetapkan jam kerja 40 jam seminggu seperti seharusnya, maka sekolah Anda akan saya jadikan sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah di daerah lain. Sekolah Anda layak mendapatkan penghargaan untuk sebuah loyalitas dan dedikasi dalam pendidikan.
    Mohon jelaskan d mana Anda bekerja. Saya sungguh tertarik dengan sekolah Anda.
    Salam
    Satria

  8. Terus terang di sekolah kami, tidak secara tegas menetapkan hal tersebut, tapi sebagai pendidik dan PNS saya merasa memiliki kewajiban tersebut, dan menurut saya bukan hanya saya yang seperti itu, masih banyak teman-teman Guru di Indonesia yang jauh lebih baik dari yang telah saya lakukan, positif thinking saja maka kita akan melihat yang baik-baik, yakinlah

  9. Anda tidak menjawab pertanyaan saya dan mengalihkan pembicaraan. Baiklah saya beritahu, TIDAK ADA sekolah negeri yang menetapkan guru mesti bekerja 40 jam seminggu seperti yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah. Jadi tidak usah merasa bersalah (apalagi merasa marah dengan fakta yang saya sampaikan) dengan praktek yang terjadi SECARA UMUM di Indonesia ini.
    Ini bukan masalah positive atau negative thinking. Ini adalah fakta. Sama kalau saya mengatakan bahwa 50% guru tidak layak mengajar. Itu adalah fakta dan bukan pendapat pribadi.
    Syukurlah kalau Anda masih merasa memiliki kewajiban untuk bekerja secara full-time, meski Anda bilang bahwa sekolah Anda tidak menetapkannya (Peraturan kepegawaian menetapkannya lho!).
    Justru itu permasalahan kita dalam pendidikan, kurangnya jam kerja para guru (PNS yang dibayar fulltimer tersebut). Silakan membandingkan dengan negara tetangga kita dan silakan menebak mengapa kualitas pendidikan kita semakin merosot dibandingkan mereka.
    Salam
    Satria

  10. kalo sy sih tergantung gurunya. mmg ada jg guru yg kerja part time tp gajinya full time. Tapi ingat loh… semua yg kt lakukan di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban dari Allah. gaji yg mereka gunakan bisa sj mjd haram u/dia, dan sesuatu yang haram akan membawa ke hal-hal yang haram pula……………..

  11. bung satria,
    saya dosen pns, ibu dan bapak saya guru. bapak saya tidak rajin masuk, ibu saya tiap hari masuk sekolah. jadi saya pikir, mungkin anda perlu riset sebelum bicara. kasihan bapak ibu guru, sudah capek mengajar eh dibilang part time. termasuk jangan juga terlalu cepat menuduh guru atau dosen tak menyiapkan bahan ajar, setahu saya ada yang menyiapkan dan tentu saja ada yang tidak.
    lebih baik energi dan analisis anda dipergunakan untuk mencari akar permasalahan pendidikan kita, menyoal komitmen pemerintah yang rendah terhadap dunia pendidikan atau rendahnya daya saing siswa/i kita.
    tapi saya setuju jika guru/ dosen memang “dipaksa” bekerja full di sekolah/kampus. tapi tentu saja ada fasilitas yang memadai. komputer yang bisa dipakai mengetik, perpustakaan yang up date dan akses internet.
    oh ya untuk dosen kerja kita gak cuma ngajar doang (emang pengajar kursus), tapi juga melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat. saya melakukannya kok.
    Ok bung !

    doelha

  12. tambahan…
    kalau anda menjadikan malaysia sebagai contoh yang harus ditiru saya setuju. berikan pendapatan yang manusiawi (katakanlah 4,5 juta) sehingga guru/ dosen bisa mencukupi kebutuhan hidupnya dan memperkaya ilmu yang dimiliki (beli buku atau akses internet gitu loh). kemudian “paksa” mereka bekerja penuh. Ini tawaran saya, siapa tahu anda bisa membisiki bos bambang agar pp guru/ dosen cepat keluar..
    jangan marah ya bung

    doelha

  13. saya jg ingin berkomentar.maaf klo ada yang salah.maklumlah krn saya msh amatir.saya seorang pegawai di dinas pendidikan.
    menurut saya memang jgn sampai terbawa emosi dlm menyikapi tulisan diatas.tulisan2 dan komentar2 yang saya baca punya kelebihan dan kekurangannya masing2.namanya jg manusia.nobody’s perfect… ^_^
    mudah2an qta semua bs mengambil hikmah dr halaman web ini.terutama buat para guru dan para pengambil kebijakan.jadikanlah sebagai renungan dan bahan untuk berbuat yang lebih baik bagi diri kita sendiri,agama dan bangsa.peace…he7x…
    mudah2an Allah selalu memberikan rahmat untuk qta semua.dan semoga pendidikan dan tenaga kependidikan di indonesia bisa lebih maju dan dan makmur.Amin…41x.

  14. Sebenarnya dengan gaji yang ada sekarang sudah cukup layak bagi dosen atau guru untuk bekerja full time. Bandingkan dengan para buruh yang kerja dapet 500 s.d 800 ribu per bulan (bervariasi) 8 jam per hari bahkan kadang-kadang shift malam. Karyawan berdasi swasta pun banyak yang gajinya 1.5 – 2 juta saja.

    Mengapa guru bekerja part time itu karena kultur kerja mengizinkan. Kalau masalah gaji kurang mah gaji berapa aja juga kurang.

    Gaji 15 juta jaman sekarang kalo mau cicil rumah juga harus ngutang ko 😛

  15. Ada juga lho… Guru yang ada di sekolah dari jam 06.45 sampai 17.00, namun bayarannya part-timer (dalam seminggu mengajar 27 jam, per jam-nya dihargai 15.000. dalam sebulan, honor yang diterima adalah untuk seminggu itu)

  16. Banyak orang seperti yang Anda sampaikan. Tapi saya tidak bicara tentang mereka. Saya bicara tentang guru PNS yang menerima gaji penuh tapi kerjanya parowaktu.
    Salam
    Satria

  17. Tapi, mereka itu memiliki hubungan yang erat. Mereka-mereka yang bekerja full time namun menerima gaji paro waktu itu lah yang, setelah menjadi PNS, merasa sudah waktunya untuk menikmati hidup dan membebankan pekerjaan kepada guru-guru muda yang belum PNS… CMIIW…

    Tidak semua yang melakukannya, memang. Di tempat saya, SMKN 1 Panji-Situbondo, ada beberapa guru PNS yang tetap berada di sekolah sampai jam 17.00 (bahkan kadang nambah), 6 hari dalam seminggu (kecuali jika ada tugas luar)…

  18. Saya rasa dua pernyataan Anda ini justru bertentangan. 🙂 Lha kalau guru bantu setelah menjadi PNS lantas menjadi malas (karena merasa sudah waktunya untuk menikmati hidup dan membebankan pekerjaan kepada guru-guru muda yang belum PNS), kok lantas setelah itu Anda bilang ada guru PNS yang justru semakin giat (tetap berada di sekolah sampai jam 17:00)? Lha mana yang bener nih? 🙂
    Salam
    Satria

  19. Pernyataan pertama itu adalah pendapat yang umum berlaku di masyarakat (dan diterapkan oleh banyak rekan guru), sementara pernyataan yang kedua itu adalah fakta tentang keberadaan beberapa rekan guru PNS yang tetap konsisten… 🙂

  20. Kalau diterapkan berarti bukan pendapat lagi tapi memang fakta. Nah, mana fakta yang lebih umum, guru PNS yang melaksanakan tugasnya kurang dari kewajiban semestinya atau guru PNS yang bekerja lebih keras dari kewajibannya? 🙂 Tak usah dijawab. Kalau yang kedua yang terjadi maka negara kita ini sudah makmur dan pendidikannya sudah maju sejak kemarin-kemarin. 🙂
    Salam
    Satria

  21. Gaji guru/dosen di Malaysia (4.5-9jt)atau setara dengan 3x gaji guru/dosen di Indonesia. Dengan gaji sebesar itu full time di sekolah/kampus mereka masih bisa makan..dan mencukupi kebutuhan. Tapi guru/dosen di Indonesia masih harus jungkir balik mencari tambahan,bahkan ada yang menjadi tukang ojek (INI FAKTA Bung)untuk mencukupi kebutuhannya. Saya setuju dengan bung Doelha…contoh aja Malaysia baru ‘paksa’ untuk bekerja full time. PP guru/dosen aja nggak nongol2…

  22. Saya setuju dengan pak satria, saya seorang guru pns.
    Bahkan menurut aturan lama seorang guru hanya diberi kewajiban ngajar 18 jam seminggu. Uenak tenan!!! UU guru yang baru 24 jam seminggu.
    Saya sendiri ngajar hanya 20 jam seminggu. persiapan ngajar? Buat apa? sekedar formalitas. Materi sudah hafal, apalagi bagi yang senior. Sisa waktu kadang membuat saya bingung mau ngapain. Padahal saya termasuk betah di sekolah. Paling-paling ya coba eksplorasi informasi dari internet. Ini salah satunya.

    Tapi guru masih lebih sibuk dibanding PNS-PNS lain iya kan?
    Ada keuntungan lain dari semua itu, yaitu kesejahteraan keluarga guru, waktu luang itu suatu anugerah bagi anak-anak mereka. Sekaligus
    anak-anak 2 juta guru di indonesia.

  23. Sudahlah gak usah ribut, yg mau kerja full time silahkan, yg mau kerja part time silahkan. Begitu aja kok repot. Hidup itu jgn banyak aturan, selama yang buat aturan itu manusia yg juga terkadang tidak mengikuti aturannya sendiri. Bagi saya, nikmati saja hidup kita, kalo senang ngajar ya ngajar saja, kalo senang nyantai ya tidak usah ngajar. Gitu aja kok repot.

  24. Kita memang harus repot. Justru karena tidak mau repot maka segala kemungkaran terjadi dengan mulusnya di sekitar kita. Itu karena kita tidak mau melakukan kewajiban kita untuk saling mengingatkan. Yang mau tebang pohon sebanyak mungkin silakan; yang mau buang sampah sembarangan silakan; yang mau korupsi, silakan; yang mau curang di UNAS, silakan; gitu aja kok repot? I wonder if you really care about this.
    Salam
    Satria

  25. Itu komentar prof.Dr.Kuncoro itu parah banget. Beliau itu profesor beneran? kayak gitu kok bisa jadi profesor??? Nggak punya kepedulian dengan pendidikan. Nanti kalau ketemu mentri pendidikan tak usulken dicabut aja tuh gelar profesornya. Malu-maluin!!!

  26. Itu profesor dari mana ya? Masak ada profesor kayak gitu. Semoga itu bukan profesor beneran lah. kalau bener ada profesor seperti itu, Masya Allah semoga Allah mengampuni. bagaimana rusaknya masa depan negeri ini jadinya.

  27. Ya Allah, ampuni kami atas semua kesalahan kami, Bimbing kami kejalan Mu yang lurus ya Allah. Sadarkan saudaraku ini ya Allah.

  28. Saya kok bloon, yang bisa mecat profesor bukan mentri pendidikan, ya? Mestinya universitas yang memberikan gelar itu. lagian, mentrinya mana punya waktu ngurusin yang beginian. Saya juga jadi malu dengan pak utomo, bener pak, kalo ada orang ngaco jangan dimaki ya, didoakan saja. Terima kasih.

  29. setuju saja dengan pendapat anda, pendidikan Indonesia memang menyedihkan, sebab realitasnya banyak menghasilkan koruptor, anarki dan orang yang hipokrit (lupa kacang akan kulitnya); sederhananya, banyak orang yang berhasil menjadi hebat, punya kuasa, banyak harta dan kemewahan dan punya waktu banyak hingga tidak berhenti menyoroti dan berbicara tentang kebobrokan sistem pendidikan di Indonesia, sedang sejumlah kebahagiaan yang dinikmatinya (bahkan diatas penderitaan orang lain, terutama yang pernah atau sedang mendapat beasiswa pemerintah Indonesia)diperoleh dari sistem pendidikan Indonesia yang dihinanya itu, sukses deh!

    Maju terus pendidkan Indoensia
    Maju terus Guru Indoensia

  30. Saya baru sadar sebenarnya jumlah orang baik dan tidak baik kayaknya seimbang ya. hari ini saya baru curhat dengan kepala sekolah baru kami yang ternyata masuk kategori pertama. Say sudah kenal lama beliau tapi belum bisa curhat. Lega sekali ternyata kami punya misi yang kurang lebih sama. Jadi semangat lagi nih, pak.

  31. sampai hari ini saya bangga menjadi guru, walau saya guru Honor, usia udah 41, tetapi sudah bahagia bisa memberikan yang terbaik untuk anak negeri. Semangat ya teman-teman guru.

  32. begitu ya???hmmm sepertinya ada yg salah kurang pas dech. sepengetahuan saya jam kerja dosen itu ada hitung2annya. mulai dari mengajar,menulis buku,membimbing,meneliti,mengabdi pada masyrakat,kepanitiaan,dll itu ada “ketentuan” penghitungan jam kerjanya.

    misalnya untuk meneliti itu dihitung 10jam/minggu.mengajar 3sks itu dihitung 9 jam perminggu, klo 9 sks ya 27 jam/minggu. membimbing skripsi 3 mhs/semester jam kerjanya 6 jam/minggu. dan menguji skripsi 3 mhs/semester 0,5jam/minggu.

    misalnya kasus dosen A memiliki tugas sbb: mengajar 6 sks (18 jam/minggu), membimbing skripsi 9 mhs (18 jam/minggu), menguji skripsi 9 mahasiswa (1,5jam/minggu),dan meneliti satu buah penelitian pertahun jam kerja 10 jam/minggu. jadi dosen A ini jam kerjanya perminggu adl 47,5 jam/minggu.

    beban kerja ideal seorang dosen itu adalah 40jam/minggu.

    ini belum ditambah dengan dgn kegiatan pengabdian pada masyarakat,bimbingan akademik/perwalian, kapanitiaan, menulis buku/diktat/modul/makalah kalau ini dimasukkan,maka dosen A ini bisa lebih dari 50 jam/minggu jam kerjanya.

    saya tidak bermaksud menolak kritik ini tapi hanya menyampaikan sesuatu yang seharusnya diketahui sebelum mencap dosen2 sbg pemalas-kerja. saya sebelum mengajar harus mempersiapkan satu materi kuliah bisa memakan waktu bisa 3 jam.klo ada tugas/kuis/uts/uas ya dikoreksi masing-masing perlu waktu 3jam.mengentry nilai 1 jam/mata kuliah.ini saya kerjakan diluar kehadiran saya di kelas. kuliah 3 sks berarti 2,5jam. total untuk satu mata kuliah saya menghabiskan waktu 9,5jam (ini hitungan awam tidak menurut ketentuan di atas), makanya mengajar 3 sks itu dihitung 9jam/minggu).

    kalau saya salah dlm menyampaikan perhitungan ini tolong dikoreksi.maklumlah saya dosen yg masih junior.

  33. so bagaimana kalau dosen itu tidak melaksanakan 40 jam kerja/minggu dimaksud????

    Dijamin dosen tersebut tidak bisa meningkat jabatan fungsional.ini ketentuan yang diatur pemerintah.

  34. untuk sdr sandyarani
    seorg guru besar (profesor) adalah jabatan fungsional dosen.untuk mendapat jabatan fungsional guru besar (profesor), seorg dosen HARUS melaksanakan ketentuan yang saya sebut di atas dengan susah payah, menguras otak dan tabungan.calon guru besar harus mampu mengumpulkan angka kum 850.seorang dosen muda dgn jabatan fungsional asisten ahli kum nya minimal 100. artinya dosen muda dgn jabatan fungsional asisten ahli harus mengumpulkan kredit kum 750 lagi agar dapat menjadi guru besar.

    jabatan fungsional dosen adl asisten ahli,lektor,lektor kepala, dan guru besar.

    siapakah yang berwewenang menetapkan jabatan fungional ini untuk dosen PNS dan dosen bukan PNS?
    Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, apabila dosen tersebut telah memenuhi angka kredit kumulatif yang dimaksud.dosen yang malas dijamin tidak bisa meningkat jabatan fungsionalnya.

  35. Dalam buku penduan menghitung beban kerja guru (dari PMPTK), setiap guru wajib mengajar dengan beban minimal 24 maksimal 40 jam tatap muka. Apakah sama 24 jam tatap muka dengan 24 jam mengajar (12 kelas x 2 jam pel.). Saya bingung atas kebijakan dari Dinas Pendidikan untuk menyusun jadwal pelajaran mengacu pada 24 jam mengajar bukan pada 24 jam tatap muka. Tapi untuk Kepala Sekolah berlaku penghitungan dari buku tersebut ( mengajar 6 JP + 18 jam ekuivalen = 24 jam tatap muka)atau wakil kepala sekolah (12 JP + 12 jam ekuivalen = 24 jam TM). Kalau menggunakan penghitungan dari buku pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru katanya tidak bisa diajukan untuk syarat sertifikasi, bahkan untuk untuk usulan kenaikan pangkat guru harus mengajar minimal 18 JP/minggu. Peraturan mana yang harus diikuti ????

  36. Pak Satria,menarik sekali topiknya hingga msh didiskusikan lbh dr setahun. Saya sudah beberapa kali baca dan memberanikan diri berkomentar. Saya dosen pns dan pernah jadi ketua komite sekolah SD selama 2 tahun, jadi lumayan melihat fakta pendidikan Indonesia – ibarat pohon- dari akar (SD) hingga ke pucuk (universitas).

    Peningkatan mutu pendidikan yang baik selalu harus menyertakan 3 sisi utama : GURU/DOSEN, INSTITUSI dan PEMERINTAH.Dan itu harus serempak dan berkesinambungan. Istilahnya ada goodwill dari ketiganya.

    Kalau guru/dosen saja yang dituntut untuk bekerja sebaik2nya. Jadi patah arang deh…kebayang kalau sebagian besar rekan2 seenaknya pulang sementara kita msh bertahan di jumlah jam kerja seharusnya , dan hasil kerja dianggap angin lalu oleh atasan (notabene perwakilan institusi) dan pemerintah ?

    Atau institusi yang berusaha keras menegakkan disiplin tapi dianggap “terlalu galak” dan akhirnya dimusuhi bawahan dan dicuekin pemerintah? (krn rekomendasi atau pertimbangannya thd kinerja bawahan tdk digubris)

    Akan sama saja halnya bila hanya pemerintah yang setuju menaikkan gaji guru/dosen, tapi tidak diikuti komitmen tinggi dari individu2 tenaga pendidik. Ujung2nya hanya menambah bengkak anggaran negara tanpa hasil yang signifikan.

    Jadi, ayo dong masing2 instrospeksi diri. Dimana kita? Apa yang sudah, sedang dan akan kita kerjakan utk memperbaiki mutu pendidikan. PAstikan, minimal dimulai dari diri sendiri, bahwa anak2 kita memperoleh pendidikan terbaik . PAda gilirannya nanti, kita bisa lihat munculnya generasi yg lebih baik, lebih cerdas, lebih berintegritas. Insya Allah.

  37. Mas Satrya, tulisan anda yang dimulai dengan kalimat :”Statistik tentang kelayakan guru mengajar sangat mencemaskan. Dari kualifikasinya saja sebagian besar guru-guru kita tidak layak mengajar. Itulah sebabnya pemerintah berusaha keras untuk meningkatkan kualifikasi mengajar mereka dengan anggaran pendidikan 20% tersebut” perlu saya cermati. Anda ingin mengatakan Tidak layaknya mengajar guru karena kualifikasinya tidak memadai sehingga pemerintah berusaha keras untuk meningkatkan kualifikasinya. Pada kalimat itu anda langsung menjatuhkan kesalahan pada guru. Guru2lah yang tidak melayakkan dirinya untuk berkualifikasi sesuai aturan sehingga mereka tidak layak. Saya nilai anda membuat kesalahan bnesar, mengapa? karena anda menilai ketidaklayakan kualifikasi guru dari kacamata UU guru yg baru,padahal kalau kita ambil contoh guruSD dari 1,5 juta guru SD masih 80 % belum Sarjana, apakah selama ini mereka bisa disebut tidak layak? menurut UU guru 2005 YA, tetapi sebelum UU guru mereka adalah guru2 yang SANGAT LAYAK karena tuntutan kualifikiasi guru SD ya sebatas Diploma2 (D-2). Jadi saya melihat anda membuat kesimpulan yang sangat keliru karena menilai kondisi masa lalu dg aturan yang baru, JELAS SANGAT KELIRU. Apalagi kemudian anda mengatakan bahwa pemerintah hartus bekerja keras, jadi anda ingin mengatakan bahwa karena kesalahan guru2 yang tidak layak tersebut maka pemerintah sekarang jadi terbebani untuk bekerja keras. Saya yaki anda pasti tahu bahwa kualifikasi D-2 guru2 SD itu dibuat oleh pemerintah sendiri sebelum ada UU Guru. Tolong anda harus cermat terhadap hal itu. Hal lain yg perlu anda garis bawahi adalah cara pandang anda yang melihat profesi sekali lagi profesi guru dg kaca mata birokrasi sehingga anda harus menyamakan guru dg pegawai atau pekerja. Saya yakin anda paham betul soal posisi profesi. Kalau cara pandang anda melihat guru harus disamakan dg pegawai maka itulah salah satu sebab utama mengapa pendidikan kita tidak maju2 karena selama ini guru diposisikan sebagai pegawai yang berada dibawah atasan bernama kepala sekolah dan dinas2.lalu bekerja harus sesuai dg juklak dan juknis. Guru sebagai profesi menjadi tidak dibangun keme4rdekaannya untuk bekerja secara profesional tetapi lebiuh sebagai pegawai2 bawahan.salam

  38. Setuju dengan sdr. Indah Rani. Tulisan ini terlalu general dan prematur dalam menarik kesimpulan. Satria Dharma salah dalam menganalisis masalah pendidikan khususnya Guru/Dosen yg kerjanya menurut penulis part time dibayar full time. Masalah sebenarnya adalah:
    1. Gaji Guru/Dosen yang belum memadai. hal ini karena paradigma sekuler kapitalis pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahannya. pendidikan dianggap bukan hal penting dalam APBN. Meski dlam UU porsi anggaran harus 20%, kenyataannya realisasinya tidak sebesar itu. Jerman mengalokasikan 60% APBNnya untuk pendidikan dan riset. JIka negara ini megimplemntasikan syariah dalam Negara Khilafah, maka pendidikan akan menjadi bagian strategis dalam pengelolaan pemerintahan. Contoh saja: Untuk membayar guru pengajar bahasa tulis Arab setingkat TK/SD Khalifah Umar bin Khattab R.A menggaji gurunya sebesar 15 dinar/bulan. 1 Dinar=4.25gram emas. Jika harga 1 gram emas saat ini adalah Rp 350.000,- maka gaji Guru TK/SD tersebut per-bulan adalah: Rp 22.312.500,00 (DUA PULUH DUA JUTA TIGA RATUS DUA BELAS RIBU LIMA RATUS RUPIAH)!!!! Sungguh gaji yang fantastis! Subhanallah….
    Ini standar Gaji Guru SD pada masa Khalifah Umar bin Khattab R.A. sehingga gaji Guru yang 2 – 3 – 4 juta perbulan sekalipun masih sangat tidak memadai. MAKA PEMERINTAH SEHARUSNYA MENAIKKAN GAJI PARA GURU DAN DOSEN INI!

    2. Penghargaan riset dan tulisan yang sangat kurang oleh pemerintah. Pemerintah saat ini yang sekuler kapitalistik dan yang lebih sibuk mengurusi dirinya sendiri ini, sangat cuek dalam menghargai hasil riset atau karya Guru/Dosen dan Peneliti. PADA MASA KHILAFAH ISLAM, SETIAP BUKU YANG DIHASILKAN AKAN DIHARGAI OLEH NEGARA DENGAN BERAT EMAS. JIKA BUKU ITU TEBALNYA 1 KG, MAKA PENULISNYA AKAN DIBERI HADIAH 1 KG EMAS OLEH KHALIFAH!!!! Subhanallah… penghargaan yang luar biasa.

    3. Kurikulum pendidikan di negeri ini harus mulai dirombak, mulai dari visi misi tujuan dan strategi pencapaiannya. Meski dari aspek teknis materi pelajaran masih ada yang harus ditambah dan dibuang atau dipertahankan. Kurikulumnya mesti mengacu pada pembentukan manusia yang beriman, bertaqwa dan berkepribadian Islami (baik). Meski anak didiknya non muslim, pendidikan di negara Khilafah ini untuk semua warganya, meski materi2 ibadah khusus tidak diikuti oleh anak didik non muslim.

    4. Darimana gaji guru yang besar dan penghargaan emas oleh negara itu sumber pembiayaannya? jawabannya dari APBN atau BAITUL MAL NEGARA.

  39. Itulah yg menjadi paradoks dalam kehidupan..seseorang melihat profesi orang lain sepertinya kok hidupnya lebih enak atau lebih sejahtera..begitupun sebaliknya…
    ketika merasa kurang dia akan berteriak-teriak tp ketika dia sejahtera dia akan diam atau pun membantah….terserah apapun profesinya…
    Indonesia sekali bukan? 😀

  40. Saya punya teman seorang profesor dari universitas di Kelantan Malaysia, beliau sangat kaget dengan gaji saya sekitar 2 juta. Beliau bahkan bertanya apa cukup dengan uang segitu untuk hidup sebulan. kemudian membandingkan gaji dosen muda Malaysia sekitar 15 juta dan gaji yang saya terima sama dengan gaji cleaning service.

  41. Tulisan bapa sangat benar. Di kampus saya, bahkan ada seorang dosen Prof yg datang ke kampus hanya 6 bulan sekali. Sama sekali tidak pernah masuk kampus dalam bbrp tahun terakhir. Tapi ia bisa menjadi Prof. beliau nyambi di perusahaan swasta, sesekali ia kasih uang kompensasi. Gaji tetap utuh setiap bulan.

    Ada juga seorang Prof yg sama sekali tidak perna ngajar, namun namanya ada di SK, yg ngajar selalu disuruhnya dosen muda, ke kampus hanya sekali-kali. Syarat 12 sks ah .. itu sih gampang, tulis-tulis aja sendiri supaya genap 12 sks. Dijamin tidak akan ada teguran apalagi sanksi, semua sudah TST.

    hancur memang pendidikan di Indonesia

  42. Kesimpulannya:
    1. Guru/Dosen adalah profesi yang perlu memilki aturan tersendiri,tidak disamakan dengan PNS di bidang yang lain. Kalau PNS lain hari kerja cuma 5 hari dengan waktu kerja 8 jam per hari bukankah masih sebanding dengan pekerjaan guru walaupun cuma masuk 4 hari seminggu, karena:
    2. Yang dikerjakan guru sangat banyak :
    a. menyusun kurikulum pembelajaran
    b. menyusun silabus pembelajaran
    c. menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran
    d. melaksanakan kegiatan pembelajaran
    e. menyusun alat evaluasi pembelajaran
    f.menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar
    g. menganalisis hasil penilaian pembelajaran
    h. melaksanakan perbaikan dan pengayaan
    i. menjadi pengawas ujian sekolah maupun nasional
    j. membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
    k. mendidik budi pekerti siswa
    l. menangani permasalahan siswa yang mendesak diselesaikan
    Sayangnya tugas guru sedemikian ini tidak ada hitungannya seperti dosen ( seperti bapak HRW )
    Guru yang dihitung cuma jam mengajarnya doang. Lain-lain gak masuk hitungan sebagai jam mengajar.
    Ada pepatah” kalau memperbaiki,perbaiki wadahnya/tempatnya baru isinya akan menyesuaikan pada tempat/wadahnya”
    Jangan dilihat full time atau part timenya ( isinya ) kalau wadahnya sudah gak sesuai lagi untuk diisi.
    Guru/Dosen punya karakteristik sendiri. Kalau dokter tidak sanggup menangani pasien, dia bisa memberi rujukan untuk ke dokter lain yang lebih ahli saat itu juga. Kalau Guru/Dosen apa bisa? PNS Pemda melayani masyarakat, guru/dosen melayani anak-anak masyarakat yang belajar. Tentulah berbeda.
    Mohon maaf

  43. Kalo menurut saya yang orang bodoh ini, Pak Satria Dharma ini orang pinter, tapi mungkin kurang bijaksana, artikel yang ditulisnya sudah bener tapi belum pener.

  44. Saudara satria, silahkan dtg ke SMA Negeri Unggulan MH Thamrin, saya dan teman2 yang PNS di sekolah kami berjumlah 7 orang. Kami bekerja dan mengajar mulai jam 7 pagi sampai jam 4 sore bahkan di hari sabtu kami juga harus datang hingga jam 2 siang, sebagian besar dari kami juga sedang melanjutkan studi di jenjang S3, tahun ini lulusan MHT menjadi rangking 1 seDKI untuk hasil UN, 7 dari siswa kami diterima PT LN spt Oxford,NUS,NTU,Kyoto Univ dan Hongkong University, 40 dari 57 siswa kami diterima di ITB dan UI lewat SNMPTNm jadi, tolong jangan mengeneralisasi bahwa seluruh guru PNS tidak layak mengajar dan hanya kerja part time saja.

  45. Kesalahan pemerintah : memberikan porsi gaji guru terbilang “rendah” sehingga generasi yang ingin menjadi guru bukan dari kalangan orang pilihan tetapi dari kalangan menengah ke bawah! siswa yang pinter dan berprestasi tidak ingin berkarier menjadi guru…(pada umumnya).
    Tolong di lengkapi data pembanding; gaji guru Indonesia dan Malysia!

  46. saya PNS di kab.gorontalo.di SDN tpt saya mengajar guru hadir seminggu penuh,baik yg PNS maupun nonPNS.sklipun ga ada jam mengajar (mis. guru mapel) mrka mngrjkn apa sj yg brhbungn dg mengajar spt koreksi pkrjaan anak,bkin alat peraga,dll.mg2 kami tdk trmasuk prosentase PNS gaji penuh kerja parowktu

  47. semua kan pinginnya menang. ni usul ke pemerintah agar ditata sistem pengajaran guru. sistem yang ada sekarang kurang berjalan. om saya juga guru tapi masuk seenaknya aja. gimana realisasinya agar guru tidak memakan gaji buta. agar semua guru bisa menjalankan kewajibannya juga mendapat hak nya. kalo masalah besarnya gaji, mohon lihat teman2 buruh kita yang berjuang mati2an untuk mendapat uang cuma 1 jt sebulan. guru harap bersyukur mendapat gaji, tunjangan, pensiun,dll. tapi jangn melupakan kewjibannya. ok. salam jombang

  48. Jangan dismakan dosen/guru dengan pegawai administrasi atau buruh kerja pabrikan. Pekerjaan dosen/guru bukan hanya perfoms di depan kelas, tetapi mendidik siswa di luar kelas bahkan di luar sekolah. Sebelum perfoms mereka mempersiapkan diri di rumah atau depan meja. Mereka juga menyiapkan soal ujian dan memeriksa lembar jawaban. Itu tidak pernah dilakukan oleh para tenaga administrasi atau buruh pabrikan. Jika ditotalkan jumlah jam kerja lebih dari 40 jam.

  49. intinya, kalo bikin artikel, walaupun menurut penulis itu berdasarkan fakta, jangan men-generalisir, saya yang ngga paham tata cara menulis yang baik dan benar saja tahu pak satria ini masih perlu belajar menulis. meng-kritik boleh, tapi orang bijaksana kayak bapak harusnya bisa bikin tulisan kritik yang membangun, bukannya kritik yang menjatuhkan. ngga ada yang untung dari tulisan kayak gini, adanya cuma sakit hati.

  50. “rumput tetangga kelihatan lebih hijau” itu bagi mereka yang hanya tau dari luar saja tapi jika tau……pasti akan mengatakan ” oh… ternyata……”
    orang yang bukan berprofesi guru sering mengatakan jadi guru itu enak karena dikira pekerjaaannya hanya tampil di depan kelas. padahal banyak sekali tugas guru yang tidak kelihatan dari luar seperti membuat administrasi pembelajaran ( rpp, Silabus, program tahunan, program semester, analisis kkm, analisis ulangan, analisis ujian tengah semester, analisis ujian akhir semester, analisis pemetaan SK-KD, membuat soal ulangan, soal ujian semester, ujian tengah semester, kisi-kisi soal ulangan, kisis-kisi soal tengah semester, kisi-kisi soal ujian semester, mengoreksi ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semesteran pembuatan EDS dan masih banyak lagi)
    saya ini seorang guru dan sering saya keteteran membuat administrasi tersebut…
    jadi jika kita tidak tau persis mending tidak berfikir negatif dulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *