Begitu Nabi Muhammad wafat umat Islam gempar. Umar tidak bisa menerima bahwa beliau telah wafat dan bahkan mengancam siapa saja yang mengatakan bahwa Nabi telah meninggal akan dipotong tangan dan kakinya. Tapi Abu Bakar menenangkannya dan mengutip ayat Ali Imran [3:144] “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul234. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” Umar pun akhirnya bisa menerima fakta menyakitkan bahwa Nabi memang telah berpulang ke rahmatullah.
Apa yang dilakukan oleh umat Islam begitu mendengar kematian Nabi? Apakah mereka kemudian berbondong-bondong datang untuk melayat dan menyampaikan belasungkawa pada keluarga Nabi yang ditinggalkan sebagaimana yang biasa kita lakukan?
Tidak.
Mereka tidak datang untuk melayat. Mereka tidak datang untuk mensalatkan dan mengantarkan Nabi ke pemakaman beliau. Mereka tidak datang untuk melihat bagaimana keadaan jazad Nabi. Mereka bahkan tidak datang sekedar untuk bertanya di mana Rasulullah akan dimakamkan. Mereka tidak datang….
Lalu apa yang mereka lakukan begitu mendengar meninggalnya Nabi?
Mereka justru bertikai soal siapa yang harus menjadi pemimpin umat Islam sepeninggal Nabi. Mereka berebut soal kekuasaan atas umat Islam sepeninggal Nabi. Dan mereka tidak peduli bahwa bahkan jazad Nabi belum dimandikan dan dikuburkan. Mereka tidak peduli karena mereka menganggap soal siapa penerus kekuasaan atas umat Islam jauh lebih penting ketimbang melaksanakan kewajiban untuk segera menguburkan jenazah, meski pun itu adalah jenazah Nabi sendiri.
Begitu mendengar Rasulullah wafat umat Islam langsung terbelah. Ada dua kelompok yang langsung bertikai soal siapa yang harus berkuasa ini, yaitu kelompok Anshor dan Muhajirin. Masing-masing menganggap kelompok merekalah yang paling berhak untuk MEWARISI kepemimpinan yang ditinggalkan oleh Rasulullah. Golongan Anshar menggabungkan diri kepada Said b. ‘Ubada; pihak Muhajirin, menggabungkan diri kepada Abu Bakr. Sementara Ali b. Abi Talib, Zubair ibn’l-‘Awwam dan Talha b. ‘Ubaidillah tidak ikut dalam kelompok tersebut dan masuk ke rumah Fatimah, di mana jenazah Nabi berada.
Begitu kerasnya keinginan masing-masing kelompok untuk berkuasa sehingga jenazah Nabi tidak diurus oleh mereka dan mereka lebih memilih untuk berebut soal kekuasaan. Jenazah Nabi baru dimakamkan dua hari setelah wafatnya beliau padahal dalam ajaran Islam jenazah harus sesegera mungkin dikuburkan. Jadi jasad Nabi sendiri baru dikuburkan setelah umatnya menyelesaikan pertikaiannya soal siapa yang harus menjadi pemimpin umat Islam sepeninggal beliau.
Ini adalah sebuah tragedi yang mengenaskan dan sangat menyedihkan. Politik dan perebutan kekuasaan telah menjadi bibit perpecahan utama umat Islam sejak awal. Bagaimana mungkin mengurus dan menguburkan jenazah Nabi dianggap tidak penting hanya karena mereka bertikai soal siapa yang harus menjadi khalifah? Oleh HTI hal ini dijadikannya sebagai pembenaran bahwa karena masalah kepemimpinan begitu pentingnya maka umat Islam perlu mendahulukannya ketimbang menguburkan Rasulullah. Tentu saja itu pendapat yang memalukan dan menyedihkan. Mengapa soal siapa jadi khalifah tidak bisa menunggu sejenak setelah mereka bersama-sama memberikan penghormatan terakhir kepada Rasulullah dengan menguburkannya bersama-sama? Mengapa jenazah Rasulullah harus terlantar selama dua hari baru bisa dikuburkan? Tak bisakah umat Islam pada saat itu menahan diri sejenak dari nafsu berkuasa dan mengurus jenazah Nabi lebih dahulu dengan selayaknya. Mbok ya sedikit menghargai jenazah Nabi yang belum diurus itu…
Pertikaian berhasil diselesaikan dengan musyawarah di Tsaqifah Bani Saidah yang akhirnya menghasilkan penunjukan Abu Bakar sebagai pemimpin baru umat Islam. Apa yang terjadi saat musyawarah tersebut menjadi sumber perdebatan sampai sekarang. Penunjukan Abu Bakar sebagai khalifah menjadi sumber perpecahan pertama dalam Islam, dimana umat Islam terpecah menjadi kaum Sunni dan Syi’ah. Kaum Syi’ah percaya bahwa seharusnya Ali bin Abi Thalib (menantu nabi Muhammad) yang menjadi pemimpin karena mereka meyakini bahwa ini adalah keputusan Rasulullah sebelumnya di Ghadir Khum. Ada peristiwa dimana Nabi menyatakan bahwa sepeninggalnya nanti Alilah yang akan menggantikannya. Sementara Kaum Sunni berpendapat bahwa Rasulullah menolak untuk menunjuk penggantinya. Kaum Sunni berargumen bahwa Nabi Muhammad menginginkan musyawarah untuk penunjukan pemimpin. Sementara muslim Syi’ah berpendapat bahwa Nabi dalam hal-hal terkecil seperti sebelum dan sesudah makan, minum, tidur, dan lain-lain, tidak pernah meninggal umatnya tanpa hidayah dan bimbingan apalagi masalah kepemimpinan umat terahir. Banyak hadits yang menjadi Referensi dari kaum Sunni maupun Syi’ah tentang siapa khalifah sepeninggal rasulullah.
Ali sendiri secara formal berbai’at kepada Abu Bakar dan dua khalifah setelahnya (Umar bin Khattab dan Usman bin Affan). Ia baru berbaiat setelah Fatimah istrinya yang juga anak kesayangan Nabi meninggal berbulan bulan lamanya dan setelah itu ia menunjukkan protes dengan menutup diri dari kehidupan publik.
Ini adalah sejarah yang patut menjadi pelajaran bagi umat Islam agar paham bahwa politik dan perebutan kekuasaan sejak awal memang telah menjadi bibit perpecahan dan akan terus menjadi bibit perpecahan.
Apakah Rasulullah tidak tahu bahwa umatnya akan berebut kekuasaan sepeninggal beliau? Apakah Rasulullah tidak tahu bahwa perebutan kekuasaan di antara umatnya ini akan menyebabkan saling bunuh di antara mereka?
Saya yakin beliau tahu karena beliau adalah seorang nabi yang sangat waskita dan bahkan bisa meramal hal-hal yang akan terjadi jauh di masa depan.
Pertanyaannya adalah mengapa beliau tidak menata dan mengatur segala hal yang berhubungan dengan perpindahan kekuasaan ini sebelum beliau wafat dengan sebaik-baiknya dan sejelas-jelasnya? Mengapa beliau tidak memanggil semua sahabatnya dan memberikan brifing soal siapa yang harus menggantikan beliau dan apa yang harus dilakukan setelah beliau berpulang agar tidak terjadi perselisihan soal pengganti beliau kelak? Bukankah hal ini mudah saja bagi Nabi untuk melakukannya dan pasti para sahabat akan patuh dan taat pada perintah beliau ini?
Tapi itu tidak dilakukan oleh Nabi dan umat Islam akhirnya berselisih pendapat dan terpecah belah.
Mengapa Rasulullah tidak melakukannya…?!
Saya menantang Anda sebagai umat Islam untuk menjawab itu.
Surabaya, 5 Juni 2018
Salam
Satria Dharma
https://satriadharma.com