
Sekali waktu muncul topik diskusi atau debat yang βhotβ di milis yang saya ikuti. Salah satunya adalah tentang Asuransi. Debat ini muncul ketika muncul topik tentang kesehatan dan saya menyatakan perlunya asuransi kesehatan bagi karyawan. Dari sini muncul tanggapan demi tanggapan sehingga menjadi diskusi atau polemik yang panjang.
Diskusi atau debat ini saya tuliskan apa adanya dengan hanya memunculkan inisial nama yang memberi komentar. Diskusi ini juga tidak dikemas menjadi sebuah kesimpulan dan pembaca dipersilakan untuk mengambil kesimpulan sendiri.
SD : Betul sekali. Beberapa waktu ini saya sedang prihatin betapa perusahaan, lembaga dan employers di Indonesia ternyata tidak punya pemahaman dan kesadaran akan perlunya asuransi kesehatan bagi karyawannya.Yg lebih prihatin lagi, ada kelompok moslem scholars yg masih menganggap asuransi itu haram.
What can we do…?!
SS : Wong gak judi kok haram? Gimana klo koperasi langit biru itu yg jare jualan daging dan sekarang kiyaine meninggal di tahanan beberapa waktu lalu?
MI : Asuransi itu haram justru karena unsur judinya itu π
SS : Bagaimana asuransi dianggap judi?
Aku gak nyambung …
MI : Ini penjelasannya yang nyambung.
Kita asuransikan mobil, bayar premi total 5 juta, ternyata nggak pernah kecelakaan sama sekali, kecuali spion ketatap pager, dan asuransi hanya mengganti spion seharga 200 ribu doang. Maka asuransi yang untung, kita rugi. Tapi kalau alami kecelakaan parah kayak si Dul, itu asuransi bisa habis 70 jutaan, misalnya. Di sini, kita menang (untung), dan asuransi yang tekor (rugi).
Apa bedanya dengan beli togel 500 ribu, lalu dapat 50 juta (kita untung, bandar jebol), atau kita nggak dapat sama sekali (sing untung bandare)
Ikut asuransi, kita bisa menang atau kalah, untung atau rugi. Itu namanya gambling
Musibah atau selamat itu qadha Alloh, jadi kita gambling dengan premi yang kita bayarkan, atas nama ketentuan Alloh atas kita.
SD : Wakakak…!
Lha kok ngglethek banget alasannya…
Si A beli tempe harga 1.000 rupiah. Begitu digoreng dan dijual dapat 5.000 rupiah. Dia untung 4.000 rupiah.
Besoknya dia jualan lagi ternyata hujan….! Gak payu dan dia rugi 1.000 rupiah.
Jualan tempe gorengan ini ternyata bisa untung dan bisa rugi.
Jadi…?!
Hidup adalah perjudian…! Hidup itu gamblingβ¦!
EP : Lha terus dosakah saya memiliki jamsostek? Dosakah saya memperoleh jamkesmas?
SD : Kalau ikut mazhabnya Gus MI ya dosalah…! Hehehe…!
Jadi gak usah punya asuransi kesehatan karena itu JUDI…
Terima sajalah ketentuan Allah atas musibah sakit yg kita terima.
(Jadi pingin tahu kalau keluarganya MI sakit bayar sendiri atau ikut Askes…)
Mobil A pakai ban serep dan mobil B tidak pakai ban serep.
Mobil A keluar duit utk jaga-jaga dan perlindungan sedangkan mobil B tidak mau pakai ban serep dan merasa itu berjudi. Jadi dia ‘tawakkal’ saja.
Kalau mobil A bannya pecah ditengah jalan maka dia untung beli ban serep. Tapi kalau tidak pernah pecah ban maka dia rugi punya ban serep yg tidak pernah dipakai?
Jadi itu termasuk judi juga…! Hehehe…!
Kalau mobil B bannya pecah ditengah jalan sedangkan dia tidak punya ban serep maka dianggap itu sebagai ketentuan Allah (apa yg bukan ketentuan Allah?).
βMusibah atau selamat itu qadha Allohβ, jadi untuk apa gambling dengan ban serep yang kita beli, atas nama ketentuan Alloh atas kita?
PR : Hiks..hiks.. saya termasuk yang kena sodok nih. Semua mahasiswa di sini harus punya asuransi kesehatan untuk bisa resmi kuliah. Biaya perawatan kesehatan ampun-ampun mahaaaalnya. Kalau dihitung-hitung (dan masih belum titik), biaya perawatan operasi, kemo, dan terapi selanjutnya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Sementara saya bayar di awal 3300 dolar untuk family cover selama 4 tahun. Tidak semua biaya perawatan dicover asuransi. Harus saya syukuri bahwa saya dapat banyak keringanan dari RS dan bantuan dari pihak kampus.
Apakah saya dianggap berdosa ketika premi itu saya bayar dari kocek sendiri? Tidak seperti saat S2 dulu, kebetulan beasiswa sekarang tidak mencakup asuransi kesehatan. Lalu bagaimana dengan para penerima beasiswa ADS, Dikti, Endeavour, Fulbright, dll, yang dibayar sponsor? Apakah kemudian mereka tidak berdosa karena tidak perlu pakai dana sendiri untuk spekulasi kondisi kesehatannya?
Ya Allah ampuni kami. Insya Allah kami komunitas muslim di sini berusaha keras menjaga kehalalan. Kami tidak henti berbincang hal ini di pengajian-pengajian. Mau beli bahan makanan yang tanpa label halal, kami teliti dulu kandungannya. Mau makan di luar, pilih-pilih restonya. Di gadget kami tersedia halal guide apps.
Tapi untuk asuransi kesehatan, kami semua memang harus punya. Lagipula, kami semua merasakan keuntungannya. Tanpa itu, kami bisa cenat-cenut muter dana beasiswa yang tidak banyak. Anak-anak bisa gantian sakit. Yang pilek, batuk, alergi, dan macam-macam. Kami ibu-ibu sedang ramai berbincang di whatsapp. Klinik mana yang menerima asuransi, mana yang menggratiskan imunisasi. Kami cuma ingin semua sehat, agar semua urusan juga berjalan lancar sesuai jalanMu.
Kami serahkan semua padaMu ya Allah.
SD : Kalau pakai fiqihnya MI berarti PR sekarang sedang ‘menang judi’. Bayangkan berapa banyak yg harus dibayar PR seandainya tidak ikut asuransi…! So enjoy the facility (ies)…!
Saya sendiri kalau urusan asuransi kesehatan lebih suka kalah (judi) daripada menang (judi). Mending bayar asuransi tiap tahun dan tidak pernah menggunakannya (‘kalah judi’), alias tetap sehat walafiat daripada sakit dan ‘menang judi’. Hehehe…!
MI : Sakit atau musibah adalah sesuatu yang majhul (kita tidak mengetahuinya), sebab itu merupakan ketentuan Alloh. Dan dalam Islam, kita diharamkan bertransaksi tentang sesuatu yang tidak pasti seperti ini…
Ikut asuransi, kita bisa menang atau kalah, untung atau rugi. Itu namanya gambling.
Musibah atau selamat itu qadha Alloh, jadi kita gambling dengan premi yang kita bayarkan, atas nama ketentuan Alloh atas kita.
SD : Betulkah logika ini?
Pernahkah dalam asuransi kita mengenal istilah ‘menang dan kalah’?! Pernahkah kita mendengar orang bilang “Saya barusan MENANG asuransi kesehatan.” Atau “Waduh…! Aku kalah asuransi, rek!” ? :-D.
Apakah ketika kita ikut asuransi kesehatan atau asuransi jiwa kita berharap menang (jatuh sakit dan dibayari biaya rumah sakitnya atau berharap segera mati supaya istri dapat uang pertanggungan)?
Apakah benar kalau kita sakit atau mati maka itu merupakan sebuah ‘kemenangan’ (dan sebaliknya kalau kita sehat walafiat maka itu adalah ‘kekalahan dalam berjudi’)…?! π
Saya yakin bahwa kita semua tidak berharap sakit sehingga tidak perlu menggunakan dana asuransi yg kita bayarkan (atau dibayarkan kantor/pemerintah). Jadi kalau ini dianggap sebagai sebuah ‘kekalahan berjudi’ maka saya sungguh berharap ‘kalah judi’ aja dan tidak perlu sakit dan dibiayai oleh perusahaan asuransi.. Biar org lain aja yg ‘menang judi’ kalau itu yg diinginkan.
Dalam asuransi yg dijual adalah perlindungan atau proteksi. Dalam bhs Inggris disebut ‘insurance’ (jangan sampai keliru dengan istilah ‘assurance’ ya). Kalau bicara perlindungan maka bentuknya bisa sangat… sangat bervariasi. Membayar iuran keamanan di kompleks utk menggaji satpam itu salah satu bentuknya. Beli ban serep juga salah satu contoh utk perlindungan. Tujuannya adalah utk memproteksi kita dari kerugian (krn dirampok, ban pecah, dll)
Apakah ada org yg merasa rugi kalau ternyata kampungnya tidak kerampokan padahal dia bayar biaya perlindungan setiap bulan? Apakah ada yg merasa rugi beli ban serep padahal ternyata sampai mobil dijual ban serep itu tidak pernah dipakai? Sungguh absurd kalau ada yg merasa demikian.
Tapi kalau MI beranggapan bahwa, bagaimana pun juga, asuransi itu adalah judi (dan oleh sebab itu haram) ya…silakan saja. Ini salah satu perbedaan pandangan saya dengannya dalam hal fiqih.
Kalau beli togel semua pingin menang.
Kalau ikut asuransi kesehatan apa yg beli pingin segera masuk rumah sakit untuk menikmati ‘kemenangan’…?!
Wakakak…!
SS : Iya, menurut nalarku, punya jaring pengaman itu bukan judi tapi ikhtiyar, spy kalo kena musibah tdk jual rumah n sawah ladang.
Betul SD, tdk sakitpun ttp untung. Kalau sakit juga tidak berarti untung meski smua dibayar asuransi. Ini nalar sederhana saja. Sy sarankan teman2 ikut asuransi. Aku mau ikutkan anak2ku.
SD : Betul, SS. Saya justru ingin menganjurkan agar setiap dari kita memiliki asuransi.
Saya punya pandangan berbeda dengan MI. Menurut saya ikut asuransi itu justru merupakan sebuah tindakan tolong menolong dalam kebaikan yg merupakan perintah Tuhan seperti yg tertulis dalam QS. Al-Maidah/5:2.
βHendaklah kamu tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan janganlah saling membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras dalam hukuman-Nya.β
Dengan mengikuti asuransi maka premi yg saya bayarkan akan menolong saudara-saudara saya yg terkena musibah sakit dan membutuhkan biaya berobat yg mungkin akan sangat membebaninya. Begitu juga sebaliknya, jika saya yg sakit maka premi yg dibayarkan saudara-saudara saya akan membantu saya dalam membayar biaya pengobatan saya. Apakah saya rugi jika hanya bayar premi tapi tidak pernah sakit, umpamanya? Tentu tidak. Justru saya BERUNTUNG karena telah menolong saudara saya dengan premi tersebut (dan mungkin karena niat saya baik maka justru dihindarkan dari jatuh sakit yg memerlukan pembiayaan yg besar). Apakah saya beruntung jika saya mendapatkan biaya pengobatan ketika sakit? Tentu saja.
Jadi ikut asuransi itu SELALU UNTUNG. Siapa yg RUGI? Ya orang yg tidak punya asuransilah…! π (perusahaan asuransi juga untung kok!). Dia tidak membayar premi yg bisa digunakan oleh saudaranya ketika sakit (tidak dapat pahala) dan ketika sakit tidak ada yg mengkaver biaya pengobatannya.
Suatu saat saya ingin memberikan presentasi ttg pentingnya asuransi bagi keluarga kita pada teman-teman Ganesa. Ada banyak kasus yg tragis dan semestinya bisa dihindari seandainya sadar akan asuransi. Saya sendiri ikut asuransi AXA Mandiri, Takaful, dan Manulife. Istilahnya naik motor ya pakai helm, ya pakai deker, ya pakai jaket, dan sepatu proyek. Hehehe…!
MI : Masalah hukum Islam bukan soal bagus-bagusan argumen, atau banyak-banyakan manfaat. Pak Asuransi, saya bayar kamu 5 juta (premi), tapi kalau saya kecelakaan, kamu bayarin rumah sakit ya? Tapi kalau saya gak sakit, ya itu rejekimu. Premiku kau ambil untuk keuntunganmu…
Itu namanya gambling… Transaksi tentang sesuatu yang tidak jelas apakah akan terjadi atau tidak. Dalam Islam, tidak boleh ada transaksi tidak jelas seperti itu.
-SD : β- Masalah hukum Islam bukan soal bagus-bagusan argumen, atau banyak-banyakan manfaatβ. Lha opo lho…?! Akeh-akehan ngetokno ayat tah…?! Hehehe…!
– Pak Asuransi, saya bayar kamu 5 juta (premi), tapi kalau saya kecelakaan, kamu bayarin rumah sakit ya? Tapi kalau saya gak sakit, ya itu rejekimu. Premiku kau ambil untuk keuntunganmu…
Bukan begitu. Yang benar adalah βPak Asuransi, saya bayar kamu 5 juta (premi), tapi kalau saya kecelakaan, kamu bayarin rumah sakit ya? Tapi kalau saya gak sakit, tolong bayarkan pada orang-orang yg sakit. Itu sedekah saya untuk mereka…β
RF : Sekadar informasi, asuransi kesehatan karyawan Jawa Pos diperpanjang sampai masa purna.
Meski sudah pensiun dari Jawa Pos, mantan karyawan tersebut masih bisa mendapatkan asuransi kesehatan sampai usia 70 tahun.
Maaf ikut nimbrung, pemahaman saya tidak terlalu dalam., menurut saya, tidak sama dengan judi. Saat memasang togel kita berharap agar nomor taruhan kita keluar agar kita mendapat keuntungan.Saat ikut asuransi, saya tidak pernah berharap mobil saya mengalami kecelakaan parah sehingga saya bisa mendapatkan ”keuntungan” dari klaim asuransi.
Kalau ternyata tidak terjadi risiko, premi asuransi memang hilang.
Mungkin mirip kasus seperti ini.
Kalau bepergian jauh untuk beberapa hari, saya biasa membawa banyak obat-obatan pribadi
agar kalau sampai sakit di perjalanan tidak repot.Kalau selama perjalanan ternyata saya tidak sakit, saya tidak merasa ”rugi” karena sudah telanjur membeli obat-obatan.
Saya pernah mendengar ungkapan seperti ini, tapi lupa sumbernya.
”Percayakan kepada Allah, tapi ikatlah ontamu”.
MI : Sakit atau musibah adalah sesuatu yang majhul (kita tidak mengetahuinya), sebab itu merupakan ketentuan Alloh. Dan dalam Islam, kita diharamkan bertransaksi tentang sesuatu yang tidak pasti seperti ini…
SD: Ini argumen yg tidak jelas. Hehehe…!
Sakit dan musibah memang kita tidak tahu kapan datangnya. Makanya justru kita perlu asuransi utk melindungi diri kita dari DAMPAK FINANSIALNYA ketika datang. Kalau sakit dan musibah mah tidak ada penangkalnya. Asuransi itu BUKAN utk MENANGKAL ketentuan Tuhan atau utk mencegahnya.
Justru kita itu bertransaksi atas sesuatu yg SUDAH JELAS (dan harus jelas) dalam asuransi. Tidak ada yg tidak jelas dalam asuransi itu. Semuanya jelas dan harus disepakati dua belah pihak. Apa saja yg dibiayai, berapa besar biayanya, berapa besar premi kita, berapa lama bayarnya, penyakit apa saja yg dibiayai, dll. Semua itu harus jelas dan tidak boleh gambling.
Jadi kalau sudah PASTI sakit barulah asuransi bisa digunakan. Kalau BELUM PASTI sakit ya tidak bisa menggunakan biaya asuransi.
Begitchu lo…!
SD : Mantap Cak Rukin…!
Memang begitulah seharusnya sebuah perusahaan dalam melindungi karyawannya.
Kata bojoku yg setahun ini kerja di Manulife, kenaikan gaji itu setahun maksimal cuma 6%. Tapi biaya kesehatan itu naiknya 12%. (Entah darimana ia mengutip statistik ini). Jadi memang kita perlu menyiasatinya.
MI : Mas Rukin,
Asuransi perusahaan terhadap karyawannya, atau pemerintah terhadap PNS (askes), adalah hal yang berbeda. Sebab itu diambil dari sebagian gaji si karyawan, dan ditambahi oleh perusahaan atau negara. Dan itu boleh, sebab memang hak dari karyawan.
Yang tidak boleh, adalah kalau misalnya ada pihak swasta yang nawarkan menjamin kesehatan kita jika ada musibah dengan kita sengaja membayar premi. Sebab di sini ada aspek kemajhulan atau ketidakjelasan dalam transaksi.
Jadi, PNS yang punya Askes, silakan pakai. Karyawan JP yang diasuransikan perusahaan, nikmati saja. Itu bagian dari tanggung jawab negara atau perusahaan. Tapi yang inisiatif mengambil sendiri dengan membayar premi, inilah yang saya bahas transaksi majhul tadi
SD : Wakakak…!
Jadi kalau yg membayar preminya perusahaan atau pemerintah jadi halal…?! (Lha kalau yg membayar togel bukan kita sendiri berarti halal juga dong!)
Lha apa kalau yg membayar premi itu pemerintah atau perusahaan maka sakit dan bencana itu lalu menjadi bahlul, eh! tidak majhul alias menjadi pasti…?! π
Gimana nih argumennya kok jadi pathing pecothot gini…?!
Mas MI, semua transaksi dalam asuransi itu harus jelas. Apakah itu dari pihak pemerintah atau swasta transaksinya SAMA, yaitu HARUS JELAS (tidak boleh majhul, apalagi bahlul). π
(Mosok nek pemerintah halal nek swasta haram. Sing bener ae rek dalile… Hehehe…!)
MI : βSy tdk punya asuransi dn siap2 jual rmh kalau tabungan gak cukupβ
Mbak SS, saya tidak mengaminkan apa yang sampeyan tulis. Dan tidak berharap itu terjadi.
Mas SD pernah saya ajak menjenguk pasangan suami istri teman saya dari jurusan Kimia, di RS Citra Medika di Sidoarjo. Mereka berdua kecelakaan di lokasi yang jauh dari RS sebenarnya. Tapi kok ya ditolong orang, dan dibawa ke RS tersebut. Belakangan dia cerita, pernah melintasi RS tersebut dan bergumam dalam hati, “Bagus sekali ya RS ini. Dalamnya kayak apa ya? Pasti juga bagus”. Saya tidak tahu, apa karena gumaman ini, lalu ketika mereka berdua kecelakaan, kok ya ndilalah diantarkan ke RS ini π
Saran saya, jangan menulis seperti itu.
“Inna Alloha ‘ala dhanni abdihi.. Sesungguhnya (keputusan) Alloh itu sesuai dengan persangkaan hamba-Nya”.
Jadi, jangan pernah ada krentek di dalam hati dengan mengatakan, kalau sakit ya saya jual sawah atau mobil, misalnya. Kuatirnya nanti kejadian beneran.
Nggak usah juga sesumbar, misalnya, “Saya sudah asuransikan semua anak istri, jadi kalau sakit ya nggak usah kuatir, sebab semua dicover pihak asuransi?” Nanti bisa sakit beneran, meski pihak asuransi akan mengcovernya. Marilah kita berbaik sangka kepada Alloh. Sebab itu adalah doa kita kepada-Nya….
Masalah kesehatan, seperti juga pendidikan, dan layanan publik lainnya, adalah KEWAJIBAN pemerintah. Ada anggarannya, dari pajak rakyat juga. Jadi, meski nggak dipotong gajipun, pemerintah wajib memberikan layanan ini. Sayangnya, selama ini baru PNS yang dapat, melalui askes. Dan, kemudian berkembang, meski bukan PNS tapi orang miskin, misalnya jamkesmas yang tadi ditanyakan Mas Eko.
Sama juga dengan perusahaan, karyawan adalah tanggung jawabnya. Karyawan menghasilkan uang bagi perusahaan, lalu dijamin kesehatannya, itu sudah seharusnya.
Domain kita adalah secara sengaja membayar premi, demi membayar sesuatu yang belum jelas, apakah akan sakit atau tidak. Itulah yang disebut majhul. Kalau Cak SD bilang di asuransi semua jelas, kedua pihak sudah sepakat, saya bisa katakan togel juga sama. Bandar dan petaruh sama-sama “ikhlas”, tapi tetap saja gambling ya gambling..
Saya tahu sampeyan akan ngotot membela asuransi. Apalagi istri kerja di asuransi. Tapi, bagi saya ini adalah keharaman. Jadi, jangan sampai istri sampeyan memprospek saya, hehe….
LA : Kebetulan saat ini lagi musim haji dan kita semua tentu ingin pergi haji dan ini saya pikir jugs termasuk p MI. Hla kalau kita berhaji lewat pemerintah tentu kita akan secara otomatis masuk asuransi karena ONH yang kita bayarkan juga termasuk asuransi. Itulah sebabnya mukai saat menjelang keberangkatan hingga 2 minggu setelah pulang kesehatan kita dipantau secara tidak langsung melalui buku hijau kesehatan haji.
Apabila jamaah haji menderita sakit, maka mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis baik dari dokter kloter yg ikut kloter jamaah ybs (setiap kloter akan dikawal 5 petugas yg terdiri pimpinan kloter, pembimbing ibadah, seorang dokter dan dua orang perawat). Apabila ternyata dokter kloter ‘gak ngayahi’ karena penyakit si jamaah berat, maka ybs akan dirujuk ke klinik haji yg telah disediakan pemerintah. Bila klinik masih tidak mampu memberi perawatan pasien, maka ybs akan dirujuk ke rumah sakit yg telah ditunjuk. Semua pelayanan ini gratis, tis, bahkan hingga pelayanan ambulans untuk mereka yg harus disafari wukufkan karena saat wukuf ybs harus dirawat di RS (haji adalah Arafah sehingga pada saat wukuf semua jamaah haji harus berada di Arafah, termasuk yang sakit, karena wukuf tidak dapat diwakilkan). Bayangkan bila jamaah tidak diasuransikan. Apakah hajinya harus batal karena tidak mampu membayar ambulans ke Arafah akibat sangunya kurang?
Ataukah jamaah yg sakit dan harus menerima pelayanan asuransi kesehatan yg melekat pada ONH nya dinyataka hajinya haram karena asuransi diharamkan? Kalau ya, berapa % jamaah haji kita yg haram hajinya karena menggunakan pelayanan asuransi? Perlu diketahui bahwa hampir tidak ada jamaah yang tidak memanfaatkan pelayanan kesehatan selama berhaji karena beratnya ibadah fisik yang perlu dilakukan. Akibatnya selama musim haji jatah obat yang dibekalkan pemerintah kepada petugas haji kita sering kurang hingga banyak jamaah yg terpaksa harus membeli sendiri obat bila mereka tidak paham bila pemerintah Arab Saudi juga menyediakan pelayanan kesehatan gratis, termasuk obatnya juga gratis, pada klinik-klinik kesehatan setempat yg jumlahnya cukup banyak dan setiap hari dibanjiri pasien. Dari Wawancara yang saya lakukan dengan seorang dokter asal Nigeria yang melayani klinik haji di Mina saya mendapatkan informasi bahwa setiap hari klinik ini melayani tidak kurang
dari seribu jamaah. Pelayanan klinik kesehatan mulai pukul 8.00 hingga pukul 20 00. Jumlah klinik di Mina juga tidak hanya satu yg kebetulan saya survey (iki lungo kaji opo golek data?) Tapi ada beberapa. Dan selama hari Arafah Mina itu dokter kloter tetap buka praktek di tenda kesehatan masing-masing kloter, lo.
Selain pelayanan kesehatan, asuransi haji juga mencakup asuransi jiwa. Bila jamaah meninggal selama mereka melaksanakan haji (dihitung dari jamaah berangkat dari rumah hingga mereka kembali ke rumah), ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar satu kali ONH.
Hla, kalau sudah gini bagaimana? Apa iya kita tidak jadi berangkat haji karena dalam ONH ada unsur asuransi yang konon menurut beberapa orang tidak halal?
MI : βSy tdk punya asuransi dn siap2 jual rmh kalau tabungan gak cukupβ
Mbak SS, saya tidak mengaminkan apa yang sampeyan tulis. Dan tidak berharap itu terjadi.
SD : Mbak SS ya gak berharap Mas. Tapi itu adalah KEMUNGKINAN jika ternyata terjadi pembiayaan yg berlarut-larut. Mosok hal seperti ini dianggap sebagai harapan dari SS…
MI : Mas SD pernah saya ajak menjenguk pasangan suami istri teman saya dari jurusan Kimia, di RS Citra Medika di Sidoarjo. Mereka berdua kecelakaan di lokasi yang jauh dari RS sebenarnya. Tapi kok ya ditolong orang, dan dibawa ke RS tersebut. Belakangan dia cerita, pernah melintasi RS tersebut dan bergumam dalam hati, “Bagus sekali ya RS ini. Dalamnya kayak apa ya? Pasti juga bagus”. Saya tidak tahu, apa karena gumaman ini, lalu ketika mereka berdua kecelakaan, kok ya ndilalah diantarkan ke RS ini π
SD : Apa hubungannya…?! Saya sampai ngakak baca ini. Apa kalau kita mengagumi sebuah rumah sakit maka itu berarti kita ingin sakit dan dirawat di RS tersebut? Wakakak…! Ojok sadis-sadis opo’o Mas. Jangan juga berprasangka buruk pada Tuhan bahwa Tuhan pastilah menghukum mereka dengan jatuh sakit karena ucapan tersebut.
MI: Saran saya, jangan menulis seperti itu.
“Inna Alloha ‘ala dhanni abdihi.. Sesungguhnya (keputusan) Alloh itu sesuai dengan persangkaan hamba-Nya”. Jadi, jangan pernah ada krentek di dalam hati dengan mengatakan, kalau sakit ya saya jual sawah atau mobil, misalnya. Kuatirnya nanti kejadian beneran.
SD : Betul juga. Sebaiknya Sirikit bilang, “Mudah-mudahan nanti MI yg akan membayar semua biaya pengobatan saya.”. Siapa tahu bisa kejadian beneran. Hahaha…!
MI : Nggak usah juga sesumbar, misalnya, “Saya sudah asuransikan semua anak istri, jadi kalau sakit ya nggak usah kuatir, sebab semua dicover pihak asuransi?” Nanti bisa sakit beneran, meski pihak asuransi akan mengcovernya.
SD: Sesumbar itu tidak ada hubungannya dengan jatuh sakit atau kena musibah. Kalau Tuhan menakdirkan seseorang sakit ya jatuh sakit, sesumbar atau pun tidak. Walau pun kita berdoa dengan khusyuk setiap kali dalam sholat agar selalu diberi kesehatan dan keselamatan tapi kalau Tuhan mau menguji kita dengan sakit dan musibah ya pasti kena juga. Jadi tidak ada hubungannya.
Saya punya asuransi kesehatan dan kalau saya sakit akan dikaver oleh perusahaan asuransinya. Dan itu sudah bertahun-tahun saya ikut. Alhamdulillah saya sehat walafiat dan tidak perlu menggunakan asuransinya. Dan saya tetap merasa beruntung punya asuransi kesehatan yg tidak terpakai.
MI : Marilah kita berbaik sangka kepada Alloh. Sebab itu adalah doa kita kepada-Nya….
SD : Betul. Tapi tidak ada org yg punya asuransi terus berdoa supaya sakit agar terima asuransi. Sumprit gak onok Mas…!
Ada seorang ayah yg ikut asuransi dan ditanya sama anaknya kenapa harus ikut asuransi. Dia bilang, “Kalau kamu sakit, papa masih bisa bekerja utk membiayai sakitmu. Begitu juga kalau mamamu yg sakit. Tapi kalau papa yg sakit, apa kalian bisa bekerja utk membiayai sakitnya papa?” Si anak langsung bilang, “Oh iya ya Pa!”.
Apakah dengan mengatakan demikian berarti si ayah ini ingin agar salah satu di antara mereka jatuh sakit…?!
Tentu saja tidak.
Tapi siapa yg tahu kapan seseorang jatuh sakit atau terkena musibah? Itu adalah rahasia Tuhan yg tidak bisa kita ketahui apalagi intervensi. Tapi kita bisa mempersiapkan diri apa yg bisa kita lakukan ketika sakit atau musibah itu tiba. Dan disitulah pentingnya asuransi.
MI : Domain kita adalah secara sengaja membayar premi, demi membayar sesuatu yang belum jelas, apakah akan sakit atau tidak. Itulah yang disebut majhul.
SD : Lha kalau yg membayar asuransi itu pemerintah atau perusahaan apakah lantas menjadi jelas kapan sakitnya…?!
Sampek ngakak dewe aku moco argumen sampeyan iki Mas. π
Lantas apa bedanya? Kan cuma pada siapa yg membayar premi. Padahal ya sama saja karena duitnya juga dari gaji kita yg dipotong.
MI : Kalau Cak SD bilang di asuransi semua jelas, kedua pihak sudah sepakat, saya bisa katakan togel juga sama. Bandar dan petaruh sama-sama “ikhlas”, tapi tetap saja gambling ya gambling..
SD: Apane sing gambling Mas? Togele tah? Wakakak…! Asuransi gak onok gamblingnya samasekali. Kalau sakit ya dibayari dan kalau tidak sakit ya alhamdulillah. Sing gambling justru kalau tidak punya asuransi. Sopo yo sing katene mbayari rumah sakite…?! Gambling banget tuh…!
Kalau punya asuransi justru sudah jelas siapa yg akan membiayai.
RF: Transaksi jual beli helm termasuk judi bukan? Kan itu membeli sesuatu untuk keperluan yang belum jelas bakal terjadi atau tidak. Apakah yang beli helm berharap-harap terjadi kecelakaan, supaya dia tidak rugi karena telanjur beli helm?
SD :Justru kalau tidak beli helm itu yg termasuk gambling, Mas. Ditangkep pulisi opo gak yo…?! Gambling kan…! Wakakak…!
MI : Seseorang itu akan dihisab hanya berdasar atas amal perbuatan yang dilakukannya sendiri. Kita tidak dihisab atas tindakan pemerintah.
Ilustrasi: seseorang pembantu yang bekerja pada majikan koruptor, apakah ikut berdosa ketika dia sakit dan dirawat di RS dengan uang hasil korupsi majikannya? Tidak.
Sama dengan PNS, misalnya. Pemerintah berkewajiban menjamin kesehatannya. Jika PNS sakit, apa dia dimintai pertanggungjawaban dari mana biaya pengobatan yang dikeluarkan pemerintah?
Kita hanya dimintai pertanggungjawaban dari tindakan kita sendiri. Karena itu berada dalam kendali kita. Jadi, yang diharamkan adalah kalau kita sendiri yang mengajukan asuransi tersebut. Sebab di sini kita bebas memilih atau tidak memilih.
Harga helm 50 ribu, dan sampeyan memang membayarnya 50 ribu, sesuai bandrol. Ini jual beli biasa. Kalau sampeyan beli premi, bayar 50 ribu kan harapannya dapat dicover lebih besar? Dan itu gambling. Mosok ngene ae gak ngerti. Wakakak….
Aku sudah menduga, Cak SD sebenarnya ngerti unsur gamblingnya asuransi. Tapi mendapat keuntungan, jadi ya pura-pura gak ngerti, hahaha…
LA : Selain pelayanan kesehatan, asuransi haji juga mencakup asuransi jiwa. Bila jamaah meninggal selama mereka melaksanakan haji (dihitung dari jamaah berangkat dari rumah hingga mereka kembali ke rumah), ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar satu kali ONH.
SD : Itu namanya cerdas. Dengan demikian ahli waris tidak terbebani oleh berbagai biaya yg mungkin harus dikeluarkan karena kematian calon haji atau haji tersebut.
Dengan demikian maka apa yg semula tidak pasti (siapa yg harus mengeluarkan biaya utk mengurus jenazah) menjadi lebih jelas karena sudah ada skema asuransi tersebut.
SD : βJadi, yang diharamkan adalah kalau kita sendiri yang mengajukan asuransi tersebut. Sebab di sini kita bebas memilih atau tidak memilih.β
+ Oooo…gitu toh? Kalau kita diam-diam saja trus mak glodag ada asuransi utk kita maka kemajhulan asuransi tersebut menjadi pupus dan sirna oleh eksistensi dan koeffisiensi dari twenty nine my age is …
Walah Vikky…Vicky…!
Jadi ini urusan MEMILIH atau TIDAK MEMILIH ya, Mas?
Kalau saya sih lebih suka kalau memilih sendiri asuransi yg saya butuhkan, berapa banyak premi yg akan sy bayarkan, apa saja yg dicover, dll….
Harganya helm 50 ribu tapi perlindungannya itu ndas yg harganya jelas lebih dari 1M.
Jadi ini keuntungan yg luar biasa dan berlipat-lipat.
Haram dong�!
MI : Kalau mau aman dengan cara yang insya Alloh terhindar dari keharaman, ya MENABUNG saja. Dalam asuransi ada unsur gambling, di mana orang mengeluarkan uang 5 juta premi demi mendapat cover biaya RS hingga 50 juta, tapi bisa juga premi hilang karena tidak sakit. Tapi kalau menabung, tidak ada gambling-gamblingan. Kalau mau “dicover” hingga 50 juta, ya nabung saja 50 juta. Simple kan? Tetap aman dapat backup biaya RS, dan kalau nggak sakit ya uangnya masih utuh, bisa buat biaya lamaran, hahaha…
Kalau ada yang maunya modal 5 juta demi dapat cover biaya RS 50 juta, itu jenenge arepe nggolek bathi. Sayangnya dengan cara yang tidak dibenarkan Islam π
Aku sudah menduga, Cak SD sebenarnya ngerti unsur gamblingnya asuransi. Tapi mendapat keuntungan, jadi ya pura-pura gak ngerti, hahaha…
SD : Saya mempelajari ttg asuransi ini dan tiba pada kesimpulan bhw TIDAK ADA yg dirugikan oleh sistem ini. Kalau judi kan ada yg kalah dan ada yg menang. Kalau di asuransi justru sama-sama untung. Dan itu sudah pasti karena kalau ada bisnis yg merugikan satu sama lain maka pasti bisnis itu akan ditinggalkan oleh yg dirugikan. Faktanya perusahaan asuransi adalah perusahaan dengan keuntungan yg luar biasa.
Kalau perusahaan asuransi untung lantas siapa dong yg dirugikan…?!
Ya nggak ada. Perusahaan asuransi dan klien sama-sama diuntungkan.
Coba Mas MI pikirkan baik-baik apakah kalau ada nasabah yg mengajukan klaim pada perusahaan asuransinya maka itu akan merugikan perusahaan asuransi?
TIDAK.
Kalau tidak percaya coba tanya pada SEMUA perusahaan asuransi maka jawabanya pasti TIDAK.
Mereka menyebutnya sebagai KEWAJIBAN. Dalam situasi tertentu akan disebut RESIKO atau KONSEKUENSI. Tapi tidak pernah mereka akan menganggap itu sebagai kerugian karena mereka akan dianggap tidak punya integritas.
–
βKalau ada yang maunya modal 5 juta demi dapat cover biaya RS 50 juta, itu jenenge arepe nggolek bathi. Sayangnya dengan cara yang tidak dibenarkan Islam π β
Kenapa emangnya kalau ada yg diuntungkan dengan sistem asuransi ini? Yg penting kan tidak ada yg dirugikan. Bukankah justru ini sistem yg hebat di mana semua pihak diuntungkan dg skema asurnasi ini.
Islam mana yg melarang sistem yg menguntungkan semua pihak? Bukannya justru dianjurkan agar semua pihak diuntungkan?
Menabung utk persiapan sakit itu bagus. Tapi menabung untuk persiapan sakit dengan cara asuransi JAUH LEBIH BAGUS.
MI : Kalau mau mempersiapkan diri dan berjaga-jaga, ya menabunglah π
Mau jaga-jaga biaya RS hingga berapapun, ya menabunglah sejumlah yang dibuat jaga-jaga itu. Hanya orang yang berpikir nyari untung saja yang pengin dicover biaya besar tapi hanya siap setor premi sedikit. Ngaku sajalah, tapi nggak mau ngaku ya sudahlah, hehe…
Prof LA, apakah asuransi haji itu sifatnya opsional atau wajib ya memang harus begitu?
Jika dalam hal ini jamaah boleh memilih antara ikut asuransi atau tidak, maka seharusnya dia memilih tidak pakai asuransi. Tetapi apabila memang itu sudah wajib include emang dari sononya, dan bukan area bebas pilih, maka jamaah tersebut tidak bisa disalahkan karena memang tidak ada pilihan lain untuk dia. Orang tidak dihisab atas apa yang bukan pilihan amalnya…
Saya akhir-akhir ini sering terbang dengan Air Asia. Bagusnya maskapai ini adalah komponen biaya tiketnya dipilah mana yang perlu diambil dan mana yang tidak. Dan untuk asuransi, saya selalu ngeklik CANCEL. Maka, harga tiket saya dipotong premi Rp 19 ribu. Saya bebas memilih untuk tidak ikut-ikutan membayar premi meski cuma 19 ribu saja.
Ada kawan saya bilang, di asuransi nggak ada kalah menang? Dia ikut asuransi juga nggak nyari untung. Karena meski rajin bayar premi, tapi berharap sehat saja sehingga nggak perlu dapat layanan asuransi, atau dengan kata lain nggak ingin ngambil keuntungan dengan preminya tersebut.
Kawan saya ini sungguh mengada-ada saja. Semua orang ikut asuransi ya pengin ambil keuntungan dari asuransi. Kalau nggak, ya dia pasti bohong π
Kok tahu kalau dia bohong? Ya tanya saja, kalau dia bayar premi 5 juta, apa mau kalau pas sakit dicover cuman 5 juta juga sebesar premi yang dibayarkan? Ya jelas nggak mau dong. Kalau bisa sih dicover hingga ratusan juta. NAH, INI ADALAH INDIKASI NYARI UNTUNG….
Padahal kalau memang maunya dicover ratusan juta, ya MENABUNG saja sejumlah angka yang diinginkan. Ini baru nggak niat ambil untung. Dan tentu juga nggak bakal rugi, sebab kalau pas sehat-sehat saja ya uangnya utuh….
SD : Ini namanya mengukur sepatu orang dengan kaki sendiri. Pakai bilang ‘PASTI’ lagi…! Hehehe… Terlalu jumawa.
Tapi…
Seandainya pun ia membayar premi 5 juta dan berharap kalau sakit bisa dibayari sampai 50 juta dan perusahaannya BERSEDIA. Apa salahnya dan siapa yg dirugikan (atau kalau pakai terminologi judi, siapa yg DIKALAHKAN?).
Bukankah dalam agama Islam kita diajari untuk melakukan amalan-amalan yg ganjarannya sepuluh kali lipat, tujuh puluh kali lipat, tujuh ratus kali lipat, dan bahkan amalan yg pahalanya tak terhingga dan Allah sendiri yg akan mengganjarnya? Lantas mengapa dalam hidup ini kita tidak bisa mencari cara agar mendapat keuntungan yg juga berlipat-lipat tanpa harus menipu dan merugikan orang lain? Mengapa harus menipu sendiri atau mematikan akal pikiran dengan mengatakan bahwa tidak mungkin ada cara yg menguntungkan tapi tidak merugikan orang lain?
Menurut saya, orang-orang yg mendasarkan ketidakmampuannya utk menemukan jalan keluar dari masalah-masalahnya kemudian menyalahkan pihak lain yg cerdas menemukan solusi adalah bukti bahwa dirinya adalah A LOSER. Orang yg menggunakan alasan agama utk mendiskreditkan solusi yg ditemukan orang lain adalah A PATHETIC LOSER.
Terus terang saya merasa sangat prihatin dengan umat Islam yg merasa bahwa aturan agamanya membuatnya tidak bisa melangkah. Agama menjadi faktor pembelenggu atau pemasung kreatifitasnya.
Sebagai contoh, sebuah sekolah terpaksa tidak melakukan pelajaran olahraga bagi siswinya karena tidak menemukan model pakaian olahraga yang syar’i…! So pathetic…
Mengapa mereka tidak mau menggunakan akalnya utk mulai mencari solusi dari masalahnya? Lha wong urusan baju olahraga saja kok ya gak bisa mencari solusinya dan lebih suka menyerah dan tidak mau melakukan olaahraga.
Saat ini sudah ada asuransi jiwa syari’ah yg tentunya merupakan bentuk kreatifitas umat Islam memanfaatkan sistem asuransi yg disesuaikan dengan syarat-syarat agama. Dan itu adalah bentuk ijtihad alias kreatifitas dalam beragama dalam menemukan solusi-solusi bagi permasalahan hidup umat Islam.
Jadi kalau ingin MERASA lebih islami dalam berasuransi maka sudah ada solusinya. Orang muslim juga yg mengembangkan. (Begitu juga dengan sistem perbankan. Kalau tidak puas dg sistem konvensional skrg sdh ada perbankan syariah). Itu adalah upaya cerdas dan kreatif umat Islam dalam memecahkan masalah perbankan dan asuransinya.
Tapi kalau menolak dan mengatakan bahwa asuransi itu haram (tapi halal kalau yg membayari orang atau pihak lain dan juga jadi halal kalau memang sudah begitu ketentuannya dan bukan pilihan kita) maka sungguh itu suatu sikap hipokrit.
Jadi tentukan cara hidup Anda. Apakah Anda akan menyalahkan situasi yg tidak sesuai dengan prinsip Anda atau mulai mencari dan menemukan solusi bagi masalah-masalah Anda.
Be a winner in life.
SS : Kalau semua hal yg tdk jelas dianggap judi oleh MI, pertanyaan saya, apa di dunia ini yg jelas selain mati? Aku mbayari anakku kuliah, belum tentu dia mau jadi insinyur. Beli helm belum tentu berguna. Bayar rekening listrik belum tentu listrik tdk mati.
Bayar satpam belum tentu keamanan trjamin. Bayar asuransi belum tentu kita sakit.
Apa yg pasti di dunia ini selain mati?
SS : Pak K, trimakasih peringatannya. Istilahe wong jowo “ojok ngalup”.
Swear aku gak ngalup, tapi merasakan betapa susahnya kalau tdk punya jaring pengaman. Persis yg diprihatinkan dokter A. Di RSO, smua pasiennya org kaya dn punya jaring pengaman. Tapi dia kan jg dokter RSUP Dr. Soetomo alias Karang Menjangan? Setiap hari dia melihat orang miskin yg kesusahan hanya karena anggota keluarga ada yg sakit.
Sbg dokter skaligus teman, dia jg brtanya jaring pengaman saya. Stelah tahu, dia banyak skali memberi kemudahan dan keringanan.
Mudah2an tdk sampai jual rumah (ini harapan yg baik ya). Mudah2an lekas sembuh.
Tadi crita itu kan dlm kondisi ekstrim: org miskin jatuh sakit bisa habis2an. Syukurlah aku bukan org miskin. Backup keluarga jg siap dn banyak. Paling2 sy dn suami hrs rela tarik tabungan haji. Lagipula kalau sakit kan gak bisa berhaji? Nanti kalau sembuh dan sehat, nabung lagi. Yg penting menjaga niatnya.
Demikian pak K … Aku gak ngalup kok pak. Hanya berpikir realistis krn sdg menghadapinya.
Mohon doa yaaaa
SD : Begitulah konsekuensinya kalau tidak punya helm SNI, eh! jaring pengaman berupa asuransi. Kita bisa benar-benar habis-habisan dan bahkan bisa meninggalkan keluarga dalam keadaan berhutang. And it’s no fiction. Cerita begini adalah sarapan paginya orang miskin. Padahal bukankah meninggalkan keluarga yg lemah (termasuk lemah dalam finasial) itu justru dilarang dalam agama…?!
Apakah kita ingin kalau sakit nanti dibiayai oleh keluarga atau saudara-saudara yg lain? Bukannya itu justru menyusahkan keluarga kita? Alangkah egoisnya kita yg berharap untuk ditopang oleh saudara-saudara yg lain pada saat sakit atau kalau meninggal ingin agar keluarga kita diopeni oleh saudara.
Dan itu semua karena kita menganggap asuransi itu haram seperti judi…
Padahal ia justru berjudi dengan nasib dirinya dan keluarganya tanpa asuransi tersebut…
Betulkan agama Islam yg katanya agama yg paling sempurna dan paling rasional menganggap asuransi jiwa dan kesehatan itu haram dan menyamakannya dengan judi…?!
Think for yourself…!
Apakah kamu tidak menggunakan akal fikiran (afala taβqilun)…?!
Apakah kamu tidak berfikir (afala tatafakkarun?)…?!
Apakah kamu tidak mendalami (afala tadabbarun)…?!
MI : Kalau mau mempersiapkan diri dan berjaga-jaga, ya menabunglah π
Mau jaga-jaga biaya RS hingga berapapun, ya menabunglah sejumlah yang dibuat jaga-jaga itu. Hanya orang yang berpikir nyari untung saja yang pengin dicover biaya besar tapi hanya siap setor premi sedikit. Ngaku sajalah, tapi nggak mau ngaku ya sudahlah, hehe…
SD : Sampeyan mau nabung berapa sebulan utk kemungkinan kena kanker prostat, umpamanya? Atau kemungkinan penyakit jantung yg kalau operasi bisa menghabiskan ratusan juta? 10 juta sebulan…?! Dua puluh…?!
Sudah merasa aman…?!
Sik talah…! Apakah menabung untuk sesuatu yg tidak jelas seperti sakit dan musibah yg tidak pasti dan merupakan ketentuan Tuhan alias majhul itu BOLEH? Kenapa tidak tawakkal saja…?! Kalau sakit ya sakit sajalah. Kalau ada biaya ya diobati kalau tidak ya apa boleh buat. Tawakkal…! π
Tapi jika menabung itu BOLEH…
Lantas mengapa MENABUNG via asuransi lantas menjadi haram…?!
Lantas mengapa MENABUNG via asuransi dianggap sebagai judi…?!
Karena menguntungkan…?!
Lho…! Bukankah kita hidup di dunia ini HARUS UNTUNG dan TIDAK BOLEH RUGI…?! (Perlu ditunjukin ayat…?!)
Yang tidak boleh itu kan kalau kita mau untung tapi dengan merugikan orang lain. Umpamanya bilang sama saudara dan sanak famili begini, “Eh poro sedulur. Aku gak ikut asuransi karena menurutku itu haram. Tapi kalau nanti aku sakit aku bayarono yo.. Halal kok! Kan kita sedulur.”. Hehehe…!
MI : Prof, apakah asuransi haji itu sifatnya opsional atau wajib ya memang harus begitu?
Jika dalam hal ini jamaah boleh memilih antara ikut asuransi atau tidak, maka seharusnya dia memilih tidak pakai asuransi. Tetapi apabila memang itu sudah wajib include emang dari sononya, dan bukan area bebas pilih, maka jamaah tersebut tidak bisa disalahkan karena memang tidak ada pilihan lain untuk dia. Orang tidak dihisab atas apa yang bukan pilihan amalnya…
SD: Kalau ada calon jamaah haji yg memilih tidak pakai asuransi maka itu bukan majhul tapi bahlul namanya. Wakakak…!
Kalau mau konsekuen ya kalau nanti sakit pada waktu berhaji ya JANGAN menerima benefit dari asuransinya. Terima saja pelayanan sesuai dengan biaya premi yg dibayarkan untuk kita. Kalau premi asuransinya cuma 500 ribu ya kalau kita sakit terima jasa kesehatannya jangan lebih dari 500 ribu. (Kalau lebih berarti sama dengan JUDI alias haram).
Saya pikir sebenarnya MI juga menikmati pelayanan asuransi kesehatan yg menguntungkan karena istrinya kan dosen yg PNS. Minimal ya dapat Askes termasuk utk keluarga.
Jika kita PNS maka sebagian gaji kita dipotong utk bayar premi asuransi (begitu juga di perusahaan-perusahaan lain). Artinya sebenarnya kita MEMBAYAR SENDIRI premi asuransi kesehatan kita meski tidak dari tangan kita tapi gaji kita langsung dipotong.
Apakah MI tidak memanfaatkan benefit dari askes istrinya?
Atau mungkin supaya konsekuen MI hanya mau pelayanan kesehatan sejumlah premi yg dibayarkan oleh istrinya? Kan MI TIDAK MAU UNTUNG (karena itu termasuk judi katanya). Jadi kalau gaji istrinya dipotong sejuta tiap bulan utk bayar premi askes dan setelah setahun HAK TABUNGAN KESEHATAN keluarga MI mestinya hanya 12 juta. Lebih daripada itu jadi haram karena termasuk praktek Las Vegas alias judi. π
MI : – βSeandainya pun ia membayar premi 5 juta dan berharap kalau sakit bisa dibayari sampai 50 juta dan perusahaannya BERSEDIA. Apa salahnya dan siapa yg dirugikan (atau kalau pakai terminologi judi, siapa yg DIKALAHKAN?)β. + nah, ini logika togel. Bayar sedikit pengin dapat banyak. Bandar togel itu juga ikhlas kok. Tidak ada yang dirugikan. Bahkan pemerintah pernah melegalkan dengan nama PORKAS. Apa hukum togel menjadi boleh
SD : Tidak. Itu logika Qur’ani.:-) Sama seperti ketika kita beribadah di malam lailatul qodr. Beribadah sekali tapi dapatnya seperti seribu bulan. Dan itu tidak bisa diperoleh dalam malam-malam yg lain.
Apa yg dilegalkan pemerintah bukan berarti HALAL (saya koreksi kata sampeyan ‘boleh’ tersebut). Pemerintah melegalkan penjualan bir, whiskey, topi miring, hiburan malam yg maksiat, dll tapi itu TIDAK BERARTI lantas menjadikan Topi Miring (dan Topi Jejeg) jadi halal (boleh sih kalau sampeyan mau menikmatinya).
SS : Satria benar.
Mbakyuku yg selalu dampingi aku, selalu siap kartu utk digesek kalo habis priksa (biopsi, kemo). Tapi aku tdk mau. Semampuku tak bayari sendiri semuanya.
Toh sdh diringankan oleh dokter A. Jg sodara2 siap membantu.
Tapi gak enak yo, sakit kok mbebani org lain. Yaitu tadi, punyanya rumah ya rumahlah … Drpd nyusahkan sodara ato ninggal utang. Ini ekstrimnya ya, dlm topik ‘perlunya jaring pengaman’.
Juga, betapa rentannya bangsa kita ini dlm masalah ksehatan.
Besanku masuk RS Dr. Soetomo pakai Askes, ttp aja kluar bayar puluhan juta. Dimana kesaktian Askes? Sedih dn marah pd pemerintah, kan? Dia seumur hidupnya mengabdi utk negara (guru).
Di HCOS waktu aku rawat masku (yg bujangan gak punya kluarga), aku temui org2 putus asa.
Sdh 17 hari di ICU, habis 150an juta. Sdh tutup toko, ditagih utang sana sini. Lalu dokter tanya ke sang suami “Mau disuntik ini? 50 juta skali suntik.”
“Dijamin sembuh gak?”
“Wah, belum tentu.”
Sang suami mutuskan tidak, wong utange wis akeh, suntik cik larange, gak njamin sembuh pisan. Itu kan berjudi namanya?
Padahal, itu bisa juga ikhtiyar, kan?
Kalau punya dana, wajib ihtiyar. Kalo gak punya, pasrah nasib.
Tapi masang alat2 mahal dn suntik obat2 mahal, itu berjudi atau ihtiyar ya?
Aku sering mbrebes mili kalo ke RS lihat org2 yg kesusahan.
Tapi masang alat2 mahal dn suntik obat2 mahal, itu berjudi atau ihtiyar ya?
I T : Wah. Seru sekali diskusi tentang asuransinya… Sayang saya tidak menyimak dr awal.
Ikutan nimbrung dehh mumpung lagi seru…
Asuransi sama dengan judi??!
What?! Berarti.. selama ini saya berjudi dengan hidup saya, dengan kesehatan saya..
Apa iyaa asuransi disamakan dengan berjudi? Menurut pendapat saya kok enggak sama lah yaww. Ikut asuransi, menurut hemat saya, adalah salah satu ihtiar agar kita tidak sampai ‘sudah jatuh ketimpa tangga’. Bayangkan, ketika kita sakit–yang tentu saja membutuhkan biaya banyak–, sudah sakit masih harus memikirkan bagaimana mbayar biaya pengobatannya, masih harus memikirkan bagaimana nanti selanjutnya jika sampai biaya pengobatan itu harus berhutang, atau bahkan sampai harus menjual rumah tempat tinggal keluarga, misalnya.
Ikut asuransi apapun itu, asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan bermotor, dll semuanya bertujuan ke depan. Sebagai ‘jaga-jaga’ seandainya terjadi sesuatu di depan yang tidak diinginkan, biar tidak sampai musibah tersebut memperburuk keadaan, sudah jatuh ketimpa tangga.
Kalau dikatakan asuransi sama dengan judi.. Apakah berihtiar itu sama dengan judi? Kalau begitu, orang sakit yang berihtiar berobat agar sembuh– dengan ‘gambling belum tentu dia sembuh– termasuk judi juga doonng. Nggak lucuuu ahhh!
Mengingat manfaat ikut asuransi, mengingat mahalnya biaya pengobatan, dan mengingat2 yg lain…kamipun ikut asuransi: Saya sendiri merasakan manfaat ikut asuransi, terutama asuransi kesehatan: Askes (sbg PNS) dan Avrist (kantor suami). Beruntung saya ikut keduanya. Bisa saling melengkapi ketika ada hal-hal yang tidak tercover di salah satu asuransi. Ketika saya operasi payudara yg kedua sekitar 4-5th lalu biaya operasi sebesar 8-9jt, semua biaya ditanggung asuransi Avrist. Ketika saya keguguran 3-4th lalu dan hrs opname di HCOS dg biaya 15jt, ternyata asuransi Avrist tidak mau menanggung, karena tidak masuk dalam coveran kerjasama. Sehingga saya pakai Askes dan mendapat ganti, meskipun tidak semua.
Tapi yaa, apakah asuransi itu judi atau tidak–kembali ke pendapat masing-masing saja lah.
Yang bilang asuransi itu haram, entah itu Askes, jasmostek, AXA, dll, yowesss gausah ikut.
Yang berpendapat asuransi itu sebagai ihtiar untuk jaga-jaga, yaa silakan ikut…
Tapi saya pribadi, lebih menyarankan ikut asuransi. Saya bukan agen asuransi lohhh, tapi setelah merasakan manfaatnya, saya menyarankan ikutlah asuransi.
Gitu aja dehhh,
MI : Prof, pemerintah sudah mengantongi duit dari pajak rakyat, mereka juga sudah untung besar dari ONH yang masuk. Mereka berkewajiban melayani rakyatnya sendiri. Dan tentu saja mereka akan dihisab dengan bagaimana cara pelayanan kepada rakyatnya. Nggak usah dikasihani, lha wong mereka senang menjadi pejabat pemerintah itu, hehe…
SD: Maaf… Tapi ini juga logika yg keliru. Pemerintah itu bukan orang atau kumpulan individu. Jadi kalau pemerintah untung dari ONH maka yg untung BUKAN pejabat pemerintah atau Kemenag. Artinya, pemerintah juga tidak bisa dihisab (embuh nek dihisap. Hehehe…!) karena bukan manusia.
MI : Ban serep itu harganya 500 ribu. Ban yang diserepi, harganya juga 500 ribu. Merk dan harga sama. Ini logika MENABUNG. Antara yang dipersiapkan, setara dengan yang didapatkan.
Menyamakan ban serep dengan judi, duh remek peno cak? Makin kelihatan paniknya?
SD : Hehehe…! Kita itu beli ban serep (dan helm) itu untuk mendapatkan PERLINDUNGAN. Jadi kita beli ban serep bukan supaya ban mobil kita jadi lima atau utk keren-kerenan. π
Perlindungan ketika terjadi kecelakaan atau musibah itu yg kita bayar dengan membeli ban serep dan helm. Begitu juga asuransi. Kita tidak berjudi tapi membeli perlindungan (yg kita harapkan tidak perlu kita gunakan)
MI : Premi nilainya 5 juta. Waktu musibah, apa yang dipakai dana 5 juta juga, alias tidak ada pihak lain yang dirugikan? Nehi, bang. Ane gak mau kalo cuma 5 juta. Ane maunya dapat ratusan juta! Nah, ini namanya ngarep untung.
SD : Ini sebenarnya pertanyaan untuk Abang jawab sendiri. Premi asuransi istri Abang sebagai PNS berapa? Apa Abang mau cuma dapat ganti biaya kesehatan sejumlah premi yg dibayarkan istri Abang? Kagak kan, Bang…?! Abang ingin dikaver sebanyak mungkin biaya yg mesti dikeluarin kan, Bang?
Apa ini bukan namanya Abang juga ngarep untung…?!
Tapi…
Kenapa sih, Bang, orang ngarep untung kagak boleh…?! Emangnya Abang pengen rugi…?! Kagak kan, Bang…?! Ayo ngaku aja, Bang…! π
Masih samakah ban serep dengan togel eh asuransi?
Jawab aja sendiri, Bang.
Afala tatafakkarun…?!
Afala ta’qilun…?!
MI : Wahhh… Berarti bandar itu baik ya, sesuai qur’ani, karena membantu para “penogel” dengan memberinya imbalan yang berlipat ganda seperti ibadah lailatul qadar? Gitu kah? Waahhh… Di mana ada tulisan atau fatwa ulama kayak gini?
SD : Lha itu kan fatwanya Gus MI. Coba baca yg ngomong begitu siapa. Hehehe…!
Lha apa tawaran Allah utk memberi ganjaran sepuluh kali lipat, tujuh puluh kali lipat, tujuh ratus kali lipat, sama dengan seribu bulan, tak terhingga dll sama dengan togel…?!
SS : Sy menghargai pndapat MI yg brdasarkan tafsirnya sendiri atas Quran.
Sy spendapat dgn SD dn IT krn sy menggunakan nalar, akal pikiran, juga krn Allah memberi kita akal utk berpikir. Smua jg trgantung niatnya. Kalau MI anggap asuransi itu judi, monggi dhindari. Kalau pengguna asuransi niatnya ihtiyar dn bukan berjudi dgn nasib, ya gak patut kalau dituding sbg brjudi.
Bangsa kita ini kacau balau karena banyak org merasa paling benar.
Di TV bbrp kali ada iklan Putri Pariwisata Indonesia (ceweknya cantik sekali, wajah khas Indonesia), kok gak ada yg protes n demo? Juga Cak Ning, Abang n None, Guk n Yuk, dll, dst.
Itu lak podo ae sama Miss World?
MI : judinya bukan nasibnya nanti sakit atau nggak setelah terlanjur bayar premi.. Tapi terkait besaran imbalan yang diterima, jauh berlipat lebih besar ketimbang preminya (dan ini jelas tidak bisa disamakan dengan lailatul qodar, hehe)
SD : Sorry Mas. Saya koreksi lagi. Namanya bukan imbalan tapi PERTANGGUNGAN. Tentu saja harus LEBIH BESAR daripada premi. Lha wong dana kita dipakai utk bisnis oleh perusahaan asuransinya. Kan perusahaannya untung. Jadi sangat wajar kalau uang premi kita itu juga dapat uang pertanggungan yg lebih besar.
Karena kalau uang pertanggungan yg kita peroleh nantinya lebih kecil atau sama saja dengan uang premi yg kita berikan maka itu namanya BAHLUL… Wakakak…!
MI : Mas W, kalau misalnya ada link artikel bahwa imbalan togel yang berlipat ganda itu seperti pahala lailatul qodar seperti kata Cak SD, saya mau membukanya. Sebab ane penasaran, dan yakin itu tidak pernah ada π
SD : Ini bukti bahwa MI itu kesulitan dalam Reading Comprehension. Mungkin waktu sekolah dulu gak pernah dapat mata kuliah ini. Hehehe…!
Yg membawa-bawa contoh togel adalah MI sendiri dan ia berupaya sangat keras utk menghubung-hubungkan asuransi dengan togel. Sayang ia gagal…
Lalu datanglah saya dengan anggunnya memberikan analogi Lailatul Qodar utk asuransi ini. Hehehe…! Tuhan telah memberi contoh betapa manusia bisa, dan bahkan harus berupaya, mendapatkan ganjaran yg berlipat-lipat ganda. Ada banyak skema untuk mendapatkan keuntungan berlipat-lipat ganda, dan bahkan tak terhingga, dalam beramal. Asuransi adalah skema yg jauh lebih baik ketimbang sekedar menabung biasa.
Mengapa bisa…?! Apa rahasianya…?!
Karena kita melakukan kebaikan secara berjamaah dengan tolong menolong. Tentu beda antara beramal sendirian seperti menabung pribadi dengan beramal secara berjamaah seperti menabung di asuransi.
Jadi sebenarnya asuransi adalah contoh kongkrit dari hebatnya ibadah secara berjamaah…! Jadi kalau ada yg meragukan hebatnya sholat berjamaah dibandingkan sholat sendirian maka tunjuki saja analogi antara menabung sendiri untuk persiapan di kala sakit dengan ikut asuransi yg jelas jauh lebih menguntungkan tersebut.
Karena gagal menghubungkan dan mengasosiasikan togel dengan asuransi maka MI putar haluan untuk menuduh saya mengasosiasikan togel dengan lailatul qodar.
Alamak…!
Vickynisasi yg merupakan kontroversi hati…! π
Demikian diskusi yang berlangsung beberapa hari ini berhenti disini dan tidak dikemas menjadi sebuah kesimpulan. Mohon pembaca dipersilakan untuk mengambil kesimpulan sendiri.
Surabaya, 18 Oktober 2013
saya sangat setuju tentang ini?