Saya kemarin ngobrol dengan adik seorang teman. Teman saya sendiri sudah meninggal. Begitu juga kedua orang tuanya. Orang tuanya dulunya adalah pengusaha yang sukses dan sangat dihormati oleh lingkungannya. Setelah meninggal mereka meninggalkan harta warisan yang cukup besar. Tapi warisan tersebut tidak membuat anak-anaknya rukun bahkan membuat mereka tercerai berai dan saling berebut harta warisan. Mereka berebut cepat-cepatan mengambil harta bergerak yang ada. Sembilan mobil yang ditinggalkan semuanya dengan cepat menghilang. Gedung yang dulu jadi tempat usaha sudah dijual oleh anak laki-laki, adik teman saya, yang tidak mau berbagi dengan saudara perempuannya. Harta rumah dan tanah yang tersisa juga dikuasai oleh anak laki-laki satu-satunya. Ketika salah satu saudara perempuannya ingin membeli rumah dan tanah tersebut dengan harga yang pantas dengan tujuan agar tidak dijual justru diminta membeli dengan harga yang fantastis. Akhirnya tidak jadi dibeli. Sekarang rumah dan tanah tersebut dijual ke umum tapi tidak laku-laku. Mungkin karena harga yang diminta terlalu tinggi. Kalau sampai si penjual meninggal dan rumah tersebut tetap tidak laku maka alangkah sia-sianya harta dan pertengkaran mereka tersebut. Tak seorang pun di antara mereka yang menikmatinya. 🥹 Tapi apa sebenarnya nikmatnya harta warisan yang tidak halal berapa pun besarnya? Saya selalu ngeri membayangkan memiliki harta yang diperoleh dengan tidak halal. Seolah ketempelan penyakit berat yang tidak bisa disembuhkan.
Kisah seperti ini selalu membuat saya sedih. Harta yang ditinggalkan oleh orang tua bukannya membawa berkah dan rahmat tapi sebaliknya menjadi bencana perpecahan dan permusuhan keluarga. Mereka bersaudara sudah tidak lagi saling menyapa dan saling bermusuhan karena harta warisan tersebut. Sangat menyedihkan. Seandainya kedua orang tua mereka masih hidup dan tahu hal ini tentu mereka akan sangat sedih dan kecewa dengan sikap dan prilaku anak-anak mereka tersebut.
Saya sangat bersyukur bahwa keluarga saya sama sekali tidak pernah bertengkar soal warisan orang tua. Kedua orang tua kami telah tiada dan juga meninggalkan harta yang cukup besar. Meski demikian, jangankan bertengkar, membicarakannya saja kami enggan. Ada rasa malu di hati kami masing-masing jika sampai membicarakan, apalagi sampai menuntut harta warisan. Seolah-olah kami ini manusia yang kemaruk dan tidak bisa bersyukur. Alhamdulillah kami bersaudara 11 orang (tinggal 10 orang) hidup berkecukupan dan kami saling sayang menyayangi. Berebut harta adalah sesuatu yang sangat memalukan bagi kami. Apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tua kami adalah harta yang harus menjadi berkah dan pahala yang berketerusan bagi kedua orang tua kami. Ia harus menjadi perekat yang menyatukan kami dalam kasih sayang seolah kedua orang tua kami masih hidup. Apa yang ditinggalkan oleh mereka haruslah terus berkembang dan menjadi berkah dan rahmat bagi kami anak-anak mereka. Ia tidak boleh menjadi bahan pertengkaran atau pertikaian bagi kami yang ditinggalkannya. Kami ingin agar mereka berbahagia dan puas di alam kubur melihat kami tetaplah anak-anak yang saling mencintai dan saling menyayangi. Kami ingin agar orang tua kami merasa puas bahwa harta yang mereka tinggalkan menjadi perekat dan berkah bagi kehidupan kami bersama. Harta yang mereka tinggalkan akan menjadi amal jariyah bagi mereka yang akan terus mengirimkan pahala bagi mereka di alam kubur. 🙏
Bukankah itu yang diinginkan oleh semua orang tua yang meninggalkan harta warisan…?!
Surabaya, 4 Juni 2025
Satria Dharma