Banyak umat Islam yang mengira dan beranggapan bahwa semua orang harus beriman pada Tuhan. Dan kalau beriman maka harus beriman seperti dirinya, pada Tuhannya, pada nabinya, dst. Tidak boleh beriman dalam bentuk dan cara yang lain. Beriman dalam bentuk yang lain, apalagi tidak beriman seperti dirinya, juga dianggapnya sebagai bentuk kekafiran yang tidak bisa ditolerir. Dirinya (dan agamanya) adalah contoh dan model kebenaran yang harus diikuti oleh semua manusia di bumi ini. Dan mereka akan melakukan ‘jihad fisabilillah’ untuk memaksa manusia beriman seperti dirinya.
Salah satu contoh paling gamblang dari orang model seperti ini adalah orang-orang yang mengaku beriman, mengaku menjalankan perintah Tuhan untuk berpuasa, tapi mengobrak-abrik warung yang buka di bulan puasa. Kesalahan orang seperti ini bertumpuk-tumpuk tapi mereka justru merasa melakukan sebuah kebaikan dan merasa mendapatkan mandat dari Tuhan untuk melakukan perbuatan tersebut. Sungguh sesat…!
Jangankan tidak berpuasa, tidak sholat, tidak tarawih, tidak membayar zakat, lha wong tidak Islam saja BOLEH kok sama Tuhan. Tuhan yang Maha Kuasa dan Maha Berkehendak saja MEMBOLEHKAN umat manusia untuk KAFIR dan tidak menyembah kepadaNya. Dalam Al-Kahfi ayat 29 disebutkan Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Jadi Tuhan itu MEMBOLEHKAN dan MEMBIARKAN umat manusia untuk memilih beriman atau kafir.
Bahkan para nabi diwanti-wanti agar TIDAK MEMAKSA siapa pun untuk beriman karena itu URUSAN TUHAN sendiri. Ini kata Tuhan. “Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?” (Yunus 10: 99)
“Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mempersekutukan(-Nya). Dan Kami tidak menjadikan engkau penjaga mereka; dan engkau bukan pula pemelihara mereka.” (QS. Al-An’am 6: Ayat 107).
Allah menguatkan penjelasan-Nya bahwa Nabi tidak diutus untuk mengurusi mereka, yakni dia tidak diberi kekuasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hal itu adalah urusan mereka sendiri, karena mereka telah diberi hak pilih untuk menentukan nasib mereka sendiri. Nabi aja dilarang untuk memaksa. Makanya anaknya Nabi Nuh itu kafir dan istrinya Nabi Luth juga sama kafirnya. Toh mereka tidak boleh memaksa.
Allah tidak pernah memaksa manusia untuk beriman. Alquran menerangkan bahwa Allah SWT ingin umat manusia beriman kepada-Nya SECARA SUKARELA. Karena itu, Allah SWT tidak menurunkan mukjizat yang bisa membuat manusia terpaksa beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Hal ini diterangkan dalam tafsir Surah Asy-Syuara Ayat 4. “Jika berkehendak, niscaya Kami turunkan bukti (mukjizat) kepada mereka dari langit sehingga tengkuk mereka selalu tunduk kepadanya.” (QS Asy-Syuara: 4)
Ayat ini mengandung arti, jika Allah menghendaki agar mereka beriman, niscaya akan diturunkan kepada mereka suatu kejadiaan yang luar biasa, yaitu berupa mukjizat dari langit yang turun kepada mereka yang akan memaksa mereka dan membuat tengkuk mereka tunduk dengan rendah hati. Akan tetapi, Tuhan tidak menghendaki cara pemaksaan seperti itu. Tuhan ingin mereka beriman dengan suka rela, tanpa ada satu paksaan apapun kepada mereka. Iman dengan sukarela akan membuahkan hasil yang baik dan berkelanjutan.
Memaksa orang agar beriman bertentangan dengan ayat Alquran dan sunah Allah. “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 256)
Jadi MEMAKSA BERIMAN saja itu sudah SANGAT SALAH, apalagi sampai MEMAKSA orang lain untuk ikut berpuasa dengan menutup dan merusak warung yang buka. Itu salahnya dobel dan bahkan tripel. Sebenarnya mereka itu sedang berpuasa atau tidak sih kok ngakunya berpuasa tapi justru melakukan pemaksaan, kekerasan, dan perusakan? Itu benar-benar merusak citra orang yang berpuasa.
Yang saya heran dan tidak habis pikir adalah hal semacam ini kok masih terus terjadi di mana-mana (meski pun sebenarnya juga sudah berkurang). Mengapa tidak ada ulama MUI, para ustad, kyai, atau siapa pun yang memiliki legitimasi di bidang keagamaan yang berupaya sungguh-sungguh untuk menghentikan PERBUATAN DZOLIM dengan mengatasnamakan agama semacam ini? 😳
Saya sungguh berharap bahwa perbuatan yang sangat bertentangan dengan ajaran agama tapi mengatasnamakan agama Islam semacam ini benar-benar diupayakan untuk dihentikan oleh para ulama, kyai, ustad, dan Kemenag. Jauh-jauh hari sebelum Ramadhan TOLONG DISAMPAIKAN kepada Masyarakat bahwa siapa pun yang akan melakukan perbuatan MEMAKSA, MELARANG, MERUSAK, MELAKUKAN KEKERASAN orang-orang yang mau makan dan minum di warung atau di mana pun akan ditindak secara hukum. Jangan dibiarkan hal semacam ini merusak nama Islam. Cukuplah tahun ini sebagai tahun terakhir perbuatan biadab itu terjadi. 🙏
Surabaya, 13 Maret 2025
Satria Dharma