Pernah dengar istilah ‘head to head’…?! ‘Head to head’ itu bukan berarti ‘adu ndas’ tapi saling berhadapan atau bersaing langsung. Contoh yang paling gampang adalah melihat persaingan antara Indomart dengan Alfamart. Mereka benar-benar ‘head to head’ dalam bersaing memperebutkan konsumen. Di mana ada Indomart maka disitu ada Alfamart. Begitu Indomart membuka toko maka tidak lama toko Alfamart akan berdiri juga di jalan yang sama. Begitu yang terjadi di hampir semua kota dan kabupaten.
Persaingan yang ‘head to head’ seperti itu tidak hanya ada di bisnis retail tapi hampir di semua sektor. Mc Donald akan dihadapi oleh KFC dan gerai ayam goreng lain. Masakan Jepang juga semakin bersaing. Ayam goreng ‘Kentaki’ akan berhadapan dengan ayam goreng ‘Makdi’.
Tapi ternyata persaingan yang ‘head to head’ seperti itu tidak hanya ada di bisnis semacam itu. Ada persaingan ‘head to head’ yang terjadi di Balikpapan yang membuat saya ngakak. Persaingan apa itu? Persaingan antar tukang pijat panggilan. 😎

Di daerah tempat saya tinggal dan sekitarnya ada tukang pijat panggilan yang saling bersaing ‘head to head’. Namanya Pak Sumali dan Pak Sumiran. Mereka memasang papan nama di mana-mana dan saling bersaing. Di mana ada papan nama Pak Sumali maka Pak Sumiran akan segera memasang papan namanya juga. Pokoknya saling bersaing ‘head to head’.
Yang membuat saya tertawa adalah karena sebenarnya nama mereka itu sama-sama pakai “Su’ di depannya. Saya berpikir jangan-jangan mereka ini sebenarnya bersaudara dan mendapat ilmu pijat dari guru yang sama, yaitu ayah mereka sendiri. Tapi mereka tidak rukun dan merasa bahwa ilmu pijat mereka masing-masing lebih baik ketimbang saingannya. Mereka juga tidak ada yang mau mengalah mencari lokasi pemasaran yang berbeda. Dunia ini terlalu kecil bagi mereka sehingga mereka memilih bersaing ‘head to head’ ketimbang berprinsip ‘blue ocean’ yang artinya ada samudra yang sangat luas untuk berlayar tanpa harus saling bersenggolan kapal.
Tapi itu hanya khayalan saya saja. 😂
Balikpapan, 3 Nopember 2024
Satria Dharma