Pada tahun 2002, seorang mahasiswi Harvard Law School bernama Samantha Power menerbitkan buku A Problem from Hell. Buku itu mengangkat pertanyaan penting. “Bagaimana mungkin genosida terjadi ketika masih banyak orang yang hidup mengingat kengerian Perang Dunia II, sementara dunia yang mengaku beradab memilih diam?”
Buku itu memenangkan Hadiah Pulitzer dan menjadikannya salah satu suara paling berpengaruh dalam isu pencegahan genosida. Isi buku tersebut sederhana: dunia tidak boleh membiarkan genosida terjadi lagi. Ketika pembunuhan massal terhadap warga sipil berdasarkan identitas terjadi, masyarakat internasional memiliki kewajiban moral untuk bertindak mencegahnya. Menurutnya, Amerika Serikat bahkan memiliki tanggung jawab besar untuk menggunakan kekuatannya guna menghentikan genosida jika memang sedang berlangsung. Apa arti memiliki militer terkuat di dunia jika tidak digunakan untuk mencegah kejahatan kemanusiaan genosida yang terjadi di dunia belahan lain? Ini adalah pertanyaan yang sangat rasional dan sederhana. Jika Amerika Serikat diam saja terhadap terjadinya genosida lalu negara mana lagi yang bisa diharapkan untuk mencegahnya? Bukankah AS Adalah negara Super Power dengan kekuatan militer nomor 1 di dunia?
Gagasan tersebut mengangkat karier Samantha Power. Ia menjadi penasihat dekat Barack Obama, lalu memimpin Atrocity Prevention Board, sebuah badan yang dibentuk untuk mencegah kekejaman massal di seluruh dunia. Pada era Presiden Joe Biden, ia kembali ke pemerintahan sebagai Kepala USAID dan anggota Dewan Keamanan Nasional—salah satu posisi paling berpengaruh dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
Namun selama masa jabatannya itulah pecah perang di Gaza setelah serangan Hamas pada Oktober 2023. Banyak pihak, termasuk sejumlah organisasi hak asasi manusia, akademisi, dan negara-negara tertentu, menuduh tindakan Israel di Gaza sebagai genosida. Bahkan Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag secara resmi sedang mengusut dan memproses kasus dugaan genosida Israel di Jalur Gaza. Proses hukum ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan pada akhir Desember 2023. Negara yang ikut menggugat adalah Colombia, Mexico, Libya, Bolivia, Türkiye, Maldives, Chile, Spain, Ireland, Cuba, Brazil, Belgium, dan Comoros, di samping South Africa sebagai penggugat utama.
Di tengah perdebatan dan tuduhan yang begitu serius itu, Samantha Power—yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai simbol perjuangan melawan genosida—tidak tampil sebagai suara yang lantang seperti ketika ia menulis bukunya. Hal inilah yang memicu kritik dari para penentangnya. Mereka mempertanyakan mengapa seseorang yang membangun reputasinya dengan menyerukan tindakan terhadap genosida justru terlihat pasif ketika tuduhan serupa muncul pada masa ia berada di lingkaran kekuasaan.
Bukankah dia yang menyerukan konsep “Responsibility to Protect” (R2P), yaitu gagasan bahwa komunitas internasional memiliki kewajiban moral untuk bertindak ketika terjadi genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, atau kejahatan terhadap kemanusiaan?
Bukankah ia yang bersuara kencang sebelumnya bahwa jika sebuah negara memiliki kemampuan militer, diplomatik, dan ekonomi yang sangat besar, maka negara tersebut tidak seharusnya menjadi penonton ketika terjadi pembantaian massal. Kekuatan bukan hanya untuk mempertahankan kepentingan nasional, tetapi juga untuk mencegah tragedi kemanusiaan yang dapat dicegah? Bukankah ia sekarang justru berada di dalam kekuasaan itu sendiri? Lantas mengapa ia sekarang diam atau tidak bersuara kencang lagi? Bukankah seseorang akan lebih mampu membuat perubahan jika ia ada di dalam atau bagian dari kekuasaan itu sendiri?
Tapi posisi dan jabatan memang bisa membungkam seseorang meski dengan reputasi pernah memenangkan hadiah Pulitzer Prize seperti Samantha Power ini. Sebagai pejabat tinggi pemerintahan, Samantha Power jelas harus bekerja dalam kerangka kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat. Pemerintah AS adalah justru pembela utama negara Israel. Jadi bagaimana mungkin AS akan menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida karena itu akan sama dengan bunuh diri politis. Bukankah AS yang selama ini memasok senjata dan dana yang digunakan Israel untuk melakukan genosidanya? Sekedar info, dalam sebuah survei Quinnipiac tahun 2025, sekitar 50% pemilih AS terdaftar mengatakan Israel melakukan genosida di Gaza, sementara 35% tidak setuju.
Jadi jika Anda adalah penentang kebijakan pemerintah Anda maka memang selayaknya jika Anda tidak berada atau tidak bekerja di lingkungan pemerintah. Jadilah oposan yang konsisten. 😎
Balikpapan, 31 Mei 2026
Satria Dharma