Saya mendapat kiriman artikel kolom di Tempo berjudul “Hitler Jawa” yang ditulis oleh Sukidi yang katanya lulusan Harvard. Artikel tersebut isinya tentang kecaman pada Jokowi yang ia tuduh sebagai Hitler Jawa. Saya membaca artikel tersebut dan tidak percaya bahwa yang menulis adalah lulusan Harvard. Kok bisa ya lulusan Harvard berpikiran secetek dan sejahat itu? 🤔
Pada paragraph kedua ia sendiri menulis bahwa rezim Nazi empat pekan berkuasa langsung menerapkan manajemen terror yang spektakuler. Hitler mengeksploitasi situasi kritis dan ketakutan rakyat untuk membungkam kebebasan sipil, menghancurkan oposisi politik, dan membunuh institusi-insitusi demokrasi. Kemenangan Nazisme adalah kematian demokrasi.
Ia lalu menulis bahwa seabad kemudian ada penerusnya di Indonesia, Hitler Jawa, (Jokowi maksudnya), yakni penguasa yang membunuh demokrasi melalui cara yang demokratis. Ia menulis bahwa kedua Hitler itu ‘menggunakan institusi-institusi demokrasi untuk membunuh demokrasi secara gradual, halus, dan bahkan legal”.
Lho kok sudah tidak konsisten dengan penjelasannya tentang Hitler Jerman di paragraf ke dua tersebut? Katanya dalam empat pekan berkuasa Hitler Jerman langsung menerapkan manajemen terror yang spektakuler? Lha kok di atas disebut membunuh demokrasi secara gradual, halus, dan bahkan legal? Benarkah Hitler membunuh demokrasi di Jerman secara gradual, halus, dan bahkan legal? Hitler itu membunuh jutaan manusia tanpa belas kasihan dan menyerbu negara tetangganya dengan blietzkrieg.
Paragraf-paragraf selanjutnya Sukidi juga menjelaskan tentang bagaimana Hitler membunuh demokrasi dengan brutal seperti menangguhkan hak-hak dasar semua warga negara Jerman. Polisi bertindak sewenang-wenang, memberlakukan situasi darurat sebagai rezim terror Nazisme selama 12 tahun.
Apa kesamaan Hitler dengan Jokowi? Hitler Jawa ini katanya mengubah konstitusi demi kepentingan politiknya dengan cara yang secara teknis tampak legal tapi sebenarnya bentuk eksploitasi konstitusional secara brutal. Apakah ini benar? Tentu saja sangat debatable. Tapi menyamakan Jokowi dengan Hitler dan bahkan menyebutnya sebagai “dua guru kejahatan (two teachers of evil) dalam pembunuhan demokrasi dan perusakan konstitusi. Sungguh sangat lebay. Saya tidak pernah menyangka bahwa lulusan Harvard bisa begini lebay.
Sekedar untuk perbandingan saja. Hitler selama memimpin telah melakukan genosida terhadap kaum Yahudi sebanyak 6 juta orang. Dia juga melakukan sterilisasi paksa 350.000 orang. Setidaknya 230.000 orang dengan disabilitas mental, kognitif dan fisik dibunuh dalam “program euthanasia” di Jerman dan wilayah pendudukan selama Perang Dunia II. Nazi mengizinkan dilakukannya berbagai kejahatan termasuk kejahatan perampasan properti dan kejahatan terhadap kelompok masyarakat. Nazi merampas seluruh harta benda dan kekayaan orang-orang Yahudi untuk mempersulit orang-orang Yahudi untuk tinggal di tempat lain sebelum terjadinya Holocaust. Hitler juga menginvasi negara tetangganya seperti Cekoslovakia, Polandia, Prancis, Belgia, dan negara-negara Baltik, dan memicu PD II. Jadi kejahatan Hitler ini sungguh luar biasa kejam dan tidak dapat ditolerir oleh masyarakat mana pun.
Lalu ‘kejahatan’ Jokowi apa yang membuatnya sampai tega-teganya dituduh seperti Hitler oleh lulusan Harvard cemen ini? Saya tidak tahu apakah penulis artikel tersebut benar-benar sadar ketika menulis artikelnya atau sedang mabuk terbakar oleh rasa benci dan dendam kepada Jokowi dan keluarganya sehingga menulis begitu ngawur.
Saya berharap penulis artikel ini dan juga Tempo bisa membaca dan merenungkan kembali artikel ini dan sadar bahwa apa yang ditulis itu benar-benar tidak sesuai dengan fakta, bahkan mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian semata.
Batik Air, SUB – HLP
21 Oktober 2024
Satria Dharma