Saya sangat menikmati diskusi terpumpun ujian nasional yang diadakan oleh BSKAP Kemendikbud kemarin di Pullman Hotel. Kita jadi bisa mendengar pendapat beragam orang dengan profesi dan latar belakangnya soal UN. Meski Pak Haidar Bagir mengatakan sebaiknya kita tidak terjebak pada sikap pro dan kontra dan lebih bicara substansi tapi mau tidak mau ya kita pasti akan bicara soal pro dan kontra lha wong tujuan dari diskusi ini adalah untuk mendengarkan sikap yang berseberangan ini.
Haidar Bagir sendiri dalam paparannya menjelaskan bahwa selama ia merekrut dan membina ribuan karyawan dalam perusahaannya nilai-nilai raport, ujian, asal perguruan tinggi, gelar, dan segala yang berbau akademik ternyata tidak ada korelasinya dengan kinerja dan kompetensi mereka. Maksudnya, nilai UN dan segala yang berbau akademik itu kadang tidak relevan dengan kapasitas dan kompetensi manusia dalam bekerja. Jadi tidak usah terlalu terpaku pada hal-hal akademiklah…
Pemaparan yang paling menarik kemarin menurut saya adalah dari Bu Nisa, PSPK (Pusat Studi Kebijakan Pendidikan), karena memaparkan hasil studi yang sangat komprehensif dan analitis. Apa yang dipaparkan adalah berdasarkan hasil penelitian yang lengkap dari sebuah tim dalam sebuah lembaga penelitian. Kalau yang lain kan berdasarkan pandangan pribadi saja.

Dalam pemaparannya asesmen berstandar nasional dilihat dari waktu ke waktu sejak tahun 1950 ketika masih bernama Ujian Penghabisan (yang dijadikan guyonan oleh Pak Mu’ti, Medikdasmen bahwa nama ujiannya ‘mengerikan’) sampai bernama Ujian Nasional (2005 -2021). Materinya membahas Kaidah pengukuran UN dalam system Pendidikan nasional apakah sesuai dengan prinsip dasar pengukuran (validitas, relialibilitas, fairness) dan implikasi dari UN yang high-stakes terhadap hasil akhir pengukuran. Saya sendiri selama ini selalu bilang bahwa UN itu tidak reliable alias tidak bisa dipercaya. Bagaimana bisa dipercaya jika proses UN itu selalu dicurangi dan nilainya diakali mulai dari siswa, guru, sekolah, disdik, dan kepala daerahnya? Yang lebih reliable sebenarnya adalah nilai try-out alias Uji Coba UN yang dilaksaanakn oleh hamper semua daerah sebelum UN dilaksanakan. Karena tidak berdampak baik pada siswa mau pun pada disdik maka hasil atau nilai aslinya ditunjukkan. Dan hasilnya memang parah. Tapi toh Ketika UN dilaksanakan maka hasil kelulusan siswa adalah di atas 90%.
Pemaparan dari PSPK juga menyuguhkan pandangan tentang konsep pembelajaran berkualitas dan apa dampak dari UN terhadap pembelajaran dan apa relevansinya terhadap kompetensi Abad 21 (sudah dijelaskan oleh Pak Haidar Bagir di atas).
Hal yang menarik lainnya adalah perbedaan pandangan antara 3 (tiga) organisasi profesi guru, yaitu PGRI, IGI, dan FSGI dalam forum ini. PGRI menjadi salah satu penyaji. Dari PGRI diwakili oleh Pak Dudung Abdul Qodir yang menggantikan Bu Unifah. Dari IGI datang ketumnya sendiri Danang Hidayat sebagai penanggap, dan dari FSGI dihadiri sendiri oleh Ibu Retno Listyarti. PGRI mendukung hidupnya kembali UN dengan menampilkan hasil surveinya. IGI menolak bangkitnya kembali UN dan bahkan mengritik metodologi survey yang dilakukan oleh PGRI. FSGI juga menolak karena melihat begitu banyaknya kecurangan ketika UN diberlakukan. Hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia menunjukkan mayoritas guru setuju Ujian Nasional dihapus dan PPDB Sistem Zonasi dipertahankan. Jadi survei melawan survei.
Saya sendiri merasa heran hasil survei banyaknya guru PGRI yang ingin agar UN dikembalikan. Apakah mereka tidak ingat masa ketika mereka ditekan agar nilai UN siswa-siswa mereka dinaikkan dengan cara yang curang? Bukankah itu bertentangan dengan moral yang ingin ditegakkan dalam pendidikan? Saya mengingatkan Kembali pernyataan dari Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan Pengurus Besar (PB) PGRI Abduhzen pada tahun 2011 yang menyatakan bahwa PGRI Rela Guru Curang. Mengapa? Karena mereka harus memperjuangkan kelulusan siswa. Abduhzen mengatakan, pendidik apalagi sekolah memiliki kewajiban meluluskan siswa. Untuk itu, dibentuklah tim sukses di setiap sekolah. Para guru dalam kasus itu merupakan pihak yang bisa disebut terjepit. ’’Idealismenya untuk jujur mendapat tekanan kuat,’’ ujar dia. Tekanan kepada guru diberikan kepala sekolah. Sedangkan kepala sekolah juga ditekan oleh kepala daerah. Karena terjepit maka apa boleh buat para guru harus berbuat curang dan PGRI merelakan. Pada forum kemarin itu saya menanyakan kepada Pak Dudung apakah para guru yang disurvei PGRI tersebut ingin ditekan Kembali dan bersedia membuang idealisme, moralitas, dan kejujuran mereka dengan adanya UN tersebut? Lalu apa sebenarnya yang mereka harapkan peroleh dari UN yang justru merusak moral mereka dan siswa mereka tersebut?
Baca: PGRI Relakan Guru Curang
Ada teman yang bertanya lalu bagaimana hasil dari diskusi kemarin. Ya masih dalam tahap mengumpulan aspirasi. Acara diskusi ini kan memang baru tahapan MENDENGARKAN ASPIRASI dari masyarakat. Jadi belum ada kesimpulan apalagi keputusan dari Pak Mendikdasmen.
Ada satu pernyataan dari Pak Mentri yang menarik bagi saya. Kata beliau meski pun kita bisa memberikan argumen atau pun analisis ilmiah mengenai perlu atau tidaknya ada UN tapi pada akhirnya keputusan Presiden sebagai keputusan politik yang akan dilaksanakan. Artinya apa…?! Ya silakan memberi makna masing-masing.
Jakarta, 25 Nopember 2024
Satria Dharma