Saya sering bertanya-tanya mengapa beberapa teman sayaāorang-orang yang saya yakini berhati baik, peduli pada penderitaan orang lain, dan memiliki hati nuraniāmenunjukkan sikap dan pernyataan lebih berempati kepada Israel dibanding kepada warga Palestina yang selama puluhan tahun hidup di tengah konflik, pengungsian, blokade, dan kekerasan yang terus berulang. Kok malah lebih berempati pada Israel ketimbang ke Palestina? Bukankah sudah jelas siapa Israel dan siapa Palestina, siapa penjajah dan siapa yang dijajah, siapa penindas dan siapa yang ditindas, siapa penjahat dan siapa korbannya? Lalu bagaimana bisa orang yang sebenarnya adalah orang baik-baik justru lebih berempati pada Israel ketimbang pada Palestina? 🤔
Awalnya saya sulit memahami hal itu. Namun setelah mencoba mempelajari berbagai sudut pandang, saya mulai menyadari bahwa empati manusia tidak lahir semata-mata dari fakta penderitaan panjang dan berlarut-larut. Empati juga dibentuk oleh sejarah yang kita ketahui, media yang kita konsumsi, narasi yang pertama kali kita dengar, dan cara suatu konflik diperkenalkan kepada kita.
Salah satu faktor yang sangat memengaruhi persepsi publik adalah peristiwa 7 Oktober 2023.
Bagi banyak orang di dunia, khususnya mereka yang sebelumnya tidak mengikuti sejarah konflik IsraelāPalestina secara mendalam, serangan Hamas pada hari itu menjadi ābab pertamaā yang mereka lihat. Media internasional menampilkan gambar-gambar yang mengguncang: roket, penyanderaan warga sipil, kepanikan, dan serangan bersenjata yang terasa mendadak serta brutal. Dalam situasi seperti itu, tampak wajar apabila simpati publik segera mengarah kepada Israel sebagai pihak yang diserang. Israel adalah ākorbanāā¦
Masalahnya, apa yang pertama kali dilihat manusia bisa menutupi fakta dan realita yang lebih luas dan justru berkebalikan.
Konflik IsraelāPalestina jelas tidak dimulai pada 7 Oktober 2023. Konflik tersebut telah berlangsung jauh sebelum Hamas ada, bahkan sebelum berdirinya negara Israel pada 1948. Ada sejarah panjang mengenai perang, pengungsian warga Palestina, pendudukan wilayah, blokade Gaza, perluasan permukiman, serta kehidupan jutaan warga sipil Palestina yang selama bertahun-tahun hidup dalam penindasan, pembunuhan tersistematis, ketidakpastian dan keterbatasan.
Namun sejarah yang panjang dan kompleks jauh lebih sulit dipahami dibanding satu peristiwa dramatis yang terjadi dalam satu hari.
Karena itu, banyak orang tanpa sadar membangun kerangka moral seperti ini:
āHamas menyerang lebih dahulu, Israel menjadi korban, maka tindakan Israel setelahnya dipandang sebagai bentuk bela diri. Semua negara berhak membela diri.ā
Dari titik inilah persepsi publik yang tidak memiliki pemahaman luas tentang konflik ini mulai terbentuk. Sayangnya persepsi awal yang keliru ini justru sangat sulit untuk berubah atau diubah. Karena sudah dipegang dan dianggap benar maka akan dipertahankan mati-matian dan sulit untuk diberi pemahaman yang lebih luas dan lebih faktual. Semakin kita memberi mereka fakta-fakta yang bertentangan dengan apa yang mereka percayai semula, semakin kuat mereka memegang keyakinan awal tersebut. Ada ego pribadi yang tidak mau mengakui kesalahan, betapa pun menyoloknya kesalahan tersebut.
Dalam politik dan media, titik awal sebuah cerita sangat menentukan siapa yang dianggap korban, siapa yang dianggap agresor, dan siapa yang dipandang hanya bereaksi. Jika cerita dimulai dari 7 Oktober, maka Israel tampak sebagai pihak yang diserang secara tiba-tiba. Namun jika cerita dimulai dari sejarah pendudukan, blokade, pengungsian, dan ketimpangan kekuasaan yang telah berlangsung puluhan tahun, maka cara orang memandang konflik bisa berubah secara signifikan dan memang sangat berbeda.
Karena itu, perdebatan tentang ākapan konflik dimulaiā sesungguhnya bukan sekadar perdebatan sejarah. Ia juga merupakan perebutan narasi moral: penderitaan siapa yang dianggap paling layak mendapat perhatian dunia.
Faktor lain yang turut memengaruhi adalah framing media internasional. Dalam banyak pemberitaan selama bertahun-tahun, Israel sering dipresentasikan sebagai negara demokratis modern yang dekat dengan dunia Barat, sementara kelompok bersenjata Palestina lebih sering diasosiasikan dengan terorisme dan ancaman keamanan. Akibatnya, sebagian orang lebih mudah merasa dekat secara emosional kepada Israel karena narasinya terasa lebih familiar dan lebih mudah dipahami.
Sementara itu, penderitaan warga Palestina sering hadir dalam bentuk yang perlahan dan berulang: blokade yang berkepanjangan,
rumah-rumah yang hancur, pengungsian yang diwariskan lintas generasi, keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar, anak-anak yang tumbuh di tengah konflik, dan kematian warga sipil yang terus terjadi hingga perlahan dianggap sebagai sesuatu yang ābiasaā.
Berbagai laporan organisasi internasional dan lembaga kemanusiaan selama bertahun-tahun juga menunjukkan bahwa warga sipil Palestina menghadapi krisis kemanusiaan yang serius, terutama di Gaza, akibat konflik berkepanjangan dan pembatasan akses terhadap kebutuhan hidup dasar.
Berbagai laporan dari United Nations, Amnesty International, Human Rights Watch, dan berbagai lembaga kemanusiaan internasional telah berulang kali menyoroti dugaan pelanggaran serius Israel terhadap hukum humaniter internasional dalam konflik ini.
Di antara isu yang paling sering disebut adalah:
pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina yang dianggap melanggar hukum internasional,
blokade Gaza yang dinilai banyak pihak sebagai bentuk hukuman kolektif terhadap warga sipil, pembatasan bantuan kemanusiaan, penghancuran rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan infrastruktur sipil,
serta tingginya jumlah korban sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
Bahkan tuduhan mengenai terjadinya genosida telah lama muncul secara terbuka di tingkat internasional. Tapi fakta ini pun seringkali ditolak oleh mereka yang sejak awal sudah berpihak pada Israel.
Pada tahun 2024, International Court of Justice menerima gugatan dari South Africa yang menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida di Gaza. Dalam putusan sementara, ICJ menyatakan bahwa tuduhan tersebut āplausibleā atau cukup masuk akal untuk diperiksa lebih lanjut, dan memerintahkan Israel mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan yang dapat masuk dalam kategori genosida serta memastikan bantuan kemanusiaan dapat menjangkau warga sipil.
Selain itu, banyak pakar HAM dan pelapor khusus PBB menyoroti sejumlah tindakan yang dianggap mengarah pada pola penghancuran kehidupan sipil secara sistematis, seperti:
pengepungan total terhadap Gaza,
pemutusan akses listrik, air, bahan bakar, dan makanan, pemboman wilayah sipil yang sangat padat penduduk, serangan terhadap fasilitas kesehatan, serta pernyataan-pernyataan ekstrem dari sebagian pejabat Israel yang dianggap mendehumanisasi warga Palestina.
Berbagai organisasi kemanusiaan juga mencatat bahwa skala kehancuran di Gaza telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern wilayah tersebut. Ribuan keluarga kehilangan rumah, jutaan orang mengungsi, dan banyak anak hidup dalam kondisi kelaparan, trauma, serta tanpa akses layanan medis yang memadai.
Tuduhan tersebut kini diproses secara serius di lembaga hukum internasional. Dan ini menunjukkan bahwa kekhawatiran dunia terhadap skala penderitaan warga sipil Palestina bukanlah sesuatu yang dapat dianggap sepele atau sekadar propaganda politik.
UMAT KRISTEN PRO ISRAEL
Saya juga mencoba memahami mengapa ada sebagian umat Kristen lebih berempati kepada Israel dibanding Palestina. Ternyata faktor teologis dan historis memiliki pengaruh yang sangat kuat.
Bagi banyak umat Kristen, Israel bukan sekadar negara modern, tetapi nama yang sangat lekat dengan kisah-kisah Alkitab mereka: tanah para nabi, Yerusalem, Abraham, Daud, dan kehidupan Yesus Kristus. Kedekatan simbolik ini membuat sebagian orang merasa memiliki hubungan emosional dengan Israel bahkan sebelum memahami kompleksitas politik konfliknya.
Di beberapa komunitas Kristen juga terdapat pengaruh ajaran Christian Zionism, yaitu pandangan teologis yang melihat keberadaan negara Israel modern sebagai bagian dari penggenapan nubuat Alkitab. Dalam kerangka seperti itu, dukungan terhadap Israel sering kali dipahami bukan hanya sebagai pilihan politik, tetapi juga sebagai bagian dari keyakinan religius.
Di sisi lain, banyak orang tidak mengetahui bahwa di Palestina juga terdapat komunitas Kristen yang telah hidup di tanah tersebut sejak masa awal Kekristenan. Gereja-gereja tua di Bethlehem, Yerusalem, dan wilayah Palestina lainnya menjadi bagian dari sejarah panjang iman Kristen itu sendiri. Namun keberadaan mereka sering kali tenggelam dalam narasi konflik yang disederhanakan menjadi sekadar pertentangan antara Yahudi dan Muslim.
Dan di sinilah ironi empati manusia muncul.
Manusia cenderung lebih mudah tersentuh oleh tragedi yang mendadak, dramatis, dan terus-menerus tampil di layar media dibanding penderitaan panjang yang berlangsung perlahan hingga dunia menjadi terbiasa melihatnya.
Penderitaan rakyat Palestina bukanlah peristiwa yang baru muncul kemarin, melainkan bagian dari konflik panjang yang telah membentuk kehidupan jutaan manusia di Palestina selama beberapa generasi. Persoalannya adalah apakah kita masih mampu menjaga empati terhadap penderitaan warga Palestina yang telah berlangsung terlalu lama hingga perlahan dianggap biasa oleh dunia. Perkara masih banyak orang yang justru berpihak pada Israel yang sudah jelas-jelas merupakan negara penindas maka itu akan menjadi tanggung jawab moral mereka sendiri.
Balikpapan, 25 Mei 2026
Satria Dharma