Tapi tahukah Anda bahwa program ini sebetulnya sudah SALAH KAPRAH sejak dari penetapan tujuannya? Lha kalau menetapkan tujuannya saja sudah salah maka tentu pada penyusunan konsepnya juga akan salah dan lebih-lebih lagi pada implementasinya. Karena tidak jelas apa yang hendak dituju maka konsep yang disusun untuk menjelaskan program ini pun kacau balau.
Apa yang dimaksud dengan kesalahan penetapan tujuan itu? Ibaratnya adalah seperti jika Anda ingin membuka sekolah PAUD maka jangan dicampuradukkan dengan keinginan membuka perguruan tinggi dalam satu konsep. Begitu Anda salah dalam penetapan tujuannya maka konsep yang dibuat pasti akan salah juga. Kalau konsepnya salah maka programnya juga tentu akan salah juga. Kalau programnya salah maka implementasinya di lapangan pasti akan berantakan juga. Jika Anda ingin membuka PAUD maka tidak mungkin kita akan memasukkan kurikulum ‘lateral thinking’ atau ‘kewirausahaan’, umpamanya. Tapi kalau mau bikin perguruan tinggi maka tidak mungkin kita mensyaratkan ada program ‘Kunjungan ke Kebun Binatang’ dan pelajaran bernyanyi dan semacamnya.
Di mana kesalahan program SBI? Nampaknya sejak di kepala si pemilik ide. Si pemilik ide ini entah kurang jelas dalam menyampaikan ide-idenya atau justru konseptornya (yang menyusun konsep SBI sesuai dengan ide yang disampaikan ke padanya) yang kurang ahli. Menurut saya si konseptor memang kurang begitu ahli sehingga meski ada konsep-konsep yang bertabrakan secara prinsip tapi toh disusunnya sesuai dengan apa yang disampaikan ke padanya. Ibarat konsep rumah minimalis tapi ditambahkannya dengan ukir-ukiran Jepara dan pilar-pilar besar. Tentu saja konsep rumah minimalis tersebut menjadi berantakan dan orang jadi bertanya-tanya rumah ini sebenarnya berkonsep apa sih..?! Tapi bagi orang awam tentu saja tidak paham soal beginian sehingga meski campur aduk ya ditelan saja. Entah si pemilik ide yang tidak paham atau memang si desainer yang berprilaku ‘sopir taksi’, ‘saya antar ke mana saja selama argonya dibayar. Anda mau minimalis campur gaya klasik ayo saya bikinkan’
(more…)
KRITIK DAN USULAN PERBAIKAN PADA PROGRAM SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL DITINJAU DARI UU SISDIKNAS DAN REVISI PERMENDIKNAS
Program Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dan/atau Rintisannya (RSBI) adalah program Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) yang paling kontroversial dan menimbulkan banyak masalah sejak awal sampai saat ini.
Mengapa program ini menjadi program kontroversial…?! Ternyata program ini memang sudah bermasalah sejak dari Undang-undangnya. Mari kita lihat.
UU Sisdiknas 2003 Pasal 50 ayat (3) berbunyi sbb :
3) Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Ada 4 (empat) masalah yang muncul dari pasal ini.
1) Masalah pertama yang muncul adalah ambiguitas dari istilah ‘Pemerintah dan/atau pemerintah daerah’ pada pasal tersebut. Teks dalam UU yang menyatakan bahwa penyelengggara pendidikan ini adalah Pemerintah dan/atau pemerintah daerah jelas menimbulkan kerancuan dalam operasionalnya. Frase pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah menimbulkan ketidakjelasan otoritas siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas program SBI ini, apakah cukup pemerintah pusat saja ataukah pemerintah daerah ataukah kedua-duanya! Penafsiran kata dan/atau ini bisa ditafsirkan sebagai bersama atau salah satu. Jadi program ini bisa dijalankan bersama atau salah satu di antara keduanya.
(more…)

Ilustrasi: Sekolah Internasional
Dear all,
Saya baru saja mengikuti Seminar Nasional Sekolah Bertaraf Internasional dengan tema “Revitalisasi SBI dalam Rangka Meningkatkan Mutu dan Daya Saing Bangsa” yang diadakan oleh Balitbang Kemdiknas pada tanggal 29-31 Oktober 2010 di Grand Zuri Cikarang, Bekasi.
Tak ada yang baru pada seminar tersebut dan yang ada justru semakin kacaunya pemahaman stake-holders tentang program SBI ini. Bahkan Dirjen Mandikdasmen, Prof Suyanto, secara terang-terangan menyatakan bahwa belum ada program SBI (yang ada baru Rintisan) sehingga judul seminar ini justru dipertanyakannya. Sepanjang sesi seminar pejabat dan staf Kemdiknas memberikan kritik dan pertanyaan serius kepada para pemrasaran yang notabene adalah sesama pejabat Kemdiknas! Jika staf Kemdiknas sendiri belum memiliki pemahaman yang sama dan bulat tentang SBI ini padahal program ini telah berjalan selama sekian tahun maka ini jelas merupakan ‘bencana’. Studi Evaluasi Penyelenggaraan RSBI/SBI yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan (Puslitjaknov) Balitbang dan disampaikan oleh Ir. Hendarman MSc, PhD ternyata hanya mengevaluasi sistem penerimaan peserta, prestasi akademik siswa dan gurunya, sistem pendanaan dan tatakelolanya.
Tak ada evaluasi untuk proses pelaksanaanya di kelas dan apa dampak yang ditimbulkannya. Padahal justru itu yang perlu diteliti.
Hasil studinya justru memperkuat pendapat saya bahwa program RSBI/SBI ini justru akan menurunkan kualitas pendidikan di sekolah yang menyelenggarakannya. Meski simpulannya menyatakan bahwa “Siswa RSBI menunjukkan prestasi akademik yang lebih baik daripada siswa regular” (Of course… of course…! Bukankah mereka memang siswa ‘cream of the cream’ yang melalui seleksi ketat sebelumnya) tapi ternyata secara rata-rata tidaklah menonjol (hanya lebih tinggi 12% di tingkat SD dan 15% di tingkat SMP). Selain itu ditemukan banyak kasus siswa RSBI/SBI yang justru tidak lulus Ujian Nasional!

Ilustrasi: Sekolah Internasional
Jadi alangkah mulianya jika kita bisa membuat sendiri sekolah yang bertaraf internasional agar siswa-siswa kaya tersebut tidak perlu harus ke luar negeri bersekolah dan devisa kita tidak tersedot. Tapi itu hanya satu alasan. Ada alasan lain yang tentunya tidak kalah mulianya tujuannya.
(more…)










Recent Comments