prev next

Assalamu Alaikum Wr Wb.
Saudara-saudaraku yg kucintai.
Marilah kita akhiri polemik ttg Unas. Gak capekkah mengritik terus…?! Kami ini ‘brebeken’. Tahu ‘brebeken’ ndak…?!
UNAS itu wajib utk semua siswa. Seperti sholat bagi seorang muslim. Tanpa Unas apalah artinya pendidikan…?! Pendidikan model apa yang tidak pakai Unas itu…?! Pendidikan yang tak terukur dan tak punya standar…! Tanpa Unas berarti tidak bermutu…! Pendidikan Indonesia HARUS bermutu. Ingat itu…!

Unas itu standar dan tingkat kesulitannya harus sama di seluruh Indonesia. Kok tanya mengapa sih…?! Yo wis jelas toh. Kita tidak ingin mutu pendidikan di Papua dan NTT kalah mutunya dibandingkan dengan yg di Jakarta. Tidak bisa…! Harus sama. Harus sama bermutunya. Kasihan anak-anak kita di pelosok-pelosok kalau mutu pendidikannya kalah dg yang di kota besar. Itu diskriminasi namanya. Apakah kita tega anak-anak kita yg tinggal di pedalaman dan pulau terpencil mendapat mutu pendidikan, maksud saya mutu Unas, yg lebih rendah mutunya…?! Itu kejam dan diskriminatif namanya.

Ya…ya…saya tahu bahwa masih banyak sekolah yg tidak layak sarprasnya, tidak punya guru, gurunya memble dan mbolosan, tak punya buku utk dibaca, letaknya sangat terpencil dan harus jadi Indiana Jones kalau mau sekolah. Justru itu…!
Justru itu mereka HARUS kita beri Unas yg bermutu sama dengan anak-anak di sekolah RSBI. Dengan Unas yg bermutu sama maka mutu pendidikan otomatis akan sama. Daerah yg tertinggal otomatis akan meningkat mutu pendidikannya. Itulah kunci keberhasilan kita dalam meningkatkan mutu pendidikan yg tidak dipahami oleh negara-negara lain. Keadilan dalam Unas! Pokoknya untuk soal Unas ini kita harus adil seadil-adilnya. Inilah makna hakiki dari filosofi ‘Education for All’ yg kita dengung-dengungkan selama ini. ‘Education for all’ makna hakiki sebenarnya adalah ‘Unas for all’. Saat ini kita sedang menjalankan prinsip ‘Unas for all’ dan ‘All for Unas’. Kita pertaruhkan semuanya utk Unas yg bermutu tinggi ini. Mari kita bersama-sama menunjukkan semangat kita utk pendidikan bermutu bagi semua ini.
(more…)

Tags:
 

Berpikir “Gek Ngene Gek Ngono”

Ilustrasi. wordpress.com

Pagi ini sebuah posting menarik dilempar masuk oleh Mas Ihsan ke milis IGI. Begini bunyinya :

Status fesbuk saya pagi ini:

Mas ihksan saya kepsek SMK N ***, Ketua MKKS SMK se ***, di *** belum masuk IGI, bagaimana cara saya gabung dgn IGI sekaligus buka cabang IGI di ***. Info : anggotaku MKKS SMK sebanyak 32 Kepsek…. Apa nanti PGRI tdk protes jika saya gabung IGI?

Apa yg menarik? Ternyata seorang kepala sekolah sekaligus Ketua MKKS kuatir jika ‘dimarahi’ oleh PGRI jika bergabung dg organisasi lain…!:-D

Hal ini menunjukkan paling tidak dua hal. Pertama, sang kasek ini menganggap PGRI sebagai ‘atasan’ tidak langsung yg punya hak untuk menghardik atau mengancamnya. Pokoknya PGRI adalah semacam organisasi yg bisa menekan dan memaksa mereka utk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Kedua, ini menunjukkan bahwa para guru dan bahkan kepala sekolah belum memiliki kemandirian dalam berpikir, bersikap dan bertindak dalam pengembangan profesi mereka.

Apakah PGRI memang berprilaku menekan dan mengintimidasi para guru dan kepala sekolah? Tidak jelas benar tapi banyak laporan dari guru-guru di setiap daerah di mana IGI ingin didirikan yg menyatakan demikian. Mereka ditekan, diancam dan diintimidasi agar tidak masuk IGI atau bahkan utk mengikuti kegiatan seminar dan pelatihan IGI. Entah apa yg ada di benak para oknum yg melancarkan ancaman dan intimidasi ini tapi itu sungguh sikap dan prilaku yg tidak layak dilakukan, utamanya di jaman (pasca) reformasi seperti ini.

Sikap-sikap hegemonik, mengancam, menindas, menakut-nakuti adalah prilaku Orde Baru yg sangat ketinggalan jaman dan layak ditendang ke jurang agar tidak muncul-muncul lagi.
(more…)

Tags:
 

PETISI :

IKATAN GURU INDONESIA (IGI)

HENTIKAN PROGRAM SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI)

SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL ADALAH PROGRAM YANG SALAH KONSEP DAN 90% PASTI GAGAL

MENGAPA PROGRAM SBI HARUS DIHENTIKAN?

Jika kita cermati ternyata program SBI ini mengandung banyak kekurangan mencolok. Alih-alih menghasilkan kualitas bertaraf internasional kualitas pendidikan kita justru akan terjun bebas.Mengapa?

Ada beberapa kelemahan mendasar dari program SBI ini dan kelemahan ini begitu mendasar sehingga program ini memang harus dievaluasi, diredefinisi, dan perlu untuk dihentikan sampai hal-hal mendasar tersebut ditangani.

KONSEPNYA LEMAH

* Pertama, program ini jelas tidak didahului dengan riset yang mendalam dan konsepnya lemah. Dengan menyatakan bahwa SBI = SNP + X, maka sebenarnya konsep SBI ini tidak memiliki bentuk dan arah yang jelas. Tidak jelas apa yang diperkuat, diperkaya, dikembangkan, diperdalam, dll tersebut. Jika konsep ini secara jelas menyatakan mengadopsi atau mengadaptasi standar pendidikan internasional seperti Cambridge IGCSE atau IB, umpamanya, maka akan lebih jelas kemana arah dari program ini. Dengan memasukkan TOEFL/TOEIC, ISO dan UNESCO sebagai “X” juga menunjukkan bahwa Dikdasmen juga tidak begitu paham dengan apa yang ia maksud dengan “X” tersebut. Sampai saat ini tak ada satu pun petunjuk apa yang dimaksud dengan “X” tsb. Konsep “X” ini benar-benar misterius dan dibiarkan tetap misterius.

APA ITU ‘BERTARAF INTERNASIONAL’?

Program ini sudah SALAH KONSEP sejak dari awalnya. UU yang mencantumkan tentang program ini harus di judicial review. Coba perhatikan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 50 ayat (3) yang berbunyi, “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.”

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan satuan pendidikan yang bertaraf internasional tersebut? Istilah ini tidak pernah dikenal sebelumnya dan tidak jelas apa acuan, kriteria dan apalagi rujukan akademiknya. Istilah ini muncul begitu saja dari langit dan dimasukkan ke dalam UU Sisdiknas. Bagaimana mungkin sebuah UU memuat sebuah rumusan yang sama sekali tidak memiliki acuan, kriteria, dan rujukan akademiknya? (more…)

Tags: