Maret 29, 2024

0 thoughts on “Islam dan Kekerasan

  1. Riwayat nabi mendiamkan itu di kitab apa? Setahu saya ulama tidak sembarangan menuliskan riwayat hadits sebagai dasar asbabun nuzul suatu ayat. Eh, setahu saya ulama juga mengkategorikan hadits2 sebagai shahih, dhoif, dll. Jangan2 yg itu hadits maudhu’. Harus jelas dulu.

  2. Pak Satria,
    saya sangat menghargai cara Anda meladeni diskusi saya dengan tulisan ini.

    poin terpenting dari tulisan saya adalah konteks, sebagaimana Anda juga melihatnya. konteks, konteks, konteks. itu pesan penting di bagian akhir tulisan saya. dengan cara apakah kita melihat kejadian-kejadian dalam sejarah islam itu.

    perlu saya tambahkan bahwa tentang perempuan penghina nabi yang dibunuh itu, ada riwayat lain yang menyatakan bahwa nabi menyatakan secara lisan bahwa darahnya halal. dan karenanya, bagi saya ini bukan sekedar kejadian, melainkan ajaran.

    tapi di luar itu semua, sebuah ajaran sekalipun ada konteksnya. inilah sebenarnya yang hendak saya gali. banyak orang melupakan konteks itu, lalu dengan semena-mena menggunakan dalil. ingat, hadis ttg pembunuhan atas penghina nabi itu banyak dipakai orang dalam merespon berbagai kejadian penghinaan thd nabi. mereka tidak melihat konteks.

    sebaliknya, banyak yang mencoba menyangkal kejadian-kejadian itu, dalam rangka membangun sebuah mitos. bagi saya cara inipun keliru.

    saya hanya ingin melihat sejarah secara apa adanya. baru kemudian memaknainya. bukan melihat sejarah sesuai dengan frame yang kita inginkan.

    hasan

  3. tambahan.

    cerita ttg umar memenggal kepala itu ada di tafsir ibnu katsir. silahkan cek. tapi pada saat yang sama ibnu katsir juga mencantumkan kisah yang anda kutip di atas.

    boleh saja kalau hendak ditelisik riwayat mana yang lebih benar. tapi bagi saya itu tidak penting. yang lebih penting adalah dalil-dalil itu sampai ke zaman kita dan bisa dijadikan dasar bagi segolongan orang dalam menetapkan hukum. itu yang saya khawatirkan.

    hasan

  4. Terima kasih atas jawabannya, Kang! Saya baru tahu bahwa Anda sudah menjawabnya. Mari kita teruskan diskusi kita.

    Kang Hasan : konteks, konteks, konteks. itu pesan penting di bagian akhir tulisan saya. dengan cara apakah kita melihat kejadian-kejadian dalam sejarah islam itu.”

    Jika konteks itu merupakan inti dari cara pandang kita dalam melihat sebuah peristiwa maka mengapa Anda justru heran atau bahkan ‘protes’ terhadap banyaknya ayat tentang ‘qital’ seperti yang Anda sampaikan sbb :

    Kang Hasan : Bila kita mencari ayat Quran dengan kata kunci qitaal, atau qatala, maka akan kita temukan puluhan ayat. Apa makna qital itu? Berperang dan membunuh. Demikian pula, kalau kita cari ayat dengan kata kunci jahada atau turunannya, kita akan menemukan puluhan ayat lagi. Lagi-lagi, jahada dalam puluhan ayat Quran maknanya tidak jauh berbeda dari qatala.”

    Jika kata “qitaal” (atau “jahada” yang berhubungan dengan “qitaal”) kita letakkan dalam konteksnya di mana Rasulullah selalu dalam suasana berperang melawan kaum kafir maka mengapa ini dijadikan sebagai justifikasi bahwa Islam mengajarkan kekerasan? Jika saya analogikan maka ini sama artinya dengan menyatakan bahwa TNI mengajarkan kekerasan dan pembunuhan karena begitu banyaknya buku-bukunya tentang perang dan bagaimana cara membunuh musuh secara cepat dan efektif. Anda justru keluar dari konteks dengan cara pandang seperti ini.
    Tapi mari kita lihat beberapa ayat tentang “qitaal” dalam Al-Qur’an.

    [2:191] Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah117 itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.
    Kalau melihat teks ini saja maka mungkin akan menimbulkan kesan bahwa Islam adalah agama yang kejam dan mengajarkan kekerasan. Tapi jika kita melihat ayat-ayat sebelum dan sesudahnya maka akan terbaca sbb :

    [2:190] Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
    [2:191] Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah117 itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.
    [2:192] Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
    [2:193] Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
    [2:194] Bulan haram dengan bulan haram118, dan pada sesuatu yang patut dihormati119, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

    Dari sini kita melihat bahwa perang dan pembunuhan yang dimaksud adalah sebagai balasan atas apa yang dilakukan lebih dahulu oleh musuh umat Islam pada saat itu. Adalah hal yang wajar jika umat Islam melakukan pembalasan dengan membunuh lawan-lawannya. Meskipun demikian Islam mengajarkan sbb :

    1. Tidak melampaui batas dalam melakukan pembalasan karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
    2. Tidak memerangi musuh di Masjidil Haram, kecuali jika mereka menyerang di tempat itu (bersikap defensive)
    3. Jika mereka berhenti dari memusuhi , maka berhenti juga untuk memusuhi (tidak ada permusuhan lagi kecuali terhadap orang-orang yang zalim).
    4. Barangsiapa yang menyerang maka serang baliklah secara seimbang dengan serangannya .
    Mengapa umat Islam waktu itu diijinkan berperang?

    “[22:39] Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,”

    Jadi umat Islam diijinkan untuk berperang karena penganiayaan yang terus menerus dan tidak mungkin dihindari melainkan dengan melakukan perang. Bahkan perang pun memiliki alasannya dalam Islam dan tidak asal angkat senjata.
    Jika seandainya kaum Quraisy tidak menganiaya dan memerangi umat Islam pada saat itu apakah mungkin umat Islam mendapat legitimasi untuk memerangi, menawan, dan membunuh lawan-lawannya?

    [4:90] kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai)331 atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya332. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu333 maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.

    Jadi perang merupakan realitas sosial yang dihadapi oleh umat Islam generasi awal dan perang memang merupakan peristiwa yang penuh dengan kekerasan. Tapi ini jelas tidak bisa dijadikan sebagai tuduhan bahwa Islam mengajarkan kekerasan. Islam mengajarkan umat Islam untuk membela dirinya dan jika perang adalah realita yang harus dihadapi maka mereka mendapatkan ijin untuk itu. Perang dilakukan untuk membebaskan atau menyelamatkan diri dari penyiksaan yang tiada hentinya seperti saat di tindas oleh kaum musyrik Mekah

    “(QS 2:217] Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah134. Dan berbuat fitnah135 lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

    Selain itu perang juga diperkenankan untuk membela yang lemah

    “[4:75] Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo’a : “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau !”.
    “[22:40] (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.”

    Jadi umat Islam diperkenankan untuk memerangi kaum yang aniaya dan untuk membela kaum yang lemah. Ini adalah untuk menjamin bahwa tidak ada lagi penganiayaan.
    Dalam perang ada aturan-aturan yang harus diikuti oleh umat Islam agar tidak menjadi perang yang memusnahkan tapi sekedar perang untuk mempertahankan diri. Permusuhan dan peperangan harus dihentikan selekas mungkin, dan jika musuh ingin berdamai maka umat Muslim wajib damai (QS 2:192- 3). Perang dengan tujuan untuk merusak jelas diharamkan dalam Islam dan ini bisa dilihat pada ayat yang mengecam kaum Yahudi.

    “… Setiap mereka menyalakan api peperangan Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan dimuka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan. (QS :5:64) ”

    Dari sini kita melihat bahwa menggunakan ayat-ayat “qitaal” sebagai justifikasi bahwa Islam mengajarkan kekerasan justru tidak tepat baik itu tekstual mau pun kontekstual. Memenggal sebuah teks dari keseluruhan paragraph jelas tidak tepat dan jika dilakukan dengan sengaja bisa menimbulkan persepsi tidak jujur. Meletakkan makna “qitaal” dalam konteksnya pada realitas sosial yang dihadapi oleh umat Islam generasi awal jelas akan memberikan kita pemahaman sehingga kita tidak akan gegabah menyatakan bahwa Islam mengajarkan kekerasan.
    Islam jelas melarang kekerasan seperti pembunuhan yang tidak memiliki dasar alasan yang kuat. Islam melarang umatnya melakukan pembunuhan tanpa alasan yg dibenarkan.

    “[6:151] … dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar518″. Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).”

    Jangankan mengajarkan kekerasan, sedangkan berlaku tidak adil saja dilarang dalam Islam meskipun itu terhadap kaum lain. Umat islam diharapkan menjadi penegak kebenaran dan tidak boleh bertindak berdasarkan kebencian.

    “[5:8] Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

    Kang Hasan : cerita ttg umar memenggal kepala itu ada di tafsir ibnu katsir. silahkan cek. tapi pada saat yang sama ibnu katsir juga mencantumkan kisah yang anda kutip di atas.
    boleh saja kalau hendak ditelisik riwayat mana yang lebih benar. tapi bagi saya itu tidak penting. yang lebih penting adalah dalil-dalil itu sampai ke zaman kita dan bisa dijadikan dasar bagi segolongan orang dalam menetapkan hukum. itu yang saya khawatirkan.

    Jika ada dua kisah yang berbeda yang ditampilkan oleh Ibn Katsir maka mengapa justru hal tersebut dijadikan justifikasi bahwa Islam mengajarkan kekerasan? Bukankah ada kemungkinan bahwa cerita tentang Umar memenggal kepala itu bisa salah. Jika asbabun nuzulnya saja masih berselilisih lantas mengapa Kang Hasan lantas dengan tegasnya menyatakan bahwa Islam mengajarkan kekerasan? Jika ada SEGOLONGAN ORANG menetapkan hukum berdasarkan kisah tersebut mengapa justru Islam (secara universal) lantas dijadikan tertuduh dalam hal ini?
    Tentu saja saya juga sama khawatirnya dengan Anda mengenai golongan orang-orang yang dengan mudah menghalalkan darah orang lain dengan mendasarkan perbuatannya pada pemahaman-pemahaman keliru atas ayat dan hadist tersebut, tapi menyatakan Islam mengajarkan kekerasan saya rasa juga tidak membantu.

    Balikpapan, 8 November 2010
    Satria Dharma

  5. Pak Satria, terhadap tulisan panjang Anda, agak sulit saya menjawabnya satu-satu. Saya ambil salah satu baguian yang krusial saja.

    1. Quote:
    Jadi perang merupakan realitas sosial yang dihadapi oleh umat Islam generasi awal dan perang memang merupakan peristiwa yang penuh dengan kekerasan.

    Bukankah bagian itu juga saya tulis dalam artikel saya?
    Bahwa kekerasan itu memang diperlukan oleh kondisi ketika itu. Cuma perlu diperhatikan bahwa perang-perang itu tidak berhenti dengan penaklukan Mekah. Pasca Mekah ada banyak ekspedisi penaklukan ke berbagai wilayah. Dan itu kemudian diteruskan hingga masa khulafaur rasyidin dan masa-masa selanjutnya.

    Pertanyaan saya: apakah ekspansi itu bagian dari ajaran Islam, atau itu tuntutan kehendak sejarah belaka?

    2. Quote:
    Bukankah ada kemungkinan bahwa cerita tentang Umar memenggal kepala itu bisa salah.

    Dan bisa jadi benar juga, kan?
    Saya tentu tidak menjadikan cerita itu sebagai satu-satunya dalil. Kan saya tulis juga cerita tentang perempuan yang mencaci maki Muhammad itu.

    Masalahnya, mengapa Anda keberatan dengan istilah saya bahwa “Islam mengajarkan kekerasan”. Lha tanpa sadar tulisan Anda di atas mengakui, kok. Bahwa ada kekerasan. Dan bagi saya kekerasan itu tidak buruk, asal pada tempatnya.

    Hasan

  6. Saya awam dalam islam. tetapi gemar membaca. Juga membaca polemik hasan dengan satria. Saya juga membaca sejarah Nabi dan perkembangan Islam. Terus terang pertanyaan yang di hati sampai kini belum terjawab. Fakta menunjukkan sejak awal perkembangan Islam hingga abad 21 ini dilumuri dengan darah dan kekerasan. Memang ada ayat-2 suci yang dengan tegas dan jelas mengnjurkannya. Pertanyaan saya yang bingung ini, mungkinkah Allah yang rahmani dan rahimi menganjurkan kejahatan? Tentu ini tidak mungkin! Namun fakta kekerasan dan darah tak terbantah hingga hari ini. Para teroris, penyerang Ahmadiyah, penyegel gereja-2 mereka bagian komunitas Islam. Celakanya saudara-2 ku ini melakukannya dengan melanggar hukum dan bangga dengan pelanggarannya! Saya bingung!

  7. Mas Rochadi,
    Kalau merujuk pada teks lepas dari konteksnya maka semua kitab suci ada ayat tentang kekerasan. Coba saja cek Kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
    Tapi kata ‘bunuh’ dalam teks tidak berarti ‘menganjurkan kejahatan’ seperti yang Anda sebut. Dalam peperangan kata ‘bunuh’ adalah kata yang sangat relevan dengan situasinya.
    Jadi jika meletakkan ayat di luar konteksnya tentu saja akan menyebabkan kebingungan seperti yang Anda alami.

  8. Mohon dijelaskan apa konteks hadis sahih berikut ini, dan apa hubungannya dengan aksi assasination bom buku terhadap para tokoh belakangan ini, dan seluruh kekerasan yang telah dilakukan atas nama agama..:

    1. Hadith Sahih Bukhari, Volume 5, Buku 59, Nomor 369:
    Ditulis Jabir bin Abdullah: Rasul Allah berkata “Siapakah yang mau membunuh Ka`b bin al-Ashraf yang telah menyakiti Allah dan RasulNya?” Berdirilah Maslama dan berkata,”O Rasul Allah! Maukah kamu agar aku membunuhnya?” Sang Nabi berkata,”Iya”. Maslama berkata, “Maka izinkan saya untuk berkata sesuatu (yang menipu Ka`b).” Sang Nabi berkata, “Silakan katakan.” Maslama mengunjungi Ka`b dan berkata,”Orang itu (Muhammad) menuntut Sadaqa (zakat) dari kami, dan dia telah menyusahkan kami, dan aku datang untuk meminjam sesuatu dari kamu.” Ka`b menjawab, “Demi allah, engkau akan merasa lelah berhubungan dengan dia!” Maslama menjawab,”Sekarang karena kami sudah mengikuti dia, kami tidak mau meninggalkan dia kecuali dan sampai kami melihat bagaimana nasibnya akhirnya. Sekarang kami mau engkau meminjamkan dua ekor unta dengan satu atau dua buah bekal makanan.” Ka`b berkata, “Iya, tapi kalian harus menggadaikan sesuatu denganku.” Maslama dan kawannya berkata,”Apa yang kau inginkan?” Ka’ b menjawab, “Gadaikanlah istri-istrimu padaku.” Mereka menjawab, ”Bagaimana kami dapat menggadaikan istri-istri kami padamu sedangkan kamu adalah orang yang paling tampan diantara orang-orang Arab?” Ka`b berkata, “Kalau begitu gadaikan anak-anak lakimu padaku.” Mereka berkata, “Bagaimana kami dapat menggadaikan anak-anak laki kami padamu? Nanti mereka akan diejek orang-orang yang mengatakan ini dan itu dan mereka telah digadaikan dengan seekor unta penuh bekal makanan. Ini akan membuat kami sangat malu, tapi kami mau menggadaikan senjata-senjata kami padamu.” Maslama dan kawannya berjanji pada Ka`b bahwa Maslama akan kembali padanya. Dia kembali pada Ka`b pala malam harinya bersama saudara angkat Ka`b, yakni Abu Na’ila. Ka`b mengajak mereka ke bentengnya dan dia pergi bersama mereka. Istrinya bertanya, “Hendak ke manakah kau selarut ini?” Ka`b menjawab,”Maslama dan saudara (angkat) ku Abu Na’ila telah datang.” Istrinya menjawab, “Aku mendengar suara seperti darah mengucur dari dirinya.” Ka`b menjawab, “Mereka tidak lain adalah saudaraku Maslama dan saudara angkatku Abu Na’ila. Orang dermawan seharusnya menjawab permintaan (untuk datang) di malam hari meskipun (permintaan itu) adalah undangan untuk dibunuh.” Maslama pergi dengan dua orang dan berkata pada mereka, “Jika Ka`b datang, aku akan menyentuh rambutnya dan mengendusnya (menghirup bau rambutnya), dan jika kalian melihat aku telah mencengkeram kepalanya, tusuklah dia. Aku akan biarkan kalian mengendus kepalanya.” Ka`b bin al-Ashraf datang pada mereka, pakaiannya membungkus badannya dan menebarkan bau parfum. Maslama berkata, “Aku belum pernah mencium bau yang lebih enak daripada ini.” Ka`b menjawab, “Aku kenal perempuan-wanita Arab yang tahu bagaimana menggunakan parfum kelas atas.” Maslama minta pada ka`b, “Maukah engkau mengizinkanku mengendus kepalamu?” Ka`b menjawab, “Boleh.” Maslama mengendusnya dan mengajak kawannya melakukan hal yang sama. Lalu ia minta pada Ka`b lagi, “Maukah engkau mengizinkanku mengendus kepalamu?” Ka`b berkata, “Ya”. Ketika Maslama berhasil mencengkeram kepala Ka`b erat-erat, dia berkata (pada kawan-kawannya), “Bunuh dia!” Lalu mereka membunuhnya dan pergi melaporkan hal itu pada sang Nabi.

    2. Riwayat Ibn Sa’ad dan Ibn Ishak :
    Di mesjidnya malam itu, Muhammad mencari seorang sukarelawan untuk membunuh Asma bt. Marwan. Seorang buta bernama Umayr b. Adiy al-Khatmi yang berasal dari suku yang sama dengan suku suami Asma (yakni Banu Khatma) bersedia melaksanakan pekerjaan itu. Di tengah malam, dia mengendap-endap masuk ke rumah Asma. Anak-anaknya yang masih kecil tidur mengelilingi Asma ketika dia sedang tidur. Saat itu bayinya sedang menyusu di dadanya. Orang buta itu meraba diam-diam dengan tangannya, memindahkan bayi itu dari dada Asma dan dengan sekuat tenaga membenamkan pedangnya ke perut Asma sampai menembus punggungnya. Tusukan pedang yang kuat ini langsung mematikan Asma saat itu juga. Ini terjadi lima hari sebelum bulan suci puasa Ramadan berakhir di mana seharusnya Muslim tidak boleh menumpahkan darah.[52]

    Setelah membunuh Asma, keesokan harinya Umayr sang pembunuh pergi sembahyang ketika Muhammad juga berada di situ. Muhammad sangat ingin tahu apakah tugas pembunuhan berhasil dilaksanakan atau tidak. Dia bertanya pada Umayr, “Apakah kau sudah membunuh anak perempuan Marwan?” Ibn S’ad [53] berkomentar bahwa inilah kalimat yang pertama didengar Umayr dari Muhammad di hari itu. Ketika Umayr berkata bahwa Asma telah dibunuh, Muhammad berkata, “Kau telah menolong Tuhan dan RasulNya, O Umayr!” Ketika Umayr bertanya apakah dia nantinya harus menanggung dosa pembunuhan yang dilakukannya atas Asma, sang Rasul menjawab,”Dua kambing tidak akan saling menumbukkan kepalanya tentang dia.”[54] Muhammad lalu memuji Umayr atas pembunuhan itu di depan semua orang yang berkumpul hendak sembahyang. Lalu Umayr kembali ke tempat tinggalnya. (Catatan: beberapa biografer berpendapat bahwa Umayr adalah bekas suami Asma). Lima hari kemudian para Muslim merayakan Eid yang pertama (puasa berakhir).
    [52] Ibn Sa’d, vol. ii, hal.30, [53] Ibn S’ad, vol. ii, hal.31, [54] Ibn Ishak, hal.676.

    3. Hadis Sahih Sunaan Abu Dawud, Buku 19, Nomer 2996:
    Dikisahkan oleh Muhayyisah: Rasul Allah (SAW) berkata: Jika kau berhasil menguasai orang-orang Yahudi, bunuh mereka. Karenanya Muhayyisah menyergap Shubaybah, seorang dari para pedagang Yahudi. Dia kenal dekat dengan mereka. Dia lalu membunuhnya. Saat itu Huwayyisah (kakak laki Muhayyisah) belum memeluk Islam. Dia lebih tua daripada Muhayyisah. Ketika dia (Muhayyisah) membunuhnya (Shubaybah), Huwayyisah memukulnya dan berkata: “O musuh Allah, aku bersumpah demi Allah, kamu punya banyak lemak di perutmu karena hartanya.”

    4. Dengan mengutip Ibn Ishaq, Tabari menulis: [222]
    ‘Kinanah b. al-Rabi b. al-Huqyaq yang memiliki harta karun B. Nadir dibawa menghadap Rasul Allah, yang menanyai dia, tapi dia membantah tahu akan hal itu. Lalu Rasul Allah membawa seorang Yahudi yang berkata padanya, “Aku telah melihat Kinanah berjalan di sekitar puing2 ini setiap pagi.” Rasul Allah berkata kepada Kinanah, “Apa yang kau lakukan? Jika kita temukan hartamu, aku bunuh kamu.” “Baiklah,” jawabnya. Rasul Allah memerintahkan agar puing2 itu digali dan beberapa harta ditemukan di dalamnya. Lalu dia tanya di mana sisa harta yang lain. Kinanah tidak bersedia menjawabnya, sehingga Rasul Allah memerintahkan al-Zubayr b. al-‘Awwam sambil berkata, “siksa dia sampai dia mengaku apa yang dia miliki.” al-Zubayr b. al-‘Awwam terus-menerus memutar tongkat berapinya di dada Kinanah sampai Kinanah hampir mati dan lalu Rasul Allah menyerahkan Kinanah kepada Muhammad b. Maslamah, yang kemudian memenggal Kinanah sebagai balas dendam kematian saudara lakinya yakni Mahmud b. Maslamah.’
    [222] Tabari vol. viii. hal.123.

  9. Pak Satria,
    Pernah dengar kan bahwa Muhammad tidak boleh ‘digambar’?
    Nah.. mohon direnungkan maknanya.
    Thanks.

    -Huckelberg-

  10. Islam mengajarkan keadilan (adil: menempatkan sesuatu pada porsinya). Mengajarkan kapan harus keras dan kapan harus lembut/damai.

  11. @ kang Hasan..kalau memang anda merasa islam tidak sesuai dengan pemikiran anda silahkan tinggalkan islam, tidak perlu menghina Rasulullah SAW. Demi Allah tidak ada 1 pun di dunia ini yang rugi apabila anda meninggalkan islam.

  12. @ Kang Hasan dan orang2 yang sependapat dengannya, Allah SWT tidak akan rugi kalaupun seluruh manusia di muka bumi ini kafir. tidak perlu menghina Rasulullah SAW atau menghina sejarah islam.
    @Satria..tidak perlu berdebat dengan orang kafir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *