UNAS (Ujian Nasional) yang diharapkan akan dapat dipakai untuk memetakan kualitas pendidikan secara nasional dan diharapkan akan dapat memacu kerja keras semua pihak di bidang pendidikan ternyata berakhir mengenaskan, dicurangi dimana-mana. Dari berbagai daerah berdatangan laporan tentang terjadinya kecurangan yang dilakukan secara sistematis baik dalam level sekolah maupun dalam level daerah. Tujuan UNAS untuk memetakan dan meningkatkan kualitas pendidikan di setiap daerah jelas tidak tercapai dengan adanya kecurangan dalam skala masif tersebut. UNAS yang menghabiskan dana ratusan milyar dan telah menyedot energi yang begitu besar tersebut menjadi mubazir dan sebaliknya justru mendatangkan bencana berskala nasional, runtuhnya moralitas pendidikan.
Sebelum UNAS berlangsung penulis telah mendapat laporan tentang rencana kotor sekolah pada rayon tertentu yang akan melakukan kecurangan dengan cara membentuk Tim Sukses Unas yang akan membantu para siswa mereka dengan berbagai skenario. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan tidak menerapkan pengawasan silang yang semestinya dilakukan. Para guru sekolah tersebut menuliskan nama-nama guru mereka sendiri tapi melaporkannya sebagai guru dari sekolah lain. Dengan demikian secara administratif sekolah tersebut telah melakukan ketentuan pengawasan silang tapi sebenarnya tidak. Para guru kelas 3 yang mengajar bidang studi yang diujikan tidak diikutkan untuk mengawas dan akan bertindak sebagai joki di ruang khusus yang telah disediakan. Pokoknya segalanya telah dirancang sedemikian rupa agar sekolah tersebut dapat meluluskan siswanya, at any cost.
Ketika dilaporkan ke Disdik tindakan yang diambil hanyalah memanggil kasek sekolah yang bersangkutan dan diminta untuk segera mengganti pengawas dengan silang dengan sekolah lain. Tidak ada sanksi yang diambil dan tidak ada penyelidikan lebih lanjut. Ketika diselidiki lebih dalam fakta yang diperoleh adalah cukup mengejutkan. Salah seorang wakasek menyatakan bahwa praktek membantu siswa dalam UNAS adalah praktek yang boleh dikata dilakukan oleh hampir semua sekolah dan sudah dilakukan sejak tahun lalu! Hanya beberapa sekolah tertentu yang tidak terlibat dalam praktek curang tersebut. Jadi ini adalah persekongkolan dalam skala daerah.
Dari Surabaya penulis menerima SMS dari seorang teman yang marah karena sekolah anaknya yang berbasiskan agama ternyata juga melakukan kecurangan. Ia sangat kecewa menemui kenyataan bahwa para pendidik di sekolah anaknya yang selama ini bicara begitu fasih tentang aturan-aturan agama dan betapa pentingnya moralitas dan kejujuran ternyata sama saja moralitasnya dengan sekolah lain yang tidak jujur dalam UNAS. Susah payah ia mengajarkan masalah kejujuran pada anaknya selama ini dan ia merasa cukup berhasil ketika ia harus menghadapi kenyataan pahit bahwa para guru anaknya justru mengkhianati dengan berlaku curang dalam UNAS.
Dari Cilegon kita dikejutkan oleh kasus penganiayaan oleh guru terhadap siswanya karena masalah keucrangan UNAS juga yang sampai membawa korban siswa yang harus masuk rumah sakit. Kasus ini sampai membuat Depdiknas turun tangan untuk mengusutnya. Sebelumnya berita tentang praktek kecurangan dalam UNAS ini telah merebak di berbagai daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Nampaknya kasus kecurangan bukan hanya oleh hampir semua sekolah tapi justru hampir semua daerah! Ada apa sebenarnya yang terjadi?
Jika kita cermati sebetulnya kecurangan ini telah terjadi berulang-ulang dan ditengarai dilakukan secara sistematis baik dalam level sekolah, kota, maupun propinsi. Laporan tentang kecurangan juga telah kita dengar sejak tahun-tahun sebelumnya tapi belum pernah ada penyelidikan intensif yang dilakukan untuk menghentikan ataupun mencegah terjadinya kembali kasus yang sama. Mengapa?
KELEMAHAN INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN DAN MORALITAS PENDIDIK
Dengan ketimpangan fasilitas dan infrastruktur pendidikan baik itu brainware, software, maupun hardwarenya di antara setiap daerah maka sebetulnya mengharapkan adanya standar kualitas pendidikan secara nasional adalah tidak masuk akal. Jelas sekali bahwa pertimbangan diadakannya UNAS ini mengesampingkan pertimbangan filosofis dan akademis dan lebih bersifat politis. Jelas sekali bahwa kita tidak mungkin menetapkan standar nilai kelulusan yang sama antara propinsi yang pendidikannya telah maju dan propinsi yang masih tertinggal, yang kebanyakan ada di luar Jawa. Dengan kuantitas yang kurang dan kualitas guru yang rendah, fasilitas yang minim, pendidikan di luar Jawa tidak mungkin diharapkan dapat memiliki standar nilai kelulusan yang sama dengan daerah-daerah yang telah maju di Jawa. Menetapkan standar kelulusan yang sama antara mereka adalah tidak adil.
UNAS sebenarnya telah dikritik habis-habisan karena cacat secara filosofis, akademis, maupun teknis. Secara teknis UNAS dianggap tidak layak dilakukan karena infrastruktur pendidikan kita memang belum siap untuk melaksanakan ujian yang berskala dan berstandar nasional. Bahkan untuk tingkat provinsi pun sebenarnya kita belum benar-benar siap dalam mempersiapkan segala perangkat sistemnya. Tidak ada standar baku bagaimana UNAS dapat dilakukan dengan benar-benar bersih dari kecurangan. Tidak ada juklak dan juknis yang mengatur sampai kepada hal-hal yang perlu diantisipasi. Bahkan data pengawas pun tidak perlu dilaporkan ke panitia penyelenggara! Manipulasi data pengawas oleh sekolah-sekolah jelas menunjukkan bahwa sistem pengawasan yang diterapkan masih sebatas formalitas dan tidak sungguh-sungguh dilaksanakan. Dengan standar pengawasan macam begini sebenarnya kita memang tidak siap untuk melakukan perhelatan ujian secara nasional. Sungguh berbeda dengan sistem yang berlaku pada Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) yang ketat tersebut. Pengawasannya benar-benar ketat dan melibatkan banyak pihak independen. Bandingkan dengan UNAS yang dilaksanakan di sekolah sendiri dan hanya dijaga oleh para guru sekolah itu sendiri. Mengharapkan ujian yang tanpa kecurangan adalah mustahil.
Satu hal yang tidak pernah diperhitungkan oleh Depdiknas adalah pertimbangan moralitas aparat pendidikan yang sebenarnya tidak siap untuk menerima kenyataan. Jelas sekali bahwa banyak daerah di luar Jawa yang tidak siap untuk ikut bertarung dalam UNAS dan jika dipaksakan maka jelas mereka akan tumbang dengan mengenaskan. Dan tidak ada daerah yang ingin dinilai gagal dalam menyelenggarakan pendidikannya.
Dalam sebuah ujian pra-Unas di Balikpapan dengan mengacu pada kisi-kisi UNAS ternyata hasilnya sangat menyedihkan. Lebih dari 60% siswa gagal dan banyak sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak dapat meluluskan satupun siswanya. Sebuah sekolah kejuruan yang dipersiapkan untuk memiliki standar internasional pun (SNBI) hanya meluluskan kurang dari 50% siswanya. Padahal Balikpapan termasuk barometer pendidikan di Kalimantan Timur. Bayangkan bagaimana hasilnya di daerah-daerah yang infrastruktur pendidikannya lebih buruk daripada Balikpapan! Dengan peta seperti itu jelas sekali bahwa jika UNAS yang sebenarnya dilakukan dengan menggunakan kisi-kisi yang sama maka hasilnya tidak mungkin akan dapat berubah jauh dari itu. Disdik mengatakan bahwa hasil tersebut adalah hasil murni yang tidak dikonversi. Hal ini sebenarnya menunjukkan bahwa akan ada konversi nantinya, meskipun Disdik mengelak.
Nah, mungkinkah pemerintah daerah (ataupun pusat) berani membiarkan lebih dari 70% siswanya tidak lulus? Jika itu terjadi maka akan terjadi suasana kacau dan amuk massal dari siswa yang tidak lulus dan ongkos sosial dan ekonomisnya tentu akan terlalu besar untuk dapat ditanggung oleh pemerintah, pusat maupun daerah.
Jadi bagaimana jalan keluarnya? Tidak ada cara lain selain menyiasatinya. Dan ini bisa berarti menggunakan apapun cara yang memungkinkan. Tak salah jika kemudian kita mendengar bahwa hampir setiap sekolah membuat berbagai skenario untuk membantu para siswanya masing-masing. Apakah hal ini tidak diketahui oleh Disdik masing-masing? Dicurigai bahwa hal ini sebenarnya direstui oleh Disdik masing-masing. Kenapa bisa begitu? Karena tak satupun daerah yang ingin menanggung resiko sosial dan skonomi yang beigtu besar seandainya UNAS ini benar-benar murni karena hasilnya sebetulnya sudah diketahui. Peta tentang kemampuan siswa sebenarnya sudah diketahui oleh setiap daerah dan setipa propinsi. Bahkan Depdiknas pun sebenarnya sudah tahu. Seperti di Balikpapan, meskipun tahu bahwa hasil pra-Unas-nya jeblok Kadisdiknya masih berani menetapkan kelulusan 90% dan bahkan meminta setiap kepala sekolah untuk menandatangani perjanjian untuk dapat meluluskan siswanya antara 90% s/d 100%! Darimana mungkin sekolah yang kelulusannya 0% bisa menetapkan taget kelulusan 100% bagi sekolahnya?
Dari sini sebenarnya kita tahu bahwa ada siasat-siasat tertentu yang dilakukan oleh setiap daerah agar dapat mendongkrak kelulusan siswanya dan siasat itu bisa dicurigai tentulah ilegal. Perbuatan ilegal tersebut tentulah kecurangan yang tidak bermoral yang semestinya tidak boleh dilakukan oleh pendidik, apalagi dilakukan secara institusional dan massal. UNAS telah mendorong para pendidik kita untuk melakukan tindak immoral dengan melakukan kecurangan demi kelulusan siswanya. Ini adalah bencana nasional yang tidak kalah dahsyatnya dampaknya terhadap bangsa kita. Ia langsung menggedor moralitas bangsa sampai berantakan.
Jadi apa sebenarnya yang hendak kita capai dan peroleh dengan UNAS sandiwara ini? Yang jelas kita telah membiarkan dan bahkan mendorong berlangsungnya kebohongan nasional. Dan ini justru terjadi di bidang pendidikan dimana kita letakkan semua cita-cita bangsa di atasnya. Kita mengajari para pendidik kita untuk melakukan kecurangan dan tindakan tak bermoral secara berjamaah dan sistematis. Kita telah melakukan bunuh diri moral seacara massal.
Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah wafat moralitas bangsa secara massal.
Satria Dharma
25 Mei 2006
–PELECEHAN PENDIDIKAN–(education crisis)
Ratusan wali murid SMP YIMI Gresik yang beralamat di jalan Letjen Suprapto 76 Gresik kemarin pada tanggal 6 September 2007 mengadakan sebuah pertemuan untuk menentang rencana pemecatan 49 orang guru oleh pimpinan Yayasan Malik Ibrahim yaitu Hasan Syahab. Pertemuan yang juga dihadiri oleh segenap wali murid siswa, serta komite sekolah dan juga disaksikan oleh wakil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Gresik serta Dewan Pendidikan Gresik (DPG) berlangsung sangat menegangkan. Dikarenakan alasan yang digunakan sebagai dasar pihak yayasan untuk memecat guru-guru tersebut sangat tidak masuk akal. Hal ini didasari oleh munculnya surat edaran tertanda tanggal 5 september 2007 yang berisikan pilihan kepada seluruh dewan guru antara memilih untuk terus bergabung dengan yayasan atau mengundurkan diri. syarat untuk terus bergabung dengan pihak yayasan Malik Ibrahim adalah mengikuti aturan yang telah ditetapkan diantaranya mendukung untuk tidak mengikuti ujian nasional. Jelas sekali hal ini ditolak oleh semua wali murid, karena apabila murid-murid SMP YIMI gresik tidak mengikuti UNAS maka darimana mereka akan mendapatkan ijasah yang sah dan legal dari pemerintah untuk melanjutkan ke pendidikan selanjutnya? bagaimanakah masa depan mereka itu nanti? inilah pertanyaan yang meresahkan hati para wali murid.
ide untuk tidak mengikuti UNAS ini muncul dari direktur YIMI yaitu Munif Chatib dan jajaran konsultannya diantaranya Mardjuki dan Vita wardhana. setelah adanya konfirmasi langsung kepada Munif Chatib oleh seorang wali murid melalui telepon selular dinyatakan bahwa hal itu tidak jadi masalah karena dia sudah menyiapkan 400 orang guru cadangan untuk menggantikan mereka yang dipecat. Hal ini juga ditolak keras oleh wali murid yang berarti bahwa ada sebuah konspirasi antara pihak yayasan dan direktur. Pihak Yayasan Malik Ibrahim yang siang itu diwakili oleh Halim selaku sekretaris yayasan terus membantah semuanya, namun setelah didesak oleh wali murid akhirnya dia mau mengakui juga.
Akhir dari pertemuan ini ditutup dengan sebuah kesepakatan yang berisi (1) Munif Chatib dinonaktifkan selaku direktur beserta jajaran konsultannya karena dianggap tidak kompeten untuk menangani bidang pendidikan, (2) Semua guru tetap dipertahankan, (3) Surat edaran tentang pemecatan guru dicabut (4) SMP YIMI tetap mengikuti UNAS sesuai dengan aturan pemerintah.
Salah seorang wali murid yang juga seorang Kepala Sekolah SD dan pelatih program IAPBE menyatakan bahwa di YIMI telah terjadi pelecehan terhadap pendidikan, dimana semua aturan pendidikan dapat dirumuskan seenaknya oleh munif chatib selaku direktur tanpa memperhatikan peraturan pemerintah diantaranya lagi ialah menolak kurikulum KTSP, sering memberhentikan guru secara sepihak, menolak semua program pelatihan guna peningkatan SDM Guru dan karyawan sekolah dan mengancam akan memecat apabila guru tetap bersikeras mengikuti pelatihan tersebut hal ini pernah dibuktikan adanya ancaman pemecatan terhadap wakasek Nur Hadi, S.S karena mengikuti program kerjasama Indonesia dan Australia IAPBE. menolak konsep Manajemen berbasis sekolah dibuktikan dengan tidak diikutsertakannya seluruh lapisan guru dalam perancangan RAPBS.
Hal ini tidak terjadi di SMP YIMI saja melainkan juga pada TK YIMI dan MI YIMI dimana 8 orang guru TK dan 28 Orang guru MI mendapatkan ancaman yang serupa dengan seluruh guru SMP YIMI Gresik. Apabila empat tuntutan tersebut tidak dipenuhi samapi batas waktu yang ditentukan yaitu hari jum’at tanggal 7 september 2007 pukul 13.30 maka semua wali murid akan membawa kasus ini ke meja hukum dan menarik semua siswanya berikut uang pendidikan yang selama ini dibayarkan menurut K.H Zakaria selaku ketua komite sekolah
Demi Allah,,saya mempunyai pertanyaan yang tidak akan bisa dijawab oleh Bpk. Munif Chatib SH sebagai direktur YIMI yang akan membawa YIMI ke arah agama Islam Syiah yang liberal, segala bentuk asing yang membuat akhlak murid hilang.