Sekolah Bertaraf Internasional : Quo Vadiz?

Ketertinggalan di berbagai bidang di era globalisasi dibandingkan negara-negara tetangga rupanya menyebabkan pemerintah terdorong untuk memacu diri untuk memiliki standar internasional. Sektor pendidikan termasuk yang didorong untuk berstandar internasional. Dorongan itu bahkan dicantumkan di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 50 ayat (3) yang berbunyi, “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. “.

Dengan berbekal keinginan kuat dan ayat itu maka Depdiknas segera mengeluarkan program Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang proyek rintisannya saja telah menyertakan ratusan SMP dan SMA di hampir semua Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan menggelontorkan dana ratusan milyar meski peraturan pemerintah yang mengatur pengelolaan seperti itu belum ada. Ini proyek prestisius karena akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat 50%, Pemerintah Propinsi 30 %, dan Pemerintah Kabupaten/Kota 20%. Padahal, untuk setiap sekolahnya saja Pemerintah Pusat mengeluarkan 300 juta rupiah setiap tahun paling tidak selama 3 (tiga) tahun dalam masa rintisan tersebut. Siapa saja yang nantinya akan masuk ke sekolah SBI ini? Siswa yang bisa masuk ke sekolah tersebut, adalah mereka yang dianggap sebagai bibit-bibit unggul yang telah diseleksi ketat dan yang akan diperlakukan secara khusus. Jumlah siswa di kelas akan dibatasi antara 24-30 per kelas. Kegiatan belajar mengajarnya akan menggunakan bilingual. Pada tahun pertama bahasa pengantar yang digunakan 25 persen bahasa Inggris 75 persen bahasa Indonesia. Pada tahun kedua bahasa pengantarnya masing-masing 50 persen untuk Inggris dan Indonesia. Pada tahun ketiga bahasa pengantar menggunakan 75 persen bahasa Inggris dan 25 persen bahasa Indonesia. Karena dianggap sebagai bibit unggul maka siswa diprioritaskan untuk belajar ilmu eksakta dan teknologi informasi dan komunikasi (ICT/Information and Communication Technology). Karenanya, siswa kelas khusus ini diberi fasilitas belajar tambahan berupa komputer dengan sambungan internet. Apa kurikulum yang akan diberikan kepada mereka agar ‘berstandar internasional’? Tidak jelas betul karena hanya disebutkan rumusnya adalah SNP + X. SNP adalah Standar Nasional Pendidikan sedangkan X hanya disebutkan sebagai penguatan, pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman, melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional umpamanya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, UNESCO. Berapa dana yang harus dikeluarkan oleh orang tua yang ‘ngebet’ dengan program ini? Masih akan diatur. Tapi yang jelas orang tua harus merogoh koceknya dalam-dalam dan hanya orang tua yang kaya saja yang bisa masuk. Ini adalah program prestisius sehingga biayanya memang harus mahal!

Tapi apakah SBI ini akan membuat kita akan dapat membuat bangsa kita mengejar ketertinggalannya dibandingkan negara-negara lain? Tunggu dulu. Jika kita cermati ternyata program SBI ini mengandung banyak kekurangan mencolok. Alih-alih menghasilkan kualitas bertaraf internasional kualitas pendidikan kita justru akan terjun bebas. Mengapa? Ada beberapa kelemahan mendasar dari program SBI ini.
Pertama, program ini nampaknya tidak didahului dengan riset yang mendalam dan konsepnya lemah. Dengan menyatakan bahwa SBI = SNP + X, maka sebenarnya konsep SBI ini tidak memiliki bentuk dan arah yang jelas. Tidak jelas apa yang diperkuat, diperkaya, dikembangkan, diperdalam, dll tersebut. Jika konsep ini secara jelas menyatakan mengadopsi atau mengadaptasi standar pendidikan internasional seperti Cambridge IGCSE atau IB, umpamanya, maka akan lebih jelas kemana arah dari program ini. Dengan memasukkan TOEFL/TOEIC, ISO dan UNESCO sebagai “X” juga menunjukkan bahwa Dikdasmen juga tidak begitu paham dengan apa yang ia maksud dengan “X” tersebut. Atau mungkin ini sebuah strategi agar target yang hendak dikejar menjadi longgar dan sulit untuk diukur?
Sekolah-sekolah yang mengadopsi atau berkiblat pada standar internasional seperti Cambridge atau International Baccalaureate (IB) adalah sekolah-sekolah yang memang dirancang untuk mempersiapkan siswa-siswa mereka agar dapat melanjutkan ke luar negeri. Dengan sistem kurikulum tersebut siswa mereka memang dipersiapkan untuk dapat belajar di luar negeri. Mereka bahkan tidak perlu mengikuti Ujian Nasional karena mereka memang tidak berencana untuk meneruskan pendidikan mereka di universitas di Indonesia. Nah, dengan demikian, apakah sebenarnya yang hendak dituju dengan program SBI ini? Jika yang hendak dituju adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan output pendidikan maka mengadopsi IB ataupun mengikutsertakan siswa dalam ujian Cambridge bukanlah jawabannya. Ujian Cambridge diperuntukkan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya ke luar negeri. Meski demikian nilai yang tinggi dalam ujian Cambridge juga bukan jaminan bahwa siswa dapat diterima di perguruan tinggi di luar negeri. Nilai ujian Cambridge hanya akan memudahkan siswa untuk dapat diterima di perti LN karena nilai ujian Cambridge diakui oleh beberapa negara. Permasalahannya adalah berapa banyak dari siswa kita sebenarnya yang ingin melanjutkan pendidikannya ke luar negeri? Berapa persenkah dari lulusan sekolah publik kita yang benar-benar ingin dan mampu, baik secara finansial maupun intelektual, untuk melanjutkan studinya ke luar negeri? Jika Depdiknas tidak memiliki data statistik tentang hal ini mengapa tiba-tiba timbul kebijakan untuk mengubah sekolah-sekolah kita menjadi SBI yang berkiblat pada Cambridge? Bukankah ini suatu pengorbanan yang sangat sia-sia yang bakal menelantarkan siswa-siswa lain yang tidak akan melanjutkan pendidikannya ke luar negeri? Untuk apa kita mengerahkan seluruh energi dan kapasitas kita membawa siswa menuju ke sistem Cambridge,umpamanya, jika sebenarnya tujuan yang hendak dituju bukanlah kesana? Ini adalah contoh tujuan pendidikan yang sangat misleading. Jelas sekali bahwa tidak mungkin sekolah harus mengikuti dua kiblat, yaitu UNAS dan Cambridge umpamanya, karena akan sangat menyulitkan bagi sekolah maupun murid untuk mengikuti dua kiblat tersebut. Beberapa sekolah National Plus yang selama ini memang dirancang untuk mengikuti dua kiblat tersebut mengakui bahwa sangat sulit bagi mereka untuk mengikuti dua kiblat tersebut sekaligus.

Kedua, Dikdasmen membuat rumusan 4 model pembinaan SBI tersebut yaitu : (1) Model Sekolah Baru (Newly Developed), (2) Model Pengembangan pada Sekolah yang Telah Ada (Existing School), (3) Model Terpadu, dan (4) Model Kemitraan. Padahal kalau dilihat sebenarnya hanya ada dua model yaitu Model (1) Model Sekolah Baru dan Model (2) Model Sekolah yang Telah Ada. Dua lainnya hanyalah teknis pelaksanaannya saja. Dari dua model tersebut Dikdasmen sebenarnya hanya melakukan satu model rintisan yaitu Model (2) Model Pengembangan pada Sekolah yang Telah Ada (existing School) dan tidak memiliki atau berusaha untuk membuat model (1) Model Sekolah Baru. Anehnya, buku Panduan Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang dikeluarkan sebenarnya lebih mengacu pada Model (1) padahal yang dikembangkan saat ini semua adalah Model (2). Jelas bahwa sekolah yang ada tidak akan mungkin bisa memenuhi kriteria untuk menjadi sekolah SBI karena acuan yang dikeluarkan sebenarnya ditujukan bagi pendirian sekolah baru atau Model (1). Sebagai contoh, jika sekolah yang ada sekarang ini diminta untuk memiliki guru berkategori hard science seperti Matematika, Fisika, Kimia, Biologi (dan nantinya diharapkan kategori soft science-nya juga menyusul) menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, atau memiliki tanah dengan luas minimal 15.000 m, dll persyaratan seperti dalam buku Panduan, maka jelas itu tidak akan mungkin dapat dipenuhi oleh sekolah yang ada. Ini ibarat meminta kereta api untuk berjalan di jalan tol!
Sebagai ilustrasi, sedangkan guru bahasa Inggris di sekolah-sekolah ‘favorit’ kita saja hanya sedikit yang memiliki TOEFL > 500, apalagi jika itu dipersyaratkan bagi guru-guru mata pelajaran hard science.
Maka itu jelas tidak mungkin. Ini berarti Dikdasmen tidak mampu untuk menerjemahkan model yang ditetapkannya sendiri sehingga membuat Dikdasmen berresiko gagal total dalam mencapai tujuannya.

Ketiga, konsep ini berangkat dari asumsi yang salah tentang penguasaan bhs Inggris sebagai bahasa pengantar dan hubungannya dengan nilai TOEFL. Penggagas mengasumsikan bahwa untuk dapat mengajar hard science dalam pengantar bahasa Inggris maka guru harus memiliki TOEFL> 500. Padahal tidak ada hubungan antara nilai TOEFL dengan kemampuan mengajar hard science dalam bhs Inggris. Skor TOEFL yang tinggi belum menjamin kefasihan dan kemampuan orang dalam menyampaikan gagasan dalam bahasa Inggris. Banyak orang yang memiliki nilai TOEFL<500 yang lebih fasih berbahasa Inggris dibandingkan orang yang memiliki nilai TOEFL > 500 . Singkatnya, menjadikan nilai TOEFL sebagai patokan keberhasilan pengajaran hard science bertaraf internasional adalah asumsi yang keliru. TOEFL lebih cenderung mengukur kompetensi seseorang, padahal yang dibutuhkan guru sekolah bilingual adalah performance- nya, dan performance ini banyak dipengaruhi faktor-faktor non-linguistic. TOEFL bukanlah ukuran kompetensi pedagogic.

Keempat, penyusun konsep ini nampaknya juga tidak paham bahwa tidak semua orang (terutama guru PNS!) bisa ‘dijadikan’ fasih berbahasa Inggris (apalagi mengajar dengan menggunakan bahasa Inggris) meskipun orang tersebut diminta untuk tinggal dan hidup di negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa sehari-hari. Sebagai ilustrasi, bahkan masih banyak guru kita di pelbagai daerah yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan fasih dalam mengajar! Sebagian dari guru kita di tanah air ini masih menggunakan bahasa daerahnya dalam mengajar meski tinggal dan hidup di lingkungan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Hal ini menunjukkan bahwa adalah tidak mungkin ‘menyulap’ para guru hard science agar dapat fasih berbahasa Inggris (apalagi memperoleh nilai TOEFL>500 seperti persyaratan dalam buku Panduan Penyelenggaran Rintisan SBI tersebut) meski mereka dikursuskan di sekolah bahasa Inggris terbaik.

Kelima, dengan penekanan pada penggunaan bahasa Inggris sebagai medium of instruction di kelas oleh guru-guru yang baik kemampuan penguasaan materi, pedagogi, apalagi masih struggling in English jelas akan membuat proses KBM menjadi kacau balau. Program ini jelas merupakan eksperimen yang berresiko tinggi yang belum pernah diteliti dan dikaji secara mendalam dampaknya tapi sudah dilakukan di ratusan sekolah yang sebetulnya merupakan sekolah-sekolah berstandar “A”. Tidak perlu terlalu cerdas untuk melihat betapa beresikonya program ini. Ratusan sekolah-sekolah berstatus Mandiri yang diikutkan program ini berresiko besar untuk mengalami kekacauan dalam proses KBM-nya. Berharap target yang tinggi dari guru yang tidak kompeten (atau kompetensinya merosot karena harus menggunakan bahasa asing) adalah kesalahan yang sangat fatal. Resiko kegagalannya sangat besar untuk ditanggung. Program SBI ini bakal menghancurkan best practices dalam proses KBM yang selama ini telah dimiliki oleh sekolah-sekolah Mandiri yang dianggap telah mencapai standar SNP tersebut.

Keenam, kritik paling mendasar barangkali adalah kesalahan asumsi dari penggagas sekolah ini bahwa Sekolah BERTARAF internasional itu harus diajarkan dalam bhs asing (Inggris khususnya) dengan menggunakan media pendidikan mutakhir dan canggih seperti laptop, LCD, dan VCD . Padahal negara-negara maju seperti Jepang, Perancis, Finlandia, Jerman, Korea, Italia, dll. tidak perlu menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar jika ingin menjadikan sekolah mereka BERTARAF internasional. Sekolah kita pun sebenarnya tidak perlu harus mengajarkan materi hard science dalam bhs Inggris supaya dapat dianggap bertaraf internasional. Kurikulumnyalah yang harus bertaraf internasional atau dalam kata lain tidak dibawah kualitas kurikulum negara lain yang sudah maju. Jadi fokus kita adalah pada penguatan kurikulumnya. Penguatan kemampuan berbahasa Inggris bertaraf internasional bisa dilakukan secara simultan dengan memberi pelatihan terus menerus kepada guru-guru bhs Inggris yang mempunyai beban untuk meingkatkan kompetensi siswa dalam berbahasa Inggris. Selama ini siswa-siswa kita yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri tidak pernah diminta untuk mempunyai persyaratan berstandar Cambridge, umpamanya. Jika mereka memiliki tingkat penguasaan yang tinggi dalam bidang studi dan mereka mampu memiliki kompetensi berbahasa Inggris yang baik maka mereka selalu bisa masuk ke perti di luar negeri. Bukankah selama ini mereka tidak pernah ditest masuk dengan menggunakan materi Matematika, Fisika, kimia, Biologi, dll dalam bhs Inggris? Lantas mengapa mereka harus dilatih sejak awal untuk memahami materi bidang studi tersebut dalam bhs Inggris (oleh guru yang tidak memiliki kompetensi memadai untuk itu)? Cara yang lebih mudah sebenarnya adalah mengadopsi GCSE sebagai ujian bagi siswa-yang berkeinginan untuk melanjutkan pendidikannya ke luar negeri tanpa harus mengorbankan begitu banyak sistem yang telah berlaku. Penekanan pada penggunaan piranti media pendidikan mutakhir dan canggih seperti laptop, LCD, dan VCD juga menyesatkan seolah tanpa itu maka sebuah sekolah tidak bisa bertaraf internasional. Sebagian besar sekolah hebat di Amerika masih menggunakan kapur dan tidak mensyaratkan media pendidikan mutakhir dan canggih seperti laptop, LCD, dan VCD sebagai prasyarat kualitas pendidikan mereka. Program ini nampaknya lebih mementingkan alat ketimbang proses. Padahal pendidikan adalah lebih ke masalah proses ketimbang alat.

Ketujuh, kesalahan mendasar lain adalah asumsi dan anggapan bahwa Sekolah Bertaraf Internasional hanyalah bagi siswa yang memiliki standar kecerdasan tertentu. Kurikulum yang bertaraf internasional dianggap tidak bisa diterapkan pada siswa yang memiliki tingkat kecerdasan rata-rata. Ini juga mengasumsikan bahwa SNP (Standar Nasional Pendidikan) hanyalah bagi mereka yang memiliki tingkat kecerdasan ‘rata-rata’. Ini adalah asumsi yang berbahaya dan secara tidak sadar telah ‘mengkhianati’ SNP itu sendiri karena menganggapnya sebagai ‘tidak layak’ bagi siswa-siswa cerdas Indonesia. Lantas untuk apa Standar Nasional Pendidikan jika dianggap belum mampu untuk memberikan kualitas yang setara dengan standar internasional? Ini juga paham yang diskriminatif dan eksklusif dalam pendidikan dan menganggap kecerdasan intelektual yang menonjol merupakan segala-galanya sehingga perlu mendapat perhatian dan fasilitas lebih daripada siswa yang tidak memilikinya.

Kedelapan, dengan program SBI ini Depdiknas memberikan persepsi yang keliru kepada para orang tua, siswa, dan masyarakat bahwa sekolah-sekolah yang ditunjuknya menjadi sekolah Rintisan tersebut adalah sekolah yang ‘akan’ menjadi Sekolah Bertaraf Internasional dengan berbagai kelebihannya. Padahal kemungkinan tersebut tidak akan dapat dicapai atau bahkan akan menghancurkan kualitas sekolah yang ada. Dan ini adalah sama dengan menanam “bom waktu’. Banyak sekolah yang jelas-jelas hendak memberi persepsi kepada masyarakat bahwa sekolah mereka telah menjadi Sekolah Bertaraf Internasional dan bukan sekedar ‘rintisan’ lagi. Suatu usaha pembodohan dan pengelabuan dari sekolah kepada masyarakat.

Kembali pada pertanyaan filosofis, apa sebenarnya yang hendak dituju dengan program SBI ini? Jika yang hendak dituju adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan output pendidikan maka mengadopsi atau berkiblat pada sistem ujian Cambridge ataupun IB bukanlah jawabannya. Bahkan sebenarnya menggerakkan semua potensi terbaik pendidikan di Indonesia untuk berkiblat ke sistem Cambridge adalah sebuah pengkhianatan terhadap tujuan pendidikan nasional itu sendiri. Di negara-negara maju seperti Singapura, Australia dan New Zealand, pemerintah tidak membiarkan sistem pendidikan luar ataupun internasional macam Cambridge ataupun IB masuk dan digunakan dalam kurikulum sekolah mereka. Hanya sekolah yang benar-benar berstatus International School dengan siswa asing saja yang boleh mengadopsi
system pendidikan lain. Sedangkan semua sekolah harus menggunakan kurikulum dan system pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah karena mereka berpendapat bahwa pendidikan dirancang untuk mempersiapkan siswa untuk berbakti kepada negara dan berpedoman atau berkiblat pada system yang tidak dirancang untuk kepentingan bangsa dan negara adalah bertentangan dengan filosofi pendidikan mereka.

Mengingat betapa banyaknya kelemahan yang ada dari program prestisius ini dan besarnya resiko gagal yang dihadapinya, sudah selayaknya Depdiknas mengevaluasi diri dengan lebih membuka diri terhadap masukan dari masyarakat. Lebih baik mundur satu langkah ketimbang harus mengalami kegagalan total yang sudah nampak di depan mata tersebut. Mungkin formulasi kebijakan di Depdiknas (dalam hal seperti SBI ini) perlu melalui proses konsultasi pada publik atau stakeholders berkali-kali dan studi yang lebih mendalam dengan melibatkan lebih banyak publik, dan tidak sekedar memenuhi syarat minimal birokrasi. Perlu diingat bahwa masyarakatlah yang membiayai dan yang akan menjadi end-user dari produk ini.

Lantas bagaimana dengan UU Sisdiknas pasal 50 ayat (3) yang telah ‘terlanjur’ dipersepsikan harus mengadopsi kurikulum Cambridge dan IB tersebut? Ada dua alternatif untuk itu. Pertama, pasal tersebut perlu diamandemen dan disesuaikan bunyinya agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru, atau, kedua, merumuskan kembali apa yang disebut dengan ‘satuan pendidikan bertaraf internasional’ tersebut. Apa yang telah dilakukan oleh Depdiknas dengan program SBI ini harus dihentikan dan dirumuskan ulang. Jika tidak maka arah pendidikan nasonal kita akan semakin melenceng dari tujuan dan amanah bangsa dan negara kita.

Jakarta, 13 Juli 2007

Satria Dharma
Direktur The Centre for the Betterment of Education (CBE)

Related posts:

  1. QUO VADIZ UJIAN NASIONAL?
  2. Sekolah Bertaraf Internasional adalah Mahluk Yeti
  3. SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL : APA YANG KITA CARI?
  4. KRITIK ATAS PROGRAM SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI) DAN USULAN PERBAIKANNYA
  5. SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL ADALAH PROGRAM YANG SALAH KONSEP DAN 90% PASTI GAGAL
 

62 Responses to “Sekolah Bertaraf Internasional : Quo Vadiz?”

  1. Ibu Didin says:

    SBI ini memang ‘proyek’ ancur2an, sy justeru mempertanyakan pengambil kebijakan yg standar internasional itu apanya? materi dalam bahasa inggris? kalau itu sahaja tidak cukup layak digarap sbg program nasional, belum lagi permasalahan yg muncul terkait bhs inggris guru spt yg disebutkan pak SD diatas. Kemudian standar internasional yg mana? mau berkiblat ke internasional belahan mana? sistem pendidikan Amerika, Jepang, Singapur, Eropa, Australia atau luar negeri yang lain beda-beda, setau saya Eropa lebih manusiawi dan menekankan aspek kualitatif, Jepun dan Singapure tensi tinggi, US Australia lebih menekankan aspek kuantitatif, dan lagi, masing2 negara itu punya persoalan pendidkan yang khas, sebagaimaan Indonesia juga PASTI punay kekhasan. Mungkin siy yang namanya taraf internasional itu tarifnya :) )

    Apa siy manfaatnya jor-joran mengejar status internasional?! emang bakal diakui dunia? emang bakal di acknowledge scientist atau pakar pendidikan dunia?!

    Ingat loh ada dana besar yang digelontorkan, dan ini TIDAK ADIL, untuk anak-anak yang bersekolah di sekolah2 swasta yang bukan swasta elit, mereka ekonomi sulit, bayar sekolah tinggi, angka kelulusan jg secara umum kalah dibanding sekolah negeri, kenapa bukan standar sekolah mereka yang dinaikkan, sekolah2 dibawah standarlah yang seharusnya dipelihara pemerintah, di support habis2an untuk menaikkan kualifikasinya.

    Ngeri..makin kacau aza nie negara.

    wass,
    Ibu Didin
    Ibu Rumah Tangga, Praktisi IT, Student

  2. VERAWATI says:

    Salam kenal Pak Satria.
    Saya mahasiswa S2 Pendidikan di University Kebangsan Malaysia. Say baru saja dapat kesemptan dari Ford Foundation untuk ambil master di UKM sini. Saya sediiih melihat proses blajar mengajar di salahsatu kampus terbaik malaysia ini jauh di bawah standar di Indonsia. saya menyesal memilih negara ini karena ternyata faktanya indonesia saya rasakan lebih baik (S1 saya di UNJ Jakarta). di negara ini pun mencuat isu yang sama yang disbt PPSMI yakni pengajaran matematika dan sains dg bahasa inggris dan banyak pula yg menentangnya. sekolah saya adalah sekolah kejuruan yang juga statusnya SBI. saya yakin jika sekolah kejuruan jarang ada yang mau melanjutkan karena kebanyakan murid-murid saya berlatarbelakang orang tak mampu. saya ingin sekali mengevaluasi program SBI ini untuk dapat menjlaskan kepada pembuat kebijakan di tingkat kabupaten (minimalnya) bahwa SBI bukan identik untuk anak-anak orang berpenghasilan tinggi.saya pernah juga menjadi salahsatu pengajar di SMA 1 Tambun Selatan tapi batin saya tertekan karena saya lihat para pejabatnya semakin kaya sementara kami guru-gurunya hanya dituntut kerja ekstra. saya yakin semua yang setuju SBI mengambil untung dari proyek ini. Oleh sebab itu saya sangat ingin menulis penelitian tentang kegaglan SBI ini tapi dan saya kurang bahan untuk memberikan argumen, data dan fakta bahwa program ini salah. Ford foundation akan membiayai penelitian saya ke negara manapun di seluruh dunia asalkan tujuan riset saya jelas dan terukur. saya rasa sekaranglah saatnya saya berbuat sesuatu untuk bangsa. saya mohon nasehat bapak di email saya :verawati_smkn277@yahoo.co.id. Ke negara mana saya seharusnya melakukan penelitian? saya ingin membuktikan bahwa program ini memang KURANG TEPAT. Terimakasih sebelumnya, semoga penelitian saya akan bermanfaat, minimal ntuk kabupaten saya, yakni BEKASI.

  3. VERAWATI says:

    Salam kenal buat mas ahmad ridwan.
    Jika anda telah banyak membaca dan mengkaji kurikulum SBI, mohon berikan info dimana saya bisa mndapat sumbr-sumber trsebut. terima kasih, hidup kurikulum indonesia! saya bangga menjadi WNI.

  4. Satria says:

    Dear all pengelola sekolah RSBI (atau SBI),
    Berikut ini saya kirimkan sebuah e-mail dari Bambang S. PhD, dosen
    UTM di Johor Malaysia yang baru saja mengikuti seminar tentang penggunaan
    bahasa Inggris di sekolah.
    Tolong dibaca baik-baik dan resapkan. Jangan sampai kita ikut terjerumus hanya
    karena tidak berani berkata tidak.
    Semoga kita tidak mengalami kehancuran hanya karena latah dan tidak mau belajar
    dari kesalahan.
    salam
    Satria

    Kepada semuanya, kebetulan sore tadi saya ikut seminar tentang pengajaran sains
    dan matematik di sekolah-sekolah di Malaysia [disini disebut PPSMI] yang akan
    dihentikan pada 2012 nanti. Dari berbagai paparan dijelaskan bahwa
    dimunculkannya itu memang terlebih sebagai ide dari seorang saja, yaitu Mahatir,
    di ujung pemerintahannya dulu, tahun 2002. Ibaratnya, untuk menumbuhkan hal yang
    baru maka perlu membinasakan yang lama [model yang kerap dipakai beliau saat
    menjalankan pemerintahannya] . Para hardliner penentangnya dari awal memang
    sudah ramai-ramai menunjukkan berbagai dampak yang bakalan terjadi (tergerusnya
    identitas bahasa dan bangsa, penurunan pemahaman pelajaran sains dan matematik,
    menurunya prestasi pendidikan, ketidaksiapan guru dll). Tapi bukan Mahatir kalau
    tidak keukeuh-peteukueh (Sunda: keras kepala), yang ternyata kebijakan itu
    ditetapkan tanpa merubah berbagai regulasi yang berhubungan dengan politik
    bahasa nasional seperti mengenai
    bahasa pengantar di sekolah, buku teks dan ujian dll, singkatnya ini syndrome
    Malaysia Boleh-ness (Melayu: boleh = bisa).

    Dari satu hasil riset skala besar yang diterangkan (melibatkan pakar dari
    sembilan universitas negeri disini dan lebih dari 15 ribu siswa), PPSMI ini
    memang tidak menghasilkan apa yang diharapkan pendetusnya. Yang bisa survive
    hanya sekolah yang berada di kota besar dan sekolah berasrama di kota; jenis
    sekolah lainnya nyaris tanpa ampun terjadi degradasi penurunan mutu. Misalnya
    disebutkan jumlah siswa yang mendapatkan nilai tertinggi dalam ujian nasional
    Malaysia (UPSR di tingkat SD dan SPM di tingkat SMA) [disini ujian nasional ada
    juga, tapi penyelenggaraannya sangat ketat dan tidak ada yang berani main mata
    seperti di kita], populasinya menurun [yang mendapat nilai A, sekitar 90%
    menjawab benar]; yang meningkat hanya populasi yang mendapat nilai C. Jurang
    prestasi antara siswa di kota besar dan daerah lain (kota kecil, desa dan
    pedalaman) pun makin besar. Yang mencemaskan bagi puak Melayu adalah, populasi
    siswa di kota besar yang berprestasi bagus
    itu mayoritas justru keturunan Cina bukannya bumiputera. Praktek yang terjadi
    di kelas pun bukan menggunakan Inggris sebagai bahasa komunikasi, namun lebih
    pada menggunakan kata Inggris dalam kalimat dan konteks Bahasa Melayu. Tidak
    aneh bahwa ini dianggap sebagai model kebijakan kontoversial yang sekaligus
    membasmi kemampuan Berbahasa Ibu (bahasa Melayu), Bahasa Inggris dan juga
    pemahaman terhadap sains dan matematik.

    Dijelaskan juga fakta yang ada bahwa guru-guru di Malaysia pada saat program ini
    dimulai, tahun 2003, memang tidak didisain untuk mengajarkan sains dan matematik
    dalam English, sehingga ‘akrobat’ penggunaan English setiap hari terjadi di
    kelas sains dan matematik; yang tentunya membawa dampak membekas bagi siswa
    bahwa sains dan matematik sebagai pelajaran menakutkan dan susah dipahami. Hal
    yang wajar berhubung ketidakpahaman semantik memang berlanjut pada kegagalan
    syntax.

    Gejala di Indonesia adalah justru sedang ke arah yang sebaliknya, khususnya
    dalam program RSBI; dimana guru MIPA diarahkan untuk berkomunikasi dalam
    English, menyiapkan administrasi pelajaran dalam English dan bahkan mengevalusi
    belajar siswanya pun dengan English. Kalau dengar cerita kegagalan PPSMI di
    Malaysia yang memang didukung dana mencukupi dan training intesif saja begitu,
    apalagi di RSBI yang cuman dapat tambahan ‘modal usaha’ Rp 0,5 M per tahun? tapi
    siapa tahu kita kan penuh akal, modal nekat dan tentu berani :) .

    wassalam,
    Bambang

    Kalau mau baca lengkap dengan bukti penelitiannya bisa dilihat di sini.
    Pengajaran dan Pembelajaran Sains dan Matematik dalam Bahasa Inggeris
    Dari Wikipedia Bahasa Melayu, ensiklopedia bebas.
    http://ms.wikipedia.org/wiki/Pengajaran_dan_Pembelajaran_Sains_dan_Matematik_dalam_Bahasa_Inggeris#Hasil_dan_reaksi

  5. Andika says:

    wah bagaimana nanti nasib Bahasa Indonesia
    klo semuanya serba Inggris

    jadi inget lagunya Jambrut Asal British

    …ya teranga aja seleramu berubah
    mungkin terlalu banyak gaul sama turis
    jadi hobinya ngonomng yang inggris-ingris
    biar bingung asal british….

  6. eva says:

    pak satria,,terima kasih atas tulisannya ini..tulisan bapak menginspirasi saya untuk menganalisis artikel mengenai SBI ini,,semoga ke depannya pendidikan di Indonesia dapat lebih maju dan orang-orang lain pun dapat lebih menyadari ketertindasan dan penjajahan akan pendidikan kita melalui program seperti ini….

  7. Miss. Dwi says:

    pembahasan pak satria bener bgt.banyak sekolah yang “ngakunya” SBI dengan memakai nama sekolah kebarat-baratan ditambah embel2 International atau preschool, dengan mematok harga memakai US Dolar, dan pake bahasa inggris 100%. tapi coba tengok pendidikan gurunya, fasilitas sekolahnya, dan tanya memakai kurikulum International apa di sekolah itu, pasti kita bakal geleng2…kok berani buka sekolah “ngaku” SBI tapi kualitasnya indonesia banget. dan itu adalah bom waktu yang bakal jadi boomerang.

    mengerikan memang pendidikan di indonesia saat ini.bisanya cuma ngekor aja.ikut2an tren.biar dibilang kerrennnn

  8. RSBI Coy says:

    Salam kenal pak Satria,
    Saya bukan pesimis, akan tetapi belajar dari pengalaman, sampe kapanpun kalo seperti ini terus-menerus Negeri tercinta kita ini tidak akan pernah maju2, walaupun kita lari sekencang2 nya. karena negara lain pun berpikiran sama, harus berlari kencang, nah kalo kita lari kencang tapi tidak dapat berkaca diri kemampuan diri kita sendiri. ya tetep ketinggalan.
    Seandainya kita bisa berlari tetapi estapet,,,,belajar seperti acara pertandingan yang selalu di pertandingkan pada saat Hari Kemerdekaan Kita….. Tarik tambang…..Panjat Pinang… dll. Disitu kita baru tahu yang namanya kerjasama…
    Nah kenapa kita tidak dapat mencontoh kegiatan seperti diatas.
    Gini loh pak, Unek2 yang paling kesel saya pada Pendidikan sekarang, BUKU2 nya yang adik2/terdahulu itu gak pernah dapat digunakan kembali (Mubazir), alesanya ada buku baru……..walahhhhhhhhhhhhhhh walah…. padahal intisarinya itu2 aja. Beda penerbit Beda KOMISI.
    Gimana Pak Satria….. What Should We Do…..

  9. satriadharma says:

    Salam kenal balik. :-)
    Kepala sekolah dan guru yang masih mementingkan kepentingan dirinya seperti ini meski jelas-jelas bertentangan dengan hati nurani dan logika sehat sebetulnya sedang melakukan ‘bunuh diri’. Tapi yang mati nanti adalah anak cucunya dan mereka akan melihat akibat dari perbuatan tersebut ketika masih di dunia.

  10. arif says:

    Alhamdulillah Biarpun Anjing menggongnggong aku tetep mampu dan bangga menajdi guru di Indonesia yg tetap menggunakan bahasa Indonesia mudrid senang orangtua senang….yang penting belajar itu MENYENANGKAN…..

  11. Edwin says:

    Mampukah saya untuk berargumentasi apabila saya tidak bisa berbahasa yang dimengerti oleh banyak orang agar supaya nama Indonesia terangkat dan dihormati?
    Mampukah saya menjelaskan dengan santun kepada orang asing apabila saya tidak bisa berbahasa yang dimengerti oleh banyak orang asing itu agar supaya diri saya sebagai orang Indonesia lebih dihargai?
    Lebih luaskah wawasan saya kalau hanya mengetahui hal-hal domestik saja dengan meliwati info-info yang kelihatannya sekarang teman yang ada di new york dan london sana seolah-olah dikamar sebelah malah bisa bertatapan muka?
    Bisakah saya mengetok kepala orang-orang di jauh sana yang sudah terlalu menyepelehkan Indonesia yang sebetulnya karena ketidakmampuan sendiri dan saya ini cuma jago kandang?
    Akhirnya saya berusaha dengan kemampuan saya untuk lebih banhyak menabur sehingga saya lebih banyak menuai untuk membantu saudara-saudara saya?
    Bagaimana caranya?
    Jangan nato saja…..

  12. artikel ini sangat bermanfaat, terutama bagi para pengelola lembaga pendidikan. Teruslah berbagi ilmu.. Semoga Anda selalu sukses.

Leave a Reply